MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG
Showing posts with label 551 Regulasi UKM. Show all posts
Showing posts with label 551 Regulasi UKM. Show all posts

Thursday, March 5, 2026

551A SK PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN PROGRAM

 

 

 

 

KOP SURAT

                       

KEPUTUSAN

KEPALA UPT PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT ABC II

 

Nomor : …………   

 

TENTANG

 

PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN PROGRAM

DI UPT PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT ABC II

 

KEPALA UPT PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT ABC II

 

 

Menimbang

:

a.      bahwa dalam rangka pelaksanaan upaya Puskesmas agar sesuai dengan tujuan dan pentahapan yang direncanakan diperlukan mekanisme pengelolaan dan pelaksanaan program ;  

b.      bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut point a, perlu ditetapkan Keputusan Kepala UPT Pusat Kesehatan Masyarakat ABC II;

 

Mengingat

:

1.        Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara  );

2.        Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara  );

3.        Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara  );

4.        Keputusan  Menteri Kesehatan Nomor  585 Tahun 2007 tentang tentang Pedoman Penatalaksanaan Promosi Kesehatan Di Puskesmas;

5.        Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;

6.        Peraturan Daerah Kabupaten DEF Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Derah Kabupaten DEF Nomor 9 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten DEF;

7.        Peraturan Bupati DEF Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten DEF Tahun 2009 Nomor 34 Seri D);


 

 

 

MEMUTUSKAN

 

Menetapkan

:

 

Kesatu

:

Keputusan Kepala UPT Pusat Kesehatan Masyarakat ABC II tentang Pengelolaan Dan Pelaksanaan Program di Pusat Kesehatan Masyarakat ABC II

Kedua

:

Pengelolaan Dan Pelaksanaan Program yang dimaksud diktum Kesatu  di Pusat Kesehatan Masyakat ABC II;

Ketiga

:

Kerangka acuan , prosedur pengelolaan upaya Puskesmas yang menjadi acuan pengelolaan dan pelaksanaan program ditetapkan , dikendalikan dan didokumentasikan ;

Keempat

:

Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat pelaksanaan surat keputusan ini dibebankan pada anggaran Pusat Kesehatan Masyarakat ABC II;

Kelima

:

Surat keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan;

Keenam

 

Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam  penetapan surat keputusan ini, akan ditinjau dan diadakan perubahan seperlunya,.

                                                                                 

 

 

 

 

 

Ditetapkan di :      

DEF

Pada tanggal :

02 Januari 2015

 

 

                                                                                 

 

Kepala UPT Pusat Kesehatan Masyarakat ABC II

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

 

 

551D SOP Penyimpanan dan Pengendalian Arsip

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 Penyimpanan dan Pengendalian Arsip

LOGO PKM KALIBARU FINAL.jpgLOGO PKM KALIBARU FINAL.jpgLOGO PKM KALIBARU FINAL.jpg

 

SOP

 

No. Dokumen

:

No. Revisi

:

Tanggal  Terbit

:

Halaman

:

PUSKESMAS KALIBARU KULON

 

 

 

 

 

Hj.Yatianiningsih,S.Kep.NS.M.Kes

NIP.19720608 199503 2 005

 

 

1.     PENGERTIAN

a.  Pengumpulan, penyimpanan, data dalah kegiatan pengumpulan, penyimpanan dan pencarian data yang dilakukan dipuskesmas baik secara aktif maupun secara pasif.

b.  Pengumpulan data merupakan kegiatan pengumpulan data yang diperoleh secara aktif maupun pasif dari puskesmas maupun masyarakat

c.  Penyimpanan data  merupakan kegiatan penyimpanan data dan informasi yang ada di puskesmas baik secara manual maupun elektronik

d.  Pencarian kembali data merupakan kegiatan proses pencarian data agar lebih mudah ditemukan

2.     TUJUAN

Sebagai acuan petugas dalam melakukan pengumpulan, penyimpanan arsip

3.    KEBIJAKAN

Sebagai pedoman dalam pengumpulan, penyimpanan arsip

Pelaksanaan dalam pengumpulan, penyimpanan, dan data harus mengacu pada langkah-langkah dalam SOP.

4.   REFERENSI

Kesepakatan Bersama

5.   PROSEDUR

 

 

1.      Kepala Puskesmas memanggil penanggung jawab program  dan pelaksana kegiatan program untuk merencanakan sistem pengumpulan, penyimpanan arsip

2.      Penanggung jawab program menerima panggilan kepala Puskesmas,

3.      Kepala Puskesmas menerima penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan program,

4.      Kepala Puskesmas menyampaikan rencana pengumpulan, penyimpanan, dan retriying (pencarian kembali) data

5.      Kepala Puskesmas membetuk tim untuk pengumpulan, penyimpanan, dan retriying (pencarian kembali) data,

6.      Notulen mencatat hasil pertemuan,

7.      Kepala Puskesmas menutup pertemuan

8.      Tim yang di tunjuk mencari data secara aktif

9.      Tim yang ditunjuk menerima secara pasif data-data yang dibutuhkan

10.  Tim memilah/menyaring data yang terkumpul

11.  Tim merekap data sesuai dengan jenisnya,

12.  Petugas menyimpan data dalam map sesuai dengan jenisnya

13.  Petugas memberikan kode/nomor/catatan pada map sesuai dengan jenis datanya,

14.  Petugas meletakkan map penyimpan data pada tempat yang telah tersedia

15.  Petugas memastikan bahwa data yang disimpan aman dan mudah untuk dicari kembali apabila dibutuhkan

16.  Petugas  pengelola data mengambil data yang diperlukan

17.  Petugas meletakkan kembali data di tempat semula apabila sudah tidak digunakan lagi

6.  DOKUMEN TERKAIT

Data hasil kegiatan, format laporan, MR, Loket

7.  DISTRIBUSI

Puskesmas Kanpung Sawah

 

 

9.   REKAMAN HISTORIS PERUBAHAN

No

Yang  Dirubah

Isi Perubahan

Tanggal mulai diberlakukan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

551A SOP PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN UKM PUSKESMAS

 

 

PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN UKM PUSKESMAS

 

SOP

No. Dokumen

:  SOP/UKM/…/…

No. Revisi

:

Tanggal Terbit

:

Halaman

:  1/2

Puskesmas Kalianget

 

Drg. Hj. Nurul Hayati, M.Si

NIP. 19650919 199203 2 011

1.   Pengertian

Pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas adalah pelaksanaan semua program UKM puskesmas yang sudah direncanakan sesuai target

2.   Tujuan

Sebagai upaya untuk meningkatkan kesehatan serta kemampuan masyarakat melalui pembelajaran bersama masyarakat agar mereka bisa menolong diri sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat sesuai dengan kondisi sosial budaya setempat dan didukung kebijakan publik yang berwawasan kesehatan

3.   Kebijakan

SK Kepala Puskesmas No.            tentang Pengelolaan dan Pelaksanaan UKM

4.   Referensi

1.   UU No. 36  tahun 2009 tentang kesehatan

2.   Permenkes No. 75 tahun 2014 tentang puskesmas

5.   Alat dan Bahan

·     ATK

·     Komputer

6.   Prosedur

1. Kepala Puskesmas bersama penanggung jawab UKM puskesmas mengidentifikasi pihak – pihak terkait baik lintas program maupun lintas sektor untuk berperan serta aktif dalam pengelolaan dan pelaksanaan UKM

2.  Pelaksana UKM puskesmas melaksanakan kegiatan UKM puskesmas dengan lintas sektor dan lintas program

3.     Semua kegiatan UKM puskesmas dicatat dan dievaluasi

4.  Hasil pengelolaan dan pelaksanaan UKM puskesmas di evaluasi dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas

7.   Bagan Alir

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


8.   Hal – hal yang perlu diperhatikan

Pengelolaan dan pelaksanaan UKM puskesmas perlu dilaksanakan semaksimal mungkin agar tercapai semua target

9.   Unit Terkait

Penanggung jawab UKM puskesmas

10. Dokumen Terkait

·        Panduan pengendalian dokumen kebijakan dan SOP

·        SOP Pengendalian Dokumen Eksternal

11. Rekaman Historis

 

 

 

No

Yang Diubah

Isi Perubahan

Tanggal mulai diberlakukan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2/2

 
 

 

POSTINGAN POPULER