PEDOMAN
UPAYA PELAYANAN KESEHATAN
PEDULI REMAJA (PKPR)
DI UPTD PUSKESMAS UNGARAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Permasalahan
kesehatan pada anak remaja / anak usia sekolah cukup kompleks, bukan
hanya menyangkut fisik saja, namun juga aspek psikososialnya. Selain itu
masalah kesehatan pada anak usia sekolah SMP dan SMA sangat berhubungan
dengan perilaku yang berisiko diantaranya
HIV/AIDS, penyalah gunaan NAPZA, Penyakit Menular Seksual, Kehamilan yang tidak
diinginkan /kehamilan di luar nikah.
Berdasarkan Susenas tahun 2003, tingkat partisipasi sekolah anak sekolah
SMP dan SMA laki-laki dan perempuan, sebesar 65,4 %. Selain itu
permasalahan remaja juga bergantung .pada kesehatan jiwa sosial
Kondisi remaja di Indonesia saat ini
dapat digambarkan sebagai berikut Pernikahan usia remaja, Sex pra nikah dan Kehamilan tidak dinginkan, Aborsi 2,4 jt : 700-800 ribu adalah remaja, MMR (Mortality Maternal
Rate) 343/100.000
(17.000/th, 1417/bln, 47/hr perempuan meninggal) karena komplikasi kehamilan
dan persalinan , HIV/AIDS:
1283 kasus, diperkirakan 52.000 terinfeksi (fenomena gunung es), 70% remaja, Miras dan Narkoba. Adapun Hasil Penelitian BNN
bekerja sama dengan UI menunjukkan : Jumlah penyalahguna
narkoba sebesar 1,5% dari populasi atau 3,2 juta orang, terdiri dari 69%
kelompok teratur pakai dan 31% kelompok pecandu dengan proporsi laki-laki
sebesar 79%, perempuan 21%., Kelompok
teratur pakai terdiri dari penyalahguna ganja 71%, shabu 50%, ekstasi 42% dan
obat penenang 22%,
Kelompok pecandu terdiri dari penyalahguna ganja 75%, heroin / putaw 62%, shabu
57%, ekstasi 34% dan obat penenang 25%, Penyalahguna Narkoba Dengan
Suntikan (IDU) sebesar 56% (572.000 orang) dengan kisaran 515.000 sampai
630.000 orang, Beban
ekonomi terbesar adalah untuk pembelian / konsumsi narkoba yaitu sebesar Rp.
11,3 triliun, Angka kematian (Mortality) pecandu 15.00 orang
meninggal dalam 1 tahun. Angka bunuh diri .1,6 – 1,8 tiap 100.000 penduduk terutama
usia muda (WHO, 2010 ),
PKPR di puskesmas dalam melaksanakan
upaya tidak dapat berdiri sendiri untuk effektif dan effisien dalam pelaksanaan
upaya, PKPR dapat berkolaborasi dengan upaya lain yaitu pelaksanaan
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) menjadi sangat strategis dan upaya Promkes
dalam penanganan HIV AIDS . UKS sebagai
salah satu program yang langsung berhubungan dengan anak sekolah sudah dirintis
sejak tahun 1970 dan diperkuat tahun 1984 dengan diterbitkannya Surat Keputusan
bersama 4 menteri yaitu Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan
dan Menteri Dalam Negeri yang diperbaharui tahun 2003.
B. Tujuan
Pedoman
1.
Sebagai
pedoman petugas dalam merencanakan dan melaksana kan upaya PKPR di Puskesmas
2.
Sebagai
pedoman petugas dalam membangun tim dan menetap kan strategi PKPR di Puskesmas
C. Ruang
Lingkup
Ruang lingkup petugas puskesmas
dan masyarakat diwilayah kerja
Puskesmas upaya
PKPR meliputi :
1.
Kegiatan
Upaya PKPR di dalam gedung Puskesmas
Adalah upaya yang dilaksanakan
di dalam gedung yang bersifat konseling, penyuluhan, pemberian materi PKPR,
pembinaan konselor remaja, koordinasi lintas upaya, pencatatan dan pelaporan
dilakukan di ruang pelayanan remaja.
2.
Kegiatan
Upaya PKPR di luar gedung Puskesmas
Adalah
upaya yang dilakukan petugas PKPR untuk masyarakat yang berada di wilayah kerja
puskesmas adapun bentuk kegiatannya adalah sebagai berikut: Penyuluham,
kerjasama lintas sektor, monitoring dan evaluasi.
D.
Batasan Operasional
Batasan operasional Upaya promosi kesehatan di puskesmas adalah :
1. Konseling
Konseling adalah
suatu hubungan dimana sedikitnya satu diantara pihak-pihak yang terlibat
mempunyai maksud membantu pihak lain untuk meningkatkan perkembangan dirinya,
kedewasaan, kemampuan berfungsi dan menghadapi hidup lebih baik.
a. Konsep
dasar : merupakan kegiatan yang mewakili PKPR, yang diselenggarakan untuk
memenuhi kebutuhan remaja dan meningkatkan daya tahan remaja terhadap berbagai
masalah yang dialaminya sehingga mereka mampu memelihara kesehatan danterhindar
dari perilaku beresiko.
b. Tujuan :
-
Membantu teman sebaya mampu menghadapi masalah yang
dihadapi
-
Memberi informasi yang berkaitan dengan masalah teman
sebayamu tanpa memihak dan memberikan informasi tentang jangkauan kepada
berbagai sumber daya/ fasilitas kesehatan.
-
Membantu teman sebaya untuk mengambil keputusan sendiri
dan melaksanakan keputusan tersebut dengan bertanggung jawab.
-
Memberikan dukungan emosi, mengurangi kekhawatiran dan
penderitaan teman sebaya.
c. Media
KIE : adalah media pembelajaran dalam
upaya PKPR yang dapat berfungsi sebagai media komunikasi, informasi, edukasi
dapat berupa media cetak, media elektronik (audio,audiovisual), media
tradisional, media telepon dan media internet.
2. Penyuluhan
kesehatan
Dikenal dengan
istilah lain pendidikan kesehatan atau sekarang sering disebut KIE (Komunikasi,
Informasi dan Edukasi). Penyuluhan kesehatan dapat dilaksanakan secara
individu, kelompok dan massal.
d. Konsep
dasar : merupakan salah satu bentuk penting dalam upaya promosi PKPR ,
penyampaian materi PKPR dan sebagai upaya promotif dan preventif dalam
pelayanan kesehatan perorangan, kelompok maupun masyarakat yang dilaksanakan di
puskesmas.
e. Tujuan :
membangkitkan perhatian terhadap pesan promosi kesehatan yang dipaparkan
kepadanya, kemudian diharapkan dapat memahami isi pesan yang disampaikan dan
mengambil sikap yang positif serta mengubah perilaku dirinya dengan mengadopsi
dan mempratekkan pesan kesehatan tersebut.
f. Media KIE : adalah media pembelajaran dalam upaya PKPR yang
dapat berfungsi sebagai media komunikasi, informasi, edukasi dapat berupa media
cetak, media elektronik (audio,audiovisual), media tradisional, media telepon
dan media internet.
3. Pemberdayaan
Masyarakat
Pemberdayaan
masyarakat yang menjadi salah satu SPM
antara lain:
a. Konsep
dasar : adalah proses menumbuhkan dan meningkatkan pengetahuan, kemauan dan
kemampuan individu, keluarga dan masyarakat untuk memecahkan masalah
kesehatannya dengan menggunakan sumber daya sendiri. Khusunya dalam upaya
pencegahan penyakit, meningkatkan kesehatan diri, menciptakan lingkungan sehat
serta berperan aktif dalam penyelenggaraan setiap upaya kesehatan.
b. Tujuan : Untuk meningkatkan individu,
keluarga dan masyarakat agar tahu, mau dan mampu mempraktekkan perilaku hidup
bersih dan sehat, dalam memelihara, mengatasi serta meningkatkan kesehatannya
secara mandiri serta berperan aktif dalam upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (dari, oleh
dan untuk masyarakat)
c. Prinsip
dasar : ada 5 prinsip dasar yaitu menumbuh kembangkan kemampuan dan peran serta
masyarakat, melibatkan partisipasi masyarakat baik dalam perencanaan dan
pelaksanaan (masyarakat sebagai subyek), menggalang kemitraan, petugas sebagai
katalisator, serta mengakomodir kearifan lokal sesuai sosial budaya setempat.
4. Pelatihan
Konselor Sebaya
Konselor sebaya
dibutuhkan sebagai tempat curahan hati (curhat) karena remaja lebih mudah
mengkomunikasikan masalahnya kepada sebayanya, serta memotivasi dan memberikan
informasi yang benar mengenai kesehatan remaja.
a. Konsep
dasar : pelatihan bagi konselor merupakan sarana kegiatan belajar agar konselor
mampu memberikan informasi tentang kesehatan dan membantu remaja mengenali
masalahnya, menyadari adanya kebutuhan untuk mencari pertolongan (rujukan)
dalam rangka menyelesaikan masalahnya.
b. Tujuan :
-
Konselor sebagai pendengar yang baik bagin curhat klien
sebaya.
-
Membantu petugas PKPR / pendamping PKPR untuk menemukan
sedini mungkin masalah kesehatan remaja.
-
Membantu menyelesaikan masalah
-
Memberikan informasi yg benar ttg kesehatan remaja
-
Merujuk remaja ke ahli jika masalahnya diluar
kemampuannya untuk membantu.
c. Pelatihan
konselor sebaya yaitu diselenggarakan dengan memperhatikan hak peserta antara
lain : dihargai, didengarkan, dipertimbangkan, dilakukan refleksi dan umpan
balik, dilakukan evaluasi baik terhadap penyelenggaran dan tingkat pemahaman
terkait materi pelatihan.
5. Advokasi
Adalah usaha untuk
mempengaruhi kebijakan publik melalui bermacam-macam bentuk komunikasi
persuasif (JHU,1999).
a. Konsep
dasar : merupakan serangkaian kegiatan komunikasi untuk mempengaruhi penentu
kebijakan dengan cara: membujuk, meyakinkan, menjual ide agar memberikan
dukungan terhadap upaya pemecahan masalah kesehatan masyarakat.
b. Tujuan :
mendorong dikeluarkannya kebijakan-kebijakan publik oleh pejabat publik
sehingga dapat mendukung dan menguntungkan kesehatan.
c. Unsur-unsur
advokasi : ada delapan unsur –unsur advokasi yaitu tujuan, pemanfaatan data dan
riset, identifikasi sasaran, pengembangan pesan, membangun koalisi, penyajian/presentasi,
penggalangan dana, serta pemantauan-penilaian upaya advokasi.
E. Landasan hukum
1) Undang-undang
Republik Indonesia No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
2) Peraturan
Presiden RI Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional
3) Peraturan
Menteri Kesehatan RI Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
4) Keputusan
Menteri Kesehatan RI Nomor 1193/Menkes/SK/X/2004 tentang Kebijakan Nasional
Promosi Kesehatan
5) Keputusan
Menteri Kesehatan RI Nomor 1114/Menkes/SK/VII/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan
Promosi Kesehatan di Daerah
6) Keputusan
Menteri Kesehatan RI Nomor 585/Menkes/SK/V/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan
Promosi Kesehatan di Puskesmas
BAB II
STANDAR KETENAGAAN
A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia
Seorang Koordinator PKPR adalah dokter umum yang telah
dilatih Konseling PKPR .
-
Mempunyai jiwa peduli remaja
-
Mempunyai empati
-
Berkemauan untuk meningkatkan remaja
-
Menjaga rahasia sesuai dengan sumpah profesi
Pelaksana PKPR adalah Sarjana kesehatan ataupun D III
kesehatan yang mempunyai karakter :
-
Mempunyai jiwa peduli remaja
-
Mempunyai empati pada remaja
-
Berkemauan unuk meningkatkan remaja
-
Dapat meluangkan waktu untuk pembinaan
-
Berjiwa sosial
-
Dapat menjaga rahasia sesuai dengan profesinya
Kompetensi
Koordinator ataupun pelaksana PKPR di Puskesmas yaitu memiliki kemampuan dalam
:
1. Perencanaan
upaya promosi kesehatan
2. Komunikasi
Informasi Edukasi (KIE) antar pribadi, kelompok, publik via media massa
termasuk publikasi poster, brosur, profil puskesmas dan program puskesmas,
mengisi acara kesehatan di radio dan televisi lokal
3. Perluasan
jejaring kemitraan dan jejaring koalisi
4. Advokasi
kebijakan publik yang berwawasan kesehatan
5. Pemberdayaan
masyarakat di bidang kesehatan
6. Pemasaran
sosial tentang produk yang bermanfaat untuk kesehatan
7. Pemantauan
dan penilaian upaya promosi kesehatan
8. Sebagai
humas dan sekaligus menjadi pusat informasi kesehatan puskesmas
9. Mediasi
B. Distribusi Ketenagaan
Semua karyawan puskesmas wajib berpartisipasi dalam
kegiatan PKPR mulai di Kepala puskesmas, penanggung jawab UKP, penanggung jawab
UKM, dan seluruh karyawan. Sebagai koordinator dalam penyelenggaraan kegiatan
PKPR di Puskesmas adalah Tim PKPR
Pengaturan dan penjadwalan tenaga puskesmas dalam upaya
PKPR dikoordinir oleh Petugas Promkes sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan.
A. Jadwal
Kegiatan.
Jadwal
pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan disepakatii dan disusun bersama dengan lintas
program dan lintas sektor terkait.
KEGIATAN |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
A.Di
dalam Gedung |
ü
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
1.Mengidentifikasi masalah remaja |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a) Short massage service (SMS) konseling remaja |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
b) Quisioner remaja yang dibagikan disekolah (1 tahun
sekali) |
|
|
|
|
|
|
|
√ |
|
|
|
|
c) Konseling di Puskesmas Ungaran |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
d) Pengambilan data dari sekolah.(1
tahun sekali) |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
√ |
2. Meningkatkan pengetahuan dan
ketrampilan remaja dengan pelatihan konselor sebaya |
|
√ |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3. Meningkatkan pengetahuan dan
ketrampilan remaja dengan pelatihan ketrampilan sosial remaja |
|
|
|
|
|
|
|
|
√ |
|
|
|
4. Mengkoordinasikan kegiatan PKPR dengan kegiatan UKS di
Sekolah |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
5. kegiatan penyuluhan Kespro dan HIV AIDS bersama upaya
Promkes |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
6.Meningkatkan pelayanan kesehatan peduli remaja bersama
jejaring PKPR. |
|
√ |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
7.Monitoring dan evaluasi kegiatan PKPR. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
√ |
BAB III
STANDAR
FASILITAS
A. Denah Ruang:
Koordinasi pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan dilakukan
oleh Penanggung jawab UKM. Pelaksanaan konseling remaja yang terletak dilantai satu
besebelahan dengan gedung utama Puskesmas.
Ruang
Pelayanan Remaja Gedung
Puskesmas I
B. Standar Fasilitas Ruang PKPR
1.
Perlengkapan
a.
Alat
peraga Kespro : 1 paket
b.
Buku
panduan PKPR : 7 buku
c.
Lembar
balik :
3 paket
d.
Papan
informasi :
1 bua
e.
Leaflet :
sesuai kebutuhan
f.
Laptop :
1 unit
g.
Proyektor/LCD : 1 unit
h.
Perpustakaan
i.
Bad
periksa :
1 buah
j.
Almari
dokumen :
2 buah
k.
Kursi
periksa :
2 buah
l.
Meja :
2 buah
BAB
IV
TATALAKSANA PELAYANAN
A. Lingkup Kegiatan PKPR
Puskesmas Sleman berdasarkan
Permenkes No.75 tahun 2014 tentang Puskesmas, termasuk Puskesmas Kawasan
Perkotaan sehingga kegiatan dalam Upaya PKPR yang dilaksanakan meliputi :
I.
KEGIATAN
PROMKES DI DALAM GEDUNG
NO |
KEGIATAN
POKOK |
RINCIAN
KEGIATAN |
1 |
Mengidentifikasi masalah remaja |
1) Short massage service (SMS) konseling remaja. 2) Quisioner remaja yang dibagikan disekolah (1 tahun sekali) 3) Konseling di Puskesmas Ungaran 4) Pengambilan data dari sekolah. (1 tahun sekali) |
2 |
Meningkatkan pengetahuan dan
ketram pilan remaja dengan pela tihan konselor sebaya |
Meningkatkan pengetahuan dan
ketrampilan remaja dengan pelatihan konselor sebaya dilakukan setiap 2 tahun sekali di &
Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 7 Sekolah Menengah Atas (SMA) |
3 |
Meningkatkan pengetahuan dan
ketram pilan remaja dengan pela tihan ketrampilan sosial remaja |
Meningkatkan ketrampilan sosial remaja dengan pelatihan ketrampialn sosial dilakukan setiap 2 tahun sekali di 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 7
Sekolah Menengah Atas (SMA) |
4 |
Mengkoordinasikan kegiatan PKPR dengan kegiatan UKS di Sekolah |
Mengikuti tim penjaringan kesehatan di 20 SD dan 8 SMP , 2 Sekolah
Menengah Atas (SMA) |
5 |
kegiatan penyuluhan Kespro dan HIV AIDS bersama upaya Promkes . |
Bersama dengan upaya Promkes memberi penyuluhan Kespro
dan HIV AIDS di 8 SMP, 7 SMA dan 6 SD (Sekolah Dasar) |
6 |
Meningkatkan pelayanan kesehatan peduli remaja bersama jejaring PKPR. |
Awal tahun mengundang PMI, KBPP, SEKAR/PKBI untuk
merencanakan kegiatan remaja bersama. Serta melaporkan hasil kegiatan
bersama. |
7 |
Monitoring dan evaluasi kegiatan PKPR. |
Mengunjungi 7 SMP dan 7 SMA untuk monitoring kegiatan
PKPR dan mengevaluasi kegiatan PKPR di Sekolah. |
B. Strategi
Upaya PKPR
Merupakan cara bagaimana dalam
melaksanakan upaya PKPR di puskesmas. Ada tiga strategi yaitu :
1.
Strategi
advokasi
2.
Strategi
kemitraan
3.
Strategi
pemberdayaan masyarakat
C. Langkah
upaya PKPR
1. Perencanaan
Secara terinci uraian ruang
lingkup kegiatan perencanaan promosi kesehatan yaitu :
a.
Kajian
perilaku tentang masalah kesehatan yang dilakukan oleh lintas program di
puskesmas
b.
Kajian
kebujakan publik berwawasan kesehatan yang sudah ada maupun yang perlu dibuat
dalam mengatasi masalah kesehatan yang ada di wilayah kerja puskesmas.
c.
Lokakaryamini
di puskesmas yang membahas upaya promosi kesehatan yang terintegrasi secara
lintas program maupun lintas sektor.
d.
Komunikasi,
informasi dan edukasi tentang kesehatan di masyarakat, melalui kegiatan di
dalam gedung dan di luar gedung puskesmas dalam upaya meningkatkan pengetahuan,
sikap dan perilaku masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan serta
meningkatkan status kesehatannya.
e.
Advokasi
kesehatan pada pengambil keputusan di tingkat desa dan kecamatan untuk
mendapatkan dukungan kebijakan publik berwawaskan kesehatan dalam mengatasi
masalah kesehatan termasuk penanganan kejadian luar biasa, dengan
mengoptimalkan potensi dan peran jejaring kemitraan.
f.
Penggerakan
peran serta masyarakat melalui upaya pemberdayaan masyarakat dalam
pengembangan, pembinaan dan peningkatan remaja .
g.
Pengembangan
dan pembinaan berbagai jenis upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM)
di tingkat desa dalam mengatasi masalah kesehatan serta meningkatkan status
kesehatan masyarakat.
2. Penyusunan Rencana Usulan
Kegiatan (RUK)
Dilaksanakan dengan
memperhatikan :
a.
Bertujuan
untuk mempertahankan kegiatan yang sudah ada pada periode sebulumnya dan
memperbaiki upaya yang masih bermasalah
b.
Menyusun
rencana kegiatan baru yang disesuaikan dengan kondisi kesehatan di wilayah
tersebut dan kemampuan puskesmas
Contoh
matrik :
Program |
Jenis Pelayanan |
Target |
Pencapaian |
Masalah |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3. Penyusunan Rencana
Pelaksanaan Kegiatan (RPK)
Merupakan penetapan rincian
rencana pelaksanaan upaya PKPR berdasarkan RUK
Contoh matrik :
Jenis
kegiatan |
Tujuan |
Sasaran |
Penanggungjawab |
Petugas
yang terlibat |
Sumber
dana |
Waktu
pelaksanaan |
Keterangan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4.
Pelaksanaan
Melaksanaan
upaya PKPR sesuai
dengan jadwal yang telah disusun bersama.
Melakukan pencatatan dan pelaporan pelaksanaan upaya
PKPR.
5.
Pemantauan
Tindakan pengamatan yang
dilakukan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan suatu upaya PKPR dengan
tujuan memberikan umpan balik pada pengelolaan upaya PKPR untuk perbaikan dan
optimalisasi pelaksanaan upaya PKPR Dilakukan untuk :
a.
Menetapkan
masalah dan situasi
b.
Menganalisis
penyebab dan faktor yang mempengaruhi
c.
Merumuskan
dan merevisi upaya solusi
6.
Penilaian
dan Evaluasi
Merupakan proses sistematis yang
mempelajari pengalaman pembelajaran upaya PKPR sebagai upaya meningkatkan
kualitas rancangan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan upaya PKPR yang baru.
Rentang waktu :
a.
Evaluasi
pra upaya PKPR
b.
Evaluasi
sewaktu pelaksanaan PKPR sedang
berlangsung
c.
Evaluasi
upaya PKPR pada akhir tahun
BAB V
LOGISTIK
Kebutuhan
dana dan logistik untuk pelaksanaan upaya PKPR direncanakan dalam pertemuan
lokakarya mini lintas program dan lintas sektor sesuai dengan tahapan kegiatan
dan metoda pemberdayaan yang akan dilaksanakan.
BAB VI
KESELAMATAN SASARAN
Dalam
perencanaan sampai dengan pelaksanaan upaya PKPR perlu diperhatikan keselamatan
sasaran dengan melakukan identifikasi risiko terhadap segala kemungkinan yang
dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan risiko terhadap
sasaran harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan dilaksanakan
BAB VII
KESELAMATAN KERJA
Dalam
perencanaan sampai dengan upaya PKPR perlu diperhatikan keselamatan kerja
karyawan puskesmas dan lintas sektor terkait dengan melakukan identifikasi
risiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan
kegiatan. Upaya pencegahan risiko harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang
akan dilaksanakan
BAB VIII
PENGENDALIAN MUTU
Kinerja pelaksanaan pemberdayaan
masyarakat dimonitor dan dievaluasi dengan menggunakan indikator sebagai
berikut:
1. Ketepatan pelaksanaan kegiatan
sesuai dengan jadwal
2. Kesesuaian petugas yang
melaksanakan kegiatan
3. Ketepatan metoda yang digunakan
4. Tercapainya indikator PKPR
Permasalahan dibahas pada tiap pertemuan
lokakarya mini tiap bulan.
BAB
IX
PENUTUP
Pedoman ini sebagai acuan bagi karyawan
puskesmas dan lintas sektor terkait dalam pelaksanaan upaya PKPR dengan tetap
memperhatikan prinsip proses pembelajaran dan manfaat. Keberhasilan kegiatan upaya
PKPR tergantung pada komitmen yang kuat dari semua pihak terkait dalam upaya
meningkatkan kemandirian masyarakat dan peran serta aktif masyarakat dalam
bidang kesehatan.
No comments:
Post a Comment