KERANGKA
ACUAN KEGIATAN
SURVEY
KEPUASAN MASYARAKAT
A.
Pendahuluan
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang
diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Agam, maka perlu dilakukan evaluasi
melalui Survey Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik. Puskesmas sebagai
pelayanan publik wajib untuk selalu meningkatkan kinerja sehingga bisa memenuhi
harapan.
B.
Latar
Belakang
Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan harus
dilakukan secara konsisten dengan memperhatikan kebutuhan dan harapan
masyarakat, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat dilakukan
secara cepat, tepat, bermutu, terjangkau sesuai standar serta tidak
diskrimininatif.
Oleh karena itu upaya peningkatan kualitas pelayanan
kepada masyarakat merupakan kegiatan yang dilaksanakan secaa terus menerus dan
berkelanjutan.
C.
Tujuan
Umum dan Tujuan Khusus
1.
Tujuan
Umum
Survey
ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala
sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas
pelayanan publik.
2.
Tujuan
Khusus
a.
Sebagai
gambaran bagi masyarakat tentang kinerja pelayanan unit yang bersangkutan.
b.
Mengetahui
kelemahan atau kekuatan dari masing-masing unit penyelenggara pelayanan publik.
c.
Mengukur
secara berkala penyelenggara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit
pelayanan publik
d.
Sebagai
umpan balik dalam memperbaiki layanan.
e.
Sebagai
bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan
publik.
D.
Kegiatan
Pokok dan Rincian Kegiatan
1.
Melakukan
survey kepuasan pelanggan setiap hari melalui kotak kepuasan pelanggan, kotak
saran, telepon, sms dan email. Setelah itu menindaklanjuti dan memberikan
tanggapan kepada pelanggan.
2.
Melakukan
survey setiap semester yaitu bulan Februari dan Agustus.
3.
Melakukan
temu pelanggan setiap semester yaitu Februari dan Agustus lalu menindaklanjuti
dan memberikan tanggapan pada pelanggan di pertengahan bulan selanjutnya.
4.
Melakukan
identifikasi kebutuhan pelanggan berdasarkan survey harian, survey semester dan
temu pelanggan sebagai masukan kepada tim mutu dan Kepala Puskesmas untuk
perbaikan kualitas pelayanan.
5.
Mengevaluasi
dan menindaklanjuti kebutuhan masyarakat.
E.
Cara
Melakukan Kegiatan
1.
Melakukan
survey kepuasan pelanggan setiap hari melalui kotak kepuasan pelanggan, kotak
saran, telepon, sms dan email. Memindaklanjuti dan memberikan tanggapan kepada
pelanggan pada pertengahan bulan selanjutnya.
2.
Melakukan
survey kepuasan pelanggan dengan cara:
a.
Koordinasi
tim survey, menentukan jumlah responden masing-masing unit pelayanan.
b.
Menentukan
waktu pelaksanaan survey dan metode survey
c.
Pengumpulan
data dari masing-masing unit pelayanan.
d.
Evaluasi
e.
Rencana
tindak lanjut
f.
Tindak
lanjut.
3.
Melakukan
temu pelanggan dengan kegiatan sebagia berikut:
a.
Mengundang
pelanggan Puskesmas, tokoh masyarakat dan kader
b.
Paparan
kegiatan dan program-program yang diselenggarakan di Puskesmas
c.
Pengisian
kuesioner oleh pelanggan Puskesmas, tokoh masyarakat dan kader yang hadir.
d.
Meminta
saran dan kritik dari pelanggan Puskesmas.
e.
Evaluasi,
rencana tindak lanjut dan tindak lanjut.
4.
Pelaporan
a.
Hasil
survey kepuasan masyarakat dan publikasi hasil survey wajib dilaporkan paling
lambat 1 bulan berikutnya setelah pelaksanaan pengukuran survey kepuasan pelanggan.
b.
Hasil
survey dilaporkan kepada Kepala Puskesmas
F.
Sasaran
1.
Tingkat
pencapaian kerja unit pelayanan instansi pemerintah dalam memeberikan pelayanan
kepada masyarakat.
2.
Penataan
sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan sehingga pelayanan dapat dilaksanakan
secara lebih berkualitas, berdaya guna dan berhasil guna.
3.
Tumbuhnya
kreativitas, prakarsa dan peran serta masyarakat dalam upaya peningkatan
kualitas pelayanan publik.
G.
Jadwal
Kegiatan
No |
Kegiatan |
2017 |
|||||||||||
Jan |
Feb |
Mar |
Apr |
Mei |
Jun |
Jul |
Agus |
Sept |
Okt |
Nov |
Des |
||
1. |
Survey kepuasan pelanggan melalui kotak kepuasan pelanggan, kotak saran,
telepon, sms dan email |
x |
x |
x |
x |
x |
x |
x |
x |
x |
x |
|
x |
2. |
Menindaklanjuti dan memberikan tanggapan kepada pealnggan atas kritik dan
saran |
x |
x |
x |
x |
x |
x |
x |
x |
x |
x |
x |
x |
3. |
Melakukan Survey Kepuasan Pelanggan |
|
x |
|
|
|
|
|
x |
|
|
|
|
4. |
Pelaporan hasil survey |
|
|
x |
|
|
|
|
|
x |
|
|
|
5. |
Temu pelanggan |
|
x |
|
|
|
|
|
x |
|
|
|
|
6. |
Pelaporan hasil temu pelanggan |
|
x |
|
|
|
|
|
x |
|
|
|
|
7. |
Evaluasi, rencana tindak lanjut dan tindak lanjut |
x |
x |
x |
x |
x |
x |
x |
x |
x |
x |
x |
x |
H.
Evaluasi
Pelaksanaan dan Pelaporan
Hasil survey kepuasan masyarakat dan publikasi hasl
survey wajib dilaporkan paling lambat 1 bulan berikutnya setelah pelaksanaan
survey.
I.
Pencatatan,
Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan
1.
Survey
kepuasan pelanggan melalui media kotak kepuasan pelanggan, kotak saran,
telepon, sms dan email dilakukan setiap hari dan ditindaklajuti serta
memberikan tanggapan kepada pelanggan pada bulan selanjutnya, tetapi apabila
sangat darurat segera ditindaklanjuti.
2.
Untuk
hasil survey kepuasan pelanggan masyarakat dan temu pelanggan setelah selesai
pengolahan data segera dievaluasi dan dibuat rencana tindak lanjut.
3.
Masing-masing
unit pelayanan menindaklanjuti hasil dari rencana tindak lanjut.
Manggopoh, 2017 Kepala Puskesmas Manggopoh |
No comments:
Post a Comment