LIHAT VIDEO PENJELASAN >>>> VIEW
LIHAT VIDEO PENDALAMAN >>>> VIEW
b. Kriteria 5.3.2 Proses untuk meningkatkan
  efektivitas komunikasi dalam pemberian asuhan ditetapkan dan dilaksanakan.    | 
 |||||
| 
   Pokok
  Pikiran:  a)  Kesalahan pembuatan keputusan
  klinis, tindakan, dan pengobatan dapat terjadi akibat komunikasi yang tidak
  efektif dalam proses asuhan pasien.  b)  Komunikasi yang efektif, tepat
  waktu, akurat, lengkap, jelas, dan dapat dipahami penerima akan mengurangi
  kesalahan dan menghasilkan perbaikan keselamatan pasien.  c)  
  Komunikasi
  yang rentan menimbulkan kesalahan, antara lain, terjadi pada saat (1)
  pemberian perintah secara verbal, (2) pemberian perintah verbal melalui
  telepon, (3) penyampaian hasil kritis pemeriksaan penunjang diagnosis, (4)
  serah terima antargiliran (shift),
  dan (5) pemindahan pasien dari unit yang satu ke unit yang lain.  d)  Kebijakan dan prosedur
  komunikasi efektif perlu disusun dan diterapkan dalam penyampaian pesan
  verbal, pesan verbal lewat telepon, penyampaian nilai kritis hasil
  pemeriksaan penunjang diagnosis, serah terima pasien pada serah terima jaga
  atau serah terima dari unit yang satu ke unit yang lain, misalnya untuk
  pemeriksaan penunjang dan pemindahan pasien ke unit lain.  e)  
  Pelaporan
  kondisi pasien dalam komunikasi verbal atau lewal telepon, antara lain, dapat
  dilakukan dengan menggunakan teknik SBAR (situation,
  background, asessment, recommendation). Sedangkan saat menerima instruksi
  lewat telepon dapat menggunakan metode readback (write down, read back and
  confirmation).  f)   
  Pelaksanaan
  serah terima pasien dengan teknik SBAR dilakukan dengan memperhatikan
  kesempatan untuk bertanya dan memberi penjelasan (readback, repeat back), menggunakan formulir yang baku, dan
  berisi informasi kritikal yang harus disampaikan, antara lain, tentang
  status/kondisi pasien, pengobatan, rencana asuhan, tindak lanjut yang harus
  dilakukan, adanya perubahan status/kondisi pasien yang signifikan, dan
  keterbatasan atau risiko yang mungkin dialami oleh pasien.  g)  
  Pelaksanaan
  komunikasi efektif verbal atau lewat telepon saat menerima instruksi ditulis
  dengan lengkap (T), dibaca ulang oleh penerima perintah (B), dan dikonfirmasi
  kepada pemberi perintah (K), yang dikenal dengan TBAK.  h)  Nilai kritis hasil pemeriksaan
  penunjang yang berada di luar rentang angka normal secara mencolok harus
  ditetapkan dan segera dilaporkan oleh tenaga kesehatan yang bertanggung jawab
  dalam pelayanan penunjang kepada dokter penanggung jawab pasien sesuai dengan
  ketentuan waktu yang ditetapkan oleh Puskesmas mengunakan metode readback (write down, read back and confirmation).  i)   
  Untuk
  meningkatkan kompetensi dalam melakukan komunikasi efektif, perlu dilakukan
  edukasi kepada karyawan. Edukasi dapat dilakukan dalam bentuk pelatihan,
  lokakarya, pelatihan kerja (on the job
  training), atau bentuk lain yang dianggap efektif untuk transfer
  kemampuan (skill) dan pengetahuan terhadap peningkatan kompetensi karyawan
  dalam melakukan komunikasi efektif.   | 
 |||||
| 
   Elemen Penilaian  | 
  
   R  | 
  
   D  | 
  
   W  | 
  
   S  | 
  
  | 
 
| 
   a) Pemberian perintah secara verbal lewat
  telepon menggunakan teknik SBAR dan TBAK sesuai dalam pokok pikiran (D,
  W).  | 
  
      | 
  
   Bukti TBAK dan/atau Bukti SBAR yang
  dimasukkan dalam rekam medis pasien  | 
  
   Penggalian informasi tentang proses
  pelaksanaan TBAK atau SBAR  | 
  
      | 
  
  | 
 
| 
   b) Pelaporan kondisi pasien dan pelaporan nilai
  kritis hasil pemeriksaan laboratorium dilakukan sesuai dengan prosedur, yaitu
  ditulis lengkap, dibaca ulang oleh penerima pesan, dan dikonfirmasi oleh
  pemberi pesan, dan dicatat dalam rekam medis, termasuk identifikasi kepada
  siapa nilai kritis hasil pemeriksaan laboratorium dilaporkan (D,W,S).    | 
  
        | 
  
   1. Telaah rekam medis   2. Telaah buku pencatatan hasil laboratorium  | 
  
   Penggalian informasi tentang pelaporan
  kondisi pasien dan pelaporan nilai kritis  | 
  
   Petugas Puskesmas diminta untuk
  mensimulasikan pelaporan nilai kritis  | 
  
  | 
 
| 
   c) Dilakukan komunikasi efektif pada proses
  serah terima pasien yang memuat hal kritikal dilakukan secara konsisten
  sesuai dengan prosedur dan metode SBAR dengan menggunakan formulir yang
  dibakukan (R, D, W, S)    | 
  
   SOP pelaksanaan komunikasi efektif  | 
  
   Bukti SBAR yang tercatat dalam formular SBAR  | 
  
   Penggalian informasi tentang pelaksanaan
  komunikasi efektif pada proses serah terima pasien  | 
  
   Petugas Puskesmas diminta untuk
  mensimulasikan komunikasi efektif pada proses serah terima pasien  | 
  
  | 
 
No comments:
Post a Comment