KERANGKA ACUAN KEGIATAN PERTEMUAN PENILAIAN KINERJA

 KERANGKA ACUAN

KEGIATAN PERTEMUAN PENILAIAN KINERJA

DI PUSKESMAS PAGERBARANG

KABUPATEN TEGAL TAHUN 2013

 

 

A.    Pendahuluan

Pusat Kesehatan Masyarakat ( Puskesmas ) sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat merupakan sarana kesehatan yang penting dalam meningkatkan derajat kesehatan.

Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, salah satunya meningkatkan kinerja sumber daya manusianya. Untuk mewujudkan hal tersebut, Puskesmas akan mengadakan pertemuan penilaian kinerja dalam rangka untuk menunjukkan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pelaksanaan program, dan melakukan perbaikan jika hasil penilaian kinerja tidak mencapai target yang diharapkan. Penilaian tersebut dilakukan dalam rapat Kepala Puskesmas bersama dengan penanggung jawab program dan pelaksana program.

 

B.    Tujuan

  1. Menunjukkan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pelaksanaan program.
  2. Melakukan perbaikan kinerja.

 

C.  Sasaran

Sasaran kegiatan pertemuan peningkatan kinerja adalah Penanggung Jawab program dan pelaksana program.

 

D.  Pelaksana

Pelaksana kegiatan pertemuan peningkatan kinerja adalah Kepala Puskesmas.

 

F. Waktu

     Waktu pelaksanaan kegiatan orientasi disesuaikan dengan kebijakan Puskesmas.

 

G.  Penutup

Demikian kerangka acuan  ini dibuat untuk menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan.

 

                                                                               

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


No comments:

Post a Comment