KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI SKRINING ANEMIA REMAJA

 


KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI

SKRINING ANEMIA REMAJA

 

A.     Pendahuluan

Dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII tentang Gizi, pada pasal 141 ayat 1 menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu serta teknologi. Upaya pembinaan dan intervensi gizi yang dilakukan oleh pemerintah secara bertahap dan berkesinambungan yaitu dengan skrining anemia pada remaja.

 

B.      Latar Belakang

Program perbaikan gizi masyarakat merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis. Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup masyarakat.

Keadaan gizi masyarakat di wilayah Kecamatan Srandakan yaitu prevalensi ibu hamil KEK 15.72 % dan anemia gizi besi 28,06 %. Dampak yang timbul dari masalah Anemia dan KEK tersebut adalah adanya kasus kematian bayi selama tahun 2014 sebanyak 7 balita dengan penyebab kematian adanya penyakit penyerta dan kelahiran BBLR selama tahun 2014 sebesar 0,7%. Intervensi gizi masalah KEK dan anemia yang dilakukan ketika sudah hamil dinyatakan terlambat sehingga perlu adanya upaya promotif dan preventif dimulai sejak remaja.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut tidak  bisa dikerjakan oleh sektor kesehatan sendiri akan tetapi memerlukan kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sebagai tindak lanjut maka puskesmas sebagai lini terdepan dari struktur jajaran kementrian kesehatan menjadi penggerak utama di masyarakat dalam penanggulangan masalah gizi yaitu dengan skrining anemia remaja. Sekolah yang berisikan siswa/ remaja merupakan ujung tombak dalam pembangunan bangsa ini yang memiliki karakteristik berjiwa muda, semangat tinggi, loyalitas tinggi dan intelekttual tinggi sehingga para remaja harus dalam keadaan sehat untuk meraih cita-citanya.

C.     Maksud dan Tujuan

1.     Tujuan umum

Menurunkan anemia pada remaja demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera

2.     Tujuan khusus

a.     Mendeteksi sedini mungkin remaja/ siswa putri yang menderita anemia

b.     Menurunkan prevalensi anemia pada ibu hamil

c.     Meningkatkan cakupan pemberian TTD pada remaja putri

d.     Meningkatkan status gizi masyarakat

 

D.     Kegiatan Pokok

Kegiatan dari skrining anemia remaja ini adalah pemeriksaan Haemoglobin (Hb) darah oleh tim kesehatan Puskesmas pada siswa putri setingkat SMA/SMK dengan menggunakan alat Hb stik.

 

E.      Cara Melaksanakan Kegiatan

Kegiatan skrining anemia remaja dilakukan dengan cara :

1.   Petugas gizi melakukan koordinasi dengan progamer UKS dan petugas Laboran untuk membuat jadwal pelaksanaan skrining Anemia

2.   Petugas gizi membuat dan menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan kegiatan pada Sekolah

3.   Petugas gizi, petugas UKS dan Laboran datang ke Sekolah untuk melaksanakan pemeriksaan Anemia menggunakan stik Hb

4.   Petugas gizi merekap data hasil pemeriksaan anemia dan melaporkan hasil kepada Kepala Puskesmas

 

F.      Sasaran

Sasaran kegiatan skrining anemia remaja yaitu semua remaja putri setingkat SMA/SMK di sekolah yang digunakan sebagai sasaran program.

 

G.     Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan skrining anemia remaja dilakukan pada bulan Maret. Mei dan September 2015 menggunakan anggaran APBD II dengan rincian pembelian stick Hb 240 org x Rp.10.000,- = Rp.2.400.000,-

 

H.     Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan

Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan kepala puskesmas setiap bulan lalu diberikan evaluasi oleh kepala puskesmas.

 

 

I.       Pencacatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

Pencatatan dan pelaporan program gizi Puskesmas Srandakan dilaporkan ke Dinas Kesehatan  Kabupaten Bantul melalui email.

 

 

             Mengetahui                                                                           Srandakan, 03 Januari 2015

Kepala Puskesmas Srandakan                                                                      Petugas Gizi

 

 

 

 dr.Rr.Anugrah Wiendyasari                                                                 Heni Dawati. AMd.Gizi

NIP.197810 16 200501 2 012                                                           NIP.19871203 201001 2 010

 

No comments:

Post a Comment