MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG
Standar 3.14 Pelayanan Radiologi (PKP 14)
|
14. Standar 3.14 Pelayanan Radiologi (PKP
14)
|
|
a. Maksud dan Tujuan
Pelayanan radiologi di klinik disesuaikan dengan kebutuhan dan sesuai
keamanan radiasi. Klinik yang memiliki pelayanan radiologi dipastikan
memiliki manajemen keamanan radiasi yang meliputi:
1) Kepatuhan terhadap standar yang berlaku dan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
2) Kepatuhan terhadap standar dari manajemen fasilitas, radiasi dan
program pencegahan dan pengendalian infeksi;
3) Tersedia APD sesuai pekerjaan dan bahaya yang dihadapi; dan
4) Orientasi bagi semua staf pelayanan radiologi tentang praktik dan
prosedur keselamatan.
Semua peralatan yang digunakan untuk pemeriksaan radiologi diperiksa,
dirawat, dan dikalibrasi secara teratur dan disertai catatan memadai yang
dipelihara dengan baik meliputi:
1) Uji berkala;
2) Inspeksi berkala;
3) Pemeliharaan berkala;
4) Kalibrasi berkala; dan
5) Dokumentasi.
|
|
ELEMEN PENILAIAN
|
KELENGKAPAN BUKTI
|
|
1.
Klinik
menerapkan prosedur pelayanan radiologi
|
1.
Terdapat SPO pelayanan radiologi di klinik
2. Terdapat SK penanggung jawab pelayanan radiologi
|
|
2.
Ada bukti
pelayanan radiologi sesuai dengan prosedur yang
ada termasuk kepatuhan terhadap manajemen keamanan radiasi.
|
1.
Terdapat dokumen bukti pelayanan radiologi sesuai dengan prosedur yang ada
termasuk kepatuhan terhadap manajemen keamanan radiasi.
2. Melaksanakan wawancara dengan petugas tentang pelaksanaan pelayanan
radiologi yang sesuai dengan prosedur yang ada termasuk kepatuhan terhadap
manajemen keamanan radiasi.
|
Popular Posts
-
1. Pengertian Pelayanan rekam medis elektronik adalah suatu usaha melayani kebutuhan dokumen rekam medis pasien untuk kebutuhan pelayan...
-
BERIKUT ADALAH DAFTAR PERUBAHAN INSTRUMEN AKREDITASI PUSKESMAS KE DALAM ERA ILP ( INTEGRASI LAYANAN PRIMER ) ( Klik pada bagian warna MERAH...
-
1. Standar 5.1 Peningkatan mutu berkesinambungan. >>> VIEW Peningkatan mutu dilakukan melalui upaya berkesinambungan terdiri at...
-
PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL DINAS KESEHATAN PUSKESMAS PLANTUNGAN Jl Suratman No 21, Tirtomulyo Plantungan, Telp (0294)3652015,...
-
-
AKREDITASI DAN KESEHATAN Permenkes No. 34 Th 2022 ttg Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat dll Kepmenkes No. HK.01.07-MENKES-1983-2022 ttg...
-
2. Standar 5.2 Program manajemen risiko. >>> VIEW Program manajemen risiko digunakan untuk melakukan identifikasi, analisis, ev...
-
1. Pengertian Penyimpanan rekam medis elektronik adalah penyimpanan rekam medis di dalam sistem informasi puskesmas (SIMPUS) 2. Tuju...
-
BERIKUT DAFTAR DIVISI / PENGELOMPOKAN KOLEKSI DOKUMEN AKREDITASI PUSKESMAS DAN FKTP YANG KAMI MILIKI DARI BERBAGAI TAHUN DAN BENTUK ADA 18...
-
PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL DINAS KESEHATAN PUSKESMAS PLANTUNGAN Jl Suratman No 21, Tirtomulyo Plantungan, Telp (0294)3652...
No comments:
Post a Comment