PEDOMAN UPAYA KESEHATAN
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Puskesmas ABC I terletak di Jl. Raya Wonokerto – ABC, Kode Pos 51254 . Memiliki
wilayah kerja 11 desa
yaitu Desa Tombo,
Tumbreb,Wonomerto, Wonodadi, Pesalakan, Binangun, Sidayu, Toso, Kluwih,
Wonokerto, ABC. Luas
wilayah Puskesmas ABC I : 4.684.3 Ha.
Secara umum Puskesmas merupakan satuan organisasi yang memberikan
kewenangan kemandirian oleh dinas kesehatan untuk melaksanakan satuan tugas
operasional pembangunan di wilayah kerja. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, pada Pasal 4
disebutkan bahwasanya puskesmas mempunyai
tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan
kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan
sehat.
Adapun
fungsi puskesmas sebagaimana tertuang pada Pasal 5 Permenkes RI No 75/2014
meliputi:
1.
Penyelenggaraan UKM (upaya
kesehatan masyarakat) tingkat pertama di wilayah kerjanya
2.
Penyelenggaraan UKP (upaya
kesehatan perorangan) tingkat pertama di wilayah kerjanya
Selain dua
fungsi yang terdapat pada pasal 5, selanjutnya pasal 8 menyebutkan bahwa
puskesmas juga dapat berfungsi sebagai wahana pendidikan tenaga kesehatan.
Puskesmas sebagai
salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peranan
penting dalam sistem kesehatan nasional, khususnya subsistem upaya kesehatan; Untuk
mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional
diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang
dan terpadu. Upaya
kesehatan masyarakat tingkat pertama meliputi upaya kesehatan masyarakat
esensial dan upaya kesehatan masyarakat pengembangan. Upaya kesehatan
masyarakat esensial meliputi:
a. Pelayanan promosi kesehatan;
b. Pelayanan kesehatan
lingkungan;
c. Pelayanan kesehatan ibu, anak,
dan keluarga berencana;
d. Pelayanan gizi;
e. Pelayanan pencegahan dan
pengendalian penyakit.
Upaya kesehatan masyarakat esensial
harus diselenggarakan oleh setiap Puskesmas untuk mendukung pencapaian standar
pelayanan minimal kabupaten.
B. Tujuan
Pedoman
Pedoman Upaya
kesehatan bertujuan
untuk menjadi acuan bagi seluruh aktifitas pelayanan upaya kesehatan yang dilaksanakan
di Puskesmas ABC
I, sehingga pada akhirnya pelayanan upaya kesehatan dapat mendukung pencapaian
standar pelayanan minimal (SPM).
C. Ruang
Lingkup Pelayanan
Ruang
lingkup pelayanan upaya kesehatan di Puskesmas ABC I meliputi 5 kegiatan esensial
dan 1 kegiatan pengembangan:
1.
Pelayanan
promosi kesehatan;
2.
Pelayanan
kesehatan lingkungan;
3.
Pelayanan
kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana;
4.
Pelayanan
gizi;
5.
Pelayanan
pencegahan dan pengendalian penyakit.
6. Layanan Komprehensif Berkesinambungan HIV
D. Batasan
Operasional
1.
Promosi kesehatan adalah upaya untuk
meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pembelajaran dari, oleh, untuk dan
bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong diri sendiri, serta
mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat, sesuai sosial budaya
setempat.
2.
Upaya
kesehatan lingkungan adalah
upaya yang dilakukan oleh Puskesmas untuk menjadikan lingkungan yang sehat
dalam rangka pencegahan terhadap penyakit yang berhubungan dengan lingkungan
dan menciptakan lingkungan yang dapat mengoptimalkan penyembuhan suatu penyakit
di masyarakat.
3.
Upaya Kesehatan
ibu dan anak dan KB adalah
upaya kesehatan primer yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan kesehatan ibu
dalam menjalankan fungsi reproduksi yang berkualitas serta upaya kelangsungan
hidup, pengembangan dan perlindungan bayi, anak bawah lima tahun (BALITA) dan
anak usia pra sekolah dalam proses tumbuh kembang.
Keluarga Berencana adalah upaya kesehatan primer
yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan kesehatan pasangan usia subur dalam
menjalankan fungsi reproduksi yang berkualitas.
4.
Upaya
peningkatan gizi masyarakat adalah
kegiatan untuk mengupayakan peningkatan status gizi masyarakat dengan
pengelolaan terkoordinasi dari berbagai profesi kesehatan serta dukungan peran
serta aktif masyarakat.
5.
Upaya
pencegahan dan pengendalian penyakit adalah suatu upaya untuk mencegah agar
penyakit menular tidak menyebar didalam masyarakat, yang dilakukan antara lain
dengan memberikan kekebalan kepada host melalui kegiatan penyuluhan kesehatan,
surveilans dan imunisasi.
6. Layanan Komprehensif
Berkesinambungan adalah upaya promotif,preventif,kuratif dan rehabilitative
yang mencakup semua bentuk layanan HIV (Human Imunodefidiency Virus) dan IMS (
Infeksi Menular Seksual).
E. LandasanHukum
1. Undang – undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
2. Peraturan menteri Kesehatan No.75 Tahun 2014 Tentang Pusat
Kesehatan Masyarakat
3.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 65
tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pembinaan
Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan
BAB
II
STANDAR
KETENAGAAN
A.
Kualifikasi Sumber Daya Manusia Upaya Kesehatan
Berikut ini kualifikasi SDM dan realisasi tenaga upaya kesehatan
yang ada di Puskesmas ABC I:
Kegiatan |
Kualifikasi SDM |
Realisasi |
Pelayanan promosi kesehatan |
Pendidikan
minimal D III |
Diampu oleh 1
orang dengan latar belakang pendidikan S-I Kesehatan Masyarakat |
Pelayanan kesehatan
lingkungan |
Pendidikan
minimal D III |
Diampu oleh 1 orang dengan
latar belakang pendidikan S-1 Ekonomi |
Pelayanan kesehatan ibu, anak,
dan keluarga berencana |
Pendidikan
minimal D III |
Diampu oleh 5 orang dengan
latar belakang pendidikan D IV kebidanan (1 orang) dan D III kebidanan (4 orang) |
Pelayanan gizi |
Pendidikan
minimal D III |
Diampu oleh 1 orang
denganlatar belakang pendidikan D III Gizi |
Pelayanan pencegahan dan
pengendalian penyakit |
Pendidikan
minimal D III |
Diampu oleh 4
orang dengan latar belakang pendidikan S-1 Kesehatan masyarakat (1 orang) dan
D III keperawatan (3 orang) |
Layanan
Komprehensif Berkesinambungan |
Pendidikan minimal D III |
Diampu oleh 2 orang dengan
latar belakang pendidikan S-1 Kedokteran 2 orang, D III
Keperawatan,1 orang DIII Analis Kesehatan ,1 orang S-1 Farmasi |
B.
Distribusi Ketenagaan
Penanggung jawab
program upaya kesehatan dan latar belakang profesinya adalah sebagai berikut:
Kegiatan |
Petugas |
Profesi |
Pelayanan promosi kesehatan |
Teguh Dirin, SKM |
Promkes |
Pelayanan kesehatan
lingkungan |
Tukiman, SE |
- |
Pelayanan kesehatan ibu,
anak, dan keluarga berencana |
Eta Eridiani, Amd.Keb Ety hariyanti, SS.IT, Mudiarsih, Amd. Keb Rahayu Widininsih, Amd.Keb Rita Amrih Arso, Amd.Keb |
Bidan |
Pelayanan gizi |
Dwi Rahmasari, Amd.Gz |
Nutritionis |
Pelayanan pencegahan dan
pengendalian penyakit |
Eniek Sri Haryanti, AMk Akhmad Ainul, AMk Nurman Syair, AMk Teguh Dirin, SKM |
Perawat Perawat Perawat Promkes |
Layanan
Komprehensif Berkesinambungan |
Dr. Yulianingsih Dr. Jaza Ulmislikha Khusnul K,S.Farn Apt Eniek Sri Haryanti, AMk Nurman Syair, AMk |
Dokter Dokter Apotrker Perawat Perawat |
C. Jadual
Kegiatan
1. Pengaturan kegiatan upaya kesehatan dilakukan bersama oleh
para pemegang program dalam kegiatan lokakarya mini bulanan maupun
tri bulanan / lintas sektor, dengan
persetujuan kepala puskesmas.
2. Jadwal kegiatan upaya kesehatan dibuat untuk jangka waktu
satu tahun, dan di break down dalam
jadwal kegiatan bulanan dan dikoordinasikan setiap pada awal bulan sebelum pelaksanaan jadwal.
3. Secara keseluruhan jadwal dan perencanaan kegiatan upaya
kesehatan di koordinasikan oleh Kepala Puskesmas ABC I.
BAB
III
STANDAR FASILITAS
Untuk mendukung tercapainya tujuan kegiatan upaya kesehatan, Puskesmas ABC
I memiliki:
1.
Tiga (3) unit mobil
puskesmas keliling/ambulance
2.
Empat (4) unit kendaraan
roda dua
3.
Seperangkat LCD Proyektor
4.
Tiga (3) unit laptop
Adapun fasilitas
penunjang untuk masing-masing kegiatan upaya kesehatan dapat dilihat pada tabel
berikut ini.
Kegiatan |
Sarana-prasarana |
Pelayanan promosi kesehatan |
·
Leaflet ·
Alat
peraga penyuluhan ·
Kamera ·
Jadwal
kegiatan ·
Buku ·
Pamflet ·
Form PHBS ·
LCD dan laptop |
Pelayanan kesehatan lingkungan |
·
Senter ·
Block
Grill ·
Kit
Sampling air ·
Alat
pembasmi nyamuk ·
Swim fog ·
Leaflet |
Pelayanan kesehatan ibu, anak, dan
keluarga berencana |
·
Tensimeter ·
Stetoskop ·
Stetoskop
laennec ·
Termometer ·
Doppler ·
KB
set ·
Partus
set ·
Spuit ·
Pita
pengukur |
Pelayanan gizi |
· Leaflet · Panduan Diet · Food Model · Timbangan dan Mikrotois |
Pelayanan pencegahan dan pengendalian
penyakit |
·
Leaflet/Brosur
penyuluhan penyakit ·
Poster ·
Blanko
surveilans ·
Pedoman
KLB ·
Swingfog ·
Senter ·
Alat-alat pelindung diri ·
Alat
kebersihan lingkunagn |
Layanan
Komprehensif Berkesinambungan |
·
Leaflet/Brosur
penyuluhan penyakit ·
Poster ·
Blangko
Informkonsen ·
IMS
set ·
Senter ·
Alat-alat pelindung diri ·
VCT
set |
BAB
IV
TATALAKSANA
PELAYANAN
I. Tatalaksana
Upaya Promosi kesehatan
1.
Penanggung
jawab:
·
Petugas
promkes
2.
Perangkat
Kerja
·
Leaflet
·
Alat
peraga penyuluhan
·
Kamera
·
Jadwal
kegiatan
·
Buku
·
Pamflet
·
Form PHBS
3.
Tujuan
Tercapainya perubahan perilaku individu, keluarga dan masyarakat dalam membina
dan memelihara perilaku sehat, serta berperan aktif dalam upaya mewujudkan
derajat kesehatan yang optimal.
4.
Kegiatan
Kegiatan
promosi kesehatan yaitu:
a.
pemantauan PHBS
Untuk memetakan perilaku masyarakat,
kegiatan berupa pemantauan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat). Pemantauan
PHBS dapat berupa:
· pemantauan
PHBS tatanan rumah tangga
· pemantauan
PHBS institusi pendidikan
b.
Pembinaan
posyandu
c.
Penyuluhan
Untuk meningkatkan pengetahuan secara
langsung, baik penyuluhan kelompok/penyuluhan masa ataupun penyuluhan
perorangan. Sasaran kegiatan penyuluhan ini diantaranya adalah:
· kader
posyandu
· ibu hamil / ibu menyusui
· calon
pengantin
· siswa
sekolah
d.
Pembinaan
desa siaga
e.
Advokasi program
Untuk mendapat dukungan pemangku
kepentingan setempat seperti Camat, Kepala Desa, Kepala Padukuhan.
5.
Tatalaksana:
a.
Perencanaan
(P1)
Petugas merencanakan kegiatan promosi kesehatan pada RKA
(yang bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (plan of action Bantuan
Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN.
b.
Penggerakan
pelaksanaan (P2)
Pada kegiatan P-2 petugas melakukan:
·
Membuat jadwal kegiatan
·
Mengkoordinasikan dengan bendahara pengeluaran atau PPTK BOK
·
Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan
yang akan dilaksanakan
·
Melaksanakan kegiatan
c.
Pengawasan
pengendalian penilaian (P3)
·
petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil
kegiatan
·
petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa
pertemuan
·
petugas mengevaluasi kegiatan
II. Tatalaksana
Upaya Kesehatan Lingkungan
1.
Penanggung
jawab
·
Sanitarian
2.
Perangkat
Kerja
·
Senter
·
Block
Grill
·
Kit
Sampling air
·
Alat
pembasmi nyamuk
·
Swingfog
·
Leaflet
3.
Tujuan
Umum
Kegiatan peningkatan kesehatan lingkungan bertujuan
terwujudnya kualitas lingkungan yang lebih sehat agar dapat melindungi
masyarakat dari segala kemungkinan resiko kejadian yang dapat menimbulkan
gangguan dan bahaya kesehatan menuju derajat kesehatan keluarga dan masyarakat
yang lebih baik.
Tujuan Khusus
a.
Meningkatkan
mutu lingkungan yang dapat menjamin masyarakat mencapai derajat kesehatan yang
optimal
b.
Terwujudnya
pemberdayaan masyarakat dan keikutsertaan sektor lain yang bersangkutan,
serta bertanggung jawab atas upaya peningkatan dan pelestarian lingkungan
hidup.
c.
Terlaksananya
peraturan perundangan tentang penyehatan lingkungan dan permukiman yang
berlaku.
d.
Terselenggaranya
pendidikan kesehatan guna menunjang kegiatan dalam peningkatan kesehatan
lingkungan dan pemukiman.
e.
Terlaksananya
pengawasan secara teratur pada sarana sanitasi perumahan, kelompok masyarakat,
tempat pembuatan/penjualan makanan, perusahaan dan tempat-tempat umum.
4.
Kegiatan
Kegiatan-kegiatan
utama kesehatan lingkungan yang harus dilakukan Puskesmas meliputi:
a.
Penyehatan
air
b.
Penyehatan
makanan dan minuman
c.
Pengawasan
SPAL, Jamban, air, TTU/TPM
d.
Pengawasan
dan pembuangan sampah dan limbah
e.
Penyehatan
pemukiman
f.
Pengawasan
sanitasi tempat umum
g.
Pengamanan
pestisida
5.
Tata Laksana
a. Perencanaan (P1)
Sanitarian merencanakan kegiatan kesehatan lingkungan
pada RKA (yang bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (plan of action
Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN.
b. Penggerakan pelaksanaan (P2)
Pada kegiatan P-2 petugas melakukan:
·
Membuat jadwal kegiatan
·
Mengkoordinasikan dengan bendahara pengeluaran atau PPTK BOK
·
Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan
yang akan dilaksanakan
·
Melaksanakan kegiatan
c. Pengawasan pengendalian
penilaian (P3)
·
petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil
kegiatan
·
petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa
pertemuan
·
petugas mengevaluasi kegiatan
III. Tatalaksana
Upaya Kesehatan Ibu, Anak dan KB
1.
Petugas
Penanggung jawab
a. Bidan
2.
Perangkat
kerja
a. tensimeter
b. stetoskop
c.
stetoskop
laennec
d. termometer
e. doppler
f.
KB
set
g. Partus set
h. Kulkas vaksin
i.
Spuit
j.
Pita
pengukur
3.
Tujuan
Tujuan Umum
Terciptanya pelayanan
berkualitas dengan partisipasi penuh pengguna jasa dan keluarganya dalam
mewujudkan bahwa setiap ibu mempunyai kesempatan yang terbaik dalam hal waktu
dan jarak antar kehamilan, melahirkan bayi sehat yang aman dalam lingkungan
yang kondusif sehat, dengan
asuhan antenatal yang adekuat, dengan gizi serta persiapan menyusui yang baik.
Tujuan Khusus
a.
Memberikan
pelayanan kebidanan dasar dan KIE kepada ibu hamil termasuk KB berupa pelayanan
antenatal, dan pelayanan nifas serta
perawatan bayi baru lahir.
b.
Memberikan
pertolongan pertama penanganan kedaruratan kebidanan dan neonatal serta merujuk
ke fasilitas rujukan primer (RS Dati II) sesuai kebutuhan
c.
Memantau
cakupan pelayanan kebidanan dasar dan penaganan kedaruratan kebidanan neonatal
d.
Meningkatkan
kualitas pelayanan KIA secara berkelanjutan
e.
Menumbuhkan,
mengoptimalkan dan memelihara peran serta masyarakat dalam upaya KIA
f.
Melaksanakan
pemeliharaan kesehatan kepada seluruh balita dan anak pra sekolah yang meliputi
pemeriksaan kesehatan rutin pemberian imunisasi dan upaya perbaikan gizi
g.
Melaksanakan
secara dini pelayanan program dan stimulasi tumbuh kembang pada seluruh balita
dan anak pra sekolah yang melipui perkembangan motorik, kemampuan berbicara dan
kognitif serta sosialisasi dan kemandirian anak
h.
Melaksanakan
management terpadu balita sakit yang datang berobat ke fasilitas rawat jalan
termasuk pelayanan pra rujukan dan tindak lanjutnya
Keluarga
Berencana
A.
Pengertian
Adalah upaya kesehatan primer
yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan kesehatan pasangan usia subur dalam
menjalankan fungsi reproduksi yang berkualitas.
Prioritas pelayanan KB dewasa ini adalah meningkatkan derajat kesehatan
pasangan usia subur dan keluarganya dalam pengaturan kehamilan, baik jumlah dan
waktu kehamilan serta jarak antar kehamilan guna menurunkan angka kelahiran
nasional
B. Tujuan
Tujuan Umum
Adalah terciptanya pelayanan
yang berkualitas dengan penuh pengguna jasa pelayanan dan keluarganya dalam
mewujudkan bahwa setiap pasangan usia subur mempunyai kesempatan yang terbaik dalam mengatur jumlah,
waktu dan jarak antar kehamilan guna merencanakan dan mewujudkan suatu keluarga
kecil, bahagia dan sejahtra.
Tujuan Khusus
a.
Memberikan
pelayanan kontrasepsi yang berkualitas dan KIE kepada pasangan usia subur dan
keluarganya
b. Memberikan pertolongan
pertama/penanganan efek samping dan kegagalan metode kontrasepsi serta merujuk
ke fasilitas rujukan primer (RS Dati II) sesuai dengan kebutuhan
c.
Memantau
cakupan pelayanan kontrasepsi dan kegagalan metoda kontrasepsi
d. Meningkatkan kualitas
pelayanan KB secara berkelanjutan
e. Menumbuhkan, mengoptimalkan
dan memelihara peran serta masyarakat dalam upaya KB
f.
Memberikan
pelayanan kesehatan pasangan usia subur, calon pasangan usia subur, serta
anggota keluarga yang lain dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan fungsi
reproduksinya
g. Melaksanakan penanganan
infentaris pasangan usia subur yang berkualitas dan merunjuk ke fasilitas
rujukan primer sesuai dengan kebutuhan
h. Melaksanakan managemen
terpadu pelayanan kontrasepsi yang datang berobat ke fasilitas rawat jalan
termasuk pelayanan pra rujukan dan tindakan lanjutnya
4.
Kegiatan
Prioritas pelayanan KIA
dewasa ini adalah meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak dalam rangka
menurunkan angka kematian ibu dan anak.Pelayanan KIA Puskesmas terdiri dari:
1.
pelayanan kesehatan ibu hamil
2.
pelayanan kesehatan ibu bersalin
3.
pelayanan kesehatan ibu nifas
4.
Pelayanan
kesehatan neonatus,
bayi, anak balita
dan anak pra sekolah
5.
Pelayanan keluarga berencana
Tatalaksana
a. Perencanaan (P1)
Penanggung jawab KIA merencanakan kegiatan kesehatan ibu
dan anak pada RKA (yang bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (plan of
action Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN.
b. Penggerakan pelaksanaan (P2)
Pada kegiatan P-2 petugas melakukan:
·
Membuat jadwal kegiatan
·
Mengkoordinasikan dengan bendahara pengeluaran atau PPTK BOK
·
Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan
yang akan dilaksanakan
·
Melaksanakan kegiatan
c. pengawasan pengendalian
penilaian (P3)
·
petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil
kegiatan
·
petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa
pertemuan
·
petugas mengevaluasi kegiatan
IV. TatalaksanaUpaya
Peningkatan Gizi Masyarakat
1.
Petugas
penanggung jawab
Nutrisionos
2.
Peralatan
kerja
a.
Leaflet
b.
Panduan
Diet
c.
PC
/ Komputer
d.
Food
Model
e.
Timbangan
badan dan Mikrotois
3.
Tujuan
Tujuan Umum
Menanggulangi masalah gizi dan meningkatkan status gizi
masyarakat
Tujuan Khusus
a.
Meningkatkan
kemampuan dan peran serta masyarakat, keluarga dan seluruh anggotanya untuk
mewujudkan perilaku gizi yang baik dan benarsesuai dengan gizi seimbang
b.
Meningkatkan
perhatian dan upaya peningkatan status gizi warga dari berbagai institusi
pemerintahan serta swasta
c.
Meningkatkan
pengetahuan dan kemampuan petugas gizi / petugas Puskesmas lainnya dalam
merencanakan, melaksanakan, membina, memantau dan mengevaluasi upaya perbaikan
gizi masyarakat
d.
Terselenggaranya
pelayanan gizi yang melibatkan partisipasi keluarga terhadap pencegahan dan
penanggulangan masalah kelainan gizi
e.
Terwujudnya
rangkaian kegiatan pencatatan/pelaporan masalah gizi dan tersedianya informasi
situasi pangan dan gizi.
4.
Kegiatan
Upaya Perbaikan Gizi Puskesmas meliputi:
a.
Upaya
Perbaikan Gizi Keluarga (UPGK)
b.
Upaya
Penanggulangan Kelainan Gizi Yang Terdiri Dari:
Pencegahan Dan Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY)
· Pencegahan Dan Penanggulangan
Anemia Besi (AGB)
· Pencegahan Dan Penanggulangan
Kurang Kalori Energi Protein (KEP) Dan Kurang Energi Kronis (KEK)
· Pencegahan Dan Penaggulangan
Kekurangan Vitamin A (KVA)
· Pencegahan Dan Penanggulangan Masalah Kekurangan
Gizi Mikro Lain
·
Pencegahan
Dan Penanggulangan
Masalah Gizi Lebih
5.
Tata laksana
a. Perencanaan (P1)
Nutrisionis merencanakan kegiatan penanggulangan gizi
masyarakat pada RKA (yang bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (plan
of action Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana
APBN.
b. Penggerakan pelaksanaan (P2)
Pada kegiatan P-2 petugas melakukan:
·
Membuat jadwal kegiatan
·
Mengkoordinasikan dengan bendahara pengeluaran atau PPATK BOK
·
Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan
yang akan dilaksanakan
·
Melaksanakan kegiatan
c. Pengawasan pengendalian
penilaian (P3)
·
petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil
kegiatan
·
petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa
pertemuan
·
petugas mengevaluasi kegiatan
V. TatalaksanaUpaya
Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular (P2M)
1.
Petugas
Penanggung jawab
a.
Dokter
b.
Bidan
c.
Perawat
2. Perangkat Kerja
a. Leaflet/Brosur penyuluhan penyakit
b. Vaksin
c. Blanko surveilans
d. Pedoman KLB
e. Swingfog
f.
alat pelindung diri (APD)
g. Alat
kebersihan lingkungan
3.
Tujuan
Tujuan umum
Mencegah
terjadinya penyakit menular dan melakukan penanggulangan terhadap penyakit yang
berkembang
Tujuan
khusus
a.
Memberikan perlindungan terhadap penyakit khususnya
kepada bayi dan ibu hamil melalui program imunisasi
b.
Melakukan pengamatan secara terus menerus terhadap
penyakit potensial wabah
4.
Kegiatan
Kegiatan upaya penanganan
penyakit menular meliputi:
1.
Penanggulangan
Kejadian Luar Biasa Penyakit Menular (P2M)
Penanggulangan KLB penyakit menular dilaksanakan dengan upaya-upaya:
a.
Pengobatan,
dengan memberikan pertolongan penderita dengan dukungan tenaga dan sarana obat
yang memadai termasuk rujukan.
b.
Pemutusan
rantai penularan atau upaya pencegahan misalnya, abatisasi pada KLB, DBD,
Kaporisasi pada sumur-sumur yang tercemar pada KLB diare, dsb.
c.
Melakukan
kegiatan pendukung yaitu penyuluhan, pengamatan/pemantauan (surveinlans ketat)
dan logistik.
2.
Program
Pencegahan
Adalah mencegah agar penyakit menular tidak menyebar
didalam masyarakat, yang dilakukan antara lain dengan memberikan kekebalan
kepada host melalui kegiatan penyuluhan kesehatan dan imunisasi.
3.
Surveilans
Epidemiologi Penyakit Menular
Adalah suatu kegiatan pengumpulan data/informasi melalui
pengamatan terhadap kesakitan/kematian dan penyebarannya serta faktor-faktor
yang mempengaruhinya secara sistematik, terus menerus dengan tujuan untuk
perencanaan suatu program, mengevaluasi hasil program, dan sistem kewaspadaan
dini. Secara singkat dapat dikatakan: Pengumpulan Data/Informasi Untuk
Menentukan Tindakan (Surveillance For Action).
4. Program
Pemberantasan Penyakit Menular
a. Program
imunisasi
b.
Program
TB paru dengan kegiatan penemuan penderita TBC
c.
Program
malaria dengan angka insiden malaria (AMI)
d.
Program
ISPA dengan frekuensi penemuan dan penanggulangan pneumonia
e.
Program
diare meliputi frekuensi penanggulangan diare
f.
Program
rabies
g.
Program
Surveilans
h.
Pemberantasan
P2B2 demam berdarah
5.
Tata laksana
a. Perencanaan (P1)
Penanggung jawab P2M merencanakan kegiatan pemberantasan
penyakit pada RKA (yang bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (plan of
action Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN.
b. Penggerakan pelaksanaan (P2)
Pada kegiatan P-2 petugas melakukan:
·
Membuat jadwal kegiatan
·
Mengkoordinasikan dengan bendahara pengeluaran atau
bendahara BOK
·
Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan
yang akan dilaksanakan
·
Melaksanakan kegiatan
c. pengawasan pengendalian
penilaian (P3)
·
petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil
kegiatan
·
petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa
pertemuan
·
petugas mengevaluasi kegiatan
VI. Layanan
komprehensif Berkesinambungan
1. Penanggung jawab:
·
Dokter
2. Perangkat Kerja
·
Leaflet
/ Brosur Penyuluhan Penyakit
·
Blanko
Informedconset
·
IMS
Set
·
Senter
·
Alat
Pelindung Diri
·
VCT
Set
3.
Tujuan
Tujuan umum
Tercapainya deteksi dini penyakit HIV dan IMS
Tujuan khusus
a.
Meningkatkan akses pelayanan Penderita HIV dan IMS
b.
Meningkatkan pengetahuan dan rasa tanggungjawab penderita HIV dan
IMS
4.
Kegiatan
KegiatanLKB
diantaranya
a.
Penyuluhan
b.
Identifikasi penderita
c.
membangun jejaring rujukan
d.
Pengobatan
5. Tatalaksana:
a. Perencanaan (P1)
Petugas merencanakan kegiatan PHN pada RKA (yang
bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (plan of action Bantuan
Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN dan New Founding Model ( NFM
)
a.
Penggerakan
pelaksanaan (P2)
Pada kegiatan P-2 petugas melakukan:
·
Membuat jadwal kegiatan
·
Mengkoordinasikan dengan bendahara pengeluaran atau PPTK BOK
·
Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan
yang akan dilaksanakan
·
Melaksanakan kegiatan
b.
pengawasan
pengendalian penilaian (P3)
·
petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil
kegiatan
·
petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa
pertemuan
·
petugas mengevaluasi kegiatan
BAB V
LOGISTIK
Kebutuhan
dana dan logistik untuk pelaksanaan kegiatan Pedoman upaya Kesehatan masyarakat
direncanakan dalam pertemuan lokakarya mini lintas program dan lintas sektor
sesuai dengan tahapan kegiatan dan metoda pemberdayaan yang akan dilaksanakan.
BAB VI
KESELAMATAN SASARAN
Dalam
perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan UKM perlu diperhatikan
keselamatan sasaran dengan melakukan identifikasi risiko terhadap segala
kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan UKM. Upaya
pencegahan risiko terhadap sasaran harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan
yang akan dilaksanakan
BAB VII
KESELAMATAN KERJA
Dalam
perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan UKM perlu diperhatikan
keselamatan kerja karyawan puskesmas dan lintas sektor terkait dengan melakukan
identifikasi risiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat
pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan risiko harus dilakukan untuk tiap-tiap
kegiatan UKM yang akan dilaksanakan
BAB VIII
PENGENDALIAN MUTU
Kinerja pelaksanaan pemberdayaan
masyarakat dimonitor dan dievaluasi dengan menggunakan indikator sebagai
berikut:
1. Ketepatan pelaksanaan
kegiatan sesuai dengan jadual
2. Kesesuaian petugas yang
melaksanakan kegiatan
3. Ketepatan metoda yang
digunakan
4. Tercapainya indikator kinerja
UKM
Permasalahan dibahas pada tiap pertemuan
lokakarya mini tiap bulan.
BAB IX
PENUTUP
Salah satu keistimewaan Puskesmas
adalah bahwa institusi ini memiliki wilayah kerja. Oleh karena itu selain
pelayanan yang dilaksanakan di dalam gedung, dimana pasien datang ke Puskesmas, Puskesmas
menyelenggarakan pula kegiatan luar gedung, yakni petugas Puskesmas melakukan
kegiatan di wilayah kerja seperti di lokasi desa, padukuhan, posyandu, sekolah
dan lain-lain.
Dalam Sistem Kesehatan Nasional
(SKN), kegiatan UKP (upaya kesehatan perorangan) harus seimbang dengan kegiatan
UKM (upaya kesehatan masyarakat). Sementara itu, kegiatan UKM terdiri dari UKM
esensial dan UKM pengembangan. UKM esensial meliputi: a. Pelayanan promosi kesehatan; b. Pelayanan kesehatan
lingkungan; c. Pelayanan
kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana; d. Pelayanan gizi; e. Pelayanan pencegahan dan pengendalian
penyakit. Sedangkan UKM
pengembangan terdiri dari:Layanan
Komprehensif Berkesinambungan.
No comments:
Post a Comment