KRITERIA 5.3.1 IDENTIFIKASI PASIEN


Standar 5.3 Sasaran keselamatan pasien. 

Sasaran Keselamatan pasien diterapkan dalam upaya keselamatan pasien. Puskesmas mengembangkan dan menerapkan sasaran keselamatan pasien sebagai suatu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan.  KAK KESELAMATAN PASIEN

LIHAT VIDEO PENJELASAN >>>> VIEW

LIHAT VIDEO PENDALAMAN >>>> VIEW

 

a. Kriteria 5.3.1 Proses Identifikasi pasien dilakukan dengan benar.  

LIHAT VIDEO PENJELASAN >>>> VIEW

LIHAT VIDEO PENDALAMAN >>>> VIEW

Pokok Pikiran:

a)  Salah identifikasi pasien dapat terjadi di Puskesmas pada saat pelayanan sebagai akibat dari kelalaian petugas, kondisi kesadaran pasien, perpindahan tempat tidur, atau kondisi lain yang menyebabkan terjadinya salah identitas.

b)  Kebijakan dan prosedur identifikasi pasien perlu disusun, termasuk identifikasi pasien pada kondisi khusus, misalnya pasien tidak dapat menyebutkan identitas, penurunan kesadaran, koma, gangguan jiwa, datang tanpa identitas yang jelas, dan ada dua atau lebih pasien mempunyai nama yang sama atau mirip.

c)  Identifikasi harus dilakukan minimal dengan dua cara identifikasi yang relatif tidak berubah, yaitu nama lengkap, tanggal lahir, nomor rekam medis, atau nomor induk kependudukan.

d)  Identifikasi tidak boleh menggunakan nomor kamar atau lokasi pasien dirawat.

e)  Proses identifikasi dengan benar harus dilakukan mulai dari penapisan atau skrining, pada saat pendaftaran, serta pada setiap akan dilakukan prosedur diagnostik, prosedur tindakan, pemberian obat, dan pemberian diet.

Elemen Penilaian

R

D

O

W

 

a) Dilakukan identifikasi pasien sebelum dilakukan prosedur diagnostik, tindakan, pemberian obat, pemberian imunisasi, dan pemberian diet sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan (R, D, O, W).  

1. SK tentang pelaksanaan SKP  2. SOP pelaksanaan identifikasi pasien

Bukti observasi kepatuhan identifikasi pasien

Pengamatan surveior terhadap pelaksanaan identifikasi pasien oleh petugas Puskesmas

Penggalian informasi tentang siapa saja yang melakukan identifikasi pasien dan cara melakukan identifikasi pasien  

 

b) Dilakukan prosedur tepat identifikasi apabila dijumpai pasien dengan kondisi khusus seperti yang disebutkan pada pokok pikiran sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan (R, D, O, W)  

SOP pelaksanaan identifikasi pasien dengan kondisi khusus

Bukti identifikasi pasien dengan kondisi khusus yang tercantum dalam rekam medis

Pengamatan surveior terhadap proses identifikasi pasien dengan kondisi khusus

Penggalian informasi kepada petugas Puskesmas, terkait tata cara indentifikasi pasien apabila ditemukan pasien dengan kondisi khusus

 

No comments:

Post a Comment