PEMERINTAHAN KOTA SIBOLGA |
SOP PENILAIAN KINERJA |
UPTD Puskesmas
Aek Habil |
||||||||||
S O P |
No.Dokumen |
:
/ |
||||||||||
No.Revisi
|
: 0 |
|||||||||||
Tanggal Terbit |
: 10 April 2016 |
|||||||||||
Halaman |
:
1 dari 3 |
|||||||||||
UPTD PUSKESMAS AEK HABIL |
ttd |
KEPALA PUSKESMAS dr. IVONNA HASFIKA NIP. 19771001 200701 2 002 |
||||||||||
1.
Pengertian |
Penilaian kinerja adalah
suatu upaya untuk melakukan penilaian hasil kerja puskesmas/prestasi
puskesmas yang dinilai dari hasil pencapaian masing- masing unit/poli dan program yang ada di
puskesmas. Penilaian kinerja tersebut
dengan cara: a. penyampaian
laporan hasil penilaian kinerja tribulan, semerter, dan tahunan. b. Lokakarya
mini penilaian kinerja triwulan, semester atau pertemuan tinjauan manajemen,
dan lokakarya mini penilaian kinerja tahunan |
|||||||||||
2. Tujuan |
1. Prosedur ini sebagai acuan dalam melaksanakan
penilaian kinerja di Puskesmas Aek Habil 2.Sebagai
acuan Kepala Puskesmas untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dengan menggunakan indikator yang
jelas sebagai dasar perbaikan penyelenggaran pelayanan dan perencanaan
pada periode berikutnya. |
|||||||||||
3.
Kebijakan |
SK Kepala Puskesmas Aek habil tentang Penilaian Kinerja
Puskesmas |
|||||||||||
4.
Referensi |
1.Permenkes
No.75 tahun 2014. 2.Kepmenkes
RI No. 128/MENKES/II/2004 3. Pedoman penilaian kinerja puskesmas |
|||||||||||
5.
Alat dan Bahan |
1. Alat : alat tulis kantor |
|||||||||||
6. langkah-langkah
|
A. Laporan
triwulan, semester, dan tahunan: 1. para
penanggung jawab/coordinator menyiapkan laporan 2. para
penanggung jawab/coordinator menyampaikan laporan kepada kepala puskesmas 3. kepala
puskesmas menerima laporan 4. kepala
puskesmas membaca dan menganalisis laporan yang disampaikan 5. kepala
puskesmas menandatangani laporan 6. kepala
puskesmas menyampaikan laporan kepada Kepala Dinas Kesehatan. B. Lokakarya
mini penilaian kinerja: 1. Kepala
puskesmas bersama penanggung jawab mempersiapkan bahan-bahan lokakarya mini
penilaian kinerja 2. Kepala
tata usaha menyiapkan undangan baik untuk lintas program maupun lintas sektor 3. Kepala
Puskesmas menandatangani undangan 4. Kepala
Puskesmas memimpin rapat evaluasi kinerja 5. Masing-masing
penanggung jawab/coordinator memaparkan hasil pencapaian kinerja 6. Kepala
Puskesmas memimpin pembahasan 7. Kepala
Puskesmas memimpin diskusi rencana tindak lanjut hasil penilaian kinerja 8. Kepala
Puskesmas membuat kesimpulan hasil evaluasi kinerja dan rekomendasi tindak
lanjut. |
|||||||||||
C. Bagan
alir |
|
|||||||||||
D.
Hal-hal yang perlu diperhatikan |
……………….. |
|||||||||||
9. Unit terkait |
1.pengelola program puskesmas 2.perencana puskesmas 3.kepala puskesmas. 4.dinas kesehatan kabupaten/kota |
|||||||||||
10.Dokumen
terkait |
1. Rekam Medis 2. Catatan tindakan. |
|||||||||||
11.Rekaman
Historis Perubahan |
|
No comments:
Post a Comment