MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG
Standar 1.3 Tata Kelola Fasilitas dan Keselamatan (TKK 3)
|
3. Standar 1.3 Tata Kelola Fasilitas dan
Keselamatan (TKK 3)
|
|
a. Maksud dan Tujuan
Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan fasilitas maka
klinik menyusun manajemen resiko fasilitas yang mencakup:
1) Keselamatan dan keamanan
2) Bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah B3
3) Penanggulangan Bencana
4) Sistem proteksi kebakaran
5) Peralatan medis
6) Sistem utilitas meliputi listrik, air dan gas medis serta sarana
sanitasi
7) Sampah domestik dan limbah
|
|
ELEMEN
PENILAIAN
|
KELENGKAPAN BUKTI
|
|
1. Tersedia
bukti perizinan sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku.
|
Terdapat
dokumen bukti perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku
|
|
2. Ada
program manajemen fasilitas yang meliputi 1) sampai 7)
|
Terdapat dokumen
program manajemen fasilitas yang meliputi:
1. Keselamatan dan keamanan
2. Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta limbah B3
3. Penanggulangan bencana
4. Sistem proteksi kebakaran
5. Peralatan medis
6. Sistem utilitas meliputi listrik, air dan gas medis serta sarana sanitasi
7. Sampah domestik dan limbah
|
|
3. Tersedia
daftar inventaris dan bukti pemeliharaan sarana yang tersedia di klinik.
|
1.
Terdapat dokumen daftar inventaris sarana yang tersedia di klinik
2. Terdapat SPO pemeliharaan sarana yang tersedia di klinik
3. Terdapat dokumen bukti pemeliharaan sarana yang tersedia di klinik
4. Melakukan observasi terhadap bukti pemeliharaan sarana
5. Melakukan wawancara terkait proses pemeliharaan sarana yang tersedia
|
|
4. Tersedia
bukti pelaksanaan pengamanan dan pengawasan akses keluar masuk fasyankes.
|
1.
Terdapat SPO pelaksanaan pengamanan klinik
2. Terdapat dokumen bukti pelaksanaan pengamanan dan pengawasan akses keluar
masuk klinik
3. Melakukan observasi dan wawancara terhadap pelaksanaan pengamanan dan
pengawasan akses keluar masuk klinik
|
|
5. Tersedia
bukti pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah B3 sesuai
peraturan perundang- undangan.
|
1.
Terdapat SPO pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta limbah B3
2. Terdapat dokumen bukti pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta
limbah B3 sesuai peraturan perundang-undangan
3. Melakukan observasi dan wawancara terhadap proses pengelolaan Bahan
Berbahaya dan Beracun (B3) serta limbah B3
|
|
6.
Tersedia
bukti pengelolaan sampah domestik serta pengelolaan air limbah
sesuai peraturan perundang-undangan.
|
1.
Terdapat SPO pengelolaan sampah domestik serta pengelolaan air limbah
2. Terdapat dokumen bukti pengelolaan sampah domestik serta pengelolaan air
limbah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
3. Melakukan observasi pengelolaan sampah domestik serta pengelolaan air
limbah
4. Melakukan wawancara dengan petugas tentang proses pengelolaan sampah
domestik serta pengelolaan air limbah
|
|
7.
Tersedia
alat pemadam api ringan dan bukti pemeliharaan APAR.
|
1.
Terdapat SPO pemeliharaan APAR
2. Terdapat alat pemadam api ringan dan dokumen bukti pemeliharaan APAR
3. Melakukan wawancara terkait proses
pemeliharaan APAR
4. Melakukan simulasi penggunaan APAR
|
|
8.
Tersedia
penanda jalur dan jalur evakuasi yang jelas.
|
1.
Melakukan observasi untuk melihat ketersediaan rambu-
rambu atau penunjuk
arah (penanda jalur)
dan jalur evakuasi
2. Melakukan wawancara pengetahuan staf klinik terkait rambu-rambu atau
penunjuk arah (penanda jalur) dan jalur evakuasi
|
|
9. Tersedia
bukti larangan merokok.
|
1.
Terdapat dokumen kebijakan terkait larangan merokok
2. Terdapat tanda larangan merokok
|
|
10.
Tersedia daftar
inventaris, bukti pemeliharaan dan bukti kalibrasi peralatan medis dan bukti
izin BAPETEN untuk yang memiliki pelayanan radiologi.
|
1.
Terdapat SPO pemeliharaan dan kalibrasi peralatan medis
2. Terdapat dokumen berupa daftar inventaris peralatan medis
3. Terdapat bukti pemeliharaan dan bukti kalibrasi peralatan medis
4. Terdapat bukti izin BAPETEN untuk yang memiliki pelayanan radiologi
5. Melakukan observasi untuk memastikan peralatan medis sesuai dengan daftar
inventaris dan terpelihara dengan baik
6. Melakukan wawancara tentang proses pemeliharaan dan kalibrasi peralatan
medis
|
POSTINGAN POPULER
-
KLASTER 1 MANAJEMEN Berikut adalah dokumen File Word ILP Sesuai Standar Akreditasi Puskesmas ( Klik pada bagian warna JUDUL WARNA MERAH un...
-
KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.01.07/MENKES/2011/2022 TENTANG STANDAR AKREDITASI LABORATORIUM KESEHATAN KEPUTUS...
-
Standar : 1.1. Analisis Kebutuhan Masyarakat dan Perencanaan Puskesmas Berikut adalah dokumen File Word akreditasi puskesmas Lengkap ( Klik ...
-
-
1. Pengertian Pelayanan rekam medis elektronik adalah suatu usaha melayani kebutuhan dokumen rekam medis pasien untuk kebutuhan pelayan...
-
BERIKUT ADALAH DAFTAR PERUBAHAN INSTRUMEN AKREDITASI PUSKESMAS KE DALAM ERA ILP ( INTEGRASI LAYANAN PRIMER ) ( Klik pada bagian warna MERAH...
-
1. Pengertian Skrining Hipotiroid Kongenital adalahpengambilan sampel darah bayi usia 48-72 jam di daerah tmit bayi. 2. Tujuan Seba...
-
PEDOMAN AUDIT INTERNAL B AB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Untuk menilai kinerja pelayanan di Pus...
-
DOKUMEN MANAJEMEN RESIKO Berikut adalah dokumen File Word akreditasi puskesmas Lengkap ( Klik pada bagian warna JUDUL WARNA MERAH untuk m...
-
PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL DINAS KESEHATAN PUSKESMAS PLANTUNGAN Jl Suratman No 21, Tirtomulyo Plantungan, Telp (0294)3652015,...
No comments:
Post a Comment