SKRINING ANEMIA REMAJA
A. Pendahuluan
Dalam
undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII
tentang Gizi, pada pasal 141 ayat 1 menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi
masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat,
antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar
gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan
kemajuan ilmu serta teknologi. Upaya pembinaan dan intervensi gizi yang
dilakukan oleh pemerintah secara bertahap dan berkesinambungan yaitu dengan skrining anemia pada remaja.
B. Latar Belakang
Program perbaikan gizi masyarakat
merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang
optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan
secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis.
Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta
pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan
dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya
kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat
yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup
masyarakat.
Keadaan gizi masyarakat di wilayah
Kecamatan Srandakan yaitu prevalensi ibu hamil KEK 15.72 % dan anemia gizi besi
28,06 %. Dampak yang timbul dari masalah Anemia dan KEK tersebut adalah adanya
kasus kematian bayi selama tahun 2014 sebanyak 7 balita dengan penyebab
kematian adanya penyakit penyerta dan kelahiran BBLR selama tahun 2014 sebesar
0,7%. Intervensi gizi masalah KEK dan anemia yang dilakukan ketika sudah hamil dinyatakan
terlambat sehingga perlu adanya upaya promotif dan preventif dimulai sejak remaja.
Untuk mengatasi
permasalahan tersebut tidak bisa
dikerjakan oleh sektor kesehatan sendiri akan tetapi memerlukan kerja sama lintas sektor
untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sebagai tindak
lanjut maka puskesmas sebagai lini terdepan dari struktur jajaran kementrian
kesehatan menjadi penggerak utama di masyarakat dalam penanggulangan masalah
gizi yaitu dengan skrining anemia remaja. Sekolah yang
berisikan siswa/ remaja
merupakan ujung tombak dalam pembangunan bangsa ini
yang memiliki karakteristik berjiwa muda, semangat tinggi, loyalitas tinggi dan
intelekttual tinggi sehingga para remaja harus dalam keadaan sehat untuk meraih
cita-citanya.
C. Maksud dan Tujuan
1.
Tujuan
umum
Menurunkan anemia pada remaja demi mewujudkan masyarakat
yang sehat dan sejahtera
2.
Tujuan
khusus
a.
Mendeteksi sedini mungkin
remaja/ siswa putri yang menderita anemia
b.
Menurunkan prevalensi anemia
pada ibu hamil
c.
Meningkatkan cakupan pemberian
TTD pada remaja putri
d.
Meningkatkan status gizi
masyarakat
D. Kegiatan Pokok
Kegiatan
dari skrining anemia remaja ini
adalah pemeriksaan Haemoglobin (Hb) darah oleh tim kesehatan Puskesmas pada
siswa putri setingkat SMA/SMK dengan menggunakan alat Hb stik.
E. Cara Melaksanakan Kegiatan
Kegiatan skrining anemia
remaja dilakukan dengan cara :
1. Petugas gizi melakukan koordinasi dengan
progamer UKS dan petugas Laboran untuk membuat jadwal pelaksanaan skrining
Anemia
2. Petugas gizi membuat dan menyampaikan
surat pemberitahuan pelaksanaan kegiatan pada Sekolah
3.
Petugas gizi, petugas UKS dan Laboran datang ke
Sekolah untuk melaksanakan pemeriksaan Anemia menggunakan stik Hb
4.
Petugas gizi merekap data hasil pemeriksaan anemia dan
melaporkan hasil kepada Kepala Puskesmas
F. Sasaran
Sasaran
kegiatan skrining anemia remaja yaitu semua remaja putri setingkat
SMA/SMK di sekolah yang digunakan sebagai sasaran program.
G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan skrining
anemia remaja dilakukan pada
bulan Maret. Mei dan September 2015 menggunakan anggaran APBD II dengan rincian
pembelian stick Hb 240 org x Rp.10.000,- = Rp.2.400.000,-
H. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan
Evaluasi pelaksanaan kegiatan
dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan
kepala puskesmas setiap bulan lalu diberikan evaluasi oleh kepala puskesmas.
I. Pencacatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan
Pencatatan dan pelaporan program
gizi Puskesmas Srandakan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul melalui email.
Mengetahui Srandakan, 03 Januari 2015
Kepala Puskesmas Srandakan Petugas Gizi
dr.Rr.Anugrah Wiendyasari Heni Dawati. AMd.Gizi
NIP.197810 16 200501 2 012
NIP.19871203 201001 2 010
No comments:
Post a Comment