Standar 2.3. Penggerakan dan pelaksanaan
pelayanan UKM. Penggerakan dan pelaksanaan pelayanan UKM
dilakukan dan dikoordinasikan dengan melibatkan lintas program dan lintas
sektor terkait. Penggerakan dan Pelaksanaan Pelayanan UKM dilakukan sesuai dengan
kebijakan, pedoman/ panduan, prosedur, dan kerangka acuan yang disusun dan
dikoordinasikan melalui forum lokakarya mini bulanan dan triwulanan LIHAT VIDEO PENJELASAN
>>>> VIEW LIHAT VIDEO PENDALAMAN
>>>> VIEW
|
|||
a. Kriteria 2.3.1 Dilakukan komunikasi dan
koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan UKM Puskesmas LIHAT VIDEO PENJELASAN
>>>> VIEW LIHAT VIDEO PENDALAMAN
>>>> VIEW
|
|||
Pokok Pikiran: a)
Keberhasilan
pelaksanaan pelayanan UKM hanya dapat dicapai jika dilakukan komunikasi dan
koordinasi baik lintas program maupun lintas sektor terkait mulai dari proses
perencanaan, pelaksanaan, perbaikan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan UKM. b)
Mekanisme
komunikasi dan koordinasi dapat dilakukan antara lain melalui
pertemuan-pertemuan, lokakarya mini, dan penggunaan media/tekhnologi
informasi. c)
Kebijakan,
dan prosedur komunikasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan UKM
perlu ditetapkan dan dijadikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan UKM. d)
Evaluasi
dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan komunikasi dan koordinasi dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan |
|||
Elemen Penilaian |
R |
D |
W |
a) Ditetapkan mekanisme komunikasi dan koordinasi
untuk mendukung keberhasilan pelayanan UKM kepada lintas program dan lintas
sektor terkait (R). |
1. SK Media komunikasi dan koordinasi di
Puskesmas (lihat bab I) |
||
b) Dilakukan komunikasi dan koordinasi kegiatan
pelayanan UKM kepada lintas program dan lintas sektor terkait sesuai kebijakan,
dan prosedur yang ditetapkan. (D, W) |
|
Bukti Pelaksanaan komunikasi dan koordinasi
sebagaimana yang disebutkan dalam pokir 2 dengan melihat implementasi berdasarkan
regulasi yang telah ditetapkan Puskesmas. |
Kepala Puskesmas, Pj UKM, Koordinator
Pelayanan UKM dan pelaksana pelayanan UKM, serta lintas sektor: Penggalian informasi terkait pelaksanaan
komunikasi dan koordinasi yang dilakukan |
No comments:
Post a Comment