KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN/ASUHAN KEPERAWATAN KELUARGA DENGAN KASUS PALIATIF DI RUMAH

 

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN/ASUHAN KEPERAWATAN KELUARGA DENGAN KASUS PALIATIF DI RUMAH

UPTD PUSKESMAS PERAK TIMUR

 

A.    PENDAHULUAN

Pelayanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas) merupakan salah satu upaya puskesmas yang mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan memadukan ilmu/ praktik keperawatan dengan kesehatan masyarakat lewat dukungan peran serta aktif masyarakat mengutamakan pelayanan promotif dan preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif secara menyuluh dan terpadu, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat untuk ikut meningkatkan fungsi kehidupan manusia secara optimal sehingga mandiri dalam upaya kesehatannya.

Petugas Perkesmas adalah semua perawat fungsional yang bekerja di puskesmas dan mendukung adanya kolaborasi dengan petugas kesehatan lain (dokter, bidan, petugas gizi, petugas kesling, dll) sesuai kebutuhan dan lingkup permasalahan yang dihadapi ketika melayani masyarakat.

Kegiatan pelayanan Perkesmas dapat dilaksanakan di dalam dan di luar gedung puskesmas. Di dalam gedung, perawat melakukan asuhan keperawatan bagi individu yang datang ke puskesmas sedangkan kegiatan di luar gedung, perawat dapat melakukan asuhan keperawatan keluarga maupun asuhan keperawatan kelompok khusus/ rawan kesehatan di daerah binaan Perkesmas. Berbagai masalah kesehatan yang memerlukan pelayanan Perkesmas antara lain; kasus penyakit menular (Tuberkulosis, Malaria, HIV/AIDS) penyakit tidak menular (Hipertensi, DM, Paska Stroke, Jantung), masalah kesehatan gizi (gizi kurang dan gizi buruk) atau asuhan keperawatan kepada kelompok lansia,  kelompok balita, kelompok calon jemaah haji, kelompok dengan penyakit tertentu. Jenis kegiatan yang dilakukan selama memberikan pelayanan perkesmas seperti; deteksi dini, penyuluhan kesehatan, konseling,  perawatan kesehatan dasar, dan rujukan ke pelayanan kesehatan terdekat.

.

 

B.    LATAR BELAKANG

 

Pembinaan/asuhan keperawatan keluarga dengan kasus paliatif adalah suatu bentuk pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien dan keluarga di tempat tinggal mereka secara berkesinambungan dan komprehensif dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarga.

Pasien dan keluarga berperan sebagai tim inti (subyek) yang ikut berpartisipasi merencanakan kegiatan pelayanan. Pembinaan/asuhan keperawatan keluarga dengankasus paliatif merupakan kelanjutan dari pelayanan kesehatan yang telah dilakukan di rumah sakit (continum of care) yang dapat dilakukan oleh tenaga medis dan non medis yang telah mendapatkan pelatihan.

Pelaksanaan Pembinaan/asuhan keperawatan keluarga dengan kasus paliatif di rumah harus dilakukan secara profesional, akuntabel, santun, terstandarisasi dan memiliki inovasi untuk menyelesaikan kendala yang ada di lapangan

Tata hubungan kerja /Pembagian peran Lintas Program /Lintas Sektoral

Pembinaan/asuhan keperawatan keluarga dengan kasus paliatif di rumah merupakan kegiatan melibatkan Petuas PERKESMAS Puskesmas. Sedangkan dengan lintas sektoral  bekerjasama dengan kader kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Perak Timur.

 

C.   TUJUAN

1. Tujuan Umum

      Meningkatkan pelayanan puskesmas di masyarakat

2. Tujuan Khusus

a.    Meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kasus paliatif

b.    Memonitor status kesehatan kasus paliatif 

c.     Memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga kasus paliatif

 

D.   KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN

1. Pelaksanaan Pembinaan/asuhan keperawatan keluarga dengan kasus paliatif di rumah

2 Pembinaan/asuhan keperawatan keluarga dengan kasus paliatif di rumah dilaksanakan diawali dengan menentukan sasaran. Selanjutnya koordinasi dengan kader tentang kegiatan yang akan dilakukan. Dilakukan wawancara dan pemeriksaan serta membuat Rencana Tindak Lanjut

 

E.    CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN

Edukasi

Wawancara

Pemeriksaan.

Konseling

Rujukan

 

F.    SASARAN

Anggota keluarga pasien paliatif dengan stadium lanut

 

G.   JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN

No

Kegiatan

BULAN

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

1

Pelaksanaan Pembinaan/asuhan keperawatan keluarga dengan kasus paliatif di rumah

v

v

v

v

v

v

v

v

v

v

v

v

 

H.   EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN

 

        Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan pada setiap pelaksanaan kegiatan oleh penanggung jawab kegiatan PERKESMAS dan Penanggung jawab UKM Essensial. Laporan evaluasi kegiatan dibuat oleh penanggung jawab kegiatan program Imunisasi dan diverifikasi oleh Penanggung jawab UKM Essensial, apabila terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan, maka harus segera dilakukan tindak lanjut.

 

I.      PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN

                  i.     Waktu :

1.    Setiap akhir pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal

2.    Tribulan ke-empat

                ii.     Pelaksana

1.    Kepala Puskesmas

2.    Penanggungjawab program

                iii.              Dokumen laporan yang berisi : catatan hasil, rencana tindak lanjut, rekomendasi, hasil olah dan analisis data, laporan evaluasi, laporan hasil kegiatan.

 

 

Pelaksana

Kepala Puskesmas Perak Timur

 

 

dr. Nurul Hidayah

 

No comments:

Post a Comment