KERANGKA ACUAN
KEGIATAN
PERTEMUAN PENILAIAN KINERJA
DI
PUSKESMAS PAGERBARANG
KABUPATEN
TEGAL TAHUN 2013
A.
Pendahuluan
Pusat
Kesehatan Masyarakat ( Puskesmas )
sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat merupakan sarana kesehatan
yang penting dalam meningkatkan derajat kesehatan.
Dalam rangka meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat, salah satunya
meningkatkan kinerja sumber daya manusianya. Untuk mewujudkan hal tersebut, Puskesmas akan mengadakan pertemuan penilaian kinerja dalam rangka untuk menunjukkan
akuntabilitas dalam pengelolaan dan pelaksanaan program, dan melakukan
perbaikan jika hasil penilaian kinerja tidak mencapai target yang diharapkan. Penilaian tersebut dilakukan
dalam rapat Kepala Puskesmas bersama dengan penanggung jawab program dan
pelaksana program.
B.
Tujuan
- Menunjukkan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pelaksanaan program.
- Melakukan perbaikan kinerja.
C. Sasaran
Sasaran
kegiatan pertemuan
peningkatan kinerja adalah Penanggung Jawab program dan pelaksana program.
D. Pelaksana
Pelaksana
kegiatan pertemuan
peningkatan kinerja adalah Kepala Puskesmas.
F. Waktu
Waktu pelaksanaan
kegiatan orientasi disesuaikan dengan kebijakan Puskesmas.
G. Penutup
Demikian
kerangka acuan ini dibuat untuk menjadi
pedoman pelaksanaan kegiatan.