|
|
PELAKSANAAN POSYANDU
BALITA |
||||
|
NO. DOK : |
NO. REVISI
: |
HALAMAN : |
|||
|
TANGGAL
TERBIT : |
|||||
|
|
MENGETAHUI KEPALA DINAS
KESEHATAN KABUPATEN MALANG |
||||
|
Pengertian |
Merupakan salah satu bentuk UKBM yang dikelola dan
diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam
penyelenggaraan pembangunan kesehatan. |
||||
|
Tujuan |
Memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan
kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk
mempercepat penurunan AKI & AKB, meningkatkan peran serta masyarakat
untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB serta kegiatan lainnya yang
menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera. |
||||
|
Alat & Bahan |
ALAT : 1.
Register
ibu hamil, bayi, dan balita. 2.
Lembar
SKDN 3.
Dacin,
timbangan dewasa, pengukur tinggi dan panjang badan, tensimeter, stetoskop 4.
ATK 5.
Buku
bantu 6.
Alat
suntik 7.
KMS 8.
Meja
kursi BAHAN : 1. Vaksin 2. PMT 3. Obat-obatan |
||||
|
Instruksi Kerja |
a. Dilaksanakan 1 bulan
sekali. b. Bidan desa mengambil vaksin di Puskesmas melalui petugas imunisasi dengan
membuat
permintaan kebutuhan vaksin sesuai dengan sasaran. c. Vaksin dari Puskesmas dibawa ke
Posyandu dengan menggunakan termos vaksin. d. Bidan desa menuju Posyandu. e. Pelayanan dilaksanakan dengan sistem 5 meja secara berurutan
: 1) pendaftaran ibu hamil, bayi, balita, dan CPW; 2) penimbangan; 3)
pencatatan / pengisian KMS; 4) pemberian PMT dan penyuluhan oleh kader; 5)
pelayanan oleh petugas kesehatan, antara lain : imunisasi, pemberian Vit A,
pemeriksaan bumil, pelayanan KB. f. Kader kunjungan rumah pada bumil, bayi, balita yang tidak hadir di
Posyandu, dan
memotivasi untuk hadir pada Posyandu bulan depan. g. Koordinasi bidan desa dengan kader Posyandu mengenai rencana kegiatan bulan depan,
termasuk perencanaan PMT. h. Pembagian tugas kader untuk pelaksanaan Posyandu bulan berikutnya. i. Membuat laporan kegiatan. |
||||
|
Unit terkait |
1. Bidan Desa 2.
TP PKK Desa 3.
Kader Posyandu Balita 4.
Pemegang program imunisasi 5.
Pamong desa |
||||