MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Wednesday, September 30, 2026

SOP PERDARAHAN SALURAN CERNA BAGIAN ATAS (SCBA)


 

SOP PERDARAHAN SALURAN CERNA BAGIAN ATAS (SCBA)

A. IDENTITAS DOKUMEN

KomponenKeterangan
Nama Fasilitas Kesehatan................................................
Judul SOPPerdarahan Saluran Cerna Bagian Atas (SCBA)
No. Dokumen................................................
No. Revisi................................................
Tanggal Terbit................................................
Halaman................................................
Unit/PoliRuang Tindakan / UGD / Pelayanan Klinis
Disusun oleh................................................
Disetujui olehKepala Fasilitas Kesehatan

B. KATA KUNCI SEO

Kata kunci utama:

  • SOP perdarahan saluran cerna bagian atas

  • SOP SCBA

  • SOP upper gastrointestinal bleeding

  • SOP hematemesis melena

  • penatalaksanaan perdarahan saluran cerna

  • SOP perdarahan lambung

Kata kunci turunan:

  • SOP hematemesis

  • SOP melena

  • penanganan perdarahan lambung

  • tanda bahaya perdarahan saluran cerna

  • Glasgow-Blatchford Score

  • SOP rujukan perdarahan saluran cerna

  • SOP kegawatdaruratan SCBA

  • SOP Puskesmas perdarahan saluran cerna


1. PENGERTIAN

Perdarahan Saluran Cerna Bagian Atas (SCBA) atau Upper Gastrointestinal Bleeding (UGIB) adalah perdarahan yang berasal dari saluran gastrointestinal bagian atas, yaitu area proksimal dari ligamentum Treitz.

Manifestasi klinis dapat berupa:

  1. Hematemesis, yaitu muntah darah.

  2. Muntah seperti bubuk kopi (coffee-ground emesis) akibat darah yang mengalami perubahan oleh asam lambung.

  3. Melena, yaitu feses berwarna hitam, lengket, dan berbau khas akibat darah yang mengalami proses pencernaan.

  4. Pada perdarahan yang sangat banyak dan cepat, darah dapat pula tampak sebagai darah merah melalui saluran cerna.

Perdarahan SCBA merupakan kondisi yang dapat menjadi kegawatdaruratan medis, terutama apabila disertai gangguan hemodinamik, penurunan kesadaran, perdarahan aktif, atau tanda hipoperfusi.


2. TUJUAN

2.1 Tujuan Umum

Memberikan pedoman bagi tenaga kesehatan dalam melakukan identifikasi dini, penilaian kegawatan, stabilisasi awal, pemantauan, dokumentasi, dan rujukan pasien dengan dugaan perdarahan saluran cerna bagian atas secara aman dan terstandar.

2.2 Tujuan Khusus

  1. Mengidentifikasi tanda dan gejala SCBA.

  2. Menilai kondisi hemodinamik pasien.

  3. Mengidentifikasi pasien dengan risiko tinggi.

  4. Melakukan stabilisasi awal sesuai kewenangan fasilitas kesehatan.

  5. Mencegah keterlambatan rujukan.

  6. Mengurangi risiko komplikasi akibat kehilangan darah.

  7. Mendokumentasikan hasil pemeriksaan dan tindakan.

  8. Memastikan kesinambungan pelayanan antara FKTP dan rumah sakit rujukan.


3. KEBIJAKAN

  1. Penanganan dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan kewenangan klinis.

  2. Prioritas awal adalah penilaian dan stabilisasi kondisi pasien, terutama jalan napas, pernapasan, sirkulasi, dan status neurologis.

  3. Pasien dengan tanda ketidakstabilan hemodinamik atau perdarahan signifikan harus mendapatkan penanganan segera dan dipertimbangkan untuk rujukan emergensi.

  4. Pemeriksaan dan terapi dilakukan sesuai kemampuan fasilitas, kewenangan klinis, formularium, serta protokol kegawatdaruratan yang berlaku.

  5. Pemberian obat yang memengaruhi perdarahan, termasuk antiplatelet dan antikoagulan, harus dinilai secara individual dan tidak dihentikan atau dilanjutkan secara otomatis tanpa mempertimbangkan risiko perdarahan dan trombosis.

  6. Pasien yang memerlukan endoskopi harus dirujuk ke fasilitas yang memiliki kemampuan diagnostik dan terapeutik endoskopi.

  7. Dokumentasi seluruh pemeriksaan, tindakan, respons pasien, dan proses rujukan wajib dilakukan.


4. PETUGAS

  • Dokter.

  • Dokter gigi bila relevan untuk penilaian awal dan koordinasi.

  • Perawat/bidan sesuai kewenangan dan kompetensi.

  • Petugas laboratorium bila tersedia.

  • Petugas ambulans/rujukan.

  • Tenaga kesehatan lain sesuai kebutuhan.


5. INDIKASI

SOP ini diterapkan pada pasien dengan dugaan:

  • Hematemesis.

  • Muntah berwarna seperti bubuk kopi.

  • Melena.

  • Perdarahan saluran cerna dengan kecurigaan sumber bagian atas.

  • Gejala kehilangan darah yang disertai riwayat penyakit saluran cerna.

  • Pasien dengan riwayat ulkus peptikum, penyakit hati kronis/sirosis, penggunaan obat yang meningkatkan risiko perdarahan, atau kondisi lain yang meningkatkan risiko SCBA.


6. PENYEBAB YANG PERLU DIPERTIMBANGKAN

Penyebab SCBA antara lain:

  1. Ulkus peptikum.

  2. Gastritis atau gastropati erosif.

  3. Esofagitis.

  4. Varises esofagus atau lambung.

  5. Robekan mukosa akibat muntah berulang (Mallory-Weiss).

  6. Lesi Dieulafoy.

  7. Keganasan saluran cerna.

  8. Kelainan vaskular.

  9. Penyebab lain sesuai hasil pemeriksaan.

Pada pasien dengan penyakit hati kronis atau tanda hipertensi portal, perdarahan varises perlu dipertimbangkan secara khusus.


7. FAKTOR RISIKO

Faktor yang perlu ditanyakan antara lain:

  • Riwayat ulkus peptikum.

  • Riwayat perdarahan saluran cerna sebelumnya.

  • Penyakit hati kronis atau sirosis.

  • Penggunaan aspirin.

  • Penggunaan obat antiplatelet.

  • Penggunaan obat antikoagulan.

  • Penggunaan NSAID.

  • Penggunaan obat atau kondisi lain yang dapat meningkatkan risiko perdarahan.

  • Riwayat muntah hebat atau berulang.

  • Riwayat penyakit saluran cerna.

  • Riwayat keganasan.

  • Gangguan pembekuan darah.


8. ANAMNESIS

Lakukan anamnesis secara cepat dan terarah.

8.1 Keluhan Utama

Tanyakan:

  • Apakah pasien muntah darah?

  • Bagaimana warna darah?

  • Apakah muntah seperti bubuk kopi?

  • Apakah BAB berwarna hitam?

  • Kapan perdarahan pertama kali terjadi?

  • Berapa kali terjadi?

  • Apakah perdarahan masih berlangsung?

8.2 Gejala Kehilangan Darah

Tanyakan adanya:

  • Pusing.

  • Lemah.

  • Berkunang-kunang.

  • Hampir pingsan atau pingsan.

  • Berdebar.

  • Sesak.

  • Penurunan kesadaran.

8.3 Riwayat Penyakit

Tanyakan:

  • Riwayat maag atau ulkus.

  • Penyakit hati.

  • Sirosis.

  • Hepatitis.

  • Penyakit ginjal.

  • Penyakit jantung.

  • Gangguan pembekuan darah.

  • Keganasan.

  • Riwayat perdarahan sebelumnya.

8.4 Riwayat Obat

Identifikasi penggunaan:

  • Aspirin.

  • Antiplatelet.

  • Antikoagulan.

  • NSAID.

  • Kortikosteroid atau obat lain sesuai kondisi klinis.


9. PEMERIKSAAN FISIK

9.1 Penilaian Awal

Lakukan pendekatan ABCDE:

A – Airway

Nilai patensi jalan napas dan kemampuan pasien melindungi jalan napas.

B – Breathing

Nilai:

  • Frekuensi napas.

  • Saturasi oksigen bila tersedia.

  • Tanda distress pernapasan.

C – Circulation

Nilai:

  • Tekanan darah.

  • Nadi.

  • Perfusi perifer.

  • Pengisian kapiler.

  • Suhu ekstremitas.

  • Tanda hipoperfusi.

D – Disability

Nilai:

  • Kesadaran.

  • Orientasi.

  • Respons pasien.

E – Exposure

Periksa kondisi umum pasien dan tanda lain yang relevan, termasuk tanda penyakit hati kronis bila ada.


10. TANDA BAHAYA / KEGAWATDARURATAN

Pasien harus dianggap berisiko tinggi apabila ditemukan:

  • Tekanan darah rendah atau penurunan tekanan darah.

  • Takikardia.

  • Gangguan kesadaran.

  • Tanda hipoperfusi.

  • Perdarahan aktif atau berulang.

  • Hematemesis dalam jumlah banyak.

  • Melena disertai kondisi umum memburuk.

  • Sinkop atau presinkop.

  • Sesak atau tanda hipoksia.

  • Penurunan hemoglobin yang bermakna bila pemeriksaan tersedia.

  • Riwayat penyakit hati dengan dugaan perdarahan varises.

  • Kebutuhan resusitasi atau pemantauan intensif.


11. PENILAIAN RISIKO

Bila data tersedia, tenaga kesehatan dapat menggunakan Glasgow-Blatchford Score (GBS) sebagai alat stratifikasi risiko sebelum endoskopi.

Parameter yang digunakan antara lain:

  • Blood urea.

  • Hemoglobin.

  • Tekanan darah sistolik.

  • Nadi.

  • Melena.

  • Sinkop.

  • Penyakit hati.

  • Gagal jantung.

GBS merupakan alat bantu pengambilan keputusan dan tidak menggantikan penilaian klinis.

ESGE menyebutkan bahwa pasien dengan GBS ≤1 dapat termasuk kelompok risiko sangat rendah dalam konteks yang sesuai, tetapi keputusan rawat jalan harus tetap mempertimbangkan kondisi klinis, kemampuan fasilitas, akses tindak lanjut, dan penilaian tenaga medis.


12. PEMERIKSAAN PENUNJANG

Sesuai kemampuan fasilitas, dapat dilakukan:

  1. Darah lengkap.

  2. Hemoglobin dan hematokrit.

  3. Trombosit.

  4. Ureum dan kreatinin.

  5. Elektrolit.

  6. Glukosa darah bila diperlukan.

  7. Pemeriksaan koagulasi sesuai indikasi.

  8. Golongan darah dan persiapan kompatibilitas darah bila diperlukan.

  9. Pemeriksaan fungsi hati pada pasien dengan dugaan penyakit hati.

  10. Pemeriksaan lain sesuai kondisi klinis.

Pemeriksaan tidak boleh menyebabkan keterlambatan stabilisasi atau rujukan pasien yang tidak stabil.


13. PENATALAKSANAAN AWAL

13.1 Stabilitas Pasien

  1. Tempatkan pasien pada area yang memungkinkan pemantauan.

  2. Lakukan penilaian ABCDE.

  3. Pantau tekanan darah, nadi, frekuensi napas, saturasi oksigen, dan kesadaran.

  4. Pastikan akses intravena sesuai kebutuhan dan kewenangan.

  5. Berikan cairan intravena untuk resusitasi pada pasien dengan gangguan sirkulasi sesuai protokol fasilitas.

  6. Evaluasi respons terhadap resusitasi secara berkala.

  7. Siapkan rujukan apabila fasilitas tidak mampu memberikan pelayanan definitif.

Penilaian hemodinamik dan resusitasi awal merupakan prioritas sebelum tindakan definitif.


14. TERAPI AWAL SESUAI KONDISI KLINIS

Terapi diberikan berdasarkan penyebab yang dicurigai, tingkat kegawatan, kewenangan klinis, dan ketersediaan fasilitas.

Pada dugaan perdarahan nonvariseal, terapi penekan asam seperti proton pump inhibitor (PPI) dapat dipertimbangkan sesuai protokol klinis dan formularium fasilitas.

Pada pasien dengan kecurigaan perdarahan varises, tata laksana khusus harus mengikuti protokol rumah sakit dan memerlukan rujukan ke fasilitas yang mampu melakukan endoskopi serta penanganan perdarahan varises.

Jangan menunda rujukan hanya untuk menyelesaikan pemeriksaan penunjang yang tidak tersedia di fasilitas.


15. TRANSFUSI DARAH

Keputusan transfusi dilakukan oleh dokter berdasarkan:

  • Kondisi hemodinamik.

  • Derajat perdarahan.

  • Kadar hemoglobin.

  • Penyakit penyerta.

  • Gejala dan tanda hipoperfusi.

  • Protokol transfusi fasilitas.

Pada perdarahan SCBA, strategi transfusi umumnya bersifat restriktif dengan target hemoglobin sekitar 7–9 g/dL, dengan pertimbangan target yang berbeda pada pasien tertentu, misalnya penyakit kardiovaskular signifikan.

Keputusan transfusi tidak boleh hanya didasarkan pada satu angka laboratorium tanpa mempertimbangkan kondisi klinis pasien.


16. PENILAIAN OBAT ANTITROMBOTIK

Dokter harus mengidentifikasi:

  • Aspirin.

  • Clopidogrel atau antiplatelet lain.

  • Warfarin.

  • DOAC.

  • Antikoagulan lain.

Keputusan penghentian sementara, pembalikan efek, atau pemberian kembali obat harus mempertimbangkan:

  1. Derajat perdarahan.

  2. Risiko tromboemboli.

  3. Indikasi penggunaan obat.

  4. Keberhasilan pengendalian perdarahan.

  5. Rekomendasi dokter spesialis terkait bila diperlukan.

Jangan melakukan penghentian permanen obat antitrombotik tanpa evaluasi klinis.

Pedoman ACG/CAG memberikan rekomendasi khusus mengenai pengelolaan antiplatelet dan antikoagulan pada perdarahan gastrointestinal akut.


17. ENDOSKOPI

Pasien yang memerlukan evaluasi definitif harus dirujuk ke fasilitas yang memiliki kemampuan endoskopi.

Setelah resusitasi dan stabilisasi, pedoman ESGE merekomendasikan endoskopi saluran cerna bagian atas dalam ≤24 jam pada pasien dengan perdarahan SCBA akut.

Endoskopi dapat berfungsi untuk:

  • Menentukan sumber perdarahan.

  • Menilai risiko perdarahan ulang.

  • Melakukan terapi hemostasis bila diperlukan.

  • Menentukan tata laksana lanjutan.


18. KRITERIA RUJUKAN SEGERA

Rujuk ke rumah sakit/fasilitas yang memiliki kemampuan penanganan SCBA apabila terdapat:

  1. Hematemesis aktif.

  2. Perdarahan berulang.

  3. Melena disertai kondisi umum memburuk.

  4. Gangguan hemodinamik.

  5. Penurunan kesadaran.

  6. Tanda hipoperfusi.

  7. Anemia/perdarahan bermakna.

  8. Kecurigaan perdarahan varises.

  9. Pasien membutuhkan transfusi.

  10. Pasien menggunakan antikoagulan dengan perdarahan signifikan.

  11. Fasilitas tidak memiliki kemampuan pemeriksaan atau terapi definitif.

  12. Membutuhkan endoskopi.

  13. Tidak dapat dilakukan pemantauan memadai di fasilitas asal.


19. PEMANTAUAN SELAMA MENUNGGU RUJUKAN

Pantau secara berkala:

  • Kesadaran.

  • Tekanan darah.

  • Nadi.

  • Frekuensi napas.

  • Saturasi oksigen.

  • Tanda perdarahan berulang.

  • Kondisi kulit/perfusi.

  • Respons terhadap cairan atau terapi awal.

  • Jumlah episode muntah darah bila dapat diamati.

  • BAB dan karakter perdarahan bila relevan.

Frekuensi pemantauan disesuaikan dengan tingkat kegawatan.


20. EDUKASI PASIEN DAN KELUARGA

Jelaskan bahwa:

  1. Perdarahan saluran cerna dapat menjadi kondisi serius.

  2. Pasien perlu menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai indikasi.

  3. Perdarahan dapat berulang.

  4. Pasien harus segera melapor bila muntah darah kembali.

  5. Segera kembali atau mencari pertolongan bila terjadi:

    • pusing berat,

    • lemas bertambah,

    • pingsan,

    • sesak,

    • muntah darah,

    • BAB hitam berulang,

    • penurunan kesadaran.

  6. Obat yang berpotensi meningkatkan risiko perdarahan harus dievaluasi oleh tenaga kesehatan.

  7. Pasien tidak boleh menghentikan obat rutin penting secara mandiri tanpa berkonsultasi dengan dokter.


21. KOMPLIKASI

Komplikasi yang dapat terjadi:

  • Syok akibat kehilangan darah.

  • Anemia.

  • Gangguan perfusi organ.

  • Gangguan ginjal akibat hipoperfusi.

  • Aspirasi.

  • Perdarahan berulang.

  • Kebutuhan transfusi.

  • Kematian pada kasus berat.


22. DOKUMENTASI

Catat:

  1. Identitas pasien.

  2. Waktu datang.

  3. Keluhan utama.

  4. Riwayat hematemesis/melena.

  5. Riwayat penyakit sebelumnya.

  6. Riwayat obat.

  7. Tanda vital awal.

  8. Status kesadaran.

  9. Hasil pemeriksaan fisik.

  10. Hasil pemeriksaan penunjang.

  11. Penilaian risiko bila dilakukan.

  12. Tindakan yang diberikan.

  13. Respons terhadap tindakan.

  14. Kondisi terakhir sebelum rujukan.

  15. Dokter/fasilitas penerima rujukan.

  16. Waktu keberangkatan.

  17. Moda transportasi.

  18. Pendamping rujukan.

  19. Surat rujukan dan dokumen klinis terkait.


23. INDIKATOR MUTU

Contoh indikator yang dapat digunakan:

No.IndikatorTarget
1Pasien SCBA dilakukan penilaian ABCDE100%
2Tanda vital terdokumentasi100%
3Pasien dengan tanda kegawatan mendapatkan tindakan awal100%
4Kriteria rujukan terdokumentasi≥95%
5Dokumentasi obat antiplatelet/antikoagulan≥95%
6Pasien rujukan disertai dokumentasi klinis100%
7Pemantauan kondisi pasien sebelum transfer100%

Target dapat disesuaikan dengan indikator mutu internal fasilitas.


24. UNIT TERKAIT

  • Ruang pelayanan umum.

  • Ruang tindakan/UGD.

  • Laboratorium.

  • Farmasi.

  • Unit rujukan.

  • Ambulans.

  • Rumah sakit rujukan.

  • Dokter spesialis penyakit dalam/gastroenterologi bila tersedia.


25. DOKUMEN TERKAIT

  • Rekam medis pasien.

  • Formulir triase.

  • Formulir observasi pasien.

  • Formulir rujukan.

  • Formulir informed consent sesuai kebijakan fasilitas.

  • Daftar obat/farmasi.

  • Protokol kegawatdaruratan.

  • SOP penggunaan ambulans.

  • SOP rujukan pasien.

  • SOP transfusi darah bila tersedia.


26. ALUR SINGKAT SOP

Pasien datang dengan hematemesis/melena
↓
Triase dan penilaian ABCDE
↓
Nilai hemodinamik dan kesadaran
↓
Identifikasi perdarahan aktif/tanda bahaya
↓
Stabilisasi awal sesuai kewenangan
↓
Anamnesis + pemeriksaan fisik + pemeriksaan penunjang yang tersedia
↓
Stratifikasi risiko bila memungkinkan
↓
Tentukan perlu rujukan segera atau tidak
↓
Rujuk pasien berisiko tinggi/tidak stabil atau membutuhkan endoskopi
↓
Monitoring selama menunggu dan selama transportasi
↓
Serah terima kepada fasilitas penerima
↓
Dokumentasi lengkap


27. CHECKLIST PENANGANAN

☐ Identitas pasien diverifikasi
☐ Keluhan hematemesis/melena dikaji
☐ Tanda vital diperiksa
☐ Status kesadaran dinilai
☐ ABCDE dilakukan
☐ Riwayat obat antiplatelet/antikoagulan ditanyakan
☐ Riwayat penyakit hati/ulkus ditanyakan
☐ Risiko perdarahan dinilai
☐ Akses intravena dipertimbangkan sesuai kondisi
☐ Resusitasi dilakukan bila diperlukan
☐ Pemeriksaan laboratorium dilakukan bila tersedia
☐ Kriteria rujukan dinilai
☐ Rumah sakit tujuan dihubungi sesuai sistem rujukan
☐ Kondisi pasien sebelum transfer didokumentasikan
☐ Surat rujukan dibuat
☐ Serah terima dilakukan
☐ Dokumentasi rekam medis lengkap


28. CATATAN KESELAMATAN

  1. Perdarahan SCBA dapat memburuk dengan cepat.

  2. Prioritaskan stabilisasi pasien sebelum pemeriksaan definitif.

  3. Jangan menunda rujukan pada pasien tidak stabil.

  4. Pasien dengan muntah darah dan penurunan kesadaran memiliki risiko aspirasi sehingga perlu perhatian terhadap jalan napas.

  5. Hindari pemberian terapi yang tidak sesuai indikasi.

  6. Penggunaan antikoagulan dan antiplatelet harus dievaluasi secara individual.

  7. Keputusan transfusi harus berdasarkan kondisi klinis dan protokol fasilitas.

  8. Tindakan endoskopi dilakukan oleh tenaga yang kompeten di fasilitas yang memiliki kemampuan tersebut.


29. REFERENSI TERBARU

  1. Laine L, Barkun AN, Saltzman JR, Martel M, Leontiadis G. ACG Clinical Guideline: Upper Gastrointestinal and Ulcer Bleeding. American Journal of Gastroenterology. 2021;116(5):899–917.

  2. Gralnek IM, Stanley AJ, Morris AJ, et al. Endoscopic diagnosis and management of nonvariceal upper gastrointestinal hemorrhage: ESGE Guideline – Update 2021. Endoscopy. 2021.

  3. Abraham NS, Barkun AN, Sauer BG, et al. ACG-CAG Clinical Practice Guideline: Management of Anticoagulants and Antiplatelets During Acute Gastrointestinal Bleeding and the Periendoscopic Period. J Can Assoc Gastroenterol. 2022.

  4. ESGE Guidelines — daftar pedoman terbaru, termasuk Endoscopic diagnosis and management of peptic ulcer bleeding: ESGE Guideline – Update 2026.

Catatan: Untuk dokumen resmi fasilitas kesehatan, referensi dan tata laksana harus diselaraskan dengan pedoman nasional yang berlaku, formularium, kewenangan klinis, kemampuan fasilitas, serta kebijakan jejaring rujukan setempat.


30. SEO BLOG

Judul SEO:
SOP Perdarahan Saluran Cerna Bagian Atas (SCBA): Penanganan, Tanda Bahaya dan Rujukan

Meta Description:
SOP perdarahan saluran cerna bagian atas atau SCBA meliputi penilaian hematemesis dan melena, ABCDE, stabilisasi, stratifikasi risiko, monitoring, kriteria rujukan dan dokumentasi sesuai prinsip keselamatan pasien.

Slug:
sop-perdarahan-saluran-cerna-bagian-atas-scba

Keyword Utama:
SOP perdarahan saluran cerna bagian atas

Keyword Pendukung:
SOP SCBA, upper gastrointestinal bleeding, hematemesis, melena, SOP hematemesis, penanganan perdarahan lambung, Glasgow-Blatchford Score, SOP rujukan SCBA, SOP Puskesmas SCBA

POSTINGAN POPULER