KERANGKA
ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN/ASUHAN
KEPERAWATAN KELUARGA DENGAN PENDERITA JIWA DI RUMAH
UPTD
PUSKESMAS PERAK TIMUR
A. PENDAHULUAN
Dalam rangka
meningkatkan mutu sumber daya manusia sebagai potensi pembangunan bangsa agar
dapat membangun dan menolong dirinya sendiri, merupakan tanggung jawab bersama
antara pemerintah dan masyarakat, maka posyandu cukup strategis dalam
pengembangan kualitas sumber daya manusia sejak dini. Pemeliharaan
dan perawatan kesejahteraan jiwa, merupakan suatu strategi dalam upaya pemenuhan
pelayanan dasar yang meliputi
peningkatan derajat kesehatan dan perkesmas yang baik, lingkungan yang sehat dan aman, pengembangan psikososial/emosi, kemampuan berbahasa dan pengembangan
kemampuan kognitif (daya pikir dan
daya cipta).
Gangguan jiwa adalah gangguan yang mengenai satu atau lebih fungsi jiwa.
Gangguan jiwa adalah gangguan otak yang ditandai oleh terganggunya emosi, proses berpikir, perilaku, dan persepsi (penangkapan panca indera).
Gangguan jiwa ini menimbulkan stress dan penderitaan bagi penderita (dan keluarganya)
Gangguan jiwa dapat mengenai setiap orang, tanpa mengenal umur, ras, agama, maupun status sosial-ekonomi.Gangguan jiwa bukan disebabkan oleh kelemahan pribadi. Di masyarakat banyak beredar
kepercayaan atau mitos yang salah mengenai gangguan jiwa, ada yang percaya bahwa gangguan jiwadisebabkan oleh gangguan roh jahat,
ada yang menuduh bahwa itu akibat guna-guna, karena kutukan atau hukuman atas dosanya. Kepercayaan yang salah ini hanya
akan merugikan penderita dan keluarganya karena pengidap gangguan jiwa tidak mendapat pengobatan secara cepat dan tepat.
B. LATAR BELAKANG
Latar belakang perlunya kegiatan ini dikarenakan masih
adanya kasus gangguan jiwa yang
ditemukan, wilayah binaan puskesmas yang cukup luas sehingga ada beberapa
wilayah yang aksesnya ke pelayanan kesehatan mengalami kendala. Serta untuk
meningkatkan peran serta masyarakat di dalam penanganan masalah kesehatan jiwa.
Pembinaan/asuhan keperawatan keluarga
dengan penderita Jiwa di rumah harus dilakukan secara
profesional, akuntabel, santun, terstandarisasi dan memiliki inovasi untuk
menyelesaikan kendala yang ada di lapangan
Tata
hubungan kerja /Pembagian peran Lintas Program /Lintas Sektoral
Pembinaan/asuhan keperawatan keluarga
dengan penderita Jiwa di rumah merupakan kegiatan melibatkan
Petugas PERKESMAS
Puskesmas. Sedangkan dengan lintas sektoral
bekerjasama dengan stakeholder
dan kader kesehatan di
wilayah kerja Puskesmas Perak Timur.
C. TUJUAN
1. Tujuan
Umum
Meningkatkan pelayanan
kesehatan jiwa di masyarakat
2. Tujuan
Khusus
a. Mengedukasi
keluarga penderita gangguan jiwa,
b. Meningkatkan pengetahuan
keluarga tentang penanganan kasus penderita jiwa dirumah,
c. Meningkatkan
dan pembinaaan peran serta masyarakat dalam rangka merawat penderita jiwa
dirumah
D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
1. Pembinaan/asuhan keperawatan keluarga dengan penderita Jiwa di rumah
2. Pelaksanaan pembinaan/asuhan keperawatan keluarga dengan penderita Jiwa di rumah dilakukan
secara rutin, dengan melibatkan keluarga dan kader kesehatan
E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
1.
Kunjungan Rumah
2.
Wawancara
3.
Pemeriksaan
4.
Edukasi
5.
Konseling
6.
Rujukan
F. SASARAN
Seluruh anggota
keluarga pasien jiwa
G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
|
No |
Kegiatan |
BULAN |
|||||||||||
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
||
|
1 |
Pelaksanaan Pembinaan/asuhan
keperawatan keluarga dengan penderita Jiwa di rumah |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN
Evaluasi
pelaksanaan kegiatan dilakukan pada setiap pelaksanaan kegiatan oleh penanggung
jawab kegiatan program PERKESMAS
dan Penanggung jawab UKM Essensial. Laporan evaluasi kegiatan dibuat oleh penanggung jawab
kegiatan program Perkesmas dan diverifikasi oleh Penanggung jawab UKM
Essensial, apabila terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan, maka
harus segera dilakukan tindak lanjut.
I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN
a.
Waktu :
1. Setiap akhir pelaksanaan
kegiatan sesuai jadwal
2. Tribulan ke-empat
b.
Pelaksana
1. Kepala Puskesmas
2. Penanggungjawab program
c.
Dokumen laporan yang berisi : notulen, rencana tindak
lanjut, rekomendasi, hasil olah dan analisis data, laporan evaluasi, laporan hasil kegiatan.
|
Pelaksana |
Kepala
Puskesmas Perak Timur dr.
Nurul Hidayah |
No comments:
Post a Comment