PENILAIAN STATUS GIZI (PSG) BALITA
A. Pendahuluan
Dalam
undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII
tentang Gizi, pada pasal 141 ayat 1 menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi
masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat,
antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar
gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan
kemajuan ilmu serta teknologi. Upaya pembinaan dan intervensi gizi yang
dilakukan oleh pemerintah secara bertahap dan berkesinambungan yaitu dengan
program Penilaian Status Gizi (PSG) Balita.
B. Latar Belakang
Program perbaikan gizi masyarakat
merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang
optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan
secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis.
Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta
pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan
dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya
kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat
yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup
masyarakat.
Keadaan gizi masyarakat di wilayah
Kecamatan Srandakan berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) Balita pada tahun 2014 dengan indikator BB/U
diperoleh data balita status gizi buruk 0,41 %, kurang 1,6%, baik 93,9% dan
lebih 4,1%. Dengan indikator TB/U terdapat balita dengan status gizi sangat
pendek 0,26%, pendek 1,44% dan normal 98,3%. Sedangkan dengan indikator BB/TB
terdapat balita dengan status gizi kurus 0,82% normal 95,98% dan gemuk 3,19%.
Prevalensi ibu hamil KEK 15.72 % dan anemia gizi besi 28,06 %. Dampak yang
timbul dari masalah Anemia dan KEK tersebut adalah adanya kasus kematian bayi
selama tahun 2014 sebanyak 7 balita dengan penyebab kematian adanya penyakit
penyerta dan kelahiran BBLR selama tahun 2014 sebesar 0,7%.
Sebagai tindak
lanjut maka puskesmas sebagai lini terdepan dari strkutur jajaran kementrian
kesehatan menjadi penggerak utama di masyarakat dalam penanggulangan masalah
gizi serta mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam
kegiatan penganggulangan masalah gizi. Untuk memenuhi
kebutuhan informasi terkait situasi status gizi dan indicator kegiatan
pembinaan gizi yang spesifik di wilayah Puskesmas secara cepat, akurat ,tepat
waktu dan berkelanjutan maka Puskesmas dipandang perlu melaksanakan Pemantauan
Status Gizi (PSG) secara periodik dan berkesinambungan.
C. Maksud dan Tujuan
1.
Tujuan
umum
Tersedianya data dan informasi status gizi
balita.
2.
Tujuan
khusus
a.
Tersedianya data capaian
sasaran dan target kegiatan pembinaan gizi
b.
Tersedianya data untuk
penentuan tindakan intervensi program gizi
c.
Tersedianya data untuk
penetapan kebijakan program gizi
d.
Tersedianya data untuk
perencanaan dan penganggaran kegiatan gizi
D. Kegiatan Pokok
Penilaian
Status Gizi (PSG) balita dilakukan dengan pengukuran Berat Badan (BB), Tinggi
Badan (TB) atau Panjang Badan (PB) di Posyandu wilayah kerja.
E. Cara Melaksanakan Kegiatan
Kegiatan Penilaian
Status Gizi (PSG) balita di Posyandu dilakukan dengan cara :
1. Petugas gizi membuat jadwal pelaksanaan Pemantauan
Status Gizi (PSG) Bayi dan Balita
2.
Konfirmasi jadwal pelaksanaan dengan kader Posyandu
untuk persiapan peralatan dan kehadiran balita di Posyandu
3.
Kader mempersiapkan alat ukur berat badan (dacin,
sarung/ celana timbang) dan panjang badan/ tinggi badan yaitu microtoice
4.
Petugas gizi datang ke Posyandu untuk memantau
pelaksanaan pengukuran balita
5.
Kader Posyandu mengukur berat badan dan panjang
badan/ tinggi badan balita dengan didampingi petugas gizi
6.
Petugas gizi menerima rekapan data hasil pengukuran dari
kader Posyandu
7.
Petugas gizi menganalisa data BB dan TB/PB dengan
menggunakan standar WHO 2005
Petugas gizi melakukan rekapitulasi data dan melaporkan
hasil PSG kepada Dinas Kesehatan
Kabupaten
F. Sasaran
Sasaran Kegiatan Penilaian
Status Gizi (PSG) adalah semua balita yang ada di wilayah kerja.
G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan Kegiatan Penilaian Status Gizi (PSG) balita di Posyandu dilaksanakan
pada bulan Februari 2015 dengan menggunakan dana BOK sebagai
transpot petugas berkunjung ke Posyandu dengan rincian anggaran anggaran 1 org
x 44 Posyandu x Rp.20.000,- = Rp.880.000,-
H. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan
Evaluasi pelaksanaan kegiatan
dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan
kepala puskesmas setiap bulan lalu diberikan evaluasi oleh kepala puskesmas.
I. Pencacatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan
Pencatatan dan pelaporan program
gizi Puskesmas Srandakan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul melalui email.
Mengetahui Srandakan, 03 Januari 2015
Kepala Puskesmas Srandakan Petugas Gizi
dr.Rr.Anugrah Wiendyasari Heni Dawati. AMd.Gizi
NIP.197810 16 200501 2 012
NIP.19871203 201001 2 010
No comments:
Post a Comment