KERANGKA ACUAN KEGIATAN PELAYANAN KESEHATAN
PEDULI REMAJA (PKPR)
PUSKESMAS RIAU SILIP
A.
Pendahuluan Kelompok usia remaja merupakan
kelompok yang cukup besar, sekitar 23 % dari seluruh populasi, sebagai
generasi penerus, kelompok ini merupaka aset atau modal utama sumber daya
manusia bagi pembangunan bangsa di masa yang akan datang. Kelompok remaja
yang berkualitas memegang peranan penting didalam mencapai kelangsungan serta
keberhasilan Tujuan Pembangunan Nasional. B.
Latar Belakang Berdasarkan data Proyeksi Penduduk
Indonesia 2000 – 2025 proporsi penduduk remaja berusia 10 – 19 tahun pada
tahun 2010 adalah sekitar 18,3 % dari total penduduk atau sekitar 43 juta
jiwa. Besarnya populasi kelompok usia remaja dapat dimaknai sebagai aset dan
potensi bangsa di masa depan. Pentingnya remaja sebagai aset masa depan
peradaban manusia ditunjukkan dengan adanya beberapa indikator yang
ditetapkan Persatuan Bangsa Bangsa sebaga Millenium Development Goals ( MDGs)
yang terkait lansung dengan remaja. Fakta yang menunjukkan bahwa saat ini
remaja menghadapi berbagai tantang yaitu perilaku resiko, pengetahuan, dan
akses terhadap informasi. Upaya yang dapat dilakukan untuk
meningkatkan kualitas remaja antara lain adalah dengan meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan peduli remaja (PKPR), termasuk kualitas dalam memberikan
informasi kesehatan remaja dan pelaynan konseling. |
C.
Tujuan 1.
Tujuan Umum Terselenggaranya PKPR berkualitas di
Puskesmas dan tempat pelayanan remaja lainnya, yang mampu menghargai dan
memnuhi hak – hak serta kebutuhan remaja sebagai individu, dalam upaya
mewujudkan derajat kesehatan, pertumbuhan dan perkembangan yang optimal bagi
remaja sesuai dengan potensi yang dimiliki. 2.
Tujuan Khusus - Meningkatkan kualitas remaja adalah
dengan meningkatkan kualitas pelayanan PKPR, termasu dalam memberikan
informasi kesehatan remaja dan pelayanan konseling. - Tersedianya panduan penyelenggaraan bagi fasilitas dan petugas
pelaksana PKPR. - Terselenggaranya PKPR berkualitas yang baik, ajeg dan merata di
wilayah Puskesmas Kecamatan Riau Silip. D.
Kegiatan pokok dan Rincian
Kegiatan Memberikan penyuluhan dan konseling dalam Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja, membuat rencana tindak lanjut dan melaksanakan kegiatan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja berdasarkan rencana. E.
Metoda Kegiatan dalam memberikan penyuluhan dan konseling dalam Pelayanan
Kesehatan Peduli Remaja dilakukan melalui metoda cermah dan diskusi. |
F.
Sasaran Remaja usia 10 – 19 tahun
yang belum dan telah menikah. G.
Jadwal Kegiatan 2 (dua) kali setahun, bulan Agustus dan Oktober. H.
Rencana Evaluasi Setahun sekali |
I.
Pencatatan dan Pelaporan Notulen, laporan kegiatan. |
Riau Silip, 05 Maret 2016
Pelaksana Upaya PKPR
( Firda Permata Putri )
No comments:
Post a Comment