PROFIL
KEPEGAWAIAN
PUSKESMAS
NGEMPLAK II
A.
Sejarah pembentukan BLUD
Badan
Layanan Umum Daerah atau sering dikenal dengan BLUD adalah Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungnan pemerintah daerah di Indonesia yang
dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan
barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam
melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
BLUD
merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak
terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola
pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibiltas berupa keleluasaan untuk
menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan
daerah pada umumnya. Praktek bisnis yang sehat adalah penyelenggaraan fungsi
organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka
memberikan pelayanan yang bermutu dan berkesinambungan.
Pola pengelolaan keuangan yang fleksibel itu
menjadi salah satu alasan kenapa kemudain puskesmas menjadi BLUD. Pengelolaan
puskesmas berawal dari pendapatan puskesmas yang disetor ke kas
daerah, kemudian pada saat Puskesmas akan membutuhkan biaya, cara penarikan
tidak bisa cepat dan
membutuhkan waktu sehingga pelayanan di Puskesmas
mengalami kemacetan dan tidak sesuai yang diharapkan. Dengan pola pengelolaan BLUD, maka kemacetan
tidak terjadi dan semua berjalan dengan lancar.
B.
Dasar hukum pembentukan BLUD
Puskesmas Ngemplak II adalah
unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman yang bertanggung jawab
menyelenggarakan pembangunan kesehatan di satu atau sebagian wilayah Kecamatan.
Sebagai unit pelaksana teknis, puskesmas melaksanakan sebagian tugas Dinas
Kesehatan kabupaten Sleman, sejalan dengan kebijakan dasar pusat kesehatan
masyrakat (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128 tahun 2004).
C.
Alamat kantor BLUD, unit
vertical BLUD, dan unit usaha BLUD, jetis Widodomartani Ngemplak Sleman
Yogyakarta Telp. (0274) 4461277
D.
Keterangan mengenai hakikat
operasi dan kegiatan utama BLUD
E. Nama pejabat
pengelola dan dewan pengawas BLUD
1.
drg Isah Listiyani pimpinan
2.
Yuni Sri Astuti, S.Sos. Pejabat
Keuangan
3.
dr. Henni Widiarini Pejabat
Teknis Bidang Pelayanan Klinis
4.
Sukamto Pejabat
Teknis Bidang Pelayanan Masyarakat
F.
Jumlah karyawan pada periode atau rata-rata jumlah karyawan selama periode yang
bersangkutan.
1.
drg
Yenny Widowati Dokter Gigi
2.
dr.
Eko Budi Rahayu dokter Umum
3.
Sudarsih Perawat Gigi
4.
Heru
Prihanto,S.S.T Perawat Gigi
5.
Sumarini
Am.K Perawat
6.
Sri
Nilawati, Am.k Perawat
7.
Agus
Margana, Am.K Perawat
8.
A.
Erlina Pertamawati Perawat
9.
Dwi
Ariyanti, Am.K Perawat
10.
Dhoni
Widyanto W, Perawat
11.
Sudarmaji Perawat
12.
Radian
Wiharawati Y.A Farmasi
13.
Tri
Rahayu Noviyanti Farmasi
14.
Titik
Tasulyati, Am. Keb Bidan
15.
Sri
Haryanti,Amd.Keb Bidan
16.
Novita
D Irawati,Am.Keb Bidan
17.
Dwi
Ikarsi, Am. Keb Bidan
18.
Siti
Mustaqimah, Am. Keb Bidan
19.
Indahwati,
Am. Keb Bidan
20.
Isti
Ratnawati, AMAK Analis
21.
Niken
Kuntolowati,S.Gz Nutrisionis
22.
Ismiyatin,
AMKL Sanitarian
23.
Rofiqoh
Arifatul K Rekam medik
24.
Martina
Ningsih Rahayu Rekam medik
25.
Sajiman,SIP bendahara
pengeluaran
26.
Jemirun Staf TU
27.
Jumingan Staf TU
28.
Sri
Hartati Staf TU
29.
Suratmi
Staf TU
30.
Suyadi Staf TU
31.
dr
Noviyanti Agustin Dokter
Umum
32.
Efriyana
Amd.Keb Bidan
33.
Diana
Kartikawati Bidan
34.
Ratnasari Kusumajati Psikolog
35.
Lina
Hastuti Akuntan
36.
Salis Rosyida Ilmawti IT
dan Aset
37.
Andi
Sukendarto Kebersihan
Kepala UPT
Puskesmas Ngemplak II
drg. Isah Listiyani
NIP. 19680523 200604 2 001
No comments:
Post a Comment