Penilaian Kinerja Puskesmas
BAB
I
PENDAHULUAN
1. 1
Latar
Belakang
Arah pembangunan
kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010 adalah terselenggaranya pelayanan
kesehatan yang bermutu, adil dan merata dengan memberikan perhatian khusus
kepada penduduk miskin, anak-anak dan para lanjut usia yang terlantar baik di
perkotaan maupun di pedesaan. Prioritas diberikan pula kepada daerah terpencil,
pemukiman baru, wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluas serta daerah
kantong-kantong keluarga miskin. 1
Dalam rangka pemerataan
pelayanan kesehatan dan pembinaan kesehatan masyarakat telah dibangun
Puskesmas. Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/
kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu
wilayah kerja tertentu. Puskesmas berfungsi sebagai (1) Pusat penggerak
pembangunan berwawasan kesehatan ; (2) Pusat pemberdayaan keluarga dan
masyarakat; (3) Pusat pelayanan kesehatan strata pertama. 2
Untuk menunjang
pelaksanaan fungsi dan penyelenggaraan upayanya, Puskesmas dilengkapi dengan
instrumen manajemen yang terdiri dari (1) Perencanaan tingkat Puskesmas ; (2)
Lokakarya Mini Puskesmas ; (3) Penilaian Kinerja Puskesmas dan manajemen
sumberdaya termasuk alat, obat, keuangan dan tenaga, serta didukung dengan
manajemen sistem pencatatan dan pelaporan disebut sistem informasi manajemen
Puskesmas (SIMPUS) dan upaya peningkatan mutu pelayanan (antara lain melalui
penerapan quality assurance). 2
Dalam rangka pelaksanaan
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan Yang
Berkeadilan, dimana perlunya disusun Rencana Aksi Daerah Tahun 2011 sampai
dengan tahun 2015 yang memuat arah kebijakan dan strategi percepatan pencapaian
terkait program program pencapaian tujuan pembangunan Millenium Development
Goals (MDGs). Dalam upaya mencapai sasaran nasional bidang kesehatan, yang
merupakan bagian dari komitmen global dan nasional, seperti MDGs (Millenium Developement Gold’s), SJSN
(Sistem Jaminan Sosial Nasional), HIV/AIDS (Human
Immunodeficiency Virus/ Acquired Immune Deficiency Syndrome), TBC (Tuberculosis) dan lainnya, diperlukan
dukungan pelayanan di Puskesmas.
Sehingga perlu ditetapkan kebijakan tentang kegiatan pelayanan yang
harus dilaksanakan secara generik oleh Puskesmas, terutama pelayanan promotif
preventif yang menjadi tugas utama dari pelayanan kesehatan primer di
Puskesmas. 2-4
Salah satu upaya
meningkatkan kualitas pelayanan di Puskesmas adalah melakukan
Evaluasi Kinerja Puskesmas. Puskesmas merupakan ujung tombak terdepan dalam
pembangunan kesehatan, mempunyai peran cukup besar dalam upaya mencapai tujuan
pembangunan kesehatan tersebut di atas, maka pedoman stratifikasi Puskesmas
yang telah dipergunakan selama ini telah disempurnakan, menjadi Penilaian
Kinerja Puskesmas.2
Puskesmas
wilayah
IV Koni Kota Jambi berdiri
Tahun 1978 dalam cakupan wilayah Kecamatan Jambi Timur. Keberadaannya strategis dengan
wilayah kerja yang luas dan jumlah penduduk yang banyak. Sejauh ini sudah dilaporkan data mentah Penilaian Kinerja Puskesmas wilayah IV Koni Kota
Jambi hingga Tahun 2013. Untuk itu penulis mencoba menggambarkan hasil
Penilaian Kinerja Puskesmas
wilayah IV Koni Kota Jambi Tahun 2013.
1. 2
Tujuan
Penulisan Makalah
1. 2. 1
Tujuan
Umum
Dapat mengetahui tingkat kinerja Puskesmas wilayah IV Koni Kota
Jambi pada tahun 2013.
1. 2. 2
Tujuan
Khusus
Adapun tujuan
khusus Penilaian Kinerja Puskesmas Koni adalah sebagai berikut:
1. Mendapatkan gambaran tingkat pencapaian hasil cakupan dan mutu
kegiatan serta manajemen Puskesmas
wilayah
IV Koni tahun 2013.
2. Mengetahui tingkat kinerja Puskesmas wilayah IV Koni tahun
2013 berdasarkan urutan peringkat kategori kelompok Puskesmas.
3. Mendapatkan informasi analisis kinerja Puskesmas wilayah IV Koni dan
bahan masukan dalam penyusunan rencana kegiatan Puskesmas dan Dinas Kesehatan
Kota Jambi untuk tahun berikutnya.
1. 3
Manfaat
Penulisan Makalah
Adapun
manfaat dari penulisan makalah Penilaian Kinerja Puskesmas wilayah IV Koni adalah
sebagai berikut:
1. Bagi Mahasiswa Kepaniteraan Klinik Senior
Sebagai tugas yang merupakan salah satu syarat pelaksanaan
kepaniteraan klinik untuk menambah wawasan di bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi.
2. Bagi Puskesmas wilayah
IV Koni
a. Puskesmas wilayah IV Koni dapat
mengetahui tingkat pencapaian (prestasi) kunjungan dibandingkan dengan target
yang harus dicapainya.
b. Puskesmas wilayah IV Koni dapat
melakukan identifikasi dan analisis masalah, mencari penyebab dan latar
belakang serta hambatan masalah kesehatan di wilayah kerjanya berdasarkan
adanya kesenjangan pencapaian kinerja Puskesmas (out put dan out come).
3. Bagi Dinas Kesehatan Kota Jambi
a. Dinas kesehatan Kota Jambi dapat menetapkan tingkat urgensi suatu
kegiatan untuk dilaksanakan segera pada tahun yang akan datang berdasarkan
prioritasnya.
b. Dinas kesehatan Kota Jambi dapat menetapkan dan mendukung
kebutuhan sumber daya Puskesmas dan urgensi pembinaan Puskesmas.
4. Bagi Peneliti Lain
Dapat digunakan sebagai
bahan acuan atau data untuk melaksanakan penelitian terkait.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Pengertian
Penilaian Kinerja
Puskesmas (PKP) adalah suatu upaya untuk melakukan penilaian hasil kerja/prestasi
Puskesmas. Pelaksanaan penilaian dimulai dari tingkat Puskesmas, sebagai instrumen mawas diri karena setiap
Puskesmas melakukan penilaian kinerjanya secara mandiri, kemudian dinas
kesehatan kabupaten/ kota melakukan verifikasi hasilnya.2,3 Adapun
aspek penilaian meliputi hasil pencapaian cakupan dan manajemen kegiatan
termasuk mutu pelayanan (khusus bagi Puskesmas yang telah mengembangkan mutu
pelayanan) atas perhitungan seluruh Puskesmas.2,3
Berdasarkan hasil
verifikasi, dinas kesehatan kabupaten/ kota bersama Puskesmas dapat menetapkan
Puskesmas kedalam kelompok (I, II, III) sesuai dengan pencapaian kinerjanya.
Pada setiap kelompok tersebut, dinas kesehatan kabupaten/ kota dapat melakukan
analisa tingkat kinerja Puskesmas berdasarkan rincian nilainya, sehingga urutan
pencapaian kinerjanya dapat diketahui, serta dapat dilakukan pembinaan secara
lebih mendalam dan terfokus.2
2.2 Tujuan Penilaian Kinerja
Puskesmas2
Tujuan umum
Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP) adalah tercapainya tingkat kinerja Puskesmas
yang berkualitas secara optimal dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan
kesehatan kabupaten/ kota. Sedangkan tujuan khusus Penilaian Kinerja Puskesmas
(PKP) adalah sebagai berikut:
1. Mendapatkan gambaran tingkat pencapaian hasil cakupan dan mutu
kegiatan serta manajemen Puskesmas pada akhir tahun kegiatan.
2. Mengetahui tingkat kinerja Puskesmas pada akhir tahun berdasarkan
urutan peringkat kategori kelompok Puskesmas.
3. Mendapatkan informasi analisis kinerja Puskesmas dan bahan masukan
dalam penyusunan rencana kegiatan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota
untuk tahun yang akan datang.
2.3 Manfaat Penilaian
Kinerja Puskesmas2
Adapun manfaat dari Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP)
adalah sebagai berikut:
1. Puskesmas dapat mengetahui tingkat pencapaian (prestasi) kunjungan
dibandingkan dengan target yang harus dicapainya.
2. Puskesmas dapat melakukan identifikasi dan analisis masalah,
mencari penyebab dan latar belakang serta hambatan masalah kesehatan di wilayah
kerjanya berdasarkan adanya kesenjangan pencapaian kinerja Puskesmas (out put dan out come).
3. Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota dapat menetapkan
tingkat urgensi suatu kegiatan untuk dilaksanakan segera pada tahun yang akan
datang berdasarkan prioritasnya.
4. Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota dapat menetapkan dan mendukung
kebutuhan sumberdaya Puskesmas dan urgensi pembinaan Puskesmas.
2.4 Ruang Lingkup Penilaian Kinerja Puskesmas2
Ruang lingkup
penilaian kinerja Puskesmas meliputi penilaian
pencapaian hasil pelaksanaan pelayanan kesehatan, manajemen Puskesmas dan mutu
pelayanan. Penilaian terhadap kegiatan upaya kesehatan wajib Puskesmas
yang telah ditetapkan di tingkat kabupaten/ kota dan kegiatan upaya kesehatan
pengembangan dalam rangka penerapan ketiga fungsi Puskesmas yang
diselenggarakan melalui pendekatan kesehatan masyarakat.
Sesuai dengan UU
No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan di Daerah, maka kabupaten/ kota dapat menetapkan dan mengembangkan jenis program
kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang sudah diukur
dengan kemampuan sumberdaya termasuk ketersediaan dan kompetensi tenaga
pelaksananya, dengan tetap memperhatikan arahan dan kebijakan tingkat provinsi
dan pusat, yang dilandasi oleh kepentingan daerah dan nasional termasuk
konsensus global/ kesepakatan dunia (antara lain penanggulangan penyakit polio,
TBC, malaria, diare, kusta, dan lain-lain).
Puskesmas yang telah melaksanakan upaya kesehatan pengembangan
baik berupa penambahan upaya maupun suatu upaya kesehatan inovasi, tetap dilakukan penilaian. Hasil
kegiatan (output atau outcome) yang dilakukan Puskesmas
merupakan nilai tambah dalam penilaian kinerjanya dan tetap harus
diperhitungkan sesuai dengan kesepakatan. Apabila upaya kesehatan pengembangan
tersebut merupakan kebutuhan daerah yang telah didukung dengan ketersediaan dan
kemampuan sumber daya di daerah yang bersangkutan maka dimungkinkan untuk
dikembangkan secara lebih luas di seluruh Puskesmas dalam suatu wilayah
kabupaten/ kota.
Oleh karenanya,
kegiatan tersebut sudah harus diperhitungkan untuk dilakukan penilaian di
seluruh Puskesmas. Dengan pendekatan demikian maka penilaian pelaksanaan
kegiatan untuk masing-masing Puskesmas kemungkinan “tidak lagi sama di seluruh Puskesmas“, melainkan hanya berdasarkan
“kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan
oleh Puskesmas yang bersangkutan”. Sedangkan kegiatan-kegiatan
pengembangan yang belum menjadi kegiatan utama di kabupaten/ kota, hanya akan
dilakukan oleh Puskesmas tertentu saja di kabupaten/ kota yang bersangkutan.
Secara garis
besar lingkup penilaian kinerja Puskesmas tersebut berdasarkan pada upaya-upaya
Puskesmas dalam menyelenggarakan :
1. Pelayanan kesehatan yang meliputi:
a. Upaya Kesehatan Wajib sesuai dengan kebijakan nasional, di mana
penetapan jenis pelayanannya disusun oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota.
b. Upaya Kesehatan Pengembangan antara lain penambahan upaya
kesehatan atau penerapan pendekatan baru (inovasi) upaya kesehatan dalam
pelaksanaan pengembangan program kesehatan yang dilaksanakan di Puskesmas.
2. Pelaksanaan manajemen Puskesmas dalam penyelenggaraan kegiatan,
meliputi:
a. Proses penyusunan perencanaan, pelaksanaan lokakarya mini dan
pelaksanaan penilaian kinerja.
b. Manajemen sumber daya termasuk manajemen alat, obat, keuangan, dan
lain-lain.
3. Mutu pelayanan Puskesmas, meliputi:
a.
Penilaian
input pelayanan berdasarkan standar yang ditetapkan.
b.
Penilaian
proses pelayanan dengan menilai tingkat kepatuhannya terhadap standar pelayanan
yang telah ditetapkan.
c. Penilaian out-put
pelayanan berdasarkan upaya kesehatan yang diselenggarakan. Di mana
masing-masing program/ kegiatan memiliki indikator mutu tersendiri, sebagai
contoh angka drop out pengobatan pada
program penanggulangan TBC.
d. Penilaian out-come
pelayanan antara lain melalui pengukuran tingkat kepuasan pengguna jasa
pelayanan Puskesmas. Belum semua kegiatan pelayanan yang dilaksanakan di
Puskesmas dapat dinilai tingkat mutunya, baik dalam aspek input, proses, out-put maupun out-come-nya, karena indikator dan mekanisme untuk penilaiannya
belum ditentukan.
Belum semua kegiatan pelayanan yang
dilaksanakan di Puskesmas dapat dinilai tingkat mutunya, baik dalam aspek
input, proses, out-put maupun out-come-nya, karena indikator dan
mekanisme untuk penilaiannya belum ditentukan. Sehingga, secara keseluruhan tidak akan diukur dalam penilaian
kinerja, akan tetapi dipilih beberapa indikator yang sudah ada standar
penilaiannya. Jenis kegiatan Puskesmas yang terdapat dalam lampiran buku
pedoman Penilaian Kinerja Puskesmas ini merupakan jenis kegiatan yang
memungkinkan dilaksanakan di seluruh Puskesmas (sebagai “Daftar Menu“). Sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan,
masing-masing kabupaten/kota akan menetapkan jenis kegiatan yang direncanakan
untuk dilaksanakan, dan kemudian hasilnya
dinilai berdasarkan rencana yang telah disusun. Hasil kegiatan
Puskesmas yang diperhitungkan meliputi kegiatan-kegiatan
yang dilaksanakan oleh Puskesmas dan jaringannya di wilayah kerja Puskesmas,
baik kegiatan yang dilaksanakan di dalam gedung maupun di luar gedung.
Untuk beberapa jenis kegiatan tertentu, Puskesmas dapat memperoleh bantuan
teknologi ataupun tenaga dari Puskesmas sekitarnya atau tingkat kabupaten/ kota
(sebagai contoh: dalam situasi emergensi/ KLB, pelayanan kesehatan di daerah
tertinggal, perbatasan, transmigrasi, komunitas adat terpencil, dan lain-lain)
maka peran perbantuan dapat diabaikan, sehingga hasilnya dapat diperhitungkan
sebagai kegiatan Puskesmas.
Komponen input
sumberdaya dan lingkungan tidak termasuk dalam variabel penilaian, akan tetapi
kedua komponen tersebut dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dalam proses
penyusunan rencana dan penetapan besaran target Puskesmas. Selanjutnya dalam
melakukan analisa permasalahan/ kesenjangan kegiatan Puskesmas, maka komponen
input sumber daya dan lingkungan dipergunakan sebagai bahan pertimbangan baik
dalam mencari penyebab masalah maupun penetapan alternatif pemecahan masalah.
2.5 Pelaksanaan Penilaian Kinerja Puskesmas
Pelaksanaan
penilaian kinerja Puskesmas meliputi serangkaian kegiatan yang dimulai sejak
awal tahun anggaran pada saat penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan
Puskesmas. Selanjutnya dilakukan
pengumpulan data yang dipantau dan dibahas melalui forum lokakarya mini baik
bulanan dengan lintas program di dalam Puskesmas maupun lokakarya mini
tribulanan yang melibatkan lintas sektor di kecamatan. Penilaian kinerja
Puskesmas meliputi Puskesmas dan jaringannya yaitu Puskesmas, Puskesmas
Pembantu, bidan di desa serta berbagai Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat
(UKBM) dan upaya pemberdayaan masyarakat lainnya. Sebagai unit pelaksana teknis
Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota, maka pada proses pelaksanaannya tetap di bawah
bimbingan dan pembinaan Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota.6,7
1.
Penetapan target
Puskesmas2,7
Target
Puskesmas yaitu tolok ukur dalam bentuk angka nominal atau persentase yang akan
dicapai Puskesmas pada akhir tahun.
Penetapan besar target setiap kegiatan yang akan dicapai masing-masing
Puskesmas bersifat spesifik dan
berlaku untuk Puskesmas yang bersangkutan berdasarkan pembahasan bersama antara
Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota dengan Puskesmas pada saat penyusunan rencana kegiatan Puskesmas. Target nasional perlu
dijabarkan ke dalam target provinsi, kabupaten/ kota dan Puskesmas secara
tepat. Penetapan target Puskesmas dilakukan dengan mempertimbangkan:
a.
Besarnya masalah yang
dihadapi oleh masing-masing Puskesmas.
b.
Besarnya masalah yang
dihadapi kabupaten/ kota.
c.
Keberhasilan tahun lalu
dalam menangani masalah.
d. Kendala-kendala
maupun masalah dalam penanganannya.
e. Ketersediaan
sumberdaya termasuk kemampuan sumber daya manusia tahun yang akan datang.
f. Lingkungan
fisik (faktor kesulitan geografis, iklim, transport, dan lain-lain), serta non
fisik (sosial budaya, tingkat pendapatan ekonomi masyarakat, pendidikan
masyarakat, dan lain-lain).
g. Target
(sasaran) Puskesmas yang sebenarnya, Puskesmas tidak dibebani untuk menjangkau masyarakat di daerah yang bukan
target sasarannya, kelompok masyarakat yang tidak mungkin dijangkau karena
kendala geografi transportasi, dan lain-lain.
2.
Pengumpulan data hasil
kegiatan2,7
a.
Hasil kegiatan yang
diperhitungkan adalah hasil kegiatan pada periode waktu tertentu. Penetapan
periode waktu penilaian ini dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota
bersama Puskesmas. Sebagai contoh periode waktu penilaian adalah bulan Januari
sampai dengan bulan Desember. Penilaian kinerja Puskesmas merupakan salah satu
simpul dari satu rangkaian kegiatan dalam manajemen Puskesmas. Oleh karena
penilaian kinerja adalah kegiatan untuk menilai kinerja Puskesmas berdasarkan
rencana kegiatan yang telah disusun, maka periode waktu penilaian disesuaikan/
disinkronkan pula dengan perencanaan.
b.
Hasil kegiatan Puskesmas
dan jaringannya adalah Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling dan Bidan di Desa
serta hasil pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
c.
Sumber data diperoleh dari SP3-SIMPUS dan catatan hasil
kegiatan program inovatif maupun hasil pengumpulan data lainnya.
d.
Pengumpulan data dilakukan oleh penanggung jawab masing –masing program/
kegiatan Puskesmas dibantu oleh staf yang lain dengan tetap memegang prinsip
kerja sama tim.
e.
Untuk kepentingan verifikasi oleh tingkat kabupaten/kota digunakan laporan
hasil perhitungan Puskesmas untuk kinerja Puskesmas, dan laporan lain yang
berkaitan, serta supervise
langsung ke Puskesmas.
f.
Data untuk menghitung
hasil kegiatan diperoleh dari Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) dan pencatatan hasil kegiatan yang
ada/ dibuat Puskesmas, tidak hanya terbatas pada laporan SP2TP yang dikirim ke
dinas kesehatan kabupaten/ kota.
3.
Pengolahan data2,7
a.
Cakupan hasil (out-put)
dan hasil mutu dari kegiatan yang telah ditetapkan untuk dilaksanakan di
Puskesmas, dihitung dengan membandingkan hasil yang telah dicapai terhadap
target standar yang telah ditetapkan.
b.
Penilaian akhir tingkat
kelompok Puskesmas tidak lagi diperhitungkan berdasarkan nilai bobot.
4.
Analisis hasil dan
langkah pemecahan2,7
a. Melakukan
identifikasi masalah, kendala/ hambatan dan penyebab serta latar belakangnya
dengan cara mengisi format analisa data dengan mencantumkan kesenjangan hasil
kegiatan pokok dan hasil kegiatan lainnya yang terkait, input sumber daya
pendukungnya, lingkungan sosial dan fisik yang mempengaruhi serta proses
pelaksanaannya.
b. Mencari
alternatif dalam upaya penanggulangan/pemecahan masalahnya.
c. Merumuskan
langkah-langkah pemecahan masalah dengan memperhatikan arahan dan
rencanapengembangan di dalam wilayah kabupaten/ kota.
d. Merumuskan
bentuk rencana usulan kegiatan tahun depan, sebagai bagian dari kegiatan
perencanaan Puskesmas.
5.
Pelaksanaan penilaian2,7
a.
Di tingkat Puskesmas
1) Dilaksanakan
oleh Puskesmas dalam rangka mawas diri mengukur keberhasilan kinerjanya.
2) Kepala
Puskesmas membentuk tim kecil Puskesmas untuk melakukan kompilasi hasil
pencapaian (output dan outcome).
3) Masing-masing
dari penanggung jawab kegiatan melakukan pengumpulan data pencapaian, dengan
memperhitungkan cakupan hasil (output)
kegiatan dan mutu bila hal tersebut memungkinkan.
4) Hasil
yang telah dicapai, masing-masing penanggung jawab kegiatan melakukan analisis
masalah, identifikasi kendala/ hambatan, mencari penyebab dan latar
belakangnya, mengenali faktor-faktor pendukung dan penghambat.
5) Bersama-sama
dengan tim kecil Puskesmas menyusun rencana pemecahannya dengan
mempertimbangkan kecenderungan timbulnya masalah (ancaman) ataupun
kecenderungan untuk perbaikan (peluang) dengan metoda analisis sederhana maupun
analisa kecenderungan dengan menggunakan data yang ada.
6) Hasil
perhitungan, analisa data dan usulan rencana pemecahannya dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota.
b.
Di tingkat kabupaten/
kota
1)
Menerima rujukan/
konsultasi Puskesmas dalam melakukan perhitungan hasil kegiatan, menganalisa
data dan membuat pemecahan masalah.
2)
Memantau dan melakukan
pembinaan sepanjang tahun pelaksanaan kegiatan Puskesmas berdasarkan urutan
prioritas masalah.
3)
Melakukan verifikasi
hasil perhitungan akhir kegiatan Puskesmas dan bersama dengan Puskesmas
menghitung dan menetapkan kelompok peringkat kinerja Puskesmas.
4)
Melakukan verifikasi
analisa data dan pemecahan masalah yang telah dibuat Puskesmas dan membuat
rencana usulan kegiatan berdasarkan kesepakatan bersama dengan Puskesmas.
5)
Mengirim umpan balik ke
Puskesmas dalam bentuk penetapan kelompok Puskesmas, evaluasi hasil kinerja
Puskesmas dan rencana usulan kegiatan Puskesmas.
6)
Penetapan target dan
dukungan sumberdaya masing-masing Puskesmas berdasarkan evaluasi hasil kinerja
Puskesmas dan rencana usulan kegiatan tahun depan.
6.
Waktu pelaksanaan
penilaian2,7
a.
Waktu pelaksanaan
penilaian di Puskesmas
Tabel 2.1 Sistematika waktu pelaksanaan penilaian di
Puskesmas
No |
Kegiatan |
I |
Pra Penilaian Kinerja Puskesmas |
|
Pemantauan
hasil kegiatan secara periodik bulanan/triwulan dan konsultasi ke kabupaten/
kota, dalam rangka mencapai target cakupan dan mutu hasil kegiatan Puskesmas
pada akhir tahun. |
II |
Penilaian Kinerja Puskesmas |
a. |
Pengumpulan
data dan pengolahan data hasil kegiatan (dari data bulanan/ triwulan). |
b. |
Konsultasi pembinaan
dan bimbingan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota. |
c. |
Memberikan laporan
perhitungan kinerja Puskesmas kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota, dan
membahas keterkaitannya dengan verifikasi data dan perhitungannya. |
d. |
Menerima umpan balik
nilai akhir kinerja Puskesmas, berikut penjelasan dalam perbaikan perhitungan
bilamana kerjadi kesalahan. |
e. |
Menyajikan hasil akhir
hasil perhitungan cakupan dan mutu kegiatan, dalam bentuk grafik sarang
laba-laba, ataupun cara penampilan lainnya. |
III |
Pasca Penilaian Kinerja Puskesmas |
a. |
Menganalisis masalah
dan kendala, merumuskan pemecahan masalah, rencana perbaikan sekaligus
rencana usulan kegiatan tahun yang akan datang |
b. |
Menerima informasi
dari kabupaten/ kota tentang rencana anggaran yang mungkin akan diterima
masing-masing Puskesmas dengan membahas rancangan kegiatan, besarnya target,
besarnya biaya dan kebutuhan sumber daya lain yang diperlukan, dan jadwal
kegiatan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota. |
c. |
Bersama tim
perencanaan Puskesmas menyusun rencana pelaksanaan kegiatan (RPK) Puskesmas
untuk tahun berjalan. |
d. |
Membahas rencana
kegiatan yang melibatkan unsur lintas sektor terkait, untuk keterpaduan. |
e. |
Mendiseminasikan
informasi sekaligus membagi tugas dan tanggung jawab untuk kegiatan tahun
yang akan dilaksanakan, dalam forum pertemuan lokakarya tahunan Puskesmas. |
f. |
Menyelenggarakan
pertemuan dengan lintas sektor terkait di kecamatan, untuk mendiseminasikan
rencana kegiatankegiatan Puskesmas yang ada kaitannya dengan lintas sektor di
tingkat kecamatan. |
g. |
Mempersiapkan seluruh
pelayanan Puskesmas untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan. |
b.
Waktu pelaksanaan
penilaian oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
Tabel
2.2 Sistematika waktu pelaksanaan
penilaian oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota
No |
Kegiatan |
I |
Pra Penilaian Kinerja Puskesmas |
|
Pemantauan
penyelenggaraan kegiatan Puskesmas dan hasilnya untuk periode waktu tertentu
dan pembinaan dalam rangka mendorong pencapaian cakupan hasil kegiatan
Puskesmas. |
II |
Penilaian Kinerja Puskesmas |
a. |
Menerima konsultasi
dari/ pembinaan dan bimbingan kepada Puskesmas. |
b. |
Menerima laporan
perhitungan penilaian kinerja dari Puskesmas, melakukan verifikasi atas data
dan perhitungan Puskesmas. |
c. |
Memberikan umpan balik
nilai akhir penilaian kinerja penilaian
Puskesmas sesuai dengan urutan peringkat dalam kelompok masing-masing
Puskesmas. |
d. |
Menyajikan hasil
kinerja semua Puskesmas di kab/kota, berdasarkan urutan peringkat dalam
kelompoknya, sebaiknya dalam bentuk grafik batang (bar-chart). |
III |
Pasca penilaian kinerja Puskesmas |
a. |
Menganalisis masalah
dan kendala yang dihadapi Puskesmas dan kabupaten, serta merumuskan pemecahan
masalah, rencana perbaikan sekaligus rencana kegiatan tingkat kabupaten/ kota
tahun yang akan datang, memberikan arahan kebijaksanaan dan rencana pengembangan tahun yang akan dating
kepada Puskesmas, berikut target kabupaten/ kota. dan rancangan
pembagiannya untuk semua Puskesmas. |
b. |
Membahas rancangan
kegiatan, besarnya target, besarnya biaya yang diperlukan, dan jadwal
kegiatan bersama Puskesmas. |
c. |
Menyusun rencana
pelaksanaan kegiatan Kabupaten/ Kota, baik dalam kegiatannya sendiri maupun
rencana pembinaan kepada Puskesmas. |
BAB
III
PEDOMAN
PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN DATA
3.1 Bahan Pengumpulan dan Pengolahan Data
Bahan
yang dipakai pada penilaian kinerja pukesmas adalah hasil pelaksanaan pelayanan
kesehatan manajemen puskesmas dan mutu pelayanan, sedangkan dalam pelaksanaanya
mulai dari pengumpulan data, pengolahan data, analisis hasil/ masalah sampai
dengan penyusunan laporan berpedoman pada Buku Pedoman Penilaian Kerja
Puskesmas dari Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat departemen
Kesehatan R.I. tahun 2006.
3.2 Pedoman Pengumpulan Data
Pelaksanaan
pengumpulan data dilakukan oleh penanggung jawab masing-masing kegiatan/
program dibantu oleh staf Puskesmas lainnya. Selanjutnya dilakukan pengisian
format penilaian kinerja sesuai dengan petunjuk definisi operasionalnya.
Pengumpulan data dilaksanankan dengan memasukkan data hasil kegiatan puskesmas
tahun 2013 (Januari s/d Desember 2013) dengan variabel dan sub variabel yang
terdapat dalam forum penilaian kinerja puskesmas tahun 2013.
A. Cara
pengumpulan data
Adapun
cara pengumpulan data, antara lain melalui :
1. Data
dalam pencatatan dan pelaporan Puskesmas (SP2TP / SP3)
2. Pemeriksaan
/ pengecekan catatan / notulen
3. Pengumpulan
data melalui survey sederhana
B.
Jenis data
Data
yang dikumpulkan untuk perhitungan adalah hasil kegiatan yang dilaksanakan oleh
Puskesmas dalam penyelenggaraan upaya kesehatan di Puskesmas dan jaringannya,
yang terdiri atas :
1.
Data pencapaian hasil
kegiatan Puskesmas
2.
Data pelaksanaan
manajemen Puskesmas
3.
Data hasil pengukuran/
penilaian mutu pelayanan Puskesmas
C. Sumber
Data
Sumber
utama data yang dikumpulkan adalah catatan hasil kegiatan Puskesmas sesuai
dengan sistem pencatatan pelaporan yang berlaku (SP2TP), catatan hasil kegiatan
program inovatif maupun hasil pengumpulan data lainnya, bukan laporan yang
dikirimkan ke dinas kesehatan kabupaten/kota. Sebagai contoh, untuk menilai
mutu Puskesmas, dilaksanakan survey kepuasan pelanggan. Data hasil survey
tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sumber data untuk penilaian kinerja
Puskesmas.
D. Variabel Penilaian
Ruang
lingkup penilaian kinerja Puskesmas dikelompokkan dalam 3 komponen penilaian,
yaitu :
1. Komponen
pelaksanaan pelayanan kesehatan yang terdiri dari :
a. Upaya
Kesehatan Wajib
b. Kesehatan
Pengembangan
2.
Komponen manajemen Puskesmas
3. Komponen mutu pelayanan Puskesmas
Khusus
untuk Upaya kesehatan wajib, kegiatan utamanya sudah baku yaitu :
1. Upaya
Promosi Kesehatan
2. Upaya
Kesehatan Lingkungan
3. Upaya
Kesehatan Ibu dan Anak termasuk Keluarga Berencana
4. Upaya
Perbaikan Gizi Masyarakat
5. Upaya
Pencegahan dan Pemberantasan PenyakitMenular
6. Upaya
Pengobatan
Akan
tetapi Upaya Kesehatan Pengembangan ditetapkan Puskesmas bersama Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan permasalahan, kebutuhan dan kemampuan
Puskesmas.
3.3 Pedoman Pengolahan Data
Kegiatan pengolahan data meliputi :
1. Kegiatan
untuk meneliti kelengkapan dan kebenaran data yang dikumpulkan (cleaning and
editing)
2. Kegiatan
perhitungan khususnya untuk mendapatkan nilai keadaan dan pencapaian hasil
kegiatan Puskesmas (calculating)
3. Kegiatan
memasukan data dalam suatu tabulasi yang akan menjadi suatu informasi yang
berguna dalam pengambilan keputusan (tabulating)
A.
Metoda Pengolahan Data
Untuk
menghitung pencapain kinerja Puskesmas, ada 3 komponen penilaian beserta
kegiatan utama dan variabel – variabel yang perlu diolah, yaitu :
1.
Komponen hasil
pelaksanaan pelayanan kesehatan Puskesmas
Untuk
menghitung hasilnya dalam kelompoknya masing-masing, perlu dihitung hasil
reratanya secara bertingkat, sebagaimana tercantum dalam format pengumpulan
data dan perhitungannya.
2.
Komponen manajemen
Puskesmas
Penilaian
manajemen disesuaikan dengan kondisi masing masing variabel yang sudah
ditetapkan berdasarkan skala sumber daya.
3.
Komponen mutu pelayanan
Puskesmas
Untuk
menghitung penilaian mutu pelayanan berdasarkan hasil cakupan yang
dikelompokkan pada skala-skala yang ditetapkan pada setiap variabel. Untuk
memperhitungkan cakupan maka angka target (T) merupakan pembagi (denominator)
terhadap pencapaian hasil kegiatan (H) dalam proses pengolahan data. Cakupan
diperoleh dengan menghitung pencapaian hasil kegiatan dibagi dengan target
(H/T) untuk setiap variabel.
Cara
menghitung :
a)
Penilaian Cakupan
Kegiatan Yankes Cakupan sub variabel dan variabel.
Cakupan
sub variabel (SV) dihitung dengan membagi hasil pencapaian (H) dengan target
sasaran (T) dikalikan 100 atau
Cakupan
variabel (V) dihitung dengan menjumlah seluruh nilai sub variabel ( ∑ SV )
kemudian dibagi dengan jumlah variabel (n) atau
Jadi
nilai cakupan kegiatan Yankes adalah rerata per jenis kegiatan. Kinerja cakupan
pelayanan di kelompokkan sebagai berikut :
1)
Kelompok I (kinerja baik)
:
Tingkat
pencapaian hasil ≥ 91 %
2)
Kelompok II (kinerja
cukup) :
Tingkat
pencapaian hasil 81 – 90 %
3)
Kelompok III (kinerja
kurang) :
Tingkat
pencapaian hasil ≤ 80 %
b)
Penilaian Kegiatan
Manajemen Puskesmas
Penilaian
kegiatan manajemen puskesmas dikelompokkan menjadi 4 kelompok :
1)
Manajemen Operasional
Puskesmas
2)
Manajemen alat dan obat
3)
Manajemen keuangan
4)
Manajemen ketenagaan
Penilaian
kegiatan manajemen puskesmas dengan mempergunakan skala nilai sebagai berikut:
-
Skala 1 nilai 4
-
Skala 2 nilai 7
-
Skala 3 nilai 10
Nilai
masing-masing kelompok manajemen adalah rata-rata nilai kegiatan masing-masing
kelompok manajemen.
-
Skala 1 nilai 4
-
Skala 2 nilai 7
-
Skala 3 nilai 10
c)
Cara Penilaian Mutu
Pelayanan Puskesmas :
a.
Nilai mutu dihitung
sesuai dengan hasil pencapaian puskesmas dan dimasukkan kedalam kolom yang
sesuai
b.
Hasil nilai skala di
masukkan ke dalam kolom nilai akhir tiap variabel
c.
Hasil rata-rata nilai
variabel dalam satu komponen merupakan nilai akhir mutu
d.
Nilai mutu pelayanan
dikelompokkan menjadi :
-
Baik : Nilai rata-rata ≥ 8,5
-
Cukup : Nilai 5,5 – 8,4
-
Kurang : Nilai ≤ 5,5
Dinas
Kesehatan Kabupaten/ Kota untuk mengetahui tingkat kinerja Puskesmas di
wilayahnya, maka kinerja Puskesmas akan dikelompokkan menjadi 3 kelompok
Puskesmas.
1.
Kelompok I : Puskesmas dengan tingkat kinerja baik
2.
Kelompok II : Puskesmas dengan tingkat kinerja cukup
3.
Kelompok III : Puskesmas dengan tingkat kinerja kurang
Hasil
Evaluasi Kinerja Puskesmas dikirim ke Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota untuk
ditindak lanjuti dan dibahas secara mandiri oleh puskesmas pada mini lokakarya.
BAB
IV
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Proses pelaksanaan evaluasi kinerja
puskesmas (EKP) di puskesmas KONI tahun 2013 berjalan cukup lancar walaupun
berbagai hambatan ditemukan. Proses
pelaksanaan evaluasi kinerja puskesmas (EKP) di puskesmas koni seperti yang
tertera pada Bab III, Hasil kinerja Puskesmas Koni tahun 2013 disajikan sebagai
berikut:
4.1 Hasil Kinerja Cakupan Upaya Pelayanan
Kesehatan.
Tabel
4.1 Cakupan Pelayanan Kesehatan Upaya Kesehatan Wajib dan Pengembangan di
Puskesmas Koni Tahun 2013.
NO |
JENIS KEGIATAN |
CAKUPAN |
1 |
PROMOSI KESEHATAN |
39,20 |
2 |
KESEHATAN LINGKUNGAN |
75,08 |
3 |
KESEHATAN IBU DAN ANAK
TERMASUK KB |
99,63 |
4 |
UPAYA PERBAIKAN GIZI MASYARAKAT |
94,08 |
5 |
UPAYA PENCEGAHAN DAN
PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR |
98,91 |
6 |
UPAYA PENGOBATAN |
99,84 |
7 |
UPAYA KESEHATAN
PENGEMBANGAN |
53,57 |
NILAI RERATA |
80,04 |
4.2 Hasil Kinerja Kegiatan Manajemen
Puskesmas Koni
Tabel 4.3 Hasil
Kinerja Kegiatan Manajemen Puskesmas Koni tahun 2013
NO |
JENIS VARIABEL |
NILAI CAPAIAN |
TARGET |
1 |
MANAJEMEN OPERASIONAL
PUSKESMAS |
8,7 |
10 |
2 |
MANAJEMEN ALAT DAN OBAT |
10,0 |
10 |
3 |
MANAJEMEN KEUANGAN |
10,0 |
10 |
4 |
MANAJEMEN KETENAGAAN |
10,0 |
10 |
4.3 Hasil Kinerja Mutu Pelayanan Kesehatan
Puskesmas Koni
Tabel
4.4 Hasil Kinerja Mutu Pelayanan Kesehatan
Puskesmas
Koni tahun 2013
NO |
Jenis Kegiatan |
Nilai Kinerja |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. |
Drop out pelayanan ANC (K1-K4) Persalinan oleh tenaga kesehatan Penanganan komplikasi obstetri / risti Error rate pemeriksaan BTA Error rate pemeriksaan darah malaria Kepatuhan terhadap standar ANC Kepatuhan terhadap standar pemeriksaan TB Paru Tingkat kepuasan pasien terhadap pelayanan Puskesmas Penanganan Komplikasi Neonatal |
7 (CUKUP) 10 (BAIK) 10 (BAIK) 7 (CUKUP) 7 (CUKUP) 8,6 (BAIK) 8,6 (BAIK) 10(BAIK) 10(BAIK) |
|
Rata-rata |
8,69 (BAIK) |
4.4 Hasil Akhir Penilaian
Kinerja Puskesmas
Hasil akhir kinerja
Puskesmas Koni periode Januari – Desember 2013 disajikan dalam bentuk tabel,
sebagai berikut :
Tabel 4.5 Hasil Kinerja Puskesmas Koni
periode Januari-Desember 2013
No |
Komponen |
Kriteria |
Nilai |
||
1. |
Upaya Pelayanan Kesehatan (Bobot = ^3) |
Baik Nilai = 10^3 |
Cukup Nilai = 7^3 |
Kurang Nilai = 4^3 |
1000 |
2. |
Kegiatan Manajemen (Bobot = ^2) |
Baik Nilai = 10^2 |
Cukup Nilai = 7^2 |
Kurang Nilai = 4^2 |
100 |
3. |
Mutu Pelayanan (Bobot = ^1) |
Baik Nilai = 10^1 |
Cukup Nilai = 7^1 |
Kurang Nilai = 4^1 |
7 |
Nilai Akhir |
1107 |
||||
Kriteria Kinerja Puskesmas |
BAIK |
Keterangan :
Nilai Akhir:
Baik = 1.020 – 1.110
Cukup = 363 – 453
Kurang = 84 – 174
BAB
V
ANALISIS
DATA DAN PEMECAHAN MASALAH
Berikut ini akan dibahas jenis
kegiatan yang termasuk kategori kinerja kurang dan cukup di Puskesmas Koni.
Menentukan penyebab dengan menelusuri variabelnya serta mencari alternatif
pemecahan masalahnya.
5.1 Kategori Kinerja Kurang
A. Promosi
kesehatan
Permasalahan
:
Hasil kinerja Upaya promosi kesehatan,
baru mencapai 39,20 %
Hal ini disebabkan kurangnya pencapaian:
1. Rumah
tangga ber PHBS (56,79%)
2. Sekolah
Dasar yang mempromosikan kesehatan (50%)
3. Poskesdes
yang beroperasi (50 %)
4. Desa
/ siaga aktif yang mempromosikan kesehatan (0%)
Alternatif Pemecahan Masalah :
1. Pembinaan
dan penyuluhan pada masyarakat untuk berprilaku hidup bersih dan sehat.
2. Membuat
kuesioner / ceklist pemantauan perilaku hidup bersih dan sehat untuk masyarakat
setiap bulan agar masyarakat terpacu berprilaku hidup bersih dan sehat.
3. Membagikan
selebaran / pamflet kepada mayarakat di wilayah kerja tentang pentingnya
perilaku hidup bersih dan sehat, cara melaksanakannya, serta bahaya bila tidak
melaksanakannya.
4. Advokasi
pada lintas Sektor dalam hal pendanaan promosi kesehatan.
5. Bekerja
sama dengan pihak di sekolah dasar untuk membuat acara khusus promosi kesehatan
bagi murid - murid nya.
6. Memberdayakan
murid-murid sekolah dasar untuk ikut mempromosikan kesehatan dan menerapkannya
baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.
7. Membentuk
poskesdes di setiap kelurahan di wilayah kerjanya.
8. Membentuk
kelurahan siaga aktif di setiap kelurahan di wilayah kerjanya.
B. Kesehatan
Lingkungan
Permasalahan
:
Hasil kinerja Upaya kesehatan lingkungan
tergolong kinerja cukup, baru mencapai 75,08 %
Hal ini disebabkan kurangnya pencapaian:
1. Penduduk
yang memiliki akses terhadap Air Minum berkualitas (114,50%)
2. Penduduk
yang menggunakan jamban sehat (111,88 %)
3. Rumah
yang memenuhi syarat kesehatan (80,04 %)
4. Tempat
umum yang memenuhi syarat (82%)
5. Tempat
pengolahan makanan yang memenuhi syarat syarat (75,53%)
6. Daerah
potensial yang melaksanakan strategi adaptasi kesehatan akibat perubahan iklim
(80%)
7. Desa
yang memiliki sanitasi total berbasis masyarakat (0,00%)
8. Air
minum yang memenuhi syarat (85,37%)
Alternatif Pemecahan Masalah :
1. Memberikan
penyuluhan akan pentingnya akses air minum yang sehat dan berkualitas kepada
masyarakat disekitar wilayah koni.
2. Memberikan
informasi kepada keluarga mengenai penggunaan jamban yang sehat sesuai dengan
standar kesehatan.
3. Meningkatkan
pembinaan dan penyuluhan mengenai kondisi serta syarat rumah yang sehat.
4. Meningkatkan
pembinaan ke tempat pengolahan makanan.
5. Meningkatkan
inspeksi sanitasi sarana pembuangan sampah dan limbah.
6. Meningkatkan
pemeriksaan penyehatan lingkungan pada tempat-tempat umum.
7. Meningkatkan
pembinaan pada petugas kesling.
C.
Upaya Kesehatan Pengembangan
Permasalahan :
Hasil rata-rata kinerja Upaya
kesehatan Pengembangan adalah tergolong
kinerja kurang, karena hanya mencapai 53,57 %
Hal ini disebabkan kurang pencapaian
:
1. Upaya
Kesehatan telinga / pencegahan gangguan pendengaran (40%)
2. Pencegahan
dan penanggulangan penyakit gigi (57,14%)
3. Kesehatan
olahraga (75%)
4. Perawatan
kesehatan masyarakat (100%)
5. Kesehatan
jiwa (26,92%)
6. Bina
kesehatan tradisional (50%)
7. Bina
kesehatan kerja (20%)
8. Upaya
kesehatan mata / pencegahan kebutaan (66,67%)
9. Upaya
kesehatan USILA (100%)
Alternatif
Pemecahan Masalah :
1. Pembinaan
pada petugas tentang strategi kegiatan program pengembangan dalam hal
target/sasaran pada setiap sub variabel dan cara pencapaian.
2. Meningkatkan
alokasi dana pada masing-masing program pengembangan yang akan dilaksanakan.
3. Meningkatkan
peran serta masyarakat dalam penemuan kasus penyakit
4. Mengupayakan
pelatihan teknis petugas tentang program yang belum tercapai.
5. Memberikan
edukasi kepada masyarakat mengenai kesehatan jiwa
6. Meningkatkan
TOGA disetiap kelurahan kepada masyarakat sebagai pembinaan kesehatan
tradisional.
7. Memberikan
penyuluhan kepada para pekerja mengenai K3 (Kesehatan dan keselamatan kerja).
5.2 Kategori Kinerja Cukup
Hasil kinerja mutu pelayanan
tergolong kinerja cukup yaitu :
1. Drop
out pelayanan ANC (K1-K4)
2. Error
rate pemeriksaan BTA
3. Error
rate pemeriksaan darah malaria
4. Kepatuhan
terhadap standar ANC
5. Kepatuhan
terhadap standar pemeriksaan TB Paru
Alternatif dalam mengoptimalkan kinerja mutu pelayanan yaitu
:
1. Melakukan evaluasi dan melaporkan
prestasi kerja staf
2. Menyelidiki dan melaporkan keluhan
atau kekurangan dalam pelayanan
3. Puskesmas harus merumuskan pembagian
SDM yang mampu bekerja cepat, tepat dan cermat dalam memberikan pelayanan.
4. Setiap tenaga kesehatan perlu
mengetahui berbagai dimensi mutu yaitu:
a. Kompetensi Teknis menyangkut
keterampilan, kemampuan, penampilan atau kinerja pemberi layanan kesehatan
b. Keterjangkauan atau Akses Artinya
layanan kesehatan harus dapat dicapai oleh masyarakat, tidak terhalang oleh
keadaan geografis, sosial, ekonomi, organisasi dan bahasa.
c. Efektivitas Layanan kesehatan harus
efektif, artinya harus mampu mengobati atau mengurangi keluhan yang ada,
mencegah terjadinya penyakit dan berkembang/meluasnya penyakit yang ada.
d. Kesinambungan layanan kesehatan
artinya pasien harus dapat dilayani sesuai dengan kebutuhannya, termasuk
rujukan jika diperlukan tanpa mengulangi prosedur diagnosis dan terapi yang
tidak perlu. Pasien harus selalu mempunyai akses ke layanan kesehatan yang
dibutuhkannya.
e. Keamanan maksudnya layanan kesehatan
harus aman, baik bagi pasien, pemberi layanan maupun masyarakat sekitarnya.
Layanan kesehatan yang bermutu harus aman dari risiko cidera, infeksi, efek
samping, atau bahaya lain.
f. Kenyamanan tidak berpengaruh
langsung dengan efektivitas layanan kesehatan, tetapi mempengaruhi kepuasan
pasien/konsumen sehingga mendorong pasien untuk datang berobat kembali ke
tempat tersebut. Kenyamanan dan kenikmatan dapat menimbulkan kepercayaan pasien
terhadap organisasi layanan kesehatan.
g. Informasi Layanan kesehatan yang
bermutu dengan cara memberikan informasi yang jelas tentang apa, siapa, kapan,
dimana dan bagaimana layanan kesehatan itu akan atau telah dilaksanakan.
h. Ketepatan Waktu. Layanan kesehatan
harus dilakukan dalam waktu dan cara yang tepat, oleh pemberi layanan yang
tepat, menggunakan peralatan dan obat yang tepat, serta biaya yang tepat
(efisien)
i. Hubungan Antarmanusia yaitu hubungan
antara pemberi layanan kesehatan (provider) dengan pasien atau masyarakat
(konsumen), antar sesama pemberi layanan kesehatan, antar atasan-bawahan, dinas
kesehatan, rumah sakit, puskesmas, pemerintah daerah, LSM, masyarakat dan
lain-lain. Hubungan antarmanusia yang baik akan menimbulkan kepercayaan dan
kredibilitas dengan cara saling menghargai, menjaga rahasia, saling
menghormati, responsif, memberi perhatian, dan lain-lain.
5.3 Hambatan dan
alternatif pemecahan masalah dalam pengumpulan data evaluasi kinerja puskesmas
(EKP)
Hambatan yang terjadi dalam
pengumpulan data ialah sulitnya pengumpulan data dari masing-masing program
tepat pada waktunya sehingga pembuat laporan evaluasi kinerja puskesmas sering
kesulitan dalam memperoleh data untuk di rekapitulasi dan di buat laporannya
untuk dikirim ke Dinas Kesehatan Kota.
Alternatif pemecahan masalah ini
yaitu kepala puskesmas dapat menindak lanjuti petugas yang tidak tepat waktu
dalam menyerahkan data, Kepala Puskesmas / petugas penanggung jawab EKP dapat
menentukan waktu pengumpulan data secara rutin misalnya pengumpulan data harus
diserahkan setiap triwulan, menegur
petugas yang tidak menyerahkan data atau membentuk petugas khusus yang tugasnya
hanya mengumpulkan laporan tepat waktu sehingga pengelolaan laporan evaluasi
kinerja puskesmas dapat berjalan dengan baik.
BAB VI
KESIMPULAN DAN SARAN
6.1
Kesimpulan
Puskesmas Koni telah melaksanakan penilaian kinerja tahun
2013 dengan hasil sbb :
1. Kinerja cakupan pelayanan kesehatan
di Puskesmas KONI tahun 2013 termasuk kategori kinerja baik.
2. Kinerja kegiatan manajemen di
Puskesmas KONI tahun 2013 termasuk kategori kinerja baik.
3. Kinerja mutu pelayanan kesehatan di
Puskesmas KONI tahun 2013 termasuk kategori kinerja cukup.
6.2
Saran
1. Dengan adanya hasil Evaluasi Kinerja
Puskesmas KONI Tahun 2013 ini, bisa dijadikan bahan / Acuan dalam pembinaan
Puskesmas oleh SKPD Kesehatan atau
Instansi yang lebih tinggi diatasnya.
2. Dalam hal ini sangat perlu di
tetapkannya jumlah dan jenis upaya kesehatan pengembangan yang seharusnya di
laksanakan tentunya dengan memperhatikan kondisi wilayah seperti Geografis,
Keadaan Sosek masyarakat dan Sumberdaya yang ada.
3. Tenaga yang ada di Puskesmas Koni di
harapkan sebelum diterjunkan ke Puskesmas agar mendapatkan orientasi tugas /
Program dan selanjutnya mendapat pembinaan secara berkala dari Bidang program
masing-masing di dinas kesehatan.
4. Perhitungan target/sasaran untuk
masing-masing upaya program harus jelas dan petugas yang membidanginya harus
dibina tentang strategi program dalam pencapaianya serta dapat disiplin dalam
mengumpulkan data.
5. Kerjasama lintas Puskesmas di
masing-masing kecamatan harus ditingkatkan terutama di dalam menyikapi
mobilisasi penduduk/sasaran yang tentunya mempengaruhi pencapaian program.
DAFTAR
PUSTAKA
1. Depkes RI. Pedoman Penilaian Tenaga
Kesehatan Teladan di Puskesmas. Jakarta : Departemen Kesehatan RI. 2008.
2. Depkes RI. Pedoman Penilaian Kinerja
Puskesmas.
Jakarta : Departemen Kesehatan RI. 2006.
3. Taufiq, K.M, Lestari. M, Kuswenda. D, dkk .
Penilaian Puskesmas Berprestasi. Jakarta : Direktorat
Jenderal Bina Upaya Kesehatan. 2012
4. Dinkes Bandung. Laporan Tahunan Penilaian Kinerja
Puskesmas. Bandung : Dinas Kesehatan Bandung. 2012
5. Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas
KONI Kota Jambi Tahun 2013.
6. Lamsidi, A. 2009. Evaluasi Kinerja Puskesmas Pelayanan Kesehatan
Dasar Gratis di Kabupaten Sukamare Tahun 2008. (serial online). 2009. (Diakses 10 April 2014). Diunduh dari http://www.hpmrc.ugm.ac.id.
7. Ridwan. Laporan Kinerja Puskesmas Banjangrangkan II Tahun 2009.
(serial online). 2010. (Diakses 11 April 2014). Diunduh dari http://www.kalbe.co.id
No comments:
Post a Comment