Standar 2.2 Penerapan Sasaran Keselamatan Pasien (PMKP 2)


2. Standar 2.2 Penerapan Sasaran Keselamatan Pasien (PMKP 2)

a. Maksud dan Tujuan

Sasaran Keselamatan Pasien merupakan bagian utama dari upaya keselamatan pasien. Penerapan SKP dan pelayanan dan asuhan pasien di klinik bertujuan agar klinik memperhatikan aspek-aspek strategis dalam pelayanan yang bisa memberikan pengaruh kepada keselamatan pasien. Penerapan Sasaran Keselamatan Pasien di klinik sesuai dengan cakupan pelayanan yang dilakukan sehingga penanggung jawab klinik harus menetapkan pedoman pelaksanaan Sasaran Keselamatan Pasien (SKP). Adapun Sasaran Keselamatan Pasien di klinik meliputi:

1) Identifikasi pasien

2) Pelaksanaan Komunikasi Efektif

3) Meningkatnya Keamanan Obat Yang Perlu Diwaspadai (High Alert Medication)

4) Terlaksananya proses tepat lokasi, tepat prosedur, dan tepat pasien yang menjalani tindakan dan prosedur.

a) Fase Sign In

b) Fase Time Out.

c) Fase Sign Out

5) Pengurangan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan

6) Mengurangi resiko cedera karena pasien jatuh

ELEMEN PENILAIAN

KELENGKAPAN BUKTI

1.  Tersedia bukti identifikasi pasien sebelum intervensi kepada pasien sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan.

1. Terdapat SPO identifikasi pasien
2. Terdapat bukti pelaksanaan identifikasi pasien
3. Melaksanakan wawancara kepada petugas tentang proses identifikasi pasien
4. Simulasi pelaksanaan identifikasi pasien di klinik.

2.  Tersedia bukti pelaksanaan komunikasi efektif yang didokumentasikan di rekam medik pasien.

1. Terdapat SPO pelaksanaan komunikasi efektif
2. Terdapat dokumen bukti pelaksanaan komunikasi efektif yang didokumentasikan di rekam medik pasien.
3. Melaksanakan wawancara kepada petugas tentang proses komunikasi efektif
4. Simulasi pelaksanaan komunikasi efektif di klinik

3.  Tersedia bukti pengelolaan keamanan obat risiko tinggi.

1. Terdapat SPO pengelolaan keamanan obat risiko tinggi
2. Terdapat daftar obat risiko tinggi yang diperbaharui secara berkala
3. Melaksanakan observasi dan wawancara dengan petugas terkait pengelolaan keamanan obat risiko tinggi

4.  Penandaan sisi operasi/tindakan medis secara konsisten oleh pemberi pelayanan yang akan melakukan tindakan sesuai kebijakan dan prosedur yang ditetapkan dan didokumentasikan di rekam medis pasien.

1. Terdapat SPO Penandaan sisi operasi/tindakan medis
2. Terdapat dokumen bukti Penandaan sisi operasi/tindakan medis secara konsisten oleh pemberi pelayanan yang akan melakukan tindakan sesuai kebijakan dan prosedur yang ditetapkan
3. Melaksanakan wawancara terkait pelaksanaan Penandaan sisi operasi/tindakan medis secara konsisten oleh pemberi pelayanan yang akan melakukan tindakan sesuai kebijakan dan prosedur yang ditetapkan

5.  Tersedia bukti pelaksanaan Surgical Safety Checklist yang didokumentasikan di rekam medis pasien.

1. Terdapat SPO pelaksanaan Surgical Safety Checklist
2. Terdapat dokumen bukti pelaksanaan Surgical Safety Checklist pada rekam medis pasien.
3. Melaksanakan wawancara terkait pelaksanaan Surgical Safety Checklist

6.  Ada media informasi penerapan kebersihan tangan sesuai ketentuan WHO.

1. Terdapat SPO kebersihan tangan
2. Terdapat media informasi tentang penerapan kebersihan tangan
3. Melaksanakan wawancara dengan pasien dan petugas tentang penerapan kebersihan tangan
4. Simulasi kebersihan tangan oleh pasien dan petugas .

7.  Ada prosedur yang ditetapkan klinik dalam mencegah pasien cedera karena jatuh.

Terdapat SPO pencegahan pasien cedera karena jatuh.

8.  Ada bukti implementasi langkah-langkah pencegahan pasien jatuh.

1. Melaksanakan observasi bukti implementasi pencegahan pasien jatuh.
2. Melaksanakan wawancara dengan petugas terkait implementasi pencegahan pasien jatuh.


No comments:

Post a Comment