KONSEP PENYELENGGARAAN ILP

KLIK PADA JUDUL DIBAWAH UNTUK MELIHAT

PENDAHULUAN

A.Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer di Puskesmas

B.Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer di Puskesmas Pembantu (Pustu)

 C.Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer di Posyandu

V.LINTAS KLASTER

KLIK JUDUL DIBAWAH UNTUK MELIHAT

A.Pelayanan gawat darurat;

B.Pelayanan kefarmasian;

C.Pelayanan Laboratorium

D.Pelayanan rawat inap


III.KLASTER PELAYANAN KESEHATAN USIA DEWASA DAN LANJUT USIA

KLIK JUDUL DIBAWAH UNTUK MELIHAT

1. Klaster Pelayanan Kesehatan Usia Dewasa Dan Lanjut Usia

2.  Alur Kerja Klaster Pelayanan Kesehatan Usia Dewasa dan Lansia

3 . Paket Pelayanan Usia Dewasa dan Lanjut Usia

  a.Pelayanan Kesehatan Usia Dewasa

  b. Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia


1. Klaster Pelayanan Kesehatan Usia Dewasa Dan Lanjut Usia

2.  Alur Kerja Klaster Pelayanan Kesehatan Usia Dewasa dan Lansia

3 . Paket Pelayanan Usia Dewasa dan Lanjut Usia

  a.Pelayanan Kesehatan Usia Dewasa

  b. Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia

I.KLASTER MANAJEMEN

KLIK PADA JUDUL UNTUK MELIHAT

1. Manajemen Puskesmas:

  a.Perencanaan (P1): 

  b.Penggerakan pelaksanaan (P2): 

  c.Pengawasan, pengendalian dan penilaian (P3) 

2.Manajemen mutu pelayanan dan keselamatan 

3.Manajemen Jejaring Puskesmas

4.Manajemen Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP):

5.Sistem Informasi


II.KLASTER PELAYANAN KESEHATAN IBU DAN ANAK

KLIK PADA JUDUL UNTUK MELIHAT

1. Pelayanan Kesehatan Ibu Dan Anak

2. Pelayanan Kesehatan Balita dan Anak Pra Sekolah

3. Pelayanan Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja

   b.Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) di Luar Gedung

PENYELENGGARAAN INTEGRASI PELAYANAN KESEHATAN PRIMER (ILP)

KLIK PADA JUDUL UNTUK MELIHAT

KONSEP PENYELENGGARAAN ILP

I.KLASTER MANAJEMEN

II.KLASTER PELAYANAN KESEHATAN IBU DAN ANAK

III.KLASTER PELAYANAN KESEHATAN USIA DEWASA DAN LANJUT USIA

IV.KLASTER PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR

V.LINTAS KLASTER

INTEGRASI PELAYANAN KESEHATAN DENGAN FKTP LAIN

PERAN LINTAS SEKTOR

PENCATATAN DAN PELAPORAN

PENCATATAN DAN PELAPORAN

PENCATATAN DAN PELAPORAN

 

1.Pencatatan

Pencatatan pelayanan tiap klaster oleh tenaga kesehatan (Nakes) dan Kader Kesehatan dilaksanakan melalui sistem digital. Pencatatan layanan di dalam gedung (Puskesmas dan Pustu) melalui Sistem Informasi Puskesmas (SIP) terstandar, dan pencatatan layanan di luar gedung (Posyandu dan Kunjungan Rumah) melalui Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK), WhatsApp terstandar, dan aplikasi mobile pihak ketiga lainnya yang terstandar dan terintegrasi dengan Platform Satu Sehat.

a.Pencatatan Layanan Dalam Gedung

1)Pencatatan layanan di dalam gedung akan menggunakan Sistem Informasi Puskesmas (SIP) terstandar yang meliputi pencatatan sesuai paket layanan ILP setiap klaster. Seluruh SIP yang digunakan oleh Puskesmas wajib terintegrasi dan mengikuti standar Satu Sehat.

2)Pencatatan dengan sistem digital menyesuaikan paket layanan dalam gedung sesuai paket layanan ILP yang telah ditetapkan, meliputi morbiditas dan cakupan pelayanan.

a)Ibu hamil, bersalin dan nifas:

(1)Morbiditas: jumlah ibu hamil KEK, jumlah ibu hamil KEK dapat PMT, jumlah ibu hamil anemia, jumlah ibu hamil DM, jumlah ibu hamil hipertensi, jumlah ibu hamil HIV, jumlah ibu hamil hepatitis, jumlah ibu hamil COVID-19.

(2)Cakupan pelayanan: jumlah ibu hamil ANC terpadu, % ibu hamil mendapatkan K1, K2, K3, K4, K5 dan K6, status imunisasi tetanus

(3)Cakupan KBPP

b)Neonatal

(1)Morbiditas: Jumlah BBLR, jumlah neonatus SHK+, jumlah neonatus icteric, jumlah neonatus hiv, jumlah neonatus dirujuk.

(2)Cakupan pelayanan: % kunjungan neonatus 1, % kunjungan neonatus 2, % kunjungan neonatus 3/ lengkap, % SHK pada bayi baru lahir, % Pemberian Vit K pada bayi baru lahir, % IMD pada bayi baru lahir, % bayi baru lahir di lakukan MTBM, % bayi baru lahir diimunisasi Hb0.

c)Bayi

(1)Morbiditas: jumlah bayi stunting, jumlah bayi wasting, jumlah bayi gizi kurang, jumlah bayi gizi buruk, jumlah bayi obesitas, jumlah bayi dengan gangguan perkembangan, jumlah bayi diare, jumlah bayi pneumonia.

(2)Cakupan pelayanan: % bayi mendapatkan Standar Pelayanan Minimal, % bayi mendapatkan ASI eksklusif (0-6 bulan), % bayi dipantau pertumbuhan dan perkembangan, % bayi mendapatkan imunisasi rutin lengkap, % bayi mendapatkan Vitamin A.

d)Balita dan Pra sekolah

(1)Morbiditas: % anak usia sekolah dan remaja gizi kurang, % anak usia sekolah dan remaja gizi baik, % anak usia sekolah dan remaja gizi lebih, % anak usia sekolah dan remaja obesitas, % anak usia sekolah dan remaja dengan karies, % anak usia sekolah dan remaja dengan hipertensi, % remaja putri anemia, % remaja dengan gangguan refraksi, % remaja dengan gangguan pendengaran.

(2)Cakupan pelayanan: % remaja putri kelas 7 dan 10 mendapatkan pemeriksaan haemoglobin/ skrining anemia,% remaja mendapatkan skrining kesehatan, % remaja putri mendapatkan TTD, % remaja putri mengonsumsi TTD, % anak usia sekolah dasar/sederajat mendapatkan imunisasi rutin lengkap.

e)Anak Usia Sekolah dan Remaja

(1)Morbiditas: % anak usia sekolah dan remaja gizi kurang, % anak usia sekolah dan remaja gizi baik, % anak usia sekolah dan remaja gizi lebih, % anak usia sekolah dan remaja obesitas, % anak usia sekolah dan remaja dengan karies, % anak usia sekolah dan remaja dengan hipertensi, % remaja putri anemia, % remaja dengan gangguan refraksi, % remaja dengan gangguan pendengaran.

(2)Cakupan pelayanan: % remaja putri kelas 7 dan 10 mendapatkan pemeriksaan haemoglobin/ skrining anemia, % remaja mendapatkan skrining kesehatan,

% remaja putri mendapatkan TTD, % remaja putri mengonsumsi TTD, % anak usia sekolah dasar/sederajat mendapatkan imunisasi rutin lengkap.

f)Usia Dewasa

(1)Morbiditas: Jumlah catin perempuan, jumlah catin perempuan anemia, jumlah catin dengan gangguan jiwa, jumlah DM pada usia dewasa, jumlah hipertensi pada usia dewasa, jumlah katarak pada usia dewasa.

(2)Cakupan pelayanan: %Catin yang mendapatan pelayanan kesehatan reproduksi, % PUS Perempuan yang diskrining layak hamil, %PUS 4 T berKB, %PUS ALKI berKB, %usia dewasa mendapatkan skrining indera penglihatan/mata.

g)Lansia

(1)Morbiditas: jumlah lansia dengan tekanan darah tinggi, jumlah lansia dengan DM, jumlah lansia dengan underweight, jumlah lansia dengan obesitas, jumlah lansia mandiri, jumlah lansia HIV, jumlah lansia dengan katarak.

(2)Cakupan pelayanan: % lansia mendapatkan skrining

(3)Pada klaster penanggulangan penyakit menular, dalam pelaksanaan akan fokus pada pencatatan kasus, surveilans penyakit menular, kesehatan lingkungan dan program intervensi, yang mencakup:

a)Indikator Utama setiap program/penyakit

b)Indikator Proses setiap program/penyakit

c)Indikator Output setiap program/penyakit

4)Dalam rangka mendukung pencatatan layanan per klaster siklus hidup dan klaster penanggulangan penyakit menular, terdapat modul pencatatan layanan umum untuk multi klaster yang mencakup:

a)Modul anamnesa

b)Modul Kesehatan Gigi dan mulut

c)Modul laboratorium

d)Modul Farmasi

e)Modul kasir

f)Modul Instalasi Gawat Darurat, dan

g)Modul lainnya yang relevan

h)Pada klaster manajemen, dalam pelaksanaan akan fokus pada pencatatan administrasi dan manajemen yang mencakup:

i)Sumber daya manusia

j)Logisitik pendukung/perbekalan kesehatan

k)Obat

l)Manajemen mutu

m)Perencanaan

n)Keuangan

o)dan lainnya

Adapun pencatatan layanan dalam gedung, Pustu, menggunakan sistem digital yang sama dengan Puskesmas dengan terlebih dahulu melakukan proses penyesuaian kebutuhan, kondisi, dan paket layanan ILP untuk Pustu.

 

b.Pencatatan Layanan Luar Gedung

1)Pencatatan layanan di luar gedung (Posyandu dan Kunjungan Rumah) akan menggunakan sistem pencatatan digital sebagai berikut:

a)Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK) bagi Nakes dan Kader Kesehatan

b)WhatsApp Kementerian Kesehatan bagi Kader kesehatan, dan

c)Aplikasi milik pihak ketiga yang terintegrasi dan mengikuti standar Satu Sehat.

2)Seluruh pencatatan layanan luar gedung menyesuaikan paket- paket layanan yang telah ditetapkan sesuai klaster siklus hidup dan klaster penanggulangan penyakit menular. Terkhusus kunjungan rumah meliputi formulir digital di dalam ASIK yang terdiri dari:

a)Data Keluarga dan Anggota Keluarga

b)Checklist kunjungan rumah ibu hamil

c)Checklist kunjungan rumah ibu bersalin dan nifas

d)Checklist kunjungan rumah bayi, balita dan pra sekolah

e)Checklist kunjungan rumah usia sekolah dan remaja

f)Checklist kunjungan rumah usia dewasa

g)Checklist kunjungan rumah lansia

h)Checklist kunjungan rumah penyakit menular

i)Rekapitulasi Kunjungan Rumah

j)Tindak Lanjut Kunjungan Rumah

3)Data layanan luar gedung (Posyandu dan Kunjungan Rumah) akan terintegrasi dengan sistem pencatatan dalam dedung untuk menjadi kesatuan data yang terhimpun dalam dashboard monitoring berdasarkan wilayah kerja.

 

2.Pelaporan

Laporan layanan kesehatan primer dihasilkan dari pencatatan di setiap layanan klaster yang berasal dari SIP (dalam gedung) dan ASIK, WhatsApp (luar gedung). Seluruh data akan ditampilkan di dalam dashboard analisa secara otomatis yang dapat menggambarkan cakupan layanan, beban penyakit (morbidity), dan capaian indikator setiap program sesuai klaster siklus usia hidup, dan klaster penanggulangan penyakit menular.

 

Level akses dan level analisa dashboard dibangun berjenjang sesuai dengan level wilayah kerja pengelola program di Puskesmas, Dinas Kesehatan Kab/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, dan nasional sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring efektivitas program, capaian indikator, dan dasar penentuan kebijakan intervensi.

 

Dashboard analisis secara digital dibangun sesuai kebutuhan program dengan menampilkan analisa data (morbiditas, capaian indikator, dll) berdasarkan karakteristik tertentu seperti wilayah, waktu, demografi (usia, jenis kelamin), dan karakterikstik lainnya (seperti pemilahan terhadap layanan terhadap penyandang disabilitas dsb). Dashboard terdapat beberapa jenis, sebagai berikut:

 

1)Dashboard Utama

a)Data kunjungan layanan ke Puskesmas dan Pustu

b)Data kunjungan layanan Posyandu dan Kunjungan Rumah

c)Data beban morbiditas penyakit berdasarkan wilayah kerja Puskesmas dan Pustu

d)Data capaian indikator sesuai program

2)Dashboard Klaster 1

a)Data SDM berdasarkan karakteristik tertentu seperti j umlah, jenis ketenagaan, masa tugas, status kepegawaian, tingkat pendidikan, keahlian, dan lainnya

b)Dataketersediaanlogistikpendukung/perbekalankesehatanseperti data inventarisasi peralatan kesehatan, fasilitas infrastruktur, dan peralatan dan bahan pendukung lain

c)Data inventarisasi stok obat (stok masuk – keluar)

d)Data manajemen mutu program

e)Data perencanaan program

f)Data keuangan

g)Data lainnya

3)Dashboard Klaster 2

a)Continuum of Care Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir di wilayah Puskesmas dan Pustu

(1)Kunjungan 1 (K1)

(2)Kunjungan 6 (K6)

(3)Persalinan di Fasyankes

(4)Kunjungan nifas lengkap

(5)Kunjungan neonatal lengkap

B)Cakupan imunisasi dasar lengkap dan imunisasi baduta lengkap di wilayah Puskesmas/Pustu

(1)% Imunisasi dasar lengkap

(2)% Imunisasi baduta lengkap

 

C)Pemantauan pertumbuhan balita di wilayah Puskesmas/Pustu

(1)Sasaran balita (S)

(2)Balita ditimbang (D)

(3)Balita tidak naik berat badan adequate (T)

(4)Balita gizi kurang

(5)Balita stunting

D)Total kunjungan remaja yang datang untuk mendapat pelayanan kesehatan di wilayah Puskesmas/Pustu

E)Jumlah remaja putri mengonsumsi tablet tambah darah di wilayah Puskesmas/Pustu

4)Dashboard Klaster 3

a)Data pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) pada usia dewasa dan lansia di wilayah Puskesmas dan Pustu, yakni:

(1)Data layanan pengengendalian PTM (Skrining, tatalaksana pengobatan, rujukan, edukasi/konseling)

(2)Data faktor risiko PTM penduduk

(3)Data diagnosa PTM penduduk

(4)Data capaian program PTM prioritas berdasarkan indikator (Renstra, RPJMN, SPM)

b)Data pengendalian masalah kejiwaan dan Napza pada usia dewasa dan lansia di wilayah Puskesmas dan Pustu, yakni:

(1)Data layanan pengendalian masalah kesehatan jiwa (Skrining, diagnosa, tatalaksana pengobatan, edukasi/konseling, rujukan)

(2)Data layanan masalah Napza (Skrining, diagnosa, tatalaksana pengobatan, edukasi/konseling, rujukan)

(3)Data diagnosa masalah kejiwaan penduduk

(4)Data capaian program kesehatan jiwa dan Napza berdasarkan indikator (Rentra, RPJMN, SPM)

c)Data layanan kesehatan reproduksi pada usia dewasa di wilayah Puskesmas dan Pustu, yakni:

(1)Data layanan kesehatan reproduksi (Skrining layak hamil bagi calon pengantin dan pasangan usia subur,

(2)Data diagnosa, tatalaksana pengobatan, edukasi/konseling, dan rujukan

(3)Data capaian program kesehatan reproduksi berdasarkan indikator (Rentra, RPJMN, SPM)

(4)Data layanan kesehatan kerja (Identifikasi faktor risiko,

pembinaan kesehatan kerja di sektor formal dna informal

(5)Data diagnosa, tatalaksana pengobatan, edukasi/konseling, dan rujukan berkaitan dengan penyakit akibat kerja

(6)Data capaian program kesehatan kerja berdasarkan indikator (Rentra, RPJMN, SPM)

(7)Data layanan kesehatan jasmani (Skrining kebugaran jasmani)

(8)Datacapaianprogramkesehatanjasmaniberdasarkan indikator (Rentra, RPJMN, SPM)

(9)Data layanan kesehatan jasmani (Skrining kebugaran jasmani)

(10)Datacapaianprogramkesehatanjasmaniberdasarkan indikator (Rentra, RPJMN, SPM)

(11)Data layanan kesehatan kelompok rentan (Skrining kekerasan terhadap perempuan dan anak, layanan kesehatan reproduksi bagi kelompok disabilitas)

(12)Data layanan kesehatan lansia (Skrining ICOPE, dan Layanan Geriatri)

(13)Data capaian program kesehatan lanjut usia berdasarkan indikator (Rentra, RPJMN, SPM)

 5)Dashboard Klaster 4

a)Skrining TB di wilayah Puskesmas/Pustu

(1)Jumlah pasien yang mendapat skrining TB

(2)Jumlah pasien yang terduga TB

(3)Jumlah pasien TB

(4)Jumlah pasien TB diobati

b)Investigasi kontak di wilayah Puskesmas/Pustu

(1)Kasus indeks (terdiagnosis TB Paru)

(2)Jumlah investigasi kontak

c)Hasil investigasi kontak di wilayah Puskesmas/Pustu

(1)Jumlah kontak serumah dari kasus baru

(2)Mendapatkan TPT

(3)Mendapatkan OAT

(4)TIdak terdiagnosis TB atau tidak eligible TPT dan OAT

PERAN LINTAS SEKTOR

PERAN LINTAS SEKTOR 

Untuk menyukseskan program Transformasi Layanan Primer, Kemenkes membutuhkan kerja sama dari Kementerian/Lembaga dan lintas sektor lainnya, yaitu:

Kementerian/ Lembaga

Kegiatan

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

   Mendukung koordinasi, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, monitoring evaluasi untuk integrasi layanan primer

   Mendukung koordinasi penyiapan regulasi integrasi layanan primer

Kementerian Kesehatan

   Menyusun kebijakan trasnformasi layanan primer

   Menyusun perencanaan kebutuhan SDM, sarana prasarana alat

   Mengkoordinasikan pelaksanaan integrasi layanan primer

   Melakukan pelatihan Tenaga Kesehatan dan pelatihan Kader

   Integrasi sistem informasi pelaporan real-time layanan primer

Kementerian Dalam Negeri

   Memberikan instruksi kepada kepala daerah untuk berkomitmen mendukung transformasi layanan primer

   Memastikan ketersediaan anggaran untuk kegiatan Unit Kesehatan Desa/kelurahan seperti Pustu/Poskesdes serta Posyandu

   Mendorong Pokjanal untuk berperan aktif dalam memperkuat Posyandu sebagai LKD

   Melakukan pembinaan dan pengawasan secara berjenjang terhadap Posyandu

   Memastikan dan mengawal pemenuhan nakes di Puskesmas dan

Pustu/Poskesdes oleh Pemda dan Pemdes

Kementerian/ Lembaga

Kegiatan

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

   Memberi dukungan regulasi dalam pengalokasian dana desa untuk mendukung kegiatan Posyandu dan pemberdayaan masyarakat desa lainnya

   Membina perencanaan desa agar layanan primer menjadi salah

satu prioritas

Kementerian Keuangan

   Mendukung dengan perencanaan dan pengalokasian anggaran untuk program layanan kesehatan primer (Sarpras, alkes, SDM) melalui berbagai sumber pendanaan

   Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) diprioritaskan untuk

transformasi Kesehatan, termasuk penguatan layanan primer

Bappenas

   Melakukan koordinasi, sinkronisasi kebijakan perencanaan (kegiatan, input SDM, sarpras, regulasi) dan penganggaran untuk integrasi layanan primer.

   Melakukan koordinasi evaluasi program

Kementerian Komunikasi dan Informatika

   Dukungan untuk penyebarluasan informasi kesehatan melalui berbagai macam media.

   Dukungan penguatan jaringan informasi untuk mendukung sistem

pencatatan dan pelaporan secara elektronik.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

   Dukungan regulasi dalam bidang kesehatan untuk mendukung transformasi layanan primer.

TP-PKK

   Melakukan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan PKK mendukung pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan

   Melakukan pembinaan kegiatan PKK di daerah secara berjenjang

sampai tingkat desa/kelurahan dalam mendukung Posyandu dan kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya di bidang kesehatan





INTEGRASI PELAYANAN KESEHATAN DENGAN FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA LAIN

INTEGRASI PELAYANAN KESEHATAN DENGAN FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA LAIN

Integrasi pelayanan kesehatan pada Puskesmas dengan Fasyankes lain khususnya FKTP lain diselenggarakan melalui model Integrated Quality of Care (IQ-Care). Model IQ-Care adalah pelayanan kesehatan yang merespon kebutuhan individu masyarakat melalui penyediaan layanan yang komprehensif mencakup promosi kesehatan, pencegahan penyakit, diagnosis, pengobatan, penatalaksanaan penyakit, rehabilitasi, dan perawatan paliatif.

Integrasi pelayanan kesehatan model IQ-Care diselenggarakan secara kolaboratif dan inovatif oleh penyedia layanan di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama wilayah kerja puskesmas yang dihimpun dalam komitmen penyelenggaraan integrasi pelayanan kesehatan di puskesmas dengan fasyankes lain. Komitmen penyelenggaraan dituangkan dalam suatu dokumen komitmen atas fasilitasi dan koordinasi dinas kesehatan kabupaten/kota.

Dalam implementasi model IQ-Care perlu dipersiapkan komponen-komponen yang mendukung, antara lain meliputi ketersediaan faktor pendukung, pelaksanaan proses integrasi dan output yang sesuai dengan target/tujuan pembangunan kesehatan. Ketersediaan faktor pendukung sebagai fondasi sangat diperlukan yaitu kesamaan visi, misi, dan komitmen dari pemangku kepentingan; integrasi data dan informasi untuk pengambilan keputusan; serta integrasi sistem kesehatan yang berperan penting dalam menjamin penyelenggaraan integrasi berkalan dengan baik

Penyelenggaraan integrasi pelayanan kesehatan dengan fasyankes lain ditujukan untuk mendukung pencapaian program prioritas nasional dan prioritas daerah termasuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan kabupaten/kota, agar dapat berjalan dengan efektif, efisien, bermutu, dan berkesinambungan dengan memperhatikan keselamatan pasien.

 

Mekanisme penyelenggaraan integrasi pelayanan kesehatan di FKTP dilaksanakan melalui 5 tahapan:

 

1.Pembentukan jejaring fungsional;

a.Pembentukan jejaring difasilitasi oleh pemerintah daerah melalui dinas kesehatan kabupaten/kota, atau dapat didelegasikan kepada puskesmas sebagai unit pelaksana teknis dan sebagai pembina FKTP di wilayah kerjanya. Jejaring bersifat fungsional yang berkerja sama dalam rangka optimalisasi fungsi perlayanan kesehatan dari masing-masing FKTP dalam menyelesaikan permasalahan kesehatan prioritas di suatu wilayah.

b.Pembentukan jejaring tersebut dituangkan dalam suatu komitmen bersama dalam bentuk nota kesepahaman/memorandum of understanding (MoU), dan/atau perjanjian kerja sama antara dinas kesehatan dengan FKTP terkait, atau penetapan jejaring melalui surat keputusan kepala dinas kesehatan kabupaten/kota.

 

2.Identifikasi permasalahan prioritas;

a.Dinas kesehatan, puskesmas bersama dengan jejaring FKTP yang sudah dibentuk mengidentifikasi masalah kesehatan prioritas yang terdapat di wilayah kerja puskesmas.

b.Identifikasi masalah kesehatan dilakukan berdasarkan ketersediaan data kesehatan masyarakat, program prioritas yang ada di kabupaten/ kota, antara lain terkait pelayanan esensial, penanggulangan penyakit, promosi kesehatan/KlE dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular, penanggulangan wabah/atau kejadian luar biasa (KLB), program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK), visi misi pimpinan daerah, dan SPM bidang kesehatan kabupaten/kota.

 

3.Rencana Tindak Lanjut Terhadap Hasil Identitas Permasalahan Prioritas;

a.Melakukan menyusun care pathway untuk masalah prioritas tersebut mulai dari promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, sampai dengan paliatif. Penyusunan care pathway dilalukan dengan mempertimbangkan ketersediaan dan kemampuan fasilitas pelayanan kesehatan.

b.Care pathway dimulai dari sebelum masyarakat ke fasilitas pelayanan kesehatan, saat masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan sampai masyarakat kembali ke rumah. Care pathway dapat dikembangkan sesuai dengan pedoman nasional praktik kedokteran (PNPK) dan panduan praktek klinis (PPK) di FKTP atau merujuk pada referensi lain.

 

4.Implementasi Rencana Tindak Lanjut;

lmplementasi Rencana Tindak Lanjut dimulai dengan integrasi profesional dimana masing-masing FKTP dapat membentuk tim multidisiplin sesuai dengan care pathway yang sudah dibuat. Tim multidisiplin ini bekerja secara bersama-sama baik internal maupun antar FKTP yang tergabung dalam jejaring dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas.

 

5.Monitoring dan evaluasi

a.Monitoring dilakukan secara kolektif setiap bulan oleh tim yang dibentuk dinas kesehatan, pada setiap tahapan tata laksana pelayanan kesehatan yang tertulis dalam care pathway. Hasil dari monitoring digunakan untuk menyusun rencana tindak lanjut dan disampaikan kepada semua jejaring untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dalam upaya perbaikan.

b.Evaluasi dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota bertujuan untuk mengetahui sejauh mana manfaat atau dampak implementasi integrasi pelayanan kesehatan terhadap pelayanan yang diterima oleh pasien, yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam memberikan layanan dan dampak bagi penyedia layanan kesehatan termasuk dalam mendukung pencapaian target-target kinerja, target prioritas daerah dan nasional. Evaluasi dilaksanakan secara rutin setiap enam

(6) bulan atau dua belas (12) bulan. Hasil evaluasi dapat digunakan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota untuk meninjau kembali seluruh proses integrasi dan dapat menjadi dasar atau pertimbangan untuk keberlanjutan kerjasama terkait jejaring.


Puskemas sebagai unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/ kota dan penyelenggara upaya kesehatan tingkat pertama bertanggung jawab mewujudkan wilayah kerja puskesmas yang sehat. Implementasi sistem jejaring pelayanan kesehatan primer akan menempatkan puskesmas dalam posisi yang strategis sebagai koordinator dari jejaring FKTP di wilayah kerjanya. Setelah adanya fasilitasi dan penguatan pembentukan jejaring oleh dinas kesehatan kabupaten/kota, puskesmas sebagai pembina kemudian berintegrasi dan bekerja sama dengan FKTP dalam jejaring untuk melaksanakan program prioritas. 

Atas fasilitasi dinas kesehatan, puskesmas bersama dengan FKTP jejaringnya berdasarkan data kesehatan yang telah terkumpul menetapkan program prioritas atau permasalahan kesehatan yang perlu menjadi fokus utama di wilayah kerja jejaring tersebut, serta memastikan pelayanan kesehatan terkait fokus utama dapat terlaksana sesuai standar yang berlaku. Puskesmas bersama jejaringnya menyusun rencana tindak lanjut terkait fokus utama yang diprioritaskan, dengan Menyusun suatu care pathway terintegrasi antar FKTP disertai dengan pembagian tugas pada masing-masing FKTP jejaring. 

Puskemas dengan FKTP jejaring kemudian bersama-sama melakukan implementasi rencana tindak lanjut yang telah disepakati terkait fokus utama yang diprioritaskan. Puskesmas kemudian melakukan data dari hasil implementasi care pathway yang kemudian akan dimonitor dan dievaluasi secara berkala oleh dinas kesehatan kabupaten/kota. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tersebut dinas kesehatan perlu melakukan pembinaan, memberikan dukungan dan melakukan perubahan pada rencana tindak lanjut yang dilaksanakan puskesmas dan jejaring demi tercapainya penyelesaian program prioritas ataupun permasalahan kesehatan di wilayahnya.