PERAN LINTAS SEKTOR
Untuk menyukseskan
program Transformasi Layanan Primer, Kemenkes membutuhkan kerja sama dari
Kementerian/Lembaga dan lintas sektor lainnya, yaitu:
Kementerian/ Lembaga |
Kegiatan |
Kementerian
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan |
• Mendukung koordinasi, sinkronisasi perencanaan dan
penganggaran, pelaksanaan, monitoring evaluasi untuk integrasi layanan primer • Mendukung koordinasi penyiapan regulasi integrasi layanan primer |
Kementerian Kesehatan |
• Menyusun kebijakan trasnformasi layanan primer • Menyusun perencanaan kebutuhan SDM, sarana prasarana alat • Mengkoordinasikan pelaksanaan integrasi layanan primer • Melakukan pelatihan Tenaga Kesehatan dan
pelatihan Kader • Integrasi sistem
informasi pelaporan real-time layanan primer |
Kementerian
Dalam Negeri |
• Memberikan instruksi kepada kepala daerah
untuk berkomitmen mendukung transformasi layanan primer • Memastikan ketersediaan anggaran untuk kegiatan Unit Kesehatan Desa/kelurahan seperti Pustu/Poskesdes serta Posyandu • Mendorong Pokjanal untuk berperan aktif
dalam memperkuat Posyandu sebagai LKD • Melakukan pembinaan dan pengawasan secara
berjenjang terhadap Posyandu • Memastikan dan mengawal pemenuhan nakes di Puskesmas dan Pustu/Poskesdes oleh
Pemda dan Pemdes |
Kementerian/ Lembaga |
Kegiatan |
Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi |
• Memberi dukungan regulasi dalam pengalokasian dana desa untuk mendukung kegiatan Posyandu dan
pemberdayaan masyarakat desa lainnya • Membina perencanaan desa agar layanan
primer menjadi salah satu prioritas |
Kementerian Keuangan |
• Mendukung dengan
perencanaan dan pengalokasian anggaran untuk program layanan kesehatan primer
(Sarpras, alkes, SDM) melalui berbagai sumber pendanaan • Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) diprioritaskan untuk transformasi Kesehatan, termasuk penguatan layanan
primer |
Bappenas |
• Melakukan koordinasi, sinkronisasi kebijakan perencanaan
(kegiatan, input SDM, sarpras, regulasi) dan penganggaran untuk integrasi layanan primer. • Melakukan koordinasi evaluasi program |
Kementerian
Komunikasi dan Informatika |
• Dukungan untuk
penyebarluasan informasi kesehatan melalui berbagai macam media. • Dukungan penguatan jaringan informasi untuk
mendukung sistem pencatatan dan pelaporan secara elektronik. |
Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia |
• Dukungan regulasi dalam bidang kesehatan untuk mendukung transformasi layanan primer. |
TP-PKK |
• Melakukan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan PKK mendukung pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan • Melakukan pembinaan kegiatan PKK di daerah secara
berjenjang sampai tingkat
desa/kelurahan dalam mendukung Posyandu dan
kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya di bidang
kesehatan |
No comments:
Post a Comment