KOP
URAIAN
TUGAS KEPALA PUSKESMAS
I. Tugas Pokok Mengusahakan agar fungsi puskesmas dapat
diselenggarakan dengan baik. II. Fungsi 1. Sebagai Pemegang
kebijakan 2. Sebagai Manajer III.
Kegiatan pokok 1. Melaksanakan
fungsi-fungsi manajemen. 2. Melakukan pemeriksaan
dan pengobatan pasien dalam rangka rujukan menerima menerima konsultasi. 3. Mengkoordinir
kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat. 4. Mengkoordinir
pengembangan PKMD. 5. Membina
karyawan/karyawati puskesmas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. 6. Melakukan pengawasan
melekat bagi seluruh pelaksanaan kegiatan/program. 7. Mengadakan koordinasi
dengan Lintas Sektoral dalam upaya pembangunan kesehatan diwilayah kerja
Puskesmas. 8. Menjalin kemitraan
dengan berbagai pihak dan masyarakat dalam rangka peningkatan derajat
kesehatan masyarakat. 9. Menyusun perencanaan
kegiatan Puskesmas dengan dibantu oleh staf Puskesmas. 10. Memonitor dan mengevaluasi
kegiatan Puskesmas. 11. Melaporkan hasil
kegiatan program ke Dinas Kesehatan Kabupaten, baik berupa laporan rutin
maupun khusus. 12. Membina petugas dalam
meningkatkan mutu pelayanan. 13. Melakukan supervisi
dalam pelaksanaan kegiatan di Puskesmas, Pustu, PKD, Puskesling, Posyandu dan
di masyarakat. 14. Sebagai dokter
(fungsional) melaksanakan tugas pelayanan pemeriksaan dan pengobatan pasien
Puskesmas. IV.
Kegiatan
Lain Menerima konsultasi dari semua kegiatan Puskemas. |
|
No comments:
Post a Comment