e. Kriteria 1.3.5 Pegawai baru dan pegawai alih
tugas wajib mengikuti orientasi agar memahami dan mampu melaksanakan tugas
pokok dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya LIHAT VIDEO PENJELASAN
>>>> VIEW
LIHAT VIDEO PENDALAMAN
>>>> VIEW |
||||
|
Pokok Pikiran: a) Setiap pegawai baru dan pegawai
alih tugas baik yang diposisikan sebagai pimpinan Puskesmas, penanggung jawab
upaya Puskesmas, koordinator pelayanan, maupun pelaksana kegiatan harus
mengikuti orientasi. b) Khusus Puskesmas yang menerima
mahasiswa dengan tujuan magang maka pelaksanaan orientasi dilaksanakan sesuai
dengan kebijakan Puskesmas dan kurikulum dari institusi pendidikan. c) Orientasi dilakukan agar pegawai
baru dan pegawai alih tugas memahami tugas, peran, dan tanggung jawab yang
akan diemban. d) Puskesmas menyusun kerangka
acuan pelaksanaan orientasi sebagai dasar dalam melakukan kegiatan orientasi
umum dan orientasi khusus. e) Kegiatan orientasi umum
dilaksanakan untuk mengenal secara garis besar visi, misi, tata nilai, kode
etik perilaku, tugas pokok dan fungsi serta struktur organisasi Puskesmas,
program mutu dan keselamatan pasien, serta program pencegahan dan
pengendalian infeksi. Kegiatan orientasi umum yang ditujukan terutama kepada
pegawai baru ini juga dapat ditambah dengan penjelasan topik lainnya yang
dipandang perlu oleh Puskesmas. f)
Kegiatan
orientasi khusus difokuskan pada orientasi di tempat tugas yang menjadi
tanggung jawab dari pegawai yang bersangkutan dan tanggung jawab spesifik
sesuai dengan penugasan pegawai tersebut. g) Pada kegiatan orientasi khusus
ini, pegawai baru dan pegawai alih tugas juga diberikan penjelasan terkait
apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, bagaimana melakukan tugas dengan
aman sesuai dengan Panduan Praktik Klinis, panduan asuhan lainnya, dan pedoman
program lainnya. |
||||
|
Elemen Penilaian |
R |
D |
W |
|
|
a) Orientasi pegawai dilaksanakan sesuai
kerangka acuan yang disusun (R, D, W). |
1. Kerangka acuan kegiatan orientasi pegawai. |
1. Bukti pelaksanaan kegiatan orientasi
pegawai. |
KTU dan pegawai yang mengikuti orientasi: penggalian informasi terkait proses
pelaksanaan kegiatan orientasi pegawai baru dan pegawai alih tugas. |
|
|
b) Dilakukan evaluasi dan
tindak lanjut terhadap pelaksanaan orientasi pegawai (D,
W). |
|
1. Bukti evaluasi pelaksanaan kegiatan orientasi pegawai. 2.Bukti tindak lanjut terhadap hasil
evaluasi pelaksanaan kegiatan orientasi pegawai. |
KTU: penggalian
informasi terkait hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan orientasi pegawai baru
dan pegawai alih tugas serta tindak lanjutnya. |
|
DAPATKAN DOKUMEN AKREDITASI PUSKESMAS VERSI 5 BAB ILP TERBARU LENGKAP : FILE SK, PEDOMAN, PANDUAN, KAK, SOP, & TELUSUR YANG SUDAH TERSUSUN TIAP EP . HUB WA : 085879527051
MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG
Sunday, September 10, 2023
KRITERIA 1.3.5 ORIENTASI PEGAWAI
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
POSTINGAN POPULER
-
KLASTER 1 MANAJEMEN Berikut adalah dokumen File Word ILP Sesuai Standar Akreditasi Puskesmas ( Klik pada bagian warna JUDUL WARNA MERAH un...
-
Standar : 1.1. Analisis Kebutuhan Masyarakat dan Perencanaan Puskesmas Berikut adalah dokumen File Word akreditasi puskesmas Lengkap ( Klik ...
-
1. Pengertian Pelayanan rekam medis elektronik adalah suatu usaha melayani kebutuhan dokumen rekam medis pasien untuk kebutuhan pelayan...
-
TERBARU 2026! Dokumen Regulasi ILP Puskesmas Lengkap: SK, Pedoman, KAK & SOP Wajib Ada Transformasi layanan kesehatan primer melalui ...
-
STANDAR : 2.3 Kegiatan Pengelolaan PUSKESMAS Berikut adalah dokumen File Word akreditasi puskesmas Lengkap ( Klik pada bagian warna JUDUL WA...
-
KUMPULAN SOP PUSKESMAS Berikut adalah dokumen File Word akreditasi puskesmas Lengkap ( Klik pada bagian warna JUDUL WARNA MERAH untuk meli...
-
1. Pengertian Skrining Hipotiroid Kongenital adalahpengambilan sampel darah bayi usia 48-72 jam di daerah tmit bayi. 2. Tujuan Seba...
-
BAB I SASARAN KESELAMATAN PASIEN (SKP) Gambaran Umum UTD menerapkan SKP dalam pelayanan kepada pasien maupun pendonor sebagai up...
-
PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL DINAS KESEHATAN PUSKESMAS PLANTUNGAN Jl Suratman No 21, Tirtomulyo Plantungan, Telp (0294)3652015,...
-
BAB I. TATA KELOLA KLINIK (TKK) Berikut adalah dokumen File Word FKTP Untuk Referenasi Penusunan Dokumen Akreditasi Klinik ( Klik pada ba...

No comments:
Post a Comment