A.Manajemen Puskesmas 1.Perencanaan (P1)

 A.Manajemen Puskesmas

Manajemen Puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk mencapai sasaran/tujuan Puskesmas secara efektif dan efisien. Puskesmas mengintegrasikan seluruh manajemen yang ada (sumber daya (SDM, keuangan, sarana, prasarana), program, pemberdayaan masyarakat, sistem informasi Puskesmas, dan mutu) di dalam menyelesaikan masalah prioritas kesehatan di wilayah kerjanya. Manajemen Puskesmas mencakup seluruh kegiatan yang dilakukan di wilayah kerja Puskesmas termasuk kegiatan yang dilakukan di Pustu dan Posyandu.

1.Perencanaan (P1)


a.Puskesmas menyusun perencanaan secara sistematis untuk mengatasi masalah kesehatan di wilayah kerjanya. Perencanaan tersebut mengikuti siklus perencanaan pembangunan daerah, dimulai dari tingkat desa/kelurahan, selanjutnya disusun pada tingkat kecamatan dan kemudian diusulkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.


b.Perencanaan Puskesmas dituangkan di dalam rencana lima tahunan dan rencana tahunan Puskesmas.


c.Proses perencanaan meliputi tahapan persiapan, analisis situasi, perumusan masalah, dan penyusunan perencanaan.


d.Kepala Puskesmas membentuk Tim Perencanaan Puskesmas yang diketuai oleh Kepala Tata Usaha dan perwakilan seluruh klaster dan lintas klaster di Puskesmas dan Pustu sebagai anggota. Tim perencanaan Puskesmas menyusun upaya pencapaian target kinerja masing-masing klaster Puskesmas sesuai kemampuan Puskesmas paling lambat minggu kedua bulan Februari tahun berjalan;


e.Kepala Puskesmas menetapkan SK Target Kinerja masing-masing klaster paling lambat akhir bulan Februari tahun berjalan.


 f.Pada sistem klaster, tidak terdapat PJ program



Gambar 7. Perencanaan Lima Tahunan dan Tahunan


Proses perencanaan meliputi tahapan persiapan, analisis situasi, perumusan masalah, dan penyusunan perencanaan.





No comments:

Post a Comment