KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI
PENILAIAN STATUS GIZI (PSG) ANAK SEKOLAH
A. Pendahuluan
Dalam
undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII
tentang Gizi, pada pasal 141 ayat 1 menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi
masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat,
antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar
gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan
kemajuan ilmu serta teknologi. Upaya pembinaan dan intervensi gizi yang
dilakukan oleh pemerintah secara bertahap dan berkesinambungan yaitu dengan
program Penilaian Status Gizi (PSG) Anak Sekolah.
B. Latar Belakang
Program perbaikan gizi masyarakat
merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang
optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan
secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis.
Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta
pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan
dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya
kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat
yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup
masyarakat.
Keadaan gizi masyarakat di wilayah
Kecamatan Srandakan berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) Anak Sekolah
pada tahun 2014 menurut TB/U yaitu
sangat pendek sebesar 0,75%, pendek sebesar 7,04% dan normal sebesar 92,2%.
Sedangkan status gizi menurut IMT/U yaitu sangat kurus tidak ada, kurus sebesar
19,6%, normal sebesar 79,4% dan gemuk 1,01%. Sebagai
tindak lanjut maka puskesmas sebagai lini terdepan dari strkutur jajaran
kementrian kesehatan menjadi penggerak utama di masyarakat dalam penanggulangan
masalah gizi serta mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam
kegiatan penganggulangan masalah gizi. Untuk memenuhi kebutuhan
informasi terkait situasi status gizi dan indicator kegiatan pembinaan gizi
yang spesifik di wilayah Puskesmas secara cepat, akurat ,tepat waktu dan
berkelanjutan maka Puskesmas dipandang perlu melaksanakan Pemantauan Status
Gizi (PSG) secara periodik dan berkesinambungan.
C. Maksud dan Tujuan
1.
Tujuan Umum
Tersedianya data dan informasi status gizi
wilayah dan anak baru sekolah
2.
Tujuan Khusus
a.
Tersedianya data capaian
sasaran dan target kegiatan pembinaan gizi
b.
Tersedianya data untuk
penentuan tindakan intervensi program gizi
c.
Tersedianya data untuk
penetapan kebijakan program gizi
d.
Tersedianya data untuk
perencanaan dan penganggaran kegiatan gizi
D. Kegiatan Pokok
Penilaian
Status Gizi (PSG) anak sekolah dilakukan dengan pengukuran Berat Badan (BB),
Tinggi Badan (TB) di sekolah wilayah kerja.
E. Cara Melaksanakan Kegiatan
Kegiatan Penilaian
Status Gizi (PSG) anak sekolah di sekolah dilakukan dengan cara :
1. Petugas gizi melakukan koordinasi dengan
progamer UKS untuk membuat jadwal pelaksanaan PSG Anak Sekolah
2.
Konfirmasi jadwal pelaksanaan dengan pihak sekolah
3. Sekolah (guru
penjaskes) mempersiapkan timbangan BB dan pengukur TB yaitu microtoice
4.
Petugas gizi dan UKS datang ke Sekolah untuk
melaksanakan pengukuran BB dan TB siswa
5. Petugas gizi merekap
data hasil pengukuran BB dan TB
6. Petugas gizi
menganalisa data BB dan TB dengan menggunakan tabel IMT/U Anak Sekolah
7. Petugas gizi melakukan rekapitulasi data dan melaporkan hasil PSG kepada
Dinas Kesehatan Kabupaten
F. Sasaran
Sasaran Kegiatan Penilaian
Status Gizi (PSG) anak sekolah adalah semua siswa baru masuk sekolah yang ada
di wilayah kerja.
G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan Kegiatan Penilaian Status Gizi (PSG) anak sekolah dilaksanakan
pada bulan September 2015.
H. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan
Evaluasi pelaksanaan kegiatan
dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan
kepala puskesmas setiap bulan lalu diberikan evaluasi oleh kepala puskesmas.
I. Pencacatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan
Pencatatan dan pelaporan program
gizi Puskesmas Srandakan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul melalui email.
Mengetahui Srandakan, 03 Januari 2015
Kepala Puskesmas Srandakan Petugas Gizi
dr.Rr.Anugrah Wiendyasari Heni Dawati. AMd.Gizi
NIP.197810 16 200501 2 012
NIP.19871203 201001 2 010
No comments:
Post a Comment