PEDOMAN SURVEY KEBUTUHAN MASYARAKAT PUSKESMAS CADASARI
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Peran
dan fungsi Puskesmas dalam penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya
Kesehatan Perorangan seyogyanya senantiasa memperhatikan kebutuhan masyarakat
sebagai pengguna pelayanan.Selain itu diperlukan juga adanya masukan dan
evaluasi terhadap kinerja Puskesmas untuk digunakan dalam upaya perbaikan dan
peningkatan mutu pelayanan. Oleh
karena itu diperlukan suatu sistem untuk mendapatkan analisa terhadap kebutuhan
dan harapan masyarakat serta umpan balik terhadap kinerja Puskesmas.
Puskesmas
Cadasari sebagai
penyelenggara pelayanan publik juga bertanggung jawab untuk melaksanakan amanat
Permenpan dan RB No. 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat
Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik untuk mendapatkan Indeks Kepuasan Masyarakat
(IKM) secara nasional.
B. Tujuan
Tujuan
pelaksanaan survei adalah untuk mengetahui harapan dan keinginan masyarakat
sebagai pengguna layanan di Puskesmas Cadasari dan meningkatkan kualitas pelayanan Puskesmas
Cadasari.
Panduan
ini digunakan untuk memberikan panduan kepada petugas tentang cara melaksanakan
survei terhadap masyarakatuntuk mendapatkan umpan balik terhadap kinerja
Puskesmas.
C. Sasaran
Sasaran
panduan ini adalah petugas Puskesmas sebagai pelaksana pengambilan data melalui
survei serta pelanggan Puskesmas sebagai responden dari survei.
D. Ruang
Lingkup
Berdasarkan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/25/M.PAN/2/2004
tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan
Instansi Pemerintah maka unsur minimal yang harus ada adalah:
1. Prosedur
pelayanan, yaitu kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,
dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan.
2. Persyaratan
pelayanan, yaitu persyaratan teknis dan administrasi yang diperlukan untuk
mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanannya.
3. Kejelasan
petugas pelayanan, yaitu keberadaan dan kepastian petugas yang memberikan
pelayanan (Nama, Jabatan serta Kewenangan dan Tanggung Jawabnya).
4. Kedisiplinan
petugas pelayanan, yaitu kesungguhan petugas dalam memberikan pelayanan
terutama terhadap konsistensi waktu kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Tanggungjawab
petugas pelayanan, yaitu kejelasan wewenang dan tanggung jawab petugas dalam
penyelenggaraan dan penyelesaian pelayanan.
6. Kemampuan
petugas pelayanan, yaitu tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas
dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat.
7. Kecepatan
pelayanan, yaitu target waktu pelayanan dapat diselesaikan dalam waktu yang
telah ditentukan oleh unit penyelenggara pelayanan.
8. Keadilan
mendapatkan pelayanan, yaitu pelaksanaan
pelayanan dengan tidak membedakan golongan/status masyarakat yang
dilayani.
9. Kesopanan
dan keramahan petugas, yaitu sikap dan perilaku petugas dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan
menghormati.
10. Kewajaran
biaya pelayanan, yaitu keterjangkauan masyarakat terhadap besarnya biaya yang
ditetapkan oleh unit pelayanan.
11. Kepastian
biaya pelayanan, yaitu kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya
yang telah ditetapkan.
12. Kepastian
jadwal pelayanan, yaitu pelaksanaan waktu pelayanan, sesuai dengan ketentuan
yang telah ditetapkan.
13. Kenyamanan
lingkungan, yaitu kondisi sarana dan prasarana pelayanan yang bersih, rapi dan teratur sehingga dapat memberikan rasa
nyaman kepada penerima layanan.
14. Keamanan
pelayanan, yaitu terjaminnya tingkat keamanan lingkungan unit penyelenggara
pelayanan ataupun sarana yang digunakan, sehingga masyarakat merasa tenang
untuk mendapatkan pelayanan terhadap resiko-resiko yang diakibatkan dari
pelaksanaan pelayanan.
E. Batasan
Operasional
Survei
Kepuasan Masyarakat menurut Permenpan adalah pengukuran secara komprehensif
kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil
pengukuran atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari
penyelenggara pelayanan publik .
Survei
Kepuasan Masyarakat di Puskesmas Cadasari dilaksanakan kepada
pelanggan/pengunjung yang datang ke Puskesmas Cadasari untuk menilai kepuasan
terhadap pelayanan yang telah diterima.Survei dilakukan berkesinambungan
sekurang kurangnya satu kali dalam setahun.
BAB II
PENGORGANISASIAN
DAN JADWAL KEGIATAN
A. Ketenagaan
Pengorganisasian
tenaga yang dibutuhkan dalam pelaksanaan survei yaitu:
1) Tim
perencana survei, bertugas untuk :
-
Menyusun rencana survei
-
Membuat, menyusun dan
menggandakan kuesioner
-
Mendistribusikan
kuesioner pada unit-unit layanan dan jejaring Puskesmas
-
Menganalisa data dan
menyusun laporan hasil survei
2) Tim
pelaksana survei, meliputi:
-
Petugas pada
masing-masing unit layanan yang bertugas untuk memberikan survey kepada pasien.
B. Fasilitas
dan Kelengkapan
Dalam
pelaksanaan survei diperlukan kelengkapan sebagai berikut:
-
Kuesioner
-
Alat tulis
-
Dokumentasi foto jika
diperlukan
C. Jadwal
kegiatan
Survei Kepuasan
Masyarakat dilaksanakan 1 kali dalam setahun .
BAB
III
TATA
LAKSANA SURVEI
A. Persiapan
Survei
Persiapan survei
dilaksanakan oleh Tim Perencana Survei mencakup langkah-langkah:
1. Menyusun
instrumen survei (kuesioner)
2. Mensosialisasikan
waktu dan metode survei kepada tiap unit kerja dan masyarakat pengguna
3. Mengkordinasikan
pelaksanaan survei
B. Pelaksanaan
survei
1. Metode
survei
Pendekatan
ilmiah yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif observasional
untuk mendapatkan gambaran kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Puskesmas Cadasari.Penelitian
dilakukan secara cross sectional yaitu dilakukan pengamatan pada satu waktu
tertentu.
2. Instrumen
survei
Instrumen
survei berupa Kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat
DATA MASYARAKAT (RESPONDEN) (Lingkari Kode Angka Sesuai Jawban
Masyarakat/Responden) |
Diisi oleh Petugas |
||
Nomor
Responden |
……………………………………… |
|
|
Umur
|
………………………………………Tahun |
|
|
Jenis
Kelamin |
1.Laki-Laki |
2.Perempuan |
|
Pendidikan
Terakhir |
1.SD
Kebawah 2.SLTP 3.SLTA |
4.D1-D3-D4 5.S1 6.
S2 ke atas |
|
Pekerjaan
Umum |
1.PNS/TNI/Porli 2.Pegawai
Swasta Wirausahawan |
4.Pelajar
|
|
II.DATA PENCACAH/PENGUMPUL DATA
Nama |
|
Nip/Data
Lain |
|
III.PENDAPAT RESPONDEN TENTANG PELAYANAN
PUBLIK
(Lingkari Kode Huruf Sesuai Jawaban
Masyarakat/Responden)
1 |
Bagaimana
Pemahaman Saudara Tentang kemudahan prosedur pelayanan di unit ini. a.Tidak
mudah b.Kurang
mudah c.Mudah d.Sangat
mudah |
P*) 1 2 3 4 |
|
8. |
Bagaimana
pendapat saudara tentang Keadilan untuk mendapatkan pelayanan di unit ini. a.Tidak
adil b.Kurang
adil c.Adil d.Sangat
adil |
1 2 3 4 |
2. |
Bagaimana
pendapat saudara tentang kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis
pelayanannya. a.Tidak
sesuai b.Kurang
sesuai c.Sesuai d.Sangat
jelas |
1 2 3 4 |
|
9. |
Bagaimana
pendapat saudara tentang kesopanan dan keramahan petugas dalam memberikan
pelayanan. a.Tidak
sopan dan ramah b.Kurang
sopan dan ramah c.Sopan
dan ramah d.Sanagt
sopan dan ramah |
1 2 3 4 |
3. |
Bagaimana
pendapat saudara tentang kejelasan dan kepastian petugas yang melayani. a.Tidak
jelas b.Kurang
jelas c.Jelas d.Sangat
jelas |
1 2 3 4 |
|
10 |
Bagaimana
pendapat saudara tentang kewajaran biaya untuk mendapatkan pelayanan. a.Tidak
wajar b.kurang
wajar c.wajar d.Sangat
wajar |
1 2 3 4 |
4. |
Bagaimana
pendapat saudara tentang kedisiplinan petugas dalam memberikan pelayanan. a.Tidak
disiplin b.Kurang
disiplin c.Disiplin d.Sangat
disiplin |
1 2 3 4 |
|
11 |
Bagaimana
pendapat saudara tentang kesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya
yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditentukan a.Selalu
tidak sesuai b.Kadang-kadang
sesuai c.Banyak
sesuainya d.Selalu
sesuai |
1 2 3 4 |
5. |
Bagaimana
pendapat saudara tentang tagung jawab petugas dalam memberikan pelayanan. a.tidak
bertanggung jawab b.Kurang
bertanggung jawab c.Bertanggung
jawab d.Sangat
bertanggung jawab |
1 2 3 4 |
|
12 |
Bagaimana
pendapat saudara tentang ketepatan pelaksanaan terhadap jadwal waktu
pelayanan a.Selalu
tidak tepat b.Kadang-kadang
tepat c.Banyak
tepanya d.Selalu
tepat |
1 2 3 4 |
6. |
Bagaimana
pendapat saudara tentang kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan. a.Tidak
mampu b.Kurang
mampu c.mampu d.sangat
mampu |
1 2 3 4 |
|
13. |
Bagaimana
pendapat Saudara tentang kenyamanan di lingkungan unit pelayanan a.Tidak
nyaman b.kurang
nyaman c.Nyaman d.Sangat
nyaman |
1 2 3 4 |
7. |
Bagaimana
pendapat saudara tentang kecepatan pelayanan di unit ini. a.Tidak
cepat b.Kurang
cepat c.Cepat d.Sangat
cepat |
1 2 3 4 |
|
14 |
Bagaimana
pendapat saudara tentang keamanan pelayanan di unit ini. a.tidak
aman b.Kurang
aman c.Aman d.sangat
aman |
1 2 3 4 |
Survei dilakukan setiap hari kerja selama
satu bulan.
3. Penentuan
sampel
Besar
sampel tiap tahun yang diambil dalam pelaksanaan survey adalah 150 orang.
Sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh bagian organisasi dan tata laksana
pemerintah daerah kabupaten gresik
Pemilihan
sampel dilakukan dengan cara:
-
Menentukan jumlah hari
survei
-
Membagi jumlah sampel
minimal dengan jumlah hari survei untuk menentukan jumlah sampel yang akan
diambil per hari
-
Menentukan jumlah sampel
per hari yang akan diambil di masing-masing unit kerja berdasarkan proporsi
kunjungan masing-masing unit
-
Masing-masing unit
memilih pengunjung secara acak sederhana pada 3
kali waktu pengambilan yaitu pada awal pelayanan, pertengahan pelayanan
dan menjelang akhir pelayanan
4. Lokasi
pengambilan data
Pengambilan
data responden dilaksanakan di semua unit-unit kerja Puskesmas Cadasari yaitu:
-
Unit Loket/ Pendaftaran
-
Poli Umum
-
Poli Anak
-
Poli Gigi
-
Unit Laboratorium
-
Poli KIA/KB/imunisasi
-
Poli Gizi
-
Kamar Obat
-
Poli 24 jam
5. Tekhnik
pengambilan data
Instrumen
pengumpulan data menggunakan kuesioner yang berisi daftar pertanyaan tentang
kepuasan masyarakat.Kuesioner didistribusikan ke unit-unit kerja Puskesmas.
Tekhnik
pengumpulan data dilakukan dengan cara:
-
Responden mengisi sendiri
kuesioner yang diterima dan langsung dikumpulkan kepada petugas di
masing-masing unit kerja
-
Dalam hal responden tidak
dapat mengisi sendiri, petugas membantu pengisian dengan melakukan wawancara
(indepth interview) dan responden memilih jawaban yang sesuai
6. Analisa
dan penyajian data
Data yang terkumpul kemudian di entry pada soft ware yang sudah ada kemudian diolah
sebagai berikut:
-
Data karakteristik
responden disajikan dalam bentuk distribusi frekuensi menggunakan tabel atau
grafik
-
Data pendapat responden
terhadap unsur-unsur pelayanan di Puskesmas dilakukan tabulasi dan skoring
kemudian dimasukkan dalam form unsur U1 sampai dengan U9
-
Pada hasil akhir nantinya
akan keluar hasil rata rata indeks kepuasan masyarakat yaitu :
1.
Baik : bila mempunyai
skor 80 – 100
2.
Cukup : bila mempunyai
skor 60-79
3.
Kurang : bila mempunyai
skor 1-59
C. Langkah-langkah
survei
Prosedur
operasional Survei Kepuasan Masyarakat ditampilkan dalam bagan berikut:
Persiapan
survei Pemilihan
responden Pengambilan
data kuesioner Entry
Data Perhitungan
nilai rata-rata unsur layanan dan nilai indeks pelayanan Penyajian
data dan kesimpulan
BAB IV
LOGISTIK
Logistik kebutuhan survei kepuasan
masyarakat antara lain:
-
Kuesioner
-
Alat tulis
-
Komputer untuk pengolahan
data
BAB
V
KESELAMATAN
SASARAN SURVEI
Dalam pelaksanaan survei kepuasan
masyarakat perlu tetap memperhatikan keselamatan pasien meliputi :
-
Keamanan lingkungan
Puskesmas
-
Keadaan suhu, kelembaban
dan ventilasi Puskesmas yang mencukupi
-
Pengambilan data
dilakukan saat pasien tidak sedang dalam pemberian tindakan oleh petugas
kesehatan
BAB
VI
KESELAMATAN
KERJA PETUGAS SURVEI
Dalam pelaksanaan survei kepUasan
masyarakat, petugas Puskesmas memperhatikan keselamatan kerja meliputi:
-
Senantiasa
mengkomunikasikan maksud dan tujuan survei dan pemilihan responden
-
Pengambilan sampel atas
persetujuan responden
-
Pengambilan data
dilakukan saat petugas tidak sedang melakukan tindakan atau sedang melakukan
tugas yang berisiko terjadi kesalahan
BAB
VII
PENGENDALIAN
MUTU
Sasaran mutu pelaksanaan Survei
Kepuasan Masyarakat ditetapkan oleh Tim Mutu Puskesmas dan dipantau dan
evaluasi hasil survei.Pencapaian sasaran mutu dibahas dalam rapat tinjauan
manajemen dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas.
BAB
VIII
PENUTUP
Survei Kepuasan Masyarakat pada
akhirnya akan digunakan sebagai acuan perbaikan pelayanan dan meningkatkan mutu
pelayanan Puskesmas Cadasari
.
REFERENSI
Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia No 16 tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap
Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesias No.75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat
Peraturan
Bupati Pandeglang Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Penerapan dan
Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pandeglang.
No comments:
Post a Comment