BAB 9 PENINGKATAN MUTU KLINIS DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP) 950"

 
9.1. Tanggung jawab tenaga klinis
9.1.1 Kewajiban tenaga klinis ( Indikator,KTD,M Risk )
9.1.1.1 SK Kewajiban klinis
9.1.1.2 SK Pemilihan dan penetapan prioritas indikator mutu klinis
9.1.1.3 Hasil pengumpulan data, BA, dan pelaporan berkala indikator mutu klinis
9.1.1.4 Bukti monitoring, bukti evaluasi, bukti analisis, B TINDAK LANJUT Indikator mutu
9.1.1.5 Identifikasi KTD KPC KNC
9.1.1.6 SK SOP Penanganan KTD A
9.1.1.7 Analisi TINDAK LANJUT KTD, DLL
9.1.1.8 SK manajemen risiko , Panduan , bukti ident, analisis, dan TINDAK LANJUT risiko klinis
9.1.1.9 Analisis meminimalkan upaya resiko
9.1.1.10 KAK,Perencanaan,pelaks,evaluasi, dan TINDAK LANJUT
9.1.2 Tenaga klinis berperan memperbaiki perilaku ( indikator prilaku ) S
9.1.2.1 Bukti pelaksanaan evaluasi perilaku
9.1.2.2 Pelaksanaan budaya mutu dan KP
9.1.2.3 SK dan SOP penyusunan indikator klinis dan perilaku A
9.1.3 Sumber daya utk PMKP disediakan,upaya PMKP dilaksanakan S
9.1.3.1 Rencana Peningkatan Mutu
9.1.3.2 KAK, PeRencana Program PMKP, Bukti Pelaksanaan, evaluasi, TINDAK LANJUT
9.1.3.3 Rencana PMKP , bukti pelaksanaan, BM,BE dan TINDAK LANJUT
9.2. Pemahaman mutu layanan klinis
9.2.1 Proses prioritas perbaikan mutu ( Lab,obat ) S
9.2.1.1 Bukti penetapan pelayanan prioritas
9.2.1.2 Dokumentasi penggalangan komitmen
9.2.1.3 Pemahaman tentang peningkatan mutu klinis dan keselamatan pasien
9.2.1.4 Bukti keterlibatan kepala Puskesmas dan tenaga klinis
9.2.1.5 Rencana perbaikan pelayanan klinis yang prioritas, bukti keterlibatan
9.2.1.6 Rencana perbaikan pelayanan klinis yang prioritas, bukti monitoring
9.2.1.7 Bukti evaluasi dan tindak lanjut perbaikan
9.2.2 Standar layanan klinis S
9.2.2.1 SK standar dan SOP layanan klinis, bukti monitoring pelaksanaan, hasil monitoring dan TINDAK LANJUT
9.2.2.2 SOP pelayanan klinis yang menunjukkan adanya acuan referensi yang jelas
9.2.2.3 SK tentang penetapan dokumen eksternal A
9.2.2.4 SOP tentang prosedur penyusunan layanan klinis
9.2.2.5 Dokumen SOP layanan klinis di Puskesmas
9.3. Pengukuran mutu layanan klinis dan KP
9.3.1 Indikator mutu layanan klinis dan KP S
9.3.1.1 SK tentang indikator mutu layanan klinis ( ada di 9.1.1.2 )
9.3.1.2 SK tentang sasaran2 KP ( ada di 9.1.1.2 )
9.3.1.3 Bukti pengukuran mutu layanan klinis
9.3.1.4 Bukti pengukuran sasaran KP
9.3.2 Target mutu layanan klinis ( ada di 9.3.1) S
9.3.2.1 Penetapan target yang akan dicapai dari tiap indikator
9.3.2.2 Adanya target pencapaian mutu klinis yang rasional
9.3.2.3 Bukti keterlibatan tenaga klinis dalam menetapkan tingkat pencapaian mutu
9.3.3 Data mutu layanan klinis ( ada di 9.1.1.3) S
9.3.3.1 Bukti pengumpulan data PMKP secara periodik
9.3.3.2 Bukti dokumentasi pengumpulan data layanan klinis
9.3.3.3 Bukti analisis, penyusunan strategi dan rencana PMKP
9.4. PMKP
9.4.1 Peningkatan mutu layanan klinis S
9.4.1.1 SK semua pihak yang terlibat dalam upaya PMKP
9.4.1.2 SK pembentukan tim PMKP
9.4.1.3 Uraian tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota tim ( ada di 9.4.1.2)
9.4.1.4 Rencana dan program tim PMKP, bukti pelaksanaan, Monitoring Evaluasi ( ada di 9.1.3.3)
9.4.2 Rencana peningkatan mutu layanan klinis S
9.4.2.1 Laporan hasil monitoring PMKP yang disusun secara periodik ( ada di 9.1.1.3)
9.4.2.2 Hasil analisis, kesimpulan, dan rekomendasi hasil monitoring PMKP ( ada di 9.1.1.4)
9.4.2.3 Pelaksanaan analisis penyebab masalah dan hambatan
9.4.2.4 Rencana program perbaikan mutu layanan klinis dan KP ( ada di 9.1.3.3)
9.4.2.5 Rencana program perbaikan mutu layanan klinis dan KP ( ada di 9.1.3.3)
9.4.2.6 SK petugas pelaksanaan kegiatan yang direncanakan
9.4.2.7 SK petugas pemantauan pelaksanaan kegiatan
9.4.2.8 Bukti pelaksanaan, monitoring, analisis dan TINDAK LANJUT ( ada di 9.1.3.3)
9.4.3 Upaya peningkatan mutu S
9.4.3.1 Bukti pencatatan pelaksanaan kegiatan PMKP (ada di 9.1.1.3)
9.4.3.2 Bukti evaluasi penilaian dengan menggunakan indikator PMKP ( ada di 9.1.1.4)
9.4.3.3 BUKTI TINDAK LANJUT, bukti perubahan prosedur jika diperlukan untuk perbaikan layanan klinis
9.4.3.4 Dokumentasi keseluruhan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien
9.4.4 Evaluasi Mutu layanan klinis(informasi) S
9.4.4.1 SK dan SOP penyampaian informasi
9.4.4.2 Dok Laporan PMKP ( ada di 9.1.1.3)
9.4.4.3 Evaluasi dan TINDAK LANJUT (ada di 9.1.1.4)
9.4.4.4 Laporan ke DKK

BAB 8 MANAJEMEN PENUNJANG LAYANAN KLINIS (MPLK) 1900"

8.1 Pelayanan laboratorium
8.1.1 Pemeriksaan dan kompetensi laboratorium
8.1.1.1 Jenis pelayanan & SOP Pemeriksaan
8.1.1.2 Ketenagaan
8.1.1.3 Kompetensi
8.1.1.4 Interpertasi
8.1.2 SK dan SOP laboratorium
8.1.2.1 SK & SOP permintaan pemeriksaan, dan spesimen
8.1.2.10 SOP pengelolaan reagen
8.1.2.11 SOP pengelolaan limbah
8.1.2.2 SOP Pemeriksaan Laboratorium (ada di bab 10)
8.1.2.3 SOP pemantauan pelaks prosedur pemeriksaan lab, hasil ,TINDAK LANJUT
8.1.2.4 SOP penilaian ketepatan wkt penyerahan hasil, evaluasi dan TINDAK LANJUT
8.1.2.5 SOP Pelayanan di luar jam kerja
8.1.2.6 SOP pemeriksaan laboratorium yang berisiko tinggi
8.1.2.7 SOP kesehatan dan keselamatan kerja bagi petugas
8.1.2.8 SOP penggunaan APD, SOP pemantauan penggunaanAPD
8.1.2.9 SOP pengelolaan bahan berbahaya dan beracun
8.1.3 standar waktu laboratorium
8.1.3.1 SK waktu laporan hasil pemeriksaan lab dan CITO
8.1.3.2 SOP pemantauan waktu penyampaian hasil lab urgen. Hasil
8.1.3.3 Hasil pemantauan pelaporan hasil pemeriksaan lab
8.1.4 Prosedur diagnostik kritis
8.1.4.1 SOP pelaporan hasil hasil pem lab kritis , rekam medis
8.1.4.2 SOP pelaporan hasil pem lab kritis penetapan nilai ambang kritis
8.1.4.3 Pelaks prosedur siapa dan kpd siapa hasil pemeriksaan kritis dilaporkan
8.1.4.4 Pencatatan hasil laboratorium yang kritis
8.1.4.5 SOP monitoring, hasil ,TINDAK LANJUT, rapat monitoring pelaksanaan lab
8.1.5 Reagensia esensial
8.1.5.1 SK tentang jenis reagensia esensial dan bahan lain yang harus tersedia
8.1.5.2 SK menyatakan kapan reagensia tidak tersedia
8.1.5.3 SOP penyimpanan dan distribusi reagensia
8.1.5.4 Panduan tertulis untuk evaluasi reagensi, bukti evaluasi dan TINDAK LANJUT
8.1.5.5 SOP pelabelan
8.1.6 Rentang nilai laboratorium
8.1.6.1 SK rentang nilai yang menjadi rujukan hasil pemeriksaan lab
8.1.6.2 Form laporan hasil pemeriksaan laboratorium
8.1.6.3 Laporan hasil pemeriksaan laboratorium luar
8.1.6.4 SOP evaluasi terhadap rentang nilai, hasil evaluasi dan TINDAK LANJUT
8.1.7 Pengendalian mutu laboratorium
8.1.7.1 SK dan SOP pengendalian mutu laboratorium
8.1.7.2 SOP kalibrasi dan validasi instrumen
8.1.7.3 Bukti-bukti pelaksanaan kalibrasi atau validasi
8.1.7.4 SOP perbaikan, bukti pelaksanaan perbaikan
8.1.7.5 SK tentang PME, Hasil PME
8.1.7.6 SOP rujukan laboratorium
8.1.7.7 SOP PMI dan PME, bukti pelaksanaan PMI dan PME
8.1.8 safety laboratorium
8.1.8.1 KAP keselamatan keamanan laboratorium, bukti pelaksanaan program
8.1.8.2 KAP keselamatan keamanan laboratorium, dan Panduan Program Keselamatan Pasien
8.1.8.3 SOP pelaporan program keselamatan dan pelaporan insiden, bukti laporan
8.1.8.4 SK dan SOP tentang penanganan dan pembuangan bahan berbahaya
8.1.8.5 SOP penerapan manajemen risiko laboratorium, bukti pelaksanaan
8.1.8.6 SOP orientasi prosedur dan praktik K3, bukti pelaksanaan program orientasi
8.1.8.7 SOP diklat prosedur baru, bahan berbahaya, peralatan baru, bukti pelaksanaan
8.2 pelayanan obat
8.2.1 jenis dan kebutuhan obat
8.2.1.1 SOP penilaian, pengendalian, penyediaan dan penggunaan obat
8.2.1.2 SOP penyediaan dan penggunaan obat A
8.2.1.3 SK Penanggung jawab pelayanan obat A
8.2.1.4 SK dan SOP tentang penyediaan obat yang menjamin ketersediaan obat
8.2.1.5 SK tentang pelayanan obat 24 jam
8.2.1.6 Formularium obat
8.2.1.7 SOP evaluasi ketersediaan obat terhadap formularium, hasil evaluasi dan tindak lanjut
8.2.1.8 SOP evaluasi kesesuaian peresepan dengan formularium, hasil evaluasi dan tindak lanjut
8.2.2 Peresepan dan pengelolaan obat
8.2.2.1 SK persyaratan petugas yang berhak memberi resep
8.2.2.2 SK persyaratan petugas yang berhak menyediakan obat
8.2.2.3 SK pelatihan petugas yg diberi kewenangan menyediakan obat tetapi blm sesuai persyaratan
8.2.2.4 SK dan SOP peresepan, pemesanan, dan pengelolaan obat
8.2.2.5 SOP menjaga tidak terjadinya pemberian obat ED, pelaks FIFO dan FEFO, Kartu stokkendali
8.2.2.6 Bukti pelaksanaan pengawasan
8.2.2.7 SK dan SOP peresepan psikotropika dan narkotika
8.2.2.8 SK dan SOP penggunaan obat yang dibawa sendiri oleh pasienkeluarga
8.2.2.9 SOP pengawasan dan pengendalian penggunaan psikotropika dan narkotika
8.2.3 Jaminan keamanan obat
8.2.3.1 SOP penyimpanan obat
8.2.3.2 Pelaksanaan SOP penyimpanan obat
8.2.3.3 SOP pemberian obat kepada pasien dan pelabelan
8.2.3.4 SOP pemberian informasi penggunaan obat
8.2.3.5 SOP pemberian informasi ESO atau efek yang tidak diharapkan
8.2.3.6 SOP tentang petunjuk penyimpanan obat di rumah
8.2.3.7 SK dan SOP penanganan obat kedaluwarsarusak
8.2.4 Efek samping obat
8.2.4.1 SOP pelaporan efek samping obat
8.2.4.2 Pendokumentasian efek samping obat
8.2.4.3 SOP pencatatan, pemantauan, pelaporan efek samping obat, KTD,
8.2.4.d SOP tindak lanjut efek samping obat dan KTD
8.2.5 Kesalahan obat
8.2.5.1 SOP identifikasi dan pelaporan kesalahan pemberian obat dan KNC
8.2.5.2 Laporan kesalahan pemberian obat dan KNC
8.2.5.3 SK Penanggung jawab tindak lanjut pelaporan
8.2.5.4 Laporan dan bukti perbaikan
8.2.6 Emergensi obat
8.2.6.1 SK dan SOP penyediaan obat emergensi di unit kerja. Daftar obat
8.2.6.2 SOP penyimpanan obat emergensi di unit pelayanan
8.2.6.3 SOP monitoring penyediaan obat emergensi di unit kerja. Hasil monitoring dan tindak lanjut
8.3 Pelayanan Radiodiagnostik
8.3.1 Pelayanan radiodiagostik
8.3.1.1 SK dan SOP jenis dan pelaksanaan pelayanan radiodiagnostik L
8.3.1.2 SOP pelayanan radiodiagnostik
8.3.2 Pengamanan radiasi
8.3.2.1 KAK program dan SOP pengamanan radiasi L
8.3.2.2 KAK program dan dokumen program keselamatan di Puskesmas L
8.3.2.3 SK dan SOP pemenuhan standar dan peraturan penggunaan peralatan radiodiagnostik L
8.3.2.4 SK dan SOP penangan dan pembuangan bahan infeksius dan berbahaya L
8.3.2.5 SOP MR pelayanan radiodiagnostik, SOP penggunaan peralatan khusus mengurangi risiko radiasi L
8.3.2.6 SOP program orientasi, pelaksanaan orientasi, evaluasi dan TINDAK LANJUT evaluasi. Bukti, evaluasi dan TINDAK LANJUT L
8.3.2.7 SOP pendidikan prosedur baru dan bahan berbahaya, bukti pelaksanaan, evaluasi, dan TINDAK LANJUT
8.3.2.e SOP Penggunaan Peralatan
8.3.3 Kompetensi radiografer
8.3.3.1 SK PJ dan petugas pemeriksaan radiodiagnostik L_
8.3.3.2 SK persyaratan PJ dan petugas pemeriksaan radiodiagnostik_
8.3.3.3 SK ketentuan petugas yg menginterpretasi hasil pemeriksaan radiodiagnostik L_
8.3.3.4 SK ketentuan petugas yg memverifikasi dan membuat laporan hasil pemeriksaan radiodiagnostik L_
8.3.3.5 Pola ketenagaan, pemenuhan terhadap pola ketenagaan, tindak lanjut jika tdk sesuai L
8.3.4 Standar waktu Radiologi
8.3.4.1 SK waktu pelaporan hasil pemeriksaan L
8.3.4.2 SOP monitoring ketepatan waktu L , hasil monitoring, dan tindak lanjut monitoring
8.3.5 Pemeliharaan alat radiologi
8.3.5.1 Kerangka acuan atau panduan program pemeliharan peralatan radiologi L_
8.3.5.2 Panduan program, daftar inventaris L_
8.3.5.3 Panduan program, jadwal inspeksi dan testing, bukti inspeksi dan testing L_
8.3.5.4 Panduan kalibrasi dan perawatan peralatan, bukti kalibrasi dan perawatan L_
8.3.5.5 Panduan monitoring dan tindak lanjut, bukti monitoring, bukti tindak lanjut L
8.3.5.6 Dokumen hasil testing, perawatan, dan kalibrasi peralatan_
8.3.6 Ketersediaan X ray
8.3.6.1 SK film, reagensia, dan perbekalan yg harus disediakan L
8.3.6.2 (X-ray film, reagensia dan perbekalan penting lain tersedia)
8.3.6.3 SOP penyimpanan dan distribusi perbekalan L
8.3.6.4 SOP monitoring ketersediaan perbekalan, hasil monitoring, dan tindak lanjut L
8.3.6.5 Pemberian label pada semua perbekalan
8.3.7 Pengelolaan pelayanan radiologi
8.3.7.1 SK persyaratan PJ pelayanan radiodiagnostik L
8.3.7.2 SK persyaratan pelaksana pelayanan L
8.3.7.3 Bukti pengembangan kebijakan dan prosedur, pelaksanaan monitoring, hasil dan TINDAK LANJUT
8.3.7.4 SOP monitoring administrasi radiodiagnostik L
8.3.7.5 Panduan pengendalian mutu pelayanan rad, pelaksanaan, pelaporan, TINDAK LANJUT
8.3.7.6 Hasil pemantauan dan review pelayanan radiologi, TINDAK LANJUT hasil pemantauan dan review
8.3.8 Pengendalian mutu
8.3.8.1 sd 8.3.8.5 Panduan program pengendalian mutu
8.4 rekam medis
8.4.1 Pembakuan kode
8.4.1.1 SK standarisasi kode klasifikasi diagnosis dan terminologi yang digunakan
8.4.1.2 Standarisasi kode klasifikasi diagnosis dan terminologi di Puskesmas
8.4.1.3 Pembakuan singkatan yang digunakan
8.4.2 Akses Rekam medis
8.4.2.1 SK dan SOP tentang akses terhadap rekam medis A
8.4.2.2
8.4.2.3
8.4.2.4
8.4.3. Penyimpanan rekam medis
8.4.3.1 SK pelayanan rekam medis dan metode identifikasi
8.4.3.2 SK tentang sistem pengkodean, penyimpanan, dokumentasi rekam medis A
8.4.3.3 SK dan SOP penyimpanan rekam medis A
8.4.4 Rahasia rekaam medis well
8.4.4.1 SK isi rekam medis
8.4.4.2 SOP penilaian kelengkapan isi rekam medis, bukti pelaksanaan , hasil dan TINDAK LANJUT
8.4.4.3 SOP kerahasiaan rekam medis
8.5 lingkungan
8.5.1 Lingkungan fisik
8.5.1.1 SOP pemantauan lingkungan fisik Puskesmas, jadwal pelaksanaan, bukti pelaksanaan
8.5.1.2 SOP pemeliharaan dan pemantauan instalasi listrik, air, ventilasi, gas dan sistem lain, bukti dan TINDAK LANJUT
8.5.1.3 SOP jika terjadi kebakaran, ketersediaan APAR, pelatihan APAR, pelatihan jika terjadi kebakaran
8.5.1.4 SK dan SOP pemantauan, pemeliharaan, perbaikan sarana dan peralatan
8.5.1.5. (Inspeksi, dilakukan sesuai dg prosedur dan jadwal yg ditetapkan
8.5.1.6 Dokumentasi pelaksanaan pemantauan, pemeliharaan, dan perbaikan
8.5.2 Pengelolaan limbah berbahaya
8.5.2.1 SK dan SOP inventarisasi, bahan berbahaya A
8.5.2.2 SK dan SOP pengendalian dan pembuangan limbah berbahaya
8.5.2.3 SOP pemantauan pelaksanaan kebijakan dan prosedur
8.5.2.4 SOP pemantauan pelaksanaan kebijakan dan prosedur
8.5.3 Keamanan lingkungan fisik
8.5.3.1 Rencana program keamanan lingkungan fisik Puskesmas
8.5.3.2 SK PJ pengelolaan keamanan lingkungan fisik Puskesmas
8.5.3.3 Rencana program keamanan lingkungan fisik
8.5.3.4 Bukti pelaksanaan program, evaluasi, dan tindak lanjut
8.6 Peralatan dikelola dengan tepat
8.6.1 Peralatan ditempatkan di lingk pelayanan dg tepat (Sterilisasi alat)
8.6.1.1 SK dan SOP memisahkan alat yang bersih dan alat yang kotor
8.6.1.2 SOP sterilisasi A
8.6.1.3 SOP pemantauan pemeliharaan dan sterilisasi , SK pemantau,BUKTI TINDAK LANJUT
8.6.1.4 SOP penanganan bantuan peralatan
8.6.2 Pemeliharaan dan kalibrasi
8.6.2.1 Daftar inventaris peralatan klinis di Puskesmas
8.6.2.2 SK penanggung jawab pengelolaan peralatan dan kalibrasi
8.6.2.3 SOP kontrol peralatan, testing, dan perawatan secara rutin
8.6.2.5 SOP penggantian dan perbaikan alat yang rusak A
8.7 Managemen Sumber daya Manusia
8.7.1 Penilaian dan evaluasi kompetensi tenaga klinis ( Kredensial )
8.7.1.1 Pola ketenagaan dan persyaratan kompetensi
8.7.1.2 SOP penilaian kualifikasi tenaga dan penetapan kewenangan
8.7.1.3 SOP kredensial, tim kredensial, bukti bukti sertifikasi dan lisensi
8.7.1.4 SOP peningkatan komp, pemetaan ,Rencana peningkatan ,bukti pelak
8.7.2 Penilaian kinerja
8.7.2.a SOP penilaian kinerja petugas , proses evaluasi, hasil evaluasi dan TINDAK LANJUT
8.7.2.b Bukti analisis, bukti tindak lanjut
8.7.2.c SK keterlibatan petugas dalam peningkatan mutu klinis
8.7.3 Pengembangan ilmu dan pengetahuan
8.7.3.1 Bukti penyediaan informasi peluang pendidikan dan pelatihan
8.7.3.2 Bentuk-bentuk dukungan manajemen untuk pendidikan dan pelatihan
8.7.3.3 SOP evaluasi hasil mengikuti diklat, bukti evaluasi
8.7.3.4 Dokumentasi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan
8.7.4 Kewenangan klinis
8.7.4.1 Uraian tugas petugas pemberi pelayanan klinis dan kewenangan klinis
8.7.4.2 SK pemberian kewenangan jika tidak tersedia Nakes yang memenuhai persyaratan, bukti
8.7.4.3 Penilaian oleh tim kredensial
8.7.4.4 SOP evaluasi thd uraian tugas , bukti evaluasi dan TINDAK LANJUTjut A
sop kumpulan lab ep.8.1.8.doc


BAB 7 LAYANAN KLINIS YANG BERORIENTASI PASIEN (LKBP) 1600"

7.0 Dokumen Per Kriteria
7.1 Proses Pendaftaran Pasien
7.1.1. Prosedur pendaftaran dilaksanakan dg efektif dan efisien
7.1.1.a,c SOP pendaftaran
7.1.1.b BAGAN ALUR PENDAFTARAN
7.1.2. Informasi pendaftaran tersedia dan terdokumentasi
7.1.2.a Media informasi di tempat pendaftaran
7.1.2.b Hasil evaluasi thd penyampaian informasi di pendaftaran
7.1.2.c. SOP penyampaian informasi, ketersediaan informasi lain
7.1.2.d (tanggapan sesuai yg dibutuhkan )
7.1.2.e.f Ketersediaan info fasilitas ruj, MOU tempat rujukan
7.1.3. Hak dan kewajiban diinformasikan saat pendaftaran
7.1.3.a Informasi tentang hak dan kewajiban pasienkeluarga
7.1.3.b (Hak dan kewajiban pasien diperhatikan oleh petugas )
7.1.3.c SK & SOP penyampaian hak dan kewajiban,bukti
7.1.3.d.e. KOMPETENSI PETUGAS
7.1.3.f SOP pendaftaran ( sama dg 7.1.1.a)
7.1.3.g SOP koordinasi dan komunikasi ,SOP transfer pasien
7.1.3.h Bukti sosialisasi hak dan kewajiban pasien
7.1.4. Tahapan pelayanan klinis diinformasikan kepada pasien
7.1.4.a.b SOP alur pelayanan pasien
7.1.4.c Brosur, papan pengumuman jenis dan jadwal pelayanan
7.1.4.d MOU dengan Tempat Rujukan,bukti pelaksanaan rujukan
7.1.5. Kendala fisik, bahasa, budaya dan penghalang lain dikurangi
7.1.5.a. Hasil identifikasi hambatan(SOP)
7.1.5.b Bukti adanya upaya TINDAK LANJUT untuk mengatasi hambatan
7.1.5.c Upaya tersebut telah dilaksanakan
7.2 Pengkajian Awal Yang Dilakukan Secara Paripurna
7.2.1. Proses kajian awal dilakukan secara paripurna
7.2.1.a SOP pengkajian awal klinis
7.2.1.b Persyaratan kompetensi, pola ketenagaan,
7.2.1.c.d SOP pelayanan medis, SOP asuhan keperawatan
7.2.2. Hasil kajian dicatat dlm catatan medis dan mudah diakses
7.2.2.a dan b SOP kajian awal A
7.2.2.c (Dilakukan koordinasi dg petugas kesehatan yg lain )
7.2.3. Pasien darurat prioritas utk asesmen (triase)
7.2.3.a SOP TRIASE
7.2.3.b.KAK pelatihan UGD , bukti pelaksnaan
7.2.3.d SOP Rujukan Pasien Emergensi
7.3 Keputusan Layanan Klinis
7.3.1. Pengkajian oleh Nakes kompeten utk diagnosis
7.3.1.a Persy kompetensi, pola ketenagaan pemberi yanis
7.3.1.b SK & SOP pembentukan tim interprofesi
7.3.1.c SOP pendelegasian wewenang
7.3.1.d Persyaratan pelatihan yg harus diikuti
7.3.2. Peralatan dan tempat utk melakukan kajian awal
7.3.2.a Persyaratan peralatan klinis di Puskesmas,Daftar inventaris
7.3.2.b SOP pemeliharaan peralatan, SOP sterilisasi,jadwal pemeliharaan alat
7.3.2.c SOP pemeliharaan sarana (gedung), jadwal pelaksanaan
7.4 Rencana Layanan Klinis
7.4.1. Prosedur efektif untuk menyusun Rencana layanan(audit klinis)
7.4.1.1 Kebijakan dan SOP penyusunan rencana layanan medis
7.4.1.2 (petugas tau dan menerapkan prosedur )
7.4.1.3 Bukti eva kesesuaian lay klinis dg Rencana terapi (SOP audit klinis)
7.4.1.3 SOP Evaluasi Kesesuaian Layanan Klinis
7.4.1.4 Hasil evaluasi dan TINDAK LANJUT
7.4.1.5 Bukti evaluasi terhadap pelaksanaan tindak lanjut
7.4.2. Rencana layanan klinis disusun bersama pasien
7.4.2.1. melibatkan pasien dalam menyusun rencana layanan
7.4.2.2. Rencana layanan disusun udg kejelasan tujuan
7.4.2.3. penyusunan Rencana layanan mempertimbangkan keb bio,psiko,sos,spirit
7.4.2.4 SK untuk memilih tenaga kesehatan
7.4.3. Rencana layanan terpadu disusun komprehensif oleh tim interprofesi
7.4.3.a.b.c SOP layanan terpadu
7.4.3.d SOP penyusunan layanan terpadu
7.4.3.e SOP Pemberian Informasi ttg ESO&Res. Tindk
7.4.3.f (lihat RM )
7.4.3.g SOP pendidikanpenyuluhan pasien
7.4.4. Persetujuan tindakan medik ( inform concent)
7.4.4.a dan c SOP informed consent
7.4.4.b Form informed consent
7.4.4.d (lihat RM )
7.4.4.e.SOP evaluasi inform consent B
7.5 Rencana Rujukan
7.5.1. Terdapat prosedur rujukan yang jelas
7.5.1.a SOP rujukan pasien
7.5.1.b Proses rujukan berdasarkan keb pasien (SOP rujukan )
7.5.1.c. SOP persiapan pasien rujukan
7.5.1.d Komunikasi dg fasilitas kes sasaran rujukan (SOP rujukan )
7.5.2. Pemahaman oleh Nakes dan pasien klg pasien
7.5.2.a pemberian informasi rujukan pada pasien(SOP rujukan)
7.5.2.b Isi informasi rujukan(SOP rujukan)
7.5.2.c MOU dengan Tempat Rujukan
7.5.3. Fasilitas rujukan penerima diberi resume tertulis
7.5.3.a. SOP Rujukan eksternal
7.5.3.b,c,d Resume Klinis
7.5.4. Selama Merujuk, staf yang kompeten terus memonitor pasien
7.5.4.a SOP rujukan
7.5.4.b kompetensi petugas yg monitoring dan bukti pelaksanaannya
7.6 Pelaksanaan Pelayanan
7.6.1. Pedoman dan SOP pelayanan klinis
7.6.1.a SOP pelayanan klinis
7.6.1.e. Layanan yang diberikan kepada pasien didokumentasikan
7.6.2. Pelayanan gadar dan berisiko tinggi dipandu SK dan SOP
7.6.2.a Daftar kasus-kasus gawat daruratberisiko tinggi
7.6.2.b Kebijakan dan SOP penanganan pasien gawat darurat
7.6.2.c Kebijakan dan SOP penanganan pasien berisiko tinggi
7.6.2.d MOU
7.6.2.e Panduan, SOP Kewaspadaan Universal
7.6.3 SK dan SOP penggunaan dan pemberian obat dan cairan intravena
7.6.3.1 SK dan SOP penggunaan dan obat atau cairan IV
7.6.3.2 pencatatan pemberian obatcairan intravena
7.6.4. Hasil pemantauan layanan untuk menyesuaikan Rencana layanan
7.6.4.a INDIKATOR MUTU KLINIS
7.6.4.b ( tidak ada dokumen )
7.6.4.c Data hasil monitoring dan evaluasi
7.6.4.d & e bukti Monitoring Evaluasi , analisis dan TINDAK LANJUT mutu klinis
7.6.5. Petugas memperhatikan dan menghargai kebutuhan dan hak pasien
7.6.5.ab SOP identifikasi dan penanganan keluhan
7.6.5.c & d HASIL IDENTIFIKASI KELUHAN, ANALISIS DAN TINDAK LANJUT
7.6.6. Pelaksanaan menjamin kelangsungan dan menghindari pengulangan
7.6.6.a SK yg mewajibkan penulisan lengkap dalam rekam medis
7.6.6.b SK & SOP layanan klinis yg menjamin kesinambungan layanan
7.6.6.c (tdk terjadi pengulangan yg tdk perlu
7.6.7. Penjelasan tentang hak dan tanggung jawab pasien
7.6.7.a SK dan SOP Hak pasien menolak pengobatan rev
7.6.7.b (Konsekuensi dari keputusan mereka
7.6.7.c (tentang tanggung jawab mereka berkaitan dg keputusan
7.6.7.d (tersedianya alternatif pelayanan dan pengobatan
7.7 Pelayanan anastesi lokal,sedasi, Pembedahan
7.7.1. Pelayanan anestesi lokal dan sedasi dilaksanakan memenuhi standar
7.7.1.a SK Jenis sedasi di Puskesmas
7.7.1.b sk Tenaga yg mempunyai kewenangan sedasi
7.7.1.c SOP Pemberian anestesi lokal
7.7.1.d Bukti monitoring status fisiologi
7.7.1.e (Anestesi lokal rekam medis pasien
7.7.2. Pelayanan bedah direncanakan dan dilaksanakan memenuhi standar
7.7.2.a Catatan RM kajian sebelum pembedahan
7.7.2.b.c.e.g SK & SOP tindakan pembedahan
7.7.2.d.SOP inform consent
7.7.2.f Laporancatatan operasi dituliskan dalam rekam medis
7.8 Pendidikan penyuluhan pd psn
7.8.1 Pasienkeluarga memperoleh penyuluhan kesehatan
7.8.1.a SOP dan bukti pelaksanaan pendidikanpenyuluhan pada pasien
7.8.1.b.c Panduan penyuluhan pada pasien. Media penyuluhan
7.8.1.d Hasil evaluasi thd efektivitas penyampaian edukasi
7.9. makanan dan terapi nutrisi
7.9.1. Pilihan variasi makanan yang sesuai dengan status gizi pasien
7.9.1.a.b.c SOP Pemesanan , penyiapan, distrubusi
7.9.1.d (variasi pilihan makanan)
7.9.1.e SOP EDUKASI BILA KELUARGA MENYEDIAKAN MAKANAN
7.9.2. Penyiapan, penanganan, penyimpanan dan distribusi makanan
7.9.2.a SOP PENYIAPAN MAKANAN DAN DISTRIBUSI
7.9.2.b SOP PENYIMPANAN MAKANAN
7.9.2.c Jadual pelaksanaan distribusi makanan, catatan
7.9.3. Pasien yang berisiko nutrisi mendapat terapi gizi.)
7.9.3.a.b SOP asuhan gizi
7.9.3.c (MONITORING RESPON PASIEN )
7.9.3.d Pencatatan respons pasien thd asuhan gizi dalam RM
7.10 Pemulangan & Tindak Lanjut
7.10.1 Prosedur Pemulangan dan TINDAK LANJUT pasien
7.10.1.a.SOP PEMULANGAN PASIEN & TINDAK LANJUT
7.10.1.b SK Penetapan penanggung jawab pemulangan pasien
7.10.1.c.Kriteria pemulangan pasien dan Tindak Lanjut
7.10.1.d.Bukti umpan balik
7.10.1.e SOP-Alternatif Yang-Memerlukan-Rujukan
7.10.2. Penjelasan klg TINDAK LANJUT layanan saat pemulangan atau saat dirujuk
7.10.2.a SOP pemulangan pasien dan TINDAK LANJUT pasien, SOP ruju
7.10.2.b (informasi yg disampaikan dipahami oleh pasien)
7.10.2.c SOP evaluasi terhadap prosedur penyampaian informasi, bu
7.10.3. Pelaksanaan ruj atas dasar kebutuhan dan pilihan pasien
7.10.3.a SOP tranportasi rujukan
7.10.3.b.c SOP rujukan, kriteria pasien-pasien yang perluharus dirujuk
7.10.3.d form persetujuan rujukan