KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI SURVEI KADARZI

 


KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI

SURVEI KADARZI

 

A.     Pendahuluan

Dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII tentang Gizi, pada pasal 141 ayat 1 menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu serta teknologi. Upaya pembinaan dan intervensi gizi yang dilakukan oleh pemerintah secara bertahap dan berkesinambungan yaitu dengan program survei kadarzi.

 

B.      Latar Belakang

Program perbaikan gizi masyarakat merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis. Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup masyarakat.

Keadaan gizi masyarakat di wilayah Kecamatan Srandakan berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) Balita  pada tahun 2014 dengan indikator BB/U diperoleh data balita status gizi buruk 0,41 %, kurang 1,6%, baik 93,9% dan lebih 4,1%. Dengan indikator TB/U terdapat balita dengan status gizi sangat pendek 0,26%, pendek 1,44% dan normal 98,3%. Sedangkan dengan indikator BB/TB terdapat balita dengan status gizi kurus 0,82% normal 95,98% dan gemuk 3,19%.

Permasalahan yang terjadi di masyarakat tersebut akibat dari faktor pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat tentang gizi seimbang. Sebagai tindak lanjut maka puskesmas sebagai lini terdepan dari strkutur jajaran kementrian kesehatan menjadi penggerak utama di masyarakat dalam penanggulangan masalah gizi serta mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan penganggulangan masalah gizi. Untuk itu perlu sosialisasi kepada masyarakat dalam hal ini melalui kader tentang gerakan nasional sagar gizi menuju Manusia Indonesia Prima.

 

 

C.     Maksud dan Tujuan

1.   Tujuan umum

Terbentuknya keluarga sadar gizi melalui proses pendampingan

2.   Tujuan Khusus

a.       Kader mengetahui tentang pengertian Kadarzi

b.      Kader mengetahui tentang indikator-indikator Kadarzi

c.       Kader mengetahui tentang pendataan Kadarzi

d.      Kader mengetahui tentang pemetaan Kadarzi

e.       Kader mengetahui tentang pendampingan Kadarzi

 

D.     Kegiatan Pokok

Survei kadarzi dilakukan oleh kader dengan cara observasi dan wawancara keadaan gizi masyaratkan sesuai dengan indikator kadarzi di wilayah kerja.

 

E.      Cara Melaksanakan Kegiatan

Kegiatan survei kadarzi dilakukan dengan cara :

1.     Petugas gizi menentukan kriteria sampel rumah tangga diutamakan  (keluarga yang memiliki balita, ibu hamil, ibu menyusui)

2.     Petugas gizi menentukan jumlah sampel rumah tangga

3.     Petugas gizi melakukan koordinasi dan pelatihan pengisian kuosioner kepada kader sebagai pelaksana

4.     Kader posyandu melakukan pemantauan sesuai indikator :

3.1. Menimbang berat badan secara teratur,

3.2. Memberikan ASI Eksklusif,

3.3. Makan aneka ragam makanan,

3.4. Menggunakan garam beryodium,

3.5. Minum suplemen gizi sesuai anjuran,

3. 6. Biasakan Sarapan pagi.

5.     Petugas gizi melakukan rekapitulasi data

Petugas gizi melaporkan hasil pemantauan  kepada  Dinas Kesehatan Kabupaten

 

F.      Sasaran

Sasaran kegiatan survei kadarzi adalah keluarga yang memiliki balita, ibu hamil, ibu menyusui.

 

G.     Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan survei kadarzi dilaksanakan pada bulan April 2015 menggunakan anggaran dana BOK dengan rincian untuk transpot kader yang melaksanakan survei 44 org x Rp.20.000,- = Rp.880.000,-

 

H.     Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan

Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan kepala puskesmas setiap bulan lalu diberikan evaluasi oleh kepala puskesmas.

 

I.       Pencacatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

Pencatatan dan pelaporan program gizi Puskesmas Srandakan dilaporkan ke Dinas Kesehatan  Kabupaten Bantul melalui email.

 

 

 

             Mengetahui                                                                           Srandakan, 03 Januari 2015

Kepala Puskesmas Srandakan                                                                      Petugas Gizi

 

 

 

 dr.Rr.Anugrah Wiendyasari                                                                 Heni Dawati. AMd.Gizi

NIP.197810 16 200501 2 012                                                           NIP.19871203 201001 2 010

 

No comments:

Post a Comment