|
PARKIR
KENDARAAN |
|
||
SOP |
No. Dokumen |
: |
||
No. Revisi |
: |
|||
Tanggal Terbit |
: |
|||
Halaman |
: |
|||
PUSKESMAS
LARANGAN UTARA |
|
Dr.
Hj. Any Ernawati NIP. 196802212002122004 |
||
1. Pengertian |
Membantu
pengemudi dengan mengarahkan kendaraannya dan menerapkan safety first. |
|||
2. Tujuan |
Sebagai acuan
pelaksanaan keamanan dan ketertiban di
puskesmas Larangan utara |
|||
3. Kebijakan |
Dibawah tanggung jawab Kepala
Puskesmas. |
|||
4. Referensi |
|
|||
5. Prosedur /Langkah-langkah |
Prosedur: 1. Mengarahkan kendaraan ke slot parkir yang telah
ditentukan agar tidak semrawut 2. Mengarahkan
kendaraan dengan posisi yang memudahkan untuk keluar. 3. Posisi Anggota di arah belakang,
anggota berada di sisi kanan kendaraan agar terlihat dari kaca spion. 4. Mengarahkan dengan gerakan tangan dan dengan instruksi
suara yang terdengar oleh pengemudi atau mempergunakan peluit. 5. Arahan untuk pengemudi harus jelas. 6. Mengingatkan pengemudi apabila ditemukan pintu tdk terkunci, jendela yang
terbuka atau ada barang berharga yang ditinggalkan di dalam kendaraan. 7. Meminta pengemudi untuk mempergunakan / tidak, rem
tangan / posisi gear sesuai dengan
keadaan. |
|||
7. Unit Terkait |
Halaman
parkir puskesmas |
|||
8. Dokumen Terkait |
Buku
jurnal |