KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI
SURVEI KADARZI
A. Pendahuluan
Dalam
undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII
tentang Gizi, pada pasal 141 ayat 1 menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi
masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat,
antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar
gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan
kemajuan ilmu serta teknologi. Upaya pembinaan dan intervensi gizi yang
dilakukan oleh pemerintah secara bertahap dan berkesinambungan yaitu dengan
program survei kadarzi.
B. Latar Belakang
Program perbaikan gizi masyarakat
merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang
optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan
secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis.
Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta
pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan
dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya
kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat
yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup
masyarakat.
Keadaan gizi masyarakat di wilayah
Kecamatan Srandakan berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) Balita pada tahun 2014 dengan indikator BB/U
diperoleh data balita status gizi buruk 0,41 %, kurang 1,6%, baik 93,9% dan
lebih 4,1%. Dengan indikator TB/U terdapat balita dengan status gizi sangat
pendek 0,26%, pendek 1,44% dan normal 98,3%. Sedangkan dengan indikator BB/TB
terdapat balita dengan status gizi kurus 0,82% normal 95,98% dan gemuk 3,19%.
Permasalahan
yang terjadi di masyarakat tersebut akibat dari faktor pengetahuan, sikap dan
perilaku masyarakat tentang gizi seimbang. Sebagai tindak lanjut maka puskesmas sebagai lini terdepan
dari strkutur jajaran kementrian kesehatan menjadi penggerak utama di
masyarakat dalam penanggulangan masalah gizi serta mengajak semua lapisan
masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan penganggulangan masalah gizi. Untuk itu perlu sosialisasi kepada
masyarakat dalam hal ini melalui kader tentang gerakan nasional sagar gizi
menuju Manusia Indonesia Prima.
C. Maksud dan Tujuan
1.
Tujuan umum
Terbentuknya
keluarga sadar gizi melalui proses pendampingan
2.
Tujuan Khusus
a. Kader
mengetahui tentang pengertian Kadarzi
b. Kader
mengetahui tentang indikator-indikator Kadarzi
c. Kader
mengetahui tentang pendataan Kadarzi
d. Kader
mengetahui tentang pemetaan Kadarzi
e. Kader
mengetahui tentang pendampingan Kadarzi
D. Kegiatan Pokok
Survei
kadarzi dilakukan oleh kader dengan cara observasi dan wawancara keadaan gizi
masyaratkan sesuai dengan indikator kadarzi di wilayah kerja.
E. Cara Melaksanakan Kegiatan
Kegiatan survei kadarzi
dilakukan dengan cara :
1.
Petugas gizi menentukan kriteria sampel rumah tangga diutamakan (keluarga yang memiliki balita, ibu hamil,
ibu menyusui)
2.
Petugas gizi menentukan jumlah
sampel rumah tangga
3.
Petugas gizi melakukan
koordinasi dan pelatihan pengisian kuosioner kepada kader sebagai pelaksana
4.
Kader posyandu melakukan
pemantauan sesuai indikator :
3.1.
Menimbang berat badan secara teratur,
3.2.
Memberikan ASI Eksklusif,
3.3.
Makan aneka ragam makanan,
3.4.
Menggunakan garam beryodium,
3.5.
Minum suplemen gizi sesuai anjuran,
3. 6. Biasakan Sarapan
pagi.
5.
Petugas gizi melakukan
rekapitulasi data
Petugas gizi melaporkan
hasil pemantauan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten
F. Sasaran
Sasaran kegiatan survei kadarzi adalah keluarga yang memiliki balita, ibu hamil,
ibu menyusui.
G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan survei kadarzi dilaksanakan pada bulan
April 2015 menggunakan anggaran dana BOK dengan rincian untuk transpot kader
yang melaksanakan survei 44 org x Rp.20.000,- = Rp.880.000,-
H. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan
Evaluasi pelaksanaan kegiatan
dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan
kepala puskesmas setiap bulan lalu diberikan evaluasi oleh kepala puskesmas.
I. Pencacatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan
Pencatatan dan pelaporan program
gizi Puskesmas Srandakan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul melalui email.
Mengetahui Srandakan, 03 Januari 2015
Kepala Puskesmas Srandakan Petugas Gizi
dr.Rr.Anugrah Wiendyasari Heni Dawati. AMd.Gizi
NIP.197810 16 200501 2 012
NIP.19871203 201001 2 010
No comments:
Post a Comment