KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN PEMULIHAN (PMT-P) BALITA KURANG ENERGI PROTEIN (KEP)

 

KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI

PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN PEMULIHAN (PMT-P) BALITA

KURANG ENERGI PROTEIN (KEP)

 

A.     Pendahuluan

Dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII tentang Gizi, pada pasal 141 ayat 1 menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu serta teknologi. Upaya pembinaan dan intervensi gizi yang dilakukan oleh pemerintah secara bertahap dan berkesinambungan yaitu dengan program Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P) Balita Kurang Energi Protein (KEP).

 

B.      Latar Belakang

Program perbaikan gizi masyarakat merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis. Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup masyarakat.

Keadaan gizi masyarakat di wilayah Kecamatan Srandakan berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) Balita  pada tahun 2014 dengan indikator BB/U diperoleh data balita status gizi buruk 0,41 %, kurang 1,6%, baik 93,9% dan lebih 4,1%. Dengan indikator TB/U terdapat balita dengan status gizi sangat pendek 0,26%, pendek 1,44% dan normal 98,3%. Sedangkan dengan indikator BB/TB terdapat balita dengan status gizi kurus 0,82% normal 95,98% dan gemuk 3,19%. Prevalensi ibu hamil KEK 15.72 % dan anemia gizi besi 28,06 %. Dampak yang timbul dari masalah Anemia dan KEK tersebut adalah adanya kasus kematian bayi selama tahun 2014 sebanyak 7 balita dengan penyebab kematian adanya penyakit penyerta dan kelahiran BBLR selama tahun 2014 sebesar 0,7%.

Sebagai tindak lanjut maka puskesmas sebagai lini terdepan dari strkutur jajaran kementrian kesehatan menjadi penggerak utama di masyarakat dalam penanggulangan masalah gizi serta mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan penganggulangan masalah gizi. Kekurangan gizi yang terjadi pada kelompok balita di Kecamatan Srandakan diatatasi dengan menyelenggarakan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P) berbasis bahan makanan lokal disesuaikan kondisi setempat.

 

C.     Maksud dan Tujuan

1.     Tujuan umum

Menurunkan prevalensi Kurang Energi Protein (KEP) pada balita demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.

2.     Tujuan khusus

a.     Meningkatkan cakupan balita gizi buruk yang mendapat perawatan

b.     Meningkatkan cakupan N/D Posyandu

c.     Menurunkan prevalensi KEP balita

d.     Meningkatkan status gizi masyarakat

 

D.     Kegiatan Pokok

Pengadaan bahan makanan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P) dan mendistribusikannya kepada sasaran balita Kurang Energi Protein (KEP) dari keluarga tidak mampu atau miskin.

 

E.      Cara Melaksanakan Kegiatan

Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P) balita KEP dilakukan dengan cara :

  1. Petugas gizi mengumpulkan data jumlah sasaran balita penerima bantuan PMT-P
  2. Petugas gizi mengusulkan kebutuhan PMT-P
  3. Pengadaan bahan makanan PMT-P
  4. Petugas gizi melakukan distribusi PMT-P ke sasaran dengan cara mengundang orang tua balita ke Puskesmas
  5. Petugas gizi memberikan edukasi dan mencatat pemberian PMT-P
  6. Petugas gizi melakukan monitoring dan evaluasi
  7. Petugas gizi Melaporkan hasil kegiatan pemberian PMT-P ke Dinas Kesehatan Kabupaten

 

F.      Sasaran

Sasaran Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P) balita KEP yaitu :

1.     Balita status gizi sangat kurus dan kurus usia 6-59 bulan dari keluarga miskin

2.     Balita status gizi buruk dan gizi kurang usia 6-59 bulan dari keluarga miskin

 

G.     Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P) balita KEP dilaksanakan:

1.     Bulan Maret sampai dengan Agustus 2015 dengan menggunakan dana APBD II kepada 7 balita KEP dengan rincian anggaran 7 balita x Rp.180.000,- = Rp.1.260.000,- dan total anggaran selama 6 bulan pemberian 6 x Rp.1.260.000,- = Rp.7.560.000,-

2.     Bulan April, Mei, Juni, Oktober dan November 2015 dengan menggunakan dana BOK kepada 8 balita KEP dengan rincian anggaran 8 balita x Rp.180.000,- = Rp.1.440.000,- dan total anggaran selama 5 bulan pemberian 5 x Rp.1.440.000,- = Rp.7.200.000,-

 

3.       Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan

Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan kepala puskesmas setiap bulan lalu diberikan evaluasi oleh kepala puskesmas.

 

4.       Pencacatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

Pencatatan dan pelaporan program gizi Puskesmas Srandakan dilaporkan ke Dinas Kesehatan  Kabupaten Bantul melalui email.

 

 

 

             Mengetahui                                                                           Srandakan, 03 Januari 2015

Kepala Puskesmas Srandakan                                                                      Petugas Gizi

 

 

 

 dr.Rr.Anugrah Wiendyasari                                                                 Heni Dawati. AMd.Gizi

NIP.197810 16 200501 2 012                                                           NIP.19871203 201001 2 010

 

No comments:

Post a Comment