|
3. Standar 2.3 Pencegahan dan Pengendalian
Infeksi (PMKP 3) |
|
|
a. Maksud dan Tujuan Pencegahan dan
Pengendalian Infeksi merupakan faktor penting dalam mendukung upaya
peningkatan mutu dan keselamatan pasien klinik. Klinik Menyusun dan
melaksanakan program PPI sesuai dengan pelayanan dan resiko infeksi yang ada.
Penanggung jawab klinik menetapkan dan melaksanakan program PPI sesuai dengan
pelayanan dan resiko yang ada di klinik yang meliputi: 1) Kewaspadaan standar
yang terdiri atas: a) kebersihan tangan; b) penggunaan apd; c) dekontaminasi dan
sterilisasi peralatan perawatan pasien; d) pengendalian
lingkungan; e) pengelolaan limbah; f) penatalaksanaan
linen; g) perlindungan
kesehatan petugas; h) penempatan pasien; i) etika batuk dan
bersin; j) praktik menyuntik
yang aman 2) Kewaspadaan
berdasarkan transmisi yaitu: a) kewaspadaan
transmisi kontak; b) kewaspadaan
transmisi droplet; dan c) kewaspadaan
transmisi udara (airbone). 3) Bundles 4) Survailans 5) Pendidikan dan
pelatihan 6) Penggunaan anti mikroba yang bijak |
|
|
ELEMEN
PENILAIAN |
KELENGKAPAN BUKTI |
|
1. Klinik
menetapkan kebijakan dan prosedur PPI di klinik |
1.
Terdapat kebijakan PPI di klinik |
|
2. Ditetapkan
program PPI di klinik |
1.
Terdapat Program PPI yang ditetapkan oleh Penanggung jawab klinik |
|
3.
Ada
petugas yang kompeten yang bertanggung jawab melaksanakan, monitoring,
mengevaluasi implementasi PPI di klinik serta melakukan edukasi dan
sosialisasi secara berkala dan terdokumentasi. |
Terdapat SK penetapan
penanggung jawab PPI |
|
4.
Tersedia
bukti sarana kebersihan tangan dan staf klinik mampu mempraktekkan langkah
langkah kebersihan tangan. |
1.
Terdapat SPO hand hygiene |
|
5.
Tersedia
bukti pelaksanaan program PPI di klinik |
Terdapat
bukti pelaksanaan program PPI dan telah dilaporkan kepada penanggung jawab
klinik dan pemilik |
DAPATKAN DOKUMEN AKREDITASI PUSKESMAS VERSI 5 BAB ILP TERBARU LENGKAP : FILE SK, PEDOMAN, PANDUAN, KAK, SOP, & TELUSUR YANG SUDAH TERSUSUN TIAP EP . HUB WA : 085879527051
Tuesday, September 26, 2023
Standar 2.3 Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PMKP 3)
Standar 3.11 Pelayanan Rujukan (PKP 11)
|
11. Standar 3.11 Pelayanan Rujukan (PKP
11) |
|
|
a. Maksud dan Tujuan Jika kebutuhan pasien terhadap pelayanan
tidak dapat dipenuhi oleh klinik, maka pasien harus di rujuk ke fasyankes
yang mampu menyediakan pelayanan yang berdasarkan kebutuhan pasien dan telah
bekerja sama dengan klinik. Proses rujukan harus diatur dengan kebijakan dan
prosedur sehingga pasien dijamin memperoleh pelayanan yang dibutuhkan di
tempat rujukan pada saat yang tepat. Pasien/keluarga pasien mempunyai hak untuk
memperoleh informasi tentang rencana rujukan. Untuk memastikan kontinuitas
pelayanan, informasi tentang kondisi pasien (kondisi klinis pasien, prosedur
dan pemeriksaan yang telah dilakukan dan kebutuhan pasien lebih lanjut)
dituangkan dalam surat rujukan dikirim bersama pasien. Klinik yang
menyelenggarakan pelayanan rawat inap menyediakan sarana transportasi rujukan
pasien (ambulance) yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundangan.
Dalam hal klinik belum memiliki ambulans, dapat dipenuhi melalui kerja sama
dengan fasilitas pelayanan kesehatan lain. |
|
|
ELEMEN PENILAIAN |
KELENGKAPAN BUKTI |
|
1.
Ada tata
cara dan prosedur rujukan pasien. |
Terdapat SPO rujukan
pasien. |
|
2. Klinik
yang merujuk pasien memastikan bahwa fasyankes yang dituju dapat memenuhi
kebutuhan pasien. |
1.
Terdapat dokumen bukti bahwa Klinik memastikan fasyankes yang dituju dapat
memenuhi kebutuhan pasien yang dirujuk. |
|
3.
Pasien/keluarga
memperoleh informasi rujukan dan memberi persetujuan untuk dilakukan rujukan
berdasarkan kebutuhan pasien. |
1.
Terdapat dokumen bukti pemberian informasi pada pasien dan keluarga yang akan
dirujuk |
|
4.
Ada sarana
transportasi rujukan yang memenuhi syarat (khusus klinik
yang menyelenggarakan pelayanan rawat inap). |
1.
Melaksanakan observasi terkait sarana transportasi yang digunakan untuk
merujuk pasien yang memenuhi syarat (khusus klinik yang menyelenggarakan
pelayanan rawat inap). |
|
5. Ada
daftar jejaring rujukan klinik. |
Terdapat dokumen
daftar jejaring rujukan klinik. |
Standar 3.15 Pelayanan Kefarmasian (PKP 15)
|
15. Standar 3.15 Pelayanan Kefarmasian
(PKP 15) |
|
|
a. Maksud dan Tujuan Dalam menjalankan praktik kefarmasian di
klinik, apoteker harus menerapkan standar pelayanan kefarmasian sehingga
pelayanan yang diberikan optimal dan bermutu, mampu melindungi pasien dan
masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan
pasien (patient safety), serta menjamin kepastian hukum bagi tenaga
kefarmasian |
|
|
ELEMEN PENILAIAN |
KELENGKAPAN BUKTI |
|
1.
Tersedia
bukti pengelolaan dan pelayanan sediaan farmasi BMHP dan alat kesehatan oleh
tenaga kefarmasian sesuai dengan peraturan perundang- undangan |
1.
Terdapat SK penanggung jawab pelayanan kefarmasian |
|
2.
Tersedia
daftar formularium obat klinik |
Terdapat daftar
formularium obat |
|
3.
Ada
kebijakan dan atau prosedur pengadaan obat sesuai dengan regulasi |
Terdapat prosedur
pengadaan obat sesuai dengan regulasi |
|
4.
Tersedia
bukti dilakukan pengkajian resep dan pemberian obat dengan benar
pada setiap pelayanan pemberian obat |
1.
Terdapat dokumen bukti dilakukan pengkajian resep dan pemberian obat dengan
benar pada setiap pelayanan pemberian obat |
|
5. Tersedia
bukti pemberian informasi obat dan konseling oleh Apoteker |
1.
Terdapat dokumen bukti pemberian informasi obat dan konseling oleh Apoteker |
|
6.
Tersedia bukti
rekonsiliasi obat pada pelayanan rawat inap sesuai dengan peraturan
perundang- undangan |
1.
Terdapat dokumen bukti rekonsiliasi obat pada pelayanan rawat inap sesuai
dengan peraturan perundang- undangan |
|
7.
Tersedia
obat emergensi pada unit-unit dimana diperlukan, dan dapat diakses untuk
memenuhi kebutuhan yang bersifat emergensi, dipantau, dan diganti tepat waktu
setelah digunakan atau bila kadaluarsa. |
1.
Terdapat daftar obat emergensi yang diperbaharui secara berkala |
|
8.
Tersedia
bukti penyimpanan dan pelaporan obat narkotika serta psikotropika sesuai
dengan regulasi |
1.
Terdapat SPO penyimpanan dan pelaporan obat narkotika serta psikotropika
sesuai dengan regulasi |
|
9.
Tersedia
bukti penyimpanan obat termasuk obat high alert yang baik, benar dan aman
sesuai regulasi |
1.
Terdapat SPO penyimpanan obat termasuk obat high alert yang baik, benar dan
aman sesuai regulasi |
|
10.
Tersedia kebijakan dan
atau prosedur penanganan obat kadaluarsa/ rusak |
1.
Terdapat SPO penanganan obat kadaluarsa/ rusak |
|
11.
Terdapat pencatatan
dan pelaporan MESO/Monitoring Efek Samping Obat |
1.
Terdapat dokumen bukti pencatatan dan pelaporan MESO/Monitoring Efek Samping
Obat |
|
12.
Ada
kebijakan dan atau prosedur pemantauan dan pelaporan medication error |
1.
Terdapat SPO pemantauan dan pelaporan medication error |
|
13.
Dalam hal klinik tidak
memiliki apoteker, sebagai penanggung jawab pelayanan kefarmasian, ada bukti
bahwa klinik hanya mengelola obat darurat medis sesuai peraturan perundang-
undangan |
1.
Terdapat dokumen bukti bahwa klinik hanya mengelola obat darurat medis sesuai
peraturan perundang- undangan |
POSTINGAN POPULER
-
Standar : 1.1. Analisis Kebutuhan Masyarakat dan Perencanaan Puskesmas Berikut adalah dokumen File Word akreditasi puskesmas Lengkap ( Klik ...
-
BAB 1 KMP (revisi 11 Juni)_compressed.pdf" BAB 2 UKM (revisi 21 Juni)_compressed.pdf" BAB 3 UKP (revisi 16 Juni)_compressed.pdf...
-
KLASTER 1 MANAJEMEN Berikut adalah dokumen File Word ILP Sesuai Standar Akreditasi Puskesmas ( Klik pada bagian warna JUDUL WARNA MERAH un...
-
BERIKUT ADALAH DAFTAR PERUBAHAN INSTRUMEN AKREDITASI PUSKESMAS KE DALAM ERA ILP ( INTEGRASI LAYANAN PRIMER ) ( Klik pada bagian warna MERAH...
-
Bab 5.2.1 Identifikasi Resiko Dalam Penyelenggaraan Berbagai Upaya Puskesmas 5.2.1.1 Dilakukan identifikasi dan analisis risiko yang suda...
-
KLASTER 4 PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT MENULAR/P2M Berikut adalah dokumen File Word ILP Sesuai Standar Akreditasi Puskesmas ( Klik ...
-
KUMPULAN SOP PUSKESMAS Berikut adalah dokumen File Word akreditasi puskesmas Lengkap ( Klik pada bagian warna JUDUL WARNA MERAH untuk meli...
-
TERBARU 2026! Dokumen Regulasi ILP Puskesmas Lengkap: SK, Pedoman, KAK & SOP Wajib Ada Transformasi layanan kesehatan primer melalui ...
-
KOP KERANGKA ACUAN KEGIATAN KESEHATAN LINGKUNGAN ( KESLING ) A. PENDAHULU...
-
DOKUMEN UKM Berikut adalah dokumen File Word akreditasi puskesmas Lengkap ( Klik pada bagian warna JUDUL WARNA MERAH untuk melihat detail ...


