KERANGKA
ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN/ASUHAN
KEPERAWATAN KELUARGA DENGAN KASUS PALIATIF DI RUMAH
UPTD
PUSKESMAS PERAK TIMUR
A. PENDAHULUAN
Pelayanan Keperawatan
Kesehatan Masyarakat (Perkesmas) merupakan salah satu upaya puskesmas yang
mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan memadukan ilmu/
praktik keperawatan dengan kesehatan masyarakat lewat dukungan peran serta
aktif masyarakat mengutamakan pelayanan promotif dan preventif secara
berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif secara
menyuluh dan terpadu, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan
masyarakat untuk ikut meningkatkan fungsi kehidupan manusia secara optimal
sehingga mandiri dalam upaya kesehatannya.
Petugas Perkesmas adalah semua
perawat fungsional yang bekerja di puskesmas dan mendukung adanya kolaborasi
dengan petugas kesehatan lain (dokter, bidan, petugas gizi, petugas kesling,
dll) sesuai kebutuhan dan lingkup permasalahan yang dihadapi ketika melayani
masyarakat.
Kegiatan pelayanan Perkesmas
dapat dilaksanakan di dalam dan di luar gedung puskesmas. Di dalam gedung,
perawat melakukan asuhan keperawatan bagi individu yang datang ke puskesmas
sedangkan kegiatan di luar gedung, perawat dapat melakukan asuhan keperawatan
keluarga maupun asuhan keperawatan kelompok khusus/ rawan kesehatan di daerah
binaan Perkesmas. Berbagai masalah kesehatan yang memerlukan pelayanan
Perkesmas antara lain; kasus penyakit menular (Tuberkulosis, Malaria, HIV/AIDS)
penyakit tidak menular (Hipertensi, DM, Paska Stroke, Jantung), masalah
kesehatan gizi (gizi kurang dan gizi buruk) atau asuhan keperawatan kepada
kelompok lansia, kelompok balita, kelompok calon jemaah haji, kelompok
dengan penyakit tertentu. Jenis kegiatan yang dilakukan selama memberikan
pelayanan perkesmas seperti; deteksi dini, penyuluhan kesehatan,
konseling, perawatan kesehatan dasar, dan rujukan ke pelayanan kesehatan
terdekat.
.
B. LATAR BELAKANG
Pembinaan/asuhan
keperawatan keluarga dengan kasus paliatif adalah
suatu bentuk pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien dan keluarga di
tempat tinggal mereka secara berkesinambungan dan komprehensif dengan tujuan
untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarga.
Pasien dan keluarga berperan sebagai tim inti (subyek) yang
ikut berpartisipasi merencanakan kegiatan pelayanan. Pembinaan/asuhan keperawatan keluarga dengankasus
paliatif merupakan kelanjutan dari
pelayanan kesehatan yang telah dilakukan di rumah sakit (continum of care) yang
dapat dilakukan oleh tenaga medis dan non medis yang telah mendapatkan
pelatihan.
Pelaksanaan Pembinaan/asuhan keperawatan keluarga dengan kasus paliatif di rumah harus dilakukan secara profesional, akuntabel, santun,
terstandarisasi dan memiliki inovasi untuk menyelesaikan kendala yang ada di lapangan
Tata
hubungan kerja /Pembagian peran Lintas Program /Lintas Sektoral
Pembinaan/asuhan keperawatan keluarga dengan kasus paliatif di rumah
merupakan kegiatan melibatkan Petuas PERKESMAS
Puskesmas. Sedangkan dengan lintas sektoral
bekerjasama dengan kader
kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Perak
Timur.
C. TUJUAN
1. Tujuan
Umum
Meningkatkan pelayanan
puskesmas di masyarakat
2. Tujuan Khusus
a.
Meningkatkan cakupan pelayanan
kesehatan kasus paliatif
b.
Memonitor status kesehatan kasus
paliatif
c.
Memberikan edukasi kepada pasien
dan keluarga kasus paliatif
D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
1. Pelaksanaan Pembinaan/asuhan keperawatan keluarga dengan kasus paliatif di rumah
2 Pembinaan/asuhan keperawatan
keluarga dengan kasus paliatif di rumah dilaksanakan diawali dengan
menentukan sasaran. Selanjutnya koordinasi dengan kader tentang kegiatan yang
akan dilakukan. Dilakukan wawancara dan pemeriksaan serta membuat Rencana
Tindak Lanjut
E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
Edukasi
Wawancara
Pemeriksaan.
Konseling
Rujukan
F. SASARAN
Anggota keluarga pasien paliatif dengan stadium lanut
G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
|
No |
Kegiatan |
BULAN |
|||||||||||
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
||
|
1 |
Pelaksanaan Pembinaan/asuhan keperawatan
keluarga dengan kasus paliatif di rumah |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN
Evaluasi
pelaksanaan kegiatan dilakukan pada setiap pelaksanaan kegiatan oleh penanggung
jawab kegiatan PERKESMAS dan
Penanggung jawab UKM Essensial. Laporan evaluasi kegiatan dibuat oleh penanggung jawab
kegiatan program Imunisasi dan diverifikasi oleh Penanggung jawab UKM
Essensial, apabila terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan, maka
harus segera dilakukan tindak lanjut.
I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN
i. Waktu :
1. Setiap akhir pelaksanaan
kegiatan sesuai jadwal
2. Tribulan ke-empat
ii. Pelaksana
1. Kepala Puskesmas
2. Penanggungjawab program
iii.
Dokumen laporan yang berisi : catatan hasil, rencana
tindak lanjut, rekomendasi, hasil olah dan analisis data, laporan evaluasi, laporan hasil kegiatan.
|
Pelaksana |
Kepala
Puskesmas Perak Timur dr.
Nurul Hidayah |
No comments:
Post a Comment