|
PELAYANAN KESEHATAN PEDULI REMAJA ( PKPR) |
|
||
SOP |
No. Dokumen |
: |
||
No. Revisi : |
||||
Tanggal Terbit : |
||||
Halaman |
: 1 - 2 |
|||
PUSKESMAS BUGEL |
|
Dr Harianto,DT NIP.196208271991031007 |
1. Pengertian |
Pelayanan Kesehatan Peduli
Remaja ( PKPR)
adalah Pelayanan yang diberikan
kepada remaja 10 – 19 tahun melalui pelayanan promotif, preventif, kuratif
dan rehalibilitatif yang harus diberikan secara komprehensif di semua tempat. |
||||
2. Tujuan |
a. Tujuan umum Terselenggaranya PKPR berkualitas di Puskesmas dan tempat pelayanan remaja lainnya, yang mampu menghargai dan memnuhi hak – hak
serta kebutuhan remaja sebagai
individu, dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan, pertumbuhan dan perkembangan yang
optimal bagi remaja sesuai dengan
potensi yang dimiliki. b. Tujuan khusus 1) Meningkatkan kualitas remaja adalah dengan
meningkatkan kualitas pelayanan PKPR, termasu
dalam memberikan informasi kesehatan remaja dan pelayanan konseling. 2) Tersedianya panduan
penyelenggaraan bagi fasilitas dan petugas pelaksana PKPR. |
||||
3. Kebijakan |
SK Kepala Puskesmas No. |
||||
4. Referensi |
Pedoman Standar Nasional Kementerian Kesehatan 2016 |
Pelayanan |
Kesehatan |
Peduli |
Remaja, |
5. Alat dan Bahan |
ATK dan Komputer |
||||
6. Prosedur |
1. Penanggung jawab
PKPR menentukan sasaran
PKPR. 2.
Penanggung jawab PKPR
mengumpulkan pelaksana PKPR. 3.
Penanggung jawab PKPR
menanyakan remaja mengenai materi penyuluhan
yang dibutuhkan. 4.
Penanggungjawab PKPR merekap materi penyuluhan yang dibutuhkan. 5.
Penanggung jawab PKPR
memberikan penyuluhan kesehatan remaja kepada remaja
usia 10 – 19 tahun
di wilayah kerja
Puskesmas Kalibaru Kulon 6. Penanggung jawab
PKPR memberikan konseling kepada remaja. 7.
Penanggung jawab PKPR melaporkan hasil penyuluhan dan
konseling kepada kepala Puskesmas. 8.
Kepala Puskesmas menerima laporan dan
memberikan masukan untuk rencana tindak
lanjut. 9.
Penanggungjawab
PKPR mendokumentasikan kegiatan penyuluhan PKPR. 10. Penanggungjawab dan
pelaksana PKPR
melaksanakan kegiatan |
Tgl.mulai diberlakukan Isi Perubahan Yang dirubah No 10. Rekaman Historis Perubahan Register kesehatan remaja 9. Dokumen Terkait Penentuan sasaran PKPR Pelaksanaan Penyuluhan Remaja 7. Bagan Alir 1. Lintas Program 2. Lintas Sektor 8. Unit Terkait Pendokumentasian PKPR Evaluasi Umpan Balik sesuai rencana PKPR. Persiapan Pelaksanaan Penyuluhan
No comments:
Post a Comment