KERANGKA ACUAN
PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT
DI
PUSKESMAS ADIWERNA
I.
PENDAHULUAN
Pemberdayaan
masyarakat adalah segala upaya fasilitasi yang bersifat persuasif dan tidak
memerintah (non instruktif) guna meningkatkan pengetahuan, sikap, perilaku dan
kemampuan masyarakat agar mampu mengidentifikasi masalah, mengambil keputusan,
merencanakan dan melakukan pemecahan masalah, menumbuhkembangkan potensi
individu, keluarga dan masyarakat dengan mendorong kontribusi mengatasi masalah
kesehatan, mengembangkan kegiatan gotong royong serta mengembangkan kemitraan
dengan berbagai pihak.Demi
mewujudkan masyarakat yang berdaya diperlakukan strategi-strategi yang tepat dalam
melaksanakan hal tersebut, misalnya memperkuat daya saing,melindungi masyarakat
agar tidak menjadi bertambah lemah. Strategi pemberdayaan masyarakat lainnya
dapat berupa program-program pembangunan seperti program pembangunan desa.
II.
TUJUAN
Meningkatkan kesadaran, kemauan, kemampuan individu,
keluarga dan masyarakat (secara sistematis) untuk :
1. Mempunyai daya
atau kekuatan sehingga mampu bertahan kemudian mampu mengembangkan diri dan
akhirnya mampu mandiri
2. Memberikan
kesempatan dan kemauan serta kemampuan bersuara
3. Mempunyai
kemampuan dan hak untuk memilih
III.
SASARAN
Sasaran pemberdayaan masyarakat adalah seluruh masyarakat
di wilayah Puskesmas Adiwerna.
IV.
PELAKSANA
Pelaksana pemberdayaan masyarakat adalah
penanggung jawab program
V.
METODE
Metode pemberdayaan masyarakat ini adalah dengan
memfasilitasi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pebangunan kesehatan di
desa.
VI.
PENUTUP
Demikian kerangka acuan pemberdayaan
masyarakat untuk menjadi pedoman teknis di Puskesmas Adiwerna. Pemberdayaan
masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik apabila memperoleh dukungan dari
berbagai pihak baik lintas program, lintas sektor maupun dari Kepala Puskesmas.
Oleh sebab itu perlu adanya kerjasama yang baik dengan lintas program maupun
lintas sektor.
Ditetapkan di Adiwerna
Pada
tanggal : 06 Januari 2015
Kepala
Puskesmas Adiwerna
dr. Meliansyori
NIP.19740523 200604 1 005
No comments:
Post a Comment