PEDOMAN RENCANA RUJUKAN PASIEN
PUSKESMAS SEYEGAN
UPAYA KESEHATAN PERORANGAN
PUSKESMAS SEYEGAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Rujukan sesuai kebutuhan
pasien ke sarana pelayanan lain perlu
diatur dengan prosedur yang jelas
B. Tujuan
Pedoman
1. Terdapat
prosedutr rujukan yang jelas
2. Rencana
rujukan dan kewajiban masing-masing dipahami oleh tenaga kesehatan dan
pasien/keluarga pasien
3. Fasilitas
rujukan penerima diberi resume tertulis
mengenai kondisi klinis pasien dan tindakan yang telah dilakukan oleh
puskesnmas pada saat mengirim pasien
4. Selama
proses rujukan pasien secara langsung stafyang kompeten terus memonitor kondisi
pasien
C. Ruang
Lingkup Pelayanan
1. Pasien
2. Petugas
pemberi pelayanan
D. Batasan
Operasional
Rencana rujukan adalah suatu
proses ren cana pemindahan pasien kefasilitas yang lebih memadai sehubungan
dengan kondisi penyakitnya
E. Landasan
Hukum
SK Kepala Puskesmas tentang
layanan klinis yang berorientasi pasien
BAB II
STANDART
KETENAGAAN
A. Kualifikasi
Sumber Daya Manusia
Petugas pemberi pelayanan
klinis
1. Dokter
: profesi dokter
2. Perawat/
perawat gigi: minimal SPK/SPRG dengan pengalaman kerja lebih dari 15 th atau D3
keperawatan
3. Bidan:
D1 kebidana dengan pengalaman kerja lebih dari 15 th atau D3 kebidanan
4. Rekam
medis: SLTA sederajat dangan pelatihan tambahan rekam medis atau D3 rekam medis
Petugas gawat
daruratdan petugas yang memonitor kondisi pasien selama proses rujukan
1. Dokter
: profesi dokter dengan pelatihan kegawat daruratan
2. Perawat : minimal SPK dengan pengalaman kerja lebih
dari 15 th dan mendapat pendidikan tambahan kegawat daruratan, atau D3 dengan
pendidikan tambahan kegawat daruratan
Pengemudi ambulans:
pengemudi yang memiliki kualifikasi lulus SLTA mempunyai SIM A, memahami
tatatertib lalulintas dan tatatertib mengemudikan ambulans/ telah mendapat
pelatihan kerja tmengemudikan ambulans
B. Distribusi
Ketenagaan
1. Ruang
BP umum:
a. Dokter:
2 orang
b. Perawat:
2 orang
2. Ruang tindakan gawat
darurat: perawat 1 orang
3. Supir ambulans 1
orang
C. Jadual
Kegiatan (pengaturan jaga)
Pengaturan jaga dokter diatur
oleh koordinator dokter, pengaturan jaga perawat diatur oleh koordinator
keperawatan, supir setiap jam kerja
D.
BAB
III
STANDART
FASILITAS
A. Denah
Ruang
BPUMUM
R. rekam medis
R. Pendaftaran
R. obat
R. TINDAKAN R. KIA
POLI GIGI R. konsul
B. Standart
Fasilitas
1. Rekam
medis
2. Blangko
rujukan
3. Buku
register rujukan
4. Sarana
transportasi
5. Blangko
monitoring pasien selama rujukan
BAB IV
TATALAKSANA
PELAYANAN
1. Membuat
SPO rujukan dan persiapan rujukan
2. Pelaksanaan
rujukan sesuai SPO persiapan dan pelaksanaan rujukan
a. petugas memberikan
informasi tentang rujukan
b. petugas membuat resume
klinis
c. petugas berkoordinasi
dengan tempat rujukan
d. petugas memonitor kondisi
pasien selama rujukan
BAB V
LOGISTIK
Kebutuhan logistik dipenuhi dengan mekanisme
sebagai berikut:
1. petugas
yang membutuhkan alat dan bahan menulis pada blangko yang telah disediakan oleh
tim pengadaan barang
2. tim
pengadaan barang memverifikasi daftar kebutuhan
3. tim
pengadaan meminta persetujuan kepala puskesmas
4. bila
disetujui tim pengadaan mengadakan barang dengan menghubungi rekanan
5. barang
yang telah datang diverifikasi oleh tim pengadaan dan petugas pengguna barabng
bila telah sesuai spesifikasinya maka barabng dapat diterima
BAB VI
KESELAMATAN
PASIEN
Demi menjamin keselamatan pasien maka:
1. petugas
pemberi pelayanan harus memenuhi syarat kompetensi
2. melakuakn
komunikasi dengan tempat rujukan
3. resume
klinis dibuat dengan baik sesuai kondisi pasien
BAB
VII
KESELAMATAN
KERJA
Keselamatan kerja diupayakan dengan:
1. penggunaan
APD
2. penggunaan
alat yang sesuai prinsip ergonomis
3. mengevaluasi
kondisi alat dan lingtkungan kerja
BAB
VIII
PENGENDALIAN
MUTU
Sistem kendali mutu yang dilakukan adalah:
1. petugas
pemberi layanan klinis adalah petugas yang berkompeten
2. mengdakan
audit klinis dan tindak lanjutnya
3. mengidentifikasi
resiko pelayanan
4. menyediakan
alat peraga penyuluhan
5. mengevaluasi
pelaksanaan informedconsent
BAB IX
PENUTUP
Dokumen ini dibuat untuk kelancaran pelaksanaan
rencana layanan klinis diharapkan dengan adanya dokumen ini dapat dibuat
prosedur yang mendukung kinerja pemberi pelayanan
No comments:
Post a Comment