|
Pemerintah Kota Surakarta |
KERANGKA ACUAN KEGIATAN
PEMANTAUAN GARAM
BERYODIUM
|
UPTD Puskesmas Gajahan |
|
|
No. Kode |
: ........... |
||
|
Terbitan |
: Pertama |
||
|
No. Revisi |
: 00 |
||
|
Tgl. Mulai Berlaku |
: 1 September 2015 |
||
|
Halaman |
: 1 / 5 |
||
|
Ditetapkan
Oleh |
|
Plt
Kepala UPTD Puskesmas Gajahan
dr.
Tutik Asmi NIP. 19730812 200501 2 013 |
|
A. Pendahuluan
Masalah
GAKY merupakan masalah yang serius karena diperkirakan pada saat ini terdapat
sekitar 42 juta penduduk Indonesia tinggal di daerah yang lingkungannnya miskin
Yodium. Atas dasar prevalensi penderita GAKY hasil survey Nasional Gondok
Endemik 1980-1982. Diperkirakan di Indonesia telah terjadi deficit tingkat
kecerdasan sebesar 140 juta IQ-Points.
Lebih jauh, telah diidentifikasi bahwa para penderita GAKY memiliki
produktifitas kerja yang rendah, sehingga dapat mengurangi penghasilan sampai
15 persen.
Rendahnya produktifitas kerja mereka secara mikro
berpengaruh terhadap ekonomi keluarga dan secara makro berpegaruh terhadap
Produk Domestik Bruto (PDB) Negara. Selain hal-hal tersebut, akibat dari GAKY
yang lain adalah:
·
Lahir mati, cacat baaan,
retardasi mental, lumpuh, tuli, gondok, gangguan
pertumbuhan,
paada ibu hamil bisa terjadi keguguran.
·
Pada tingkat ringan kekurangan
iodium akan berkaitan menurunnya libido, kesuburan, dan immunitas.
Penanggulangan GAKY yang paling tepat adalah dengan
suplementasi yodium, baik secara langsung melalui pemberian kapsul minyak
beryodium (khusus daerah endemis) maupun tidak langsung melalui garam
beryodium, mengkonsumsi aneka ragam makanan dari laut dan mengurangi zat
goitrogenik (misal pada kol dan singkong).
Di masyarakat garam yang dikonsumsi adalah garam
NaCl. Garam ini diperoleh dengan proses penguapan air laut maupun cara lain,
yang aman untuk digunakan sebagai bahan makanan. Jenis air laut tersebut akan
menghasilkan kualitas garam yang berbeda-beda. Hal ini terutama disebabkan
adanya perbedaan dalam metode penguapan air laut dan sumber air laut yang
digunakan.
Oleh karena berbedanya kualitas garam yang
dihasilkan, maka dibuat suatu standar garam konsumsi disesuaikan dengan
kemampuan para produsuen dan kebutuhan
konsumen.
Dalam SNI kadar yodium dalam darah yang ditentukan
sebesar 30-80 ppm alam bentuk KIO3, hal ini dikaitkan dengan jumlah
garam yang dikonsumsi tiap orang per hari 5- 10 gram, sedangkan kebetuhan tubuh
akan yodium adalah sekitar 100-150 µg tiap orang perhari. SNI garam konsumsi
diterapkan secara wajib terhadap produsen, distributor/pedagang sesuaidengan
Kepres No 69.Tahun 1994 tentang Pengadaan Garam Beryodium untuk melindungi
kesehatan masyarakat.Untuk itu perlu dipantau agar garam konsumsi yang beredar
tetap terjamin keamanannya.
Sebaran dan besar masalah garam yang beredar di
berbagai daerah sangat penting untuk diketahui, agar para pengelola progam
dapat secara tepat merencanakan penanggulangannya.Karena itu perlu dilakukan
pemantauan garam beryodium secra terintegrasi mulai dari tingkat produsen,
distributor, pasar dan di tingkat masyarakat di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan pemantauan di Kota Surakarta tidak
menggunakan sampel dari murid SD/MI namun memanfaatkan posyandu. Hal ini
didasarkan pada beberapa pertimbangan, yaitu:
·
Di wilayah kerja Puskesmas
Gajahan mempunyaiSD/MI di wilayahnya 6 kelurahan
(22
SD), namun semua kelurahan mempunyai posyandu.
·
Tidak seluruh murid SD/MI di
wilayah kerja Puskesmas Gajahan adalah warga
Surakarta
sehingga tidak menggambarkan konsumsi garam yodium kota Surakarta.
Melalui garam beryodium yang dibawa peserta
posyandu dari rumah, sampel garam dapat terkumpul dalam variasi yang cukup
banyak, dan terkumpul dalam waktu yang singkat.
Gerakan pemudayaan hidup sehat dan sadar gizi dapat
dijadikan sarana untuk mendidik masyarakat.
B. Latar Belakang
Garam beryodium: garam Natrium Chlorida (NaCl) yang diproduksi melalui
proses yodisasi yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) kandungan yodium
antara 30-80 ppm untuk konsumsi manusia atau ternak.
- Daerah Endemik Berat: daerah yang penduduknya mengalami pembesaran
kelenjar gondok dengan total Goiter Rate (TGR) ≥30,0%.
- Daerah Endemik Sedang: daerah yang penduduknya mengalami pembesasaran
kelenjar gondok dengan total Goiter Rate (TGR) 20,0 – 29,9%.
- Daerah Endemik ringan: daerah yang penduduknya mengalami pembesasaran
kelenjar gondok dengan total Goiter Rate (TGR) 5,0 – 19,9%.
- Daerah Non Endemik: daerah yang pendududknya mengalami pembesaran
kelenjar gondok dengan total Goiter rate (TGR) < 5,0%.
- Kelurahan dengan garam baik: kelurahan dengan 90% sample yang diperiksa dengan memenuhi syarat (mengandung yodium
dengan kadar cukup).
- Kelurahan dengan Garam tidak Baik: kelurahan < 90% sample yang
diperiksa memenuhi syarat (mengandung yodium dengan kadar cukup).
C. Tujuan
Tujuan Umum :
Untuk
memperoleh gambaran berkala tentang cakupan konsumsi garam beryodium yang memenuhi syarat di
masyarakat.
Tujuan Khusus
a.
Diperolehnya informasi tentang
konsumsi garam beryodium di tingkat kelurahan dengan pengujian garam.
b.
Diperolehnya informasi tentang
bentuk garam yang digunakan di tingkat masyarakat.
c.
Diperolehnya informasi tentang
tempat pembelian garam yang digunakan masyarakat.
d.
Diperolehnya informasi tentang
ada/tidaknya merk dagang produk garam yang dikonsumsi masyarakat.
E. Tata Nilai Program
Pelaksanaan
pemantauan garam yodium dilaksanakan oleh petugas secara profesional, akurat,
santun, terstandarisasi dan memiliki inovasi untuk meningkatkan cakupan
F. Tata hubungan kerja /Pembagian peran Lintas Program
/Lintas Sektoral
Pemantauan Garam Yodium
merupakan kegiatan yang melibatkan petugas gizi Puskesmas. Sedangkan dengan
lintas sektoral bekerjasama dengan Sekolah dan Posyandu di wilayah kerja UPTD Puskesmas Gajahan
G. Kegiatan Pokok dan
Rincian Kegiatan
1.
Sosialisasi manfaat garam
yodium yang dikonsumsi oleh masyarakat
2.
Pengambilan sampel di masyarakat (
Posyandu) dan di Institusi
sekolah
3.
Pengujian sampel garam dengan menggunakan iodine test
H.
Cara melaksanakan kegiatan
1. Pengambilan sampel di masyarakat setiap RW
(Posyandu) sebanyak 20 KK
2. Pengambilan sampel di Sekolah Dasar
dilakukan dari kelas IV, V dan VI sesuai jumlah siswa yang ada
3. Selanjutnya Sampel garam yang sudah diambil
dilakukan pemeriksaan dengan iodine tes sebanyak 3 tetes
4. Apabila garam berubah warna menjadi abu-abu
dinyatakan positif mengandung yodium
5. Apabila garam tidak berubah warna (putih)
dinyatakan negatif mengandung yodium
6. Hasil pengujian kemudian direkapitulasi dan
dikirim ke Dinas Kesehatan Kota Surakarta
I. Sasaran
Masyarakat
dan sekolah dasar di wilayah kerja Puskesmas Gajahan Surakarta
J. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
|
No |
Kegiatan |
BULAN |
|||||||||||
|
I |
II |
III |
IV |
V |
VI |
VII |
VIII |
IX |
X |
XI |
XII |
||
|
1 |
Pengambilan
& pemeriksaan sampel garam yodium
di masyarakat |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Pengambilan
& pemeriksaan sampel garam yodium di sekolah |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
Laporan
pemantauan garam yodium ke DKK |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Kegiatan ini dijadwalkan dilaksanakan setiap tahun :
Pengumpulan data dilakukan
serentak pada pekan pemantauan garam beryodium di tingkat masyarakat yaitu
bulan Juli, untuk Sekolah
Dasar bulan Agustus bersamaan
dengan pemeriksaan screening setiap tahunnya.
K. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan
1.
Waktu : selesai pelaksanaan kegiatan
2.
Pelaksana
a. Kepala Puskesmas
b. Penanggungjawab
program
- Dokumen laporan
yang berisi : laporan hasil kegiatan ditujukan kepada Kepala Puskesmas
L.
Pencatatan, pelaporan dan evaluasi kegiatan
1.
Evaluasi terhadap ketepatan pelaksanaan waktu kegiatan
2.
Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan :
a. Waktu :
1)
Setiap akhir pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal
2)
Tribulan ke-tiga
b. Pelaksana
1)
Penanggung jawab program
c. Dokumen laporan yang
berisi : notulen, rencana tindak lanjut, rekomendasi, hasil olah dan analisis
data, laporan evaluasi, laporan hasil kegiatan.