KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI PENILAIAN STATUS GIZI (PSG) ANAK SEKOLAH

 

KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI

PENILAIAN STATUS GIZI (PSG) ANAK SEKOLAH

 

A.     Pendahuluan

Dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII tentang Gizi, pada pasal 141 ayat 1 menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu serta teknologi. Upaya pembinaan dan intervensi gizi yang dilakukan oleh pemerintah secara bertahap dan berkesinambungan yaitu dengan program Penilaian Status Gizi (PSG) Anak Sekolah.

 

B.      Latar Belakang

Program perbaikan gizi masyarakat merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis. Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup masyarakat.

Keadaan gizi masyarakat di wilayah Kecamatan Srandakan berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) Anak Sekolah  pada tahun 2014 menurut TB/U yaitu sangat pendek sebesar 0,75%, pendek sebesar 7,04% dan normal sebesar 92,2%. Sedangkan status gizi menurut IMT/U yaitu sangat kurus tidak ada, kurus sebesar 19,6%, normal sebesar 79,4% dan gemuk 1,01%. Sebagai tindak lanjut maka puskesmas sebagai lini terdepan dari strkutur jajaran kementrian kesehatan menjadi penggerak utama di masyarakat dalam penanggulangan masalah gizi serta mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan penganggulangan masalah gizi. Untuk memenuhi kebutuhan informasi terkait situasi status gizi dan indicator kegiatan pembinaan gizi yang spesifik di wilayah Puskesmas secara cepat, akurat ,tepat waktu dan berkelanjutan maka Puskesmas dipandang perlu melaksanakan Pemantauan Status Gizi (PSG) secara periodik dan berkesinambungan.

 

C.     Maksud dan Tujuan

1.      Tujuan Umum

Tersedianya data dan informasi status gizi wilayah dan anak baru sekolah

2.      Tujuan Khusus

a.       Tersedianya data capaian sasaran dan target kegiatan pembinaan gizi

b.       Tersedianya data untuk penentuan tindakan intervensi program gizi

c.       Tersedianya data untuk penetapan kebijakan program gizi

d.       Tersedianya data untuk perencanaan dan penganggaran kegiatan gizi

 

D.     Kegiatan Pokok

Penilaian Status Gizi (PSG) anak sekolah dilakukan dengan pengukuran Berat Badan (BB), Tinggi Badan (TB) di sekolah wilayah kerja.

 

E.      Cara Melaksanakan Kegiatan

Kegiatan Penilaian Status Gizi (PSG) anak sekolah di sekolah dilakukan dengan cara :

1.     Petugas gizi melakukan koordinasi dengan progamer UKS untuk membuat jadwal pelaksanaan PSG Anak Sekolah

2.     Konfirmasi jadwal pelaksanaan dengan pihak sekolah

3.     Sekolah (guru penjaskes) mempersiapkan timbangan BB dan pengukur TB yaitu microtoice

4.     Petugas gizi dan UKS datang ke Sekolah untuk melaksanakan pengukuran BB dan TB  siswa

5.     Petugas gizi merekap data hasil pengukuran BB dan TB

6.     Petugas gizi menganalisa data BB dan TB dengan menggunakan tabel IMT/U Anak Sekolah

7.     Petugas gizi melakukan rekapitulasi data dan melaporkan hasil PSG kepada Dinas Kesehatan Kabupaten

 

F.      Sasaran

Sasaran Kegiatan Penilaian Status Gizi (PSG) anak sekolah adalah semua siswa baru masuk sekolah yang ada di wilayah kerja.

 

G.     Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan Kegiatan Penilaian Status Gizi (PSG) anak sekolah dilaksanakan pada bulan September 2015.

 

H.     Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan

Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan kepala puskesmas setiap bulan lalu diberikan evaluasi oleh kepala puskesmas.

 

 

 

I.       Pencacatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

Pencatatan dan pelaporan program gizi Puskesmas Srandakan dilaporkan ke Dinas Kesehatan  Kabupaten Bantul melalui email.

 

 

 

             Mengetahui                                                                           Srandakan, 03 Januari 2015

Kepala Puskesmas Srandakan                                                                      Petugas Gizi

 

 

 

 dr.Rr.Anugrah Wiendyasari                                                                 Heni Dawati. AMd.Gizi

NIP.197810 16 200501 2 012                                                           NIP.19871203 201001 2 010

 

No comments:

Post a Comment