KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI PENDAMPINGAN POSYANDU REMAJA

 


KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI

PENDAMPINGAN POSYANDU REMAJA

 

A.     Pendahuluan

Dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII tentang Gizi, pada pasal 141 ayat 1 menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu serta teknologi. Upaya pembinaan dan intervensi gizi yang dilakukan oleh pemerintah secara bertahap dan berkesinambungan yaitu dengan pendampingan posyandu remaja.

 

B.      Latar Belakang

Program perbaikan gizi masyarakat merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis. Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup masyarakat.

Keadaan gizi masyarakat di wilayah Kecamatan Srandakan yaitu prevalensi ibu hamil KEK 15.72 % dan anemia gizi besi 28,06 %. Dampak yang timbul dari masalah Anemia dan KEK tersebut adalah adanya kasus kematian bayi selama tahun 2014 sebanyak 7 balita dengan penyebab kematian adanya penyakit penyerta dan kelahiran BBLR selama tahun 2014 sebesar 0,7%. Intervensi gizi masalah KEK, anemia dan penyakit degenerative yang dilakukan ketika sudah hamil dan terkena penyakit sudah terlambat sehingga perlu adanya upaya promotif dan preventif dimulai sejak remaja.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut tidak  bisa dikerjakan oleh sektor kesehatan sendiri akan tetapi memerlukan kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sebagai tindak lanjut maka puskesmas sebagai lini terdepan dari strkutur jajaran kementrian kesehatan menjadi penggerak utama di masyarakat dalam penanggulangan masalah gizi dilakukan dengan pendampingan posyandu remaja. Posyandu remaja merupakan ujung tombak dalam pembangunan kesehatan dewasa ini karena di dalam Posyandu remaja sudah menjalankan sistem deteksi, intervensi, monitor dan evaluasi tentang penanggulangan masalah gizi.

C.     Maksud dan Tujuan

1.     Tujuan umum

Menjalin koordinasi kader remaja dalam hal kegiatan posyandu dan pemantauan status gizi remaja

2.     Tujuan khusus

a.     Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kader remaja tentang cara penimbangan, pengukuran antropometri, deteksi fisik-klinis anemia di posyandu remaja

b.     Meningkatkan kemampuan karang taruna dalam melaksanakan kegiatan bidang gizi kesehatan secara rutin dan mandiri

c.     Mengkoordinasikan tentang pencatatan dan pelaporan kegiatan posyandu remaja

d.     Memberikan pembinaan dan pemantauan kepada masyarakat secara langsung

 

D.     Kegiatan Pokok

Pertemuan pendampingan posyandu remaja Karang Taruna GMC di Celan, Trimurti, Srandakan dalam melaksanakan kegiatan deteksi masalah gizi meliputi pendaftaran, pengukuran antropometri (TB, BB, LILA), skrining fisik dan klinis, konseling, rujukan dan PMT  Penyuluhan serta sistem pencatatan pelaporan kegiatan.

 

E.      Cara Melaksanakan Kegiatan

Kegiatan pendampingan posyandu remaja  Karang Taruna GMC dilakukan dengan cara :

1.     Petugas gizi melakukan koordinasi dengan ketua kader remaja tentang pelaksanaan kegiatan Posyandu remaja

2.     Petugas kesehatan datang ke dusun untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kader  remaja Karang Taruna

3.     Petugas gizi mendampingi pelaksanaan kegiatan Posyandu Remaja

4.     Petugas gizi melakukan pembinaan pada remaja di Posyandu

5.     Petugas gizi menyimpulkan hasil pendampingan

 

F.      Sasaran

Sasaran kegiatan pendampingan posyandu remaja yaitu semua remaja termasuk kader Posyandu Remaja Karang Taruna  Garda Muda Celan (GMC).

 

G.     Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan pendampingan posyandu remaja dilakukan setiap Minggu ke-3 setiap bulannya.

 

H.     Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan

Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan kepala puskesmas setiap bulan lalu diberikan evaluasi oleh kepala puskesmas.

I.       Pencacatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

Pencatatan dan pelaporan program gizi Puskesmas Srandakan dalam bentuk notulen kegiatan.

 

 

 

             Mengetahui                                                                           Srandakan, 03 Januari 2015

Kepala Puskesmas Srandakan                                                                      Petugas Gizi

 

 

 

 dr.Rr.Anugrah Wiendyasari                                                                 Heni Dawati. AMd.Gizi

NIP.197810 16 200501 2 012                                                           NIP.19871203 201001 2 010

 

KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN PEMULIHAN (PMT-P) IBU HAMIL KURANG ENERGI KRONIK (KEK)

 


KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI

PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN PEMULIHAN (PMT-P) IBU HAMIL

KURANG ENERGI KRONIK (KEK)

 

A.     Pendahuluan

Dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII tentang Gizi, pada pasal 141 ayat 1 menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu serta teknologi. Upaya pembinaan dan intervensi gizi yang dilakukan oleh pemerintah secara bertahap dan berkesinambungan yaitu dengan program Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P) Ibu Hamil Kurang Energi Kronik (KEK).

 

B.      Latar Belakang

Program perbaikan gizi masyarakat merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis. Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup masyarakat.

Keadaan gizi masyarakat di wilayah Kecamatan Srandakan berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) Balita  pada tahun 2014 dengan indikator BB/U diperoleh data balita status gizi buruk 0,41 %, kurang 1,6%, baik 93,9% dan lebih 4,1%. Dengan indikator TB/U terdapat balita dengan status gizi sangat pendek 0,26%, pendek 1,44% dan normal 98,3%. Sedangkan dengan indikator BB/TB terdapat balita dengan status gizi kurus 0,82% normal 95,98% dan gemuk 3,19%. Prevalensi ibu hamil KEK 15.72 % dan anemia gizi besi 28,06 %. Dampak yang timbul dari masalah Anemia dan KEK tersebut adalah adanya kasus kematian bayi selama tahun 2014 sebanyak 7 balita dengan penyebab kematian adanya penyakit penyerta dan kelahiran BBLR selama tahun 2014 sebesar 0,7%.

Sebagai tindak lanjut maka puskesmas sebagai lini terdepan dari strkutur jajaran kementrian kesehatan menjadi penggerak utama di masyarakat dalam penanggulangan masalah gizi serta mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan penganggulangan masalah gizi. Kekurangan gizi yang terjadi pada kelompok ibu hamil di Kecamatan Srandakan diatatasi dengan menyelenggarakan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P) berbasis bahan makanan lokal disesuaikan kondisi setempat.

 

C.     Maksud dan Tujuan

1.     Tujuan umum

Menurunkan prevalensi Kurang Energi Kronik (KEK) dan anemia pada ibu hamil demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.

2.     Tujuan khusus

a.     Meningkatkan cakupan ibu hamil berisiko (KEK, anemia) yang mendapat perawatan

b.     Meningkatkan cakupan ANC ibu hamil

c.     Menurunkan prevalensi KEK dan anemia ibu hamil

d.     Meningkatkan status gizi masyarakat

 

D.     Kegiatan Pokok

Pengadaan bahan makanan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P) dan mendistribusikannya kepada sasaran ibu hamil Kurang Energi Kronik (KEK) dan anemia dari keluarga tidak mampu atau miskin.

 

E.      Cara Melaksanakan Kegiatan

Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P) ibu hamil KEK dilakukan dengan cara :

1.     Petugas gizi mengumpulkan data jumlah sasaran ibu hamil penerima bantuan PMT-P

2.     Petugas gizi mengusulkan kebutuhan PMT-P

3.     Pengadaan bahan makanan PMT-P

4.     Petugas gizi melakukan distribusi PMT-P ke sasaran dengan cara mengundang ibu hamil ke Puskesmas

5.     Petugas gizi memberikan edukasi dan mencatat pemberian PMT-P

6.     Petugas gizi melakukan monitoring dan evaluasi

Petugas gizi Melaporkan hasil kegiatan pemberian PMT-P ke Dinas Kesehatan Kabupaten

 

F.      Sasaran

Sasaran Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P) ibu hamil KEK dan anemia yaitu :

1.     Ibu hamil Kurang Energi Kronik (KEK), LILA < 23,5 cm

2.     Ibu hamil Anemia < 11.0 gr%

 

G.     Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P) ibu hamil KEK dilaksanakan:

1.     Bulan Juni sampai dengan November 2015 dengan menggunakan dana APBD II kepada 5 ibu hamil KEK dengan rincian anggaran 5 ibu hamil x Rp.180.000,- = Rp.900.000,- dan total anggaran selama 6 bulan pemberian 6 x Rp.900.000,- = Rp.5.400.000,-

2.     Bulan Oktober, November dan Desember 2015 mendapat alokasi dekon dari APBD I berupa biscuit Makanan Tambahan Ibu Hamil yang diberikan kepada 15 ibu hamil KEK dengan rincian 15 ibu hamil x 3 karton = 45 karton

 

3.       Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan

Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan kepala puskesmas setiap bulan lalu diberikan evaluasi oleh kepala puskesmas.

 

4.       Pencacatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

Pencatatan dan pelaporan program gizi Puskesmas Srandakan dilaporkan ke Dinas Kesehatan  Kabupaten Bantul melalui email.

 

 

 

             Mengetahui                                                                           Srandakan, 03 Januari 2015

Kepala Puskesmas Srandakan                                                                      Petugas Gizi

 

 

 

 dr.Rr.Anugrah Wiendyasari                                                                 Heni Dawati. AMd.Gizi

NIP.197810 16 200501 2 012                                                           NIP.19871203 201001 2 010

 

KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI SURVEI KADARZI

 


KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI

SURVEI KADARZI

 

A.     Pendahuluan

Dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII tentang Gizi, pada pasal 141 ayat 1 menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu serta teknologi. Upaya pembinaan dan intervensi gizi yang dilakukan oleh pemerintah secara bertahap dan berkesinambungan yaitu dengan program survei kadarzi.

 

B.      Latar Belakang

Program perbaikan gizi masyarakat merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis. Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup masyarakat.

Keadaan gizi masyarakat di wilayah Kecamatan Srandakan berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) Balita  pada tahun 2014 dengan indikator BB/U diperoleh data balita status gizi buruk 0,41 %, kurang 1,6%, baik 93,9% dan lebih 4,1%. Dengan indikator TB/U terdapat balita dengan status gizi sangat pendek 0,26%, pendek 1,44% dan normal 98,3%. Sedangkan dengan indikator BB/TB terdapat balita dengan status gizi kurus 0,82% normal 95,98% dan gemuk 3,19%.

Permasalahan yang terjadi di masyarakat tersebut akibat dari faktor pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat tentang gizi seimbang. Sebagai tindak lanjut maka puskesmas sebagai lini terdepan dari strkutur jajaran kementrian kesehatan menjadi penggerak utama di masyarakat dalam penanggulangan masalah gizi serta mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan penganggulangan masalah gizi. Untuk itu perlu sosialisasi kepada masyarakat dalam hal ini melalui kader tentang gerakan nasional sagar gizi menuju Manusia Indonesia Prima.

 

 

C.     Maksud dan Tujuan

1.   Tujuan umum

Terbentuknya keluarga sadar gizi melalui proses pendampingan

2.   Tujuan Khusus

a.       Kader mengetahui tentang pengertian Kadarzi

b.      Kader mengetahui tentang indikator-indikator Kadarzi

c.       Kader mengetahui tentang pendataan Kadarzi

d.      Kader mengetahui tentang pemetaan Kadarzi

e.       Kader mengetahui tentang pendampingan Kadarzi

 

D.     Kegiatan Pokok

Survei kadarzi dilakukan oleh kader dengan cara observasi dan wawancara keadaan gizi masyaratkan sesuai dengan indikator kadarzi di wilayah kerja.

 

E.      Cara Melaksanakan Kegiatan

Kegiatan survei kadarzi dilakukan dengan cara :

1.     Petugas gizi menentukan kriteria sampel rumah tangga diutamakan  (keluarga yang memiliki balita, ibu hamil, ibu menyusui)

2.     Petugas gizi menentukan jumlah sampel rumah tangga

3.     Petugas gizi melakukan koordinasi dan pelatihan pengisian kuosioner kepada kader sebagai pelaksana

4.     Kader posyandu melakukan pemantauan sesuai indikator :

3.1. Menimbang berat badan secara teratur,

3.2. Memberikan ASI Eksklusif,

3.3. Makan aneka ragam makanan,

3.4. Menggunakan garam beryodium,

3.5. Minum suplemen gizi sesuai anjuran,

3. 6. Biasakan Sarapan pagi.

5.     Petugas gizi melakukan rekapitulasi data

Petugas gizi melaporkan hasil pemantauan  kepada  Dinas Kesehatan Kabupaten

 

F.      Sasaran

Sasaran kegiatan survei kadarzi adalah keluarga yang memiliki balita, ibu hamil, ibu menyusui.

 

G.     Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan survei kadarzi dilaksanakan pada bulan April 2015 menggunakan anggaran dana BOK dengan rincian untuk transpot kader yang melaksanakan survei 44 org x Rp.20.000,- = Rp.880.000,-

 

H.     Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan

Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan kepala puskesmas setiap bulan lalu diberikan evaluasi oleh kepala puskesmas.

 

I.       Pencacatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

Pencatatan dan pelaporan program gizi Puskesmas Srandakan dilaporkan ke Dinas Kesehatan  Kabupaten Bantul melalui email.

 

 

 

             Mengetahui                                                                           Srandakan, 03 Januari 2015

Kepala Puskesmas Srandakan                                                                      Petugas Gizi

 

 

 

 dr.Rr.Anugrah Wiendyasari                                                                 Heni Dawati. AMd.Gizi

NIP.197810 16 200501 2 012                                                           NIP.19871203 201001 2 010

 

KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN PEMULIHAN (PMT-P) BALITA KURANG ENERGI PROTEIN (KEP)

 

KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI

PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN PEMULIHAN (PMT-P) BALITA

KURANG ENERGI PROTEIN (KEP)

 

A.     Pendahuluan

Dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII tentang Gizi, pada pasal 141 ayat 1 menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu serta teknologi. Upaya pembinaan dan intervensi gizi yang dilakukan oleh pemerintah secara bertahap dan berkesinambungan yaitu dengan program Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P) Balita Kurang Energi Protein (KEP).

 

B.      Latar Belakang

Program perbaikan gizi masyarakat merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis. Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup masyarakat.

Keadaan gizi masyarakat di wilayah Kecamatan Srandakan berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) Balita  pada tahun 2014 dengan indikator BB/U diperoleh data balita status gizi buruk 0,41 %, kurang 1,6%, baik 93,9% dan lebih 4,1%. Dengan indikator TB/U terdapat balita dengan status gizi sangat pendek 0,26%, pendek 1,44% dan normal 98,3%. Sedangkan dengan indikator BB/TB terdapat balita dengan status gizi kurus 0,82% normal 95,98% dan gemuk 3,19%. Prevalensi ibu hamil KEK 15.72 % dan anemia gizi besi 28,06 %. Dampak yang timbul dari masalah Anemia dan KEK tersebut adalah adanya kasus kematian bayi selama tahun 2014 sebanyak 7 balita dengan penyebab kematian adanya penyakit penyerta dan kelahiran BBLR selama tahun 2014 sebesar 0,7%.

Sebagai tindak lanjut maka puskesmas sebagai lini terdepan dari strkutur jajaran kementrian kesehatan menjadi penggerak utama di masyarakat dalam penanggulangan masalah gizi serta mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan penganggulangan masalah gizi. Kekurangan gizi yang terjadi pada kelompok balita di Kecamatan Srandakan diatatasi dengan menyelenggarakan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P) berbasis bahan makanan lokal disesuaikan kondisi setempat.

 

C.     Maksud dan Tujuan

1.     Tujuan umum

Menurunkan prevalensi Kurang Energi Protein (KEP) pada balita demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.

2.     Tujuan khusus

a.     Meningkatkan cakupan balita gizi buruk yang mendapat perawatan

b.     Meningkatkan cakupan N/D Posyandu

c.     Menurunkan prevalensi KEP balita

d.     Meningkatkan status gizi masyarakat

 

D.     Kegiatan Pokok

Pengadaan bahan makanan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P) dan mendistribusikannya kepada sasaran balita Kurang Energi Protein (KEP) dari keluarga tidak mampu atau miskin.

 

E.      Cara Melaksanakan Kegiatan

Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P) balita KEP dilakukan dengan cara :

  1. Petugas gizi mengumpulkan data jumlah sasaran balita penerima bantuan PMT-P
  2. Petugas gizi mengusulkan kebutuhan PMT-P
  3. Pengadaan bahan makanan PMT-P
  4. Petugas gizi melakukan distribusi PMT-P ke sasaran dengan cara mengundang orang tua balita ke Puskesmas
  5. Petugas gizi memberikan edukasi dan mencatat pemberian PMT-P
  6. Petugas gizi melakukan monitoring dan evaluasi
  7. Petugas gizi Melaporkan hasil kegiatan pemberian PMT-P ke Dinas Kesehatan Kabupaten

 

F.      Sasaran

Sasaran Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P) balita KEP yaitu :

1.     Balita status gizi sangat kurus dan kurus usia 6-59 bulan dari keluarga miskin

2.     Balita status gizi buruk dan gizi kurang usia 6-59 bulan dari keluarga miskin

 

G.     Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P) balita KEP dilaksanakan:

1.     Bulan Maret sampai dengan Agustus 2015 dengan menggunakan dana APBD II kepada 7 balita KEP dengan rincian anggaran 7 balita x Rp.180.000,- = Rp.1.260.000,- dan total anggaran selama 6 bulan pemberian 6 x Rp.1.260.000,- = Rp.7.560.000,-

2.     Bulan April, Mei, Juni, Oktober dan November 2015 dengan menggunakan dana BOK kepada 8 balita KEP dengan rincian anggaran 8 balita x Rp.180.000,- = Rp.1.440.000,- dan total anggaran selama 5 bulan pemberian 5 x Rp.1.440.000,- = Rp.7.200.000,-

 

3.       Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan

Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan kepala puskesmas setiap bulan lalu diberikan evaluasi oleh kepala puskesmas.

 

4.       Pencacatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

Pencatatan dan pelaporan program gizi Puskesmas Srandakan dilaporkan ke Dinas Kesehatan  Kabupaten Bantul melalui email.

 

 

 

             Mengetahui                                                                           Srandakan, 03 Januari 2015

Kepala Puskesmas Srandakan                                                                      Petugas Gizi

 

 

 

 dr.Rr.Anugrah Wiendyasari                                                                 Heni Dawati. AMd.Gizi

NIP.197810 16 200501 2 012                                                           NIP.19871203 201001 2 010

 

KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI SKRINING ANEMIA REMAJA

 


KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI

SKRINING ANEMIA REMAJA

 

A.     Pendahuluan

Dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII tentang Gizi, pada pasal 141 ayat 1 menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu serta teknologi. Upaya pembinaan dan intervensi gizi yang dilakukan oleh pemerintah secara bertahap dan berkesinambungan yaitu dengan skrining anemia pada remaja.

 

B.      Latar Belakang

Program perbaikan gizi masyarakat merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis. Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup masyarakat.

Keadaan gizi masyarakat di wilayah Kecamatan Srandakan yaitu prevalensi ibu hamil KEK 15.72 % dan anemia gizi besi 28,06 %. Dampak yang timbul dari masalah Anemia dan KEK tersebut adalah adanya kasus kematian bayi selama tahun 2014 sebanyak 7 balita dengan penyebab kematian adanya penyakit penyerta dan kelahiran BBLR selama tahun 2014 sebesar 0,7%. Intervensi gizi masalah KEK dan anemia yang dilakukan ketika sudah hamil dinyatakan terlambat sehingga perlu adanya upaya promotif dan preventif dimulai sejak remaja.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut tidak  bisa dikerjakan oleh sektor kesehatan sendiri akan tetapi memerlukan kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sebagai tindak lanjut maka puskesmas sebagai lini terdepan dari struktur jajaran kementrian kesehatan menjadi penggerak utama di masyarakat dalam penanggulangan masalah gizi yaitu dengan skrining anemia remaja. Sekolah yang berisikan siswa/ remaja merupakan ujung tombak dalam pembangunan bangsa ini yang memiliki karakteristik berjiwa muda, semangat tinggi, loyalitas tinggi dan intelekttual tinggi sehingga para remaja harus dalam keadaan sehat untuk meraih cita-citanya.

C.     Maksud dan Tujuan

1.     Tujuan umum

Menurunkan anemia pada remaja demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera

2.     Tujuan khusus

a.     Mendeteksi sedini mungkin remaja/ siswa putri yang menderita anemia

b.     Menurunkan prevalensi anemia pada ibu hamil

c.     Meningkatkan cakupan pemberian TTD pada remaja putri

d.     Meningkatkan status gizi masyarakat

 

D.     Kegiatan Pokok

Kegiatan dari skrining anemia remaja ini adalah pemeriksaan Haemoglobin (Hb) darah oleh tim kesehatan Puskesmas pada siswa putri setingkat SMA/SMK dengan menggunakan alat Hb stik.

 

E.      Cara Melaksanakan Kegiatan

Kegiatan skrining anemia remaja dilakukan dengan cara :

1.   Petugas gizi melakukan koordinasi dengan progamer UKS dan petugas Laboran untuk membuat jadwal pelaksanaan skrining Anemia

2.   Petugas gizi membuat dan menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan kegiatan pada Sekolah

3.   Petugas gizi, petugas UKS dan Laboran datang ke Sekolah untuk melaksanakan pemeriksaan Anemia menggunakan stik Hb

4.   Petugas gizi merekap data hasil pemeriksaan anemia dan melaporkan hasil kepada Kepala Puskesmas

 

F.      Sasaran

Sasaran kegiatan skrining anemia remaja yaitu semua remaja putri setingkat SMA/SMK di sekolah yang digunakan sebagai sasaran program.

 

G.     Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan skrining anemia remaja dilakukan pada bulan Maret. Mei dan September 2015 menggunakan anggaran APBD II dengan rincian pembelian stick Hb 240 org x Rp.10.000,- = Rp.2.400.000,-

 

H.     Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan

Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan kepala puskesmas setiap bulan lalu diberikan evaluasi oleh kepala puskesmas.

 

 

I.       Pencacatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

Pencatatan dan pelaporan program gizi Puskesmas Srandakan dilaporkan ke Dinas Kesehatan  Kabupaten Bantul melalui email.

 

 

             Mengetahui                                                                           Srandakan, 03 Januari 2015

Kepala Puskesmas Srandakan                                                                      Petugas Gizi

 

 

 

 dr.Rr.Anugrah Wiendyasari                                                                 Heni Dawati. AMd.Gizi

NIP.197810 16 200501 2 012                                                           NIP.19871203 201001 2 010