PANDUAN PRAKTIK KLINIS PUSKESMAS ANEMIA DEFISIENSI BESI

ANEMIA DEFISIENSI BESI

1. Pengertian (Definisi) Anemia secara fungsional didefinisikan sebagai penurunan jumlah massa eritrosit sehingga tidak dapat memenuhi fungsinya untuk membawa oksigen dalam jumlah cukup ke jaringan perifer

2. Anamnesis Pasien datang ke dokter dengan keluhan:

Lemah, lesu, letih, Lelah, penglihatan berkunang-kunang, pusing, telinga berdengung, penurunan konsentrasi dan sesak napas

Pada ibu hamil juga dengan keluhan yang sama

3. Pemeriksaan Fisik Gejala umum:

Pucat  dapat  terlihat  pada:  konjungtiva,  mukosa  mulut,  telapak tangan, dan jaringan di bawah kuku

Gejala anemia defisiensi besi

Disfagia, atrofi papil lidah, stomatitis angularis, koilonika

4. Pemeriksaan Penunjang Pemeriksaan  darah:  hemoglobin  (Hb),  hematokrit  (Ht),  leukosit, trombosit,  jumlah  eritrosit,  MCV, MCH, MCHC, dan urin rutin.

5. Kriteria Diagnosis Anemia adalah suatu sindrom yang dapat disebabkan oleh penyakit dasar  sehingga  penting  menentukan  penyakit  dasar  yang menyebabkan anemia. Diagnosis ditegakkan berdasarkan anamnesis, pemeriksaan fisik dan hasil pemeriksaan darah dengan kriteria Hb darah kurang dari kadar Hb normal.

Nilai rujukan kadar hemoglobin normal menurut WHO:

1. Laki-laki: >13 g/dL

2. Perempuan: >12 g/dL

3. Perempuan hamil: >11 g/dL

6. Diagnosis Kerja Anemia defisiensi besi

7. Diagnosis Banding 1. Anemia defisiensi vitamin B12

2. Anemia aplastik

3. Anemia hemolitik

4. Anemia pada penyakit kronik

8. Penatalaksanaan Prinsip penatalaksanaan anemia harus berdasarkan diagnosis definitif yang telah ditegakkan. Setelah penegakan diagnosis dapat diberikan sulfas  ferrosus  3  x  200  mg  (200  mg  mengandung  66  mg  besi elemental)

9. Edukasi 1. Memberikan  pengertian     kepada  pasien  dan  keluarga  tentang perjalanan penyakit dan tata laksananya, sehingga meningkatkan kesadaran dan  kepatuhan  dalam  berobat  serta  meningkatkan kualitas hidup pasien.

2. Pasien diinformasikan mengenai efek samping obat berupa mual, muntah, heartburn, konstipasi, diare, serta BAB kehitaman.

3. Bila  terdapat  efek  samping  obat  maka  segera  ke  pelayanan kesehatan.

10. Kriteria Rujukan 1. Anemia tanpa gejala dengan kadar Hb <8 g/dL.

2. Anemia dengan gejala tanpa melihat kadar Hb segera dirujuk.

3. Anemia berat dengan indikasi transfusi (Hb <7 g/dL).

4. Anemia karena penyebab yang tidak termasuk kompetensi dokter di layanan tingkat   pertama   misalnya   anemia   aplastik,   anemia hemolitik dan anemia megaloblastik.

5. Jika didapatkan kegawatan (misal perdarahan aktif atau distres pernafasan) pasien segera dirujuk.

11. Prognosis Prognosis umumnya dubia ad bonam karena sangat tergantung pada penyakit   yang   mendasarinya.   Bila   penyakit   yang   mendasarinya teratasi, dengan nutrisi yang baik anemia defisiensi besi dapat teratasi.

12. Referensi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.


No comments:

Post a Comment