PANDUAN PRAKTIK KLINIS PUSKESMAS ARTRITIS, OSTEOARTRITIS

ARTRITIS, OSTEOARTRITIS

1. Pengertian (Definisi) Penyakit sendi degeneratif yang berkaitan dengan kerusakan kartilago sendi. Pasien sering datang berobat pada saat sudah ada deformitas sendi yang bersifat permanen. 

2. Anamnesis Keluhan

1. Nyeri sendi

2. Hambatan gerakan sendi

3. Kaku pagi

4. Krepitasi

5. Pembesaran sendi

6. Perubahan gaya berjalan 


Faktor Risiko

1. Usia > 60 tahun

2. Wanita, usia >50 tahun atau menopause

3. Kegemukan/ obesitas

4. Pekerja berat dengen penggunaan satu sendi terus menerus 

3. Pemeriksaan Fisik Pemeriksaan Fisik Tanda Patognomoni

1. Hambatan gerak

2. Krepitasi

3. Pembengkakan sendi yang seringkali asimetris

4. Tanda-tanda peradangan sendi

5. Deformitas sendi yang permanen

6. Perubahan gaya berjalan

4. Kriteria Diagnosis Diagnosis ditegakkan berdasarkan gambaran klinis. 

5. Diagnosis Kerja Atritis, Osteoartritis

6. Diagnosis Banding Artritis Gout, Rhematoid Artritis 

7. Pemeriksaan Penunjang Pemeriksaan Penunjang Radiografi 

8. Penatalaksanaan 1. Pengelolaan OA berdasarkan atas distribusinya (sendi mana yang terkena) dan berat ringannya sendi yang terkena.

2. Pengobatan bertujuan untuk mencegah progresifitas dan meringankan gejala yang dikeluhkan.

3. Modifikasi gaya hidup, dengan cara:

a. Menurunkan berat badan

b. Melatih pasien untuk tetap menggunakan sendinya dan melindungi sendi yang sakit

4. Pengobatan Non Medikamentosa: Rehabilitasi Medik /Fisioterapi

5. Pengobatan Medikamentosa

a. Analgesik topical

b. NSAID (oral):

non selective: COX1 (Diklofenak, Ibuprofen, Piroksikam, Mefenamat, Metampiron)

selective: COX2 (Meloksikam) 

9. Edukasi 1. Menurunkan berat badan

2. Melatih pasien untuk tetap menggunakan sendinya dan melindungi sendi yang sakit

10. Kriteria Rujukan 1. Bila ada komplikasi, termasuk komplikasi terapi COX 1

2. Bila ada komorbiditas

3. Bila nyeri tidak dapat diatasi dengan obat-obatan

4. Bila curiga terdapat efusi sendi 

11. Prognosis Prognosis umumnya tidak mengancam jiwa, namun fungsi sering terganggu dan sering mengalami kekambuhan.

12. Referensi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.


No comments:

Post a Comment