MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Tuesday, March 19, 2024

PERAN LINTAS SEKTOR

PERAN LINTAS SEKTOR 

Untuk menyukseskan program Transformasi Layanan Primer, Kemenkes membutuhkan kerja sama dari Kementerian/Lembaga dan lintas sektor lainnya, yaitu:

Kementerian/ Lembaga

Kegiatan

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

•   Mendukung koordinasi, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, monitoring evaluasi untuk integrasi layanan primer

•   Mendukung koordinasi penyiapan regulasi integrasi layanan primer

Kementerian Kesehatan

•   Menyusun kebijakan trasnformasi layanan primer

•   Menyusun perencanaan kebutuhan SDM, sarana prasarana alat

•   Mengkoordinasikan pelaksanaan integrasi layanan primer

•   Melakukan pelatihan Tenaga Kesehatan dan pelatihan Kader

•   Integrasi sistem informasi pelaporan real-time layanan primer

Kementerian Dalam Negeri

•   Memberikan instruksi kepada kepala daerah untuk berkomitmen mendukung transformasi layanan primer

•   Memastikan ketersediaan anggaran untuk kegiatan Unit Kesehatan Desa/kelurahan seperti Pustu/Poskesdes serta Posyandu

•   Mendorong Pokjanal untuk berperan aktif dalam memperkuat Posyandu sebagai LKD

•   Melakukan pembinaan dan pengawasan secara berjenjang terhadap Posyandu

•   Memastikan dan mengawal pemenuhan nakes di Puskesmas dan

Pustu/Poskesdes oleh Pemda dan Pemdes

Kementerian/ Lembaga

Kegiatan

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

•   Memberi dukungan regulasi dalam pengalokasian dana desa untuk mendukung kegiatan Posyandu dan pemberdayaan masyarakat desa lainnya

•   Membina perencanaan desa agar layanan primer menjadi salah

satu prioritas

Kementerian Keuangan

•   Mendukung dengan perencanaan dan pengalokasian anggaran untuk program layanan kesehatan primer (Sarpras, alkes, SDM) melalui berbagai sumber pendanaan

•   Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) diprioritaskan untuk

transformasi Kesehatan, termasuk penguatan layanan primer

Bappenas

•   Melakukan koordinasi, sinkronisasi kebijakan perencanaan (kegiatan, input SDM, sarpras, regulasi) dan penganggaran untuk integrasi layanan primer.

•   Melakukan koordinasi evaluasi program

Kementerian Komunikasi dan Informatika

•   Dukungan untuk penyebarluasan informasi kesehatan melalui berbagai macam media.

•   Dukungan penguatan jaringan informasi untuk mendukung sistem

pencatatan dan pelaporan secara elektronik.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

•   Dukungan regulasi dalam bidang kesehatan untuk mendukung transformasi layanan primer.

TP-PKK

•   Melakukan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan PKK mendukung pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan

•   Melakukan pembinaan kegiatan PKK di daerah secara berjenjang

sampai tingkat desa/kelurahan dalam mendukung Posyandu dan kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya di bidang kesehatan





No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER