PEDOMAN
PENDIDIKAN PASIEN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan pasien dan keluarga
membantu pasien berpartisipasi lebih baik dalam asuhan yang diberikan dan
mendapat informasi dalam mengambil keputusan tentang asuhannya.Berbagai staf
yang berbeda di puskesmas memberikan pendidikan kepada pasien dan
keluarganya.Pendidikan diberikan ketika pasien berinteraksi dengan dokter atau
perawatnya.Demikian juga petugas kesehatan lainnya memberikan pendidikan secara
spesifik, diantaranya terapi diet, rehabilitasi atau persiapan pasien pulang
dan asuhan pasien berkelanjutan.Mengingat banyak staf terlibat dalam pendidikan
pasien dan keluarganya, hal ini penting diperhatikan bahwa anggota yang
terlibat dikoordinasikan kegiatannya dan fokus pada kebutuhan pembelajaran
pasien.
Pendidikan termasuk kebutuhan pengetahuan pasien selama proses
pemberian pelayanan maupun kebutuhan pengetahuan pasien setelah pulang untuk
dirujuk ke pelayanan kesehatan lain atau pulang ke rumah. Sehingga, pendidikan
dapat mencakup informasi sumber–sumber di komunitas untuk tambahan pelayanan
dan tindak lanjut pelayanan apabila diperlukan, serta bagaimana akses ke
pelayanan emergensi bila dibutuhkan.Pendidikan yang efektif dalam suatu Puskesmas
hendaknya disediakan format visual dan elektronik, serta berbagai pembelajaran
jarak jauh dan teknik lainnya.
B.
Tujuan Pedoman
1. Panduan
bagi pusat kesehatan masyarakat
dalam mendidik pasien dan keluarganya sehingga mereka mendapat pengetahuan dan
ketrampilan untuk berpartisipasi dalam proses dan pengambilan keputusan asuhan
pasien.
2. Panduan
dalam memberikan pendidikan yang berfokus pada pengetahuan dan ketrampilan
spesifik yang dibutuhkan pasien dan keluarga dalam pengambilan keputusan,
berpartisipasi dalam asuhan dan asuhan berkelanjutan di rumah
3. Menjadi
acuan bagi pusat kesehatan
masyarakat yang secara rutin memberikan pendidikan pada
area yang berisiko tinggi bagi pasien.
4. Mendorong
pasien dan keluarga untuk berpartisipasi dalam proses pelayanan dengan memberi
kesempatan untuk memberi pendapat dan mengajukan pertanyaan kepada staf untuk
meyakinkan pemahaman yang benar.
5. Memberikan
panduan kepada seluruh tenaga kesehatan profesional yang memberi asuhan
pendidikan kepada pasien agar mampu memahami kontribusinya satu sama lain,
sehingga tercipta kolaborasi antar
tenaga professional yang baik.
C. Ruang
Lingkup Pelayanan
Ruang
lingkup pendidikan pasien meliputi seluruh tenaga kesehatan di Puskesmas,
pasien dan keluarga pasien yang menjadi klien puskesmas.
D. Batasan
Operasional
Pendidikan
pasien dan keluarga adalah pengetahuan yang diperlukan oleh pasien dan keluarga
selama proses asuhan maupun pengetahuan yang dibutuhkan setelah pasien
dipulangkan ke pelayanan kesehatan lain atau kerumah. Pendidikan pasien dapat
mencakup informasi sumber-sumber di komunitas untuk tambahan pelayanan dan
tindak lanjut pelayanan apabila diperlukan, serta bagaimana akses ke pelayanan
emergensi bila dibutuhkan.
Pendidikan
yang efektif dalam suatu pusat
kesehatan masyarakat hendaknya menggunakan audiovisual
serta berbagai pembelajaran jarak jauh dan berbagai teknik pendidikan yang
lain.
Puskesmas mendidik pasien dan keluarganya, sehingga
mereka mendapat pengetahuan dan ketrampilan untuk berpartisipasi dalam proses
dan pengambilan keputusan asuhan pasien. Setiap puskesmas mengembangkan
pendidikan ke dalam proses pelayanan berbasis misi, jenis pelayanan yang
diberikan dan populasi pasien. Pendidikan direncanakan untuk menjamin bahwa
setiap pasien diberikan pendidikan sesuai kebutuhannya.Puskesmas menetapkan
bagaimana mengorganisasikan sumber daya pendidikan secara efektif
dan efisien.Oleh karena itu, puskesmas perlu menetapkan koordinator pendidikan
atau komite pendidikan, menciptakan pelayanan pendidikan, mengatur penugasan
seluruh staf yang memberikan pendidikan secara terkoordinasi.
E.
Landasan Hukum
Undang
Undang Kesehatan
Peraturan
Menteri Kesehatan
BAB
II
STANDAR
KETENAGAAN
A. Kualifikasi Sumber Daya
Manusia
Puskesmas
membentuk Tim Pendidikan Pasien dan keluarga (Tim PPK) yang bertanggungjawab
kepada Kepala Puskesmas. Tim PPK terdiri dari semua unsur profesi yang ada di puskesmas.
Tim PPK terdiri dari dokter, dokter gigi, perawat, perawat gigi, bidan, ahli gizi dan
farmasi/apoteker, Sanitarian,
Psykolog.Pengorganisasian Tim PPK dipimpin oleh
satu orang ketua, satu orang wakil ketua dan seorang sekretaris.
Ketentuan Tim PPK:
1.
Tim PPK membuat program kerja.
2.
Dalam memberikan
pendidikan, tim bekerja
secara kolaboratif
3.
Anggota PPK memiliki
pengetahuan yang cukup tentang materi pendidikan yang diberikan.
4.
Tim PPK menyediakan waktu yang adekuat dalam memberikan
pendidikan kepada pasien dan keluarga.
5. Anggota tim PPK memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
B.
Distribusi
Ketenagaan
Pada jam kerja (7.30 – 14.30)
distribusi ketenagaan adalah sbb:
·
Pendaftaran: 2 petugas RM
·
BP Umum: 3 dokter, 3
perawat,
·
BP Gigi: 1 dokter gigi, 2
perawat gigi
·
KIA: 2-3 bidan
·
Farmasi: 2 petugas
farmasi
C.
Jadual Kegiatan
1.
Tim membuat jadwal kegiatan, dan
berkoordinasi pada kurun waktu tertentu yang disepakati bersama, untuk menyusun
panduan pendidikan pasien, sesuai dengan kompetensi petugas.
2.
Jadwal dibuat untuk jangka waktu tertentu
dan dikomunikasikan kepada seluruh petugas sebelum pelaksanaan jadwal.
3.
Untuk pendidikan pasien di puskesmas
diberikan pada saat pelayanan berlangsung, dan petugas mencatat di rekam medis,
tentang materi yang diberikan.
BAB
III
STANDAR FASILITAS
A. Denah Ruang
B. Standar Fasilitas
I.
Fasilitas
dan sarana
Ruang pelayanan kepada pasien pada
umumnya berlokasi di lantai bawah gedung puskesmas sehingga memudahkan bagi
pasien untuk mengakses.Puskesmas menyediakan alat dan kelengkapan untuk
memberikan pendidikan kepada pasien dan keluarga, termasuk ruang konsultasi
yang memadai dan terjaga privasinya.
II.
Peralatan
1. Alat
peraga penyuluhan
2. LCD
Proyektor
3. Leaflet
4. Food
model
5. Panduan
diet sesuai jenis penyakit (DM, HT, Anemia)
6. Buku
saku tentang informasi singkat berbagai jenis penyakit
7. Lembar
balik/Flip chart
BAB
IV
TATALAKSANA
PELAYANAN
Tatalaksana/urutan
pelayanan pendidikan pasien:
1.
Semua pasien yang datang ke
puskesmas dilakukan assessment tentang kebutuhan pendidikan
2.
Hasil pengkajian pendidikan
pasien dicatat di rekam medis
3.
Pasien dan keluarga mendapatkan
pendidikan tentang kondisi kesehatan dan diagnosa penyakit
4.
Pasien dan keluarga mendapatkan
pendidikan tentang keamanan dan efektifitas penggunaan peralatan medis
5.
Pasien dan keluarga mendapatkan
pendidikan tentang manajemen nyeri
6.
Pasien dan keluarga mendapatkan
pendidikan tentang diet dan nutrisi yang memadai
7.
Pasien dan keluarga mendapatkan
pendidikan tentang tehnik rehabilitasi
8.
Setelah mendapatkan pendidikan
pasien dilakukan verifikasi bahwa pasien telah menerima dan memahami pendidikan
yang diberikan.
Pendidikan Pasien dan Keluarga
meliputi 4 (empat) area fokus yaitu:
1. Pendidikan
untuk mendukung keputusan pasien
2. Pendidikan
disesuaikan dengan kondisi setiap pasien
3. Pendidikan
untuk mendukung perawatan berkesinambungan
4. Bekerjasama
dalam memberikan pendidikan
STANDAR PENDIDIKAN
PASIEN DAN KELUARGA
A.
STANDAR
PPK. 1
Puskesmas
menyediakan pendidikan untuk menunjang partisipasi pasien dan keluarga dalam
pengambilan keputusan dan proses pelayanan.
• Maksud dan tujuan PPK. 1
Puskesmas mendidik pasien dan keluarganya, sehingga mereka
mendapat pengetahuan dan ketrampilan untuk berpartisipasi dalam proses dan
pengambilan keputusan asuhan pasien. Setiap Puskesmas mengembangkan pendidikan
ke dalam proses pelayanan berbasis misi, jenis pelayanan yang diberikan dan
populasi pasien. Pendidikan direncanakan untuk menjamin bahwa setiap pasien
diberikan pendidikan sesuai kebutuhannya.Puskesmas menetapkan bagaimana
mengorganisasikan sumber daya pendidikan secara efektif dan
efisien.Oleh karena itu, Puskesmas perlu menetapkan koordinator pendidikan atau
komite pendidikan, menciptakan pelayanan pendidikan, mengatur penugasan seluruh
staf yang memberikan pendidikan secara terkoordinasi.
• Elemen Penilaian PPK.1
1. Puskesmas merencanakan pendidikan
konsisten dengan misi, jenis pelayanan dan populasi pasien. [Program Kerja ]
2. Tersedia mekanisme atau struktur
pendidikan secara memadai di seluruh Puskesmas[W.Staf,
SPO, Pedoman, Kebijakan]
3. Struktur pendidikan dan sumber daya
diorganisasikan secara efektif [W.Staf]
B.
STANDAR
PPK.2
Dilakukan asesmen kebutuhan pendidikan masing-masing pasien
dan dicatat di rekam medis.
•
Maksud dan
tujuan PPK. 2
Pendidikan berfokus pada pengetahuan dan ketrampilan
spesifik yang dibutuhkan pasien dan keluarga dalam pengambilan keputusan,
berpartisipasi dalam asuhan dan asuhan berkelanjutan di rumah.Hal tersebut
diatas berbeda dengan alur informasi pada umumnya antara staf dan pasien yang
bersifat informatif tapi bukan bersifat pendidikan seperti lazimnya.
Untuk memahami kebutuhan masing-masing pasien dan
keluarganya, tersedia proses asesmen untuk mengidentifikasi jenis pembedahan,
prosedur invasif lainnya dan rencana pengobatan, kebutuhan perawat pendamping
dan kebutuhan pelayanan berkelanjutan di rumah setelah pulang. Pengkajian ini
memungkinan petugas pemberi pelayanan merencanakan dan memberikan pendidikan
sesuai kebutuhan.
Pendidikan oleh staf Puskesmas diberikan kepada pasien dan
keluarganya untuk membantu keputusan dalam proses pelayanan. Pendidikan yang
diberikan sebagai bagian dari proses memperoleh informed concent untuk
pengobatan (misalnya pembedahan dan anestesi) didokumentasikan di rekam medis.
Sebagai tambahan, bila pasien dan keluarganya secara
langsung berpartisipasi dalam pemberian pelayanan (contoh : mengganti balutan,
memberikan makan, memberikan obat, dan tindakan pengobatan), mereka perlu
dididik.
Ketika kebutuhan pendidikan teridentifikasi, dicatat di
rekam medis. Hal ini akan membantu semua petugas pemberi pelayanan
berpartisipasi dalam proses pendidikan. Setiap Puskesmas hendaknya menetapkan
lokasi dan format asesmen pendidikan, perencanaan dan pemberian informasi dalam
rekam medis.
•
Elemen
Penilaian PPK. 2
1. Dilakukan asesmen kebutuhan
pendidikan pasien dan keluarga [W.Px, W.staf, SPO,
Pedoman, Kebijakan]
2. Hasil pengkajian kebutuhan
pendidikan dicatat di rekam medis. [DP]
3. Tersedia sistem pencatatan
pendidikan pasien yang seragam oleh seluruh staf .[W.staf,
DP, SPO, Pedoman, Kebijakan]
4. Ketika informed consent
dipersyaratkan, pasien dan keluarga belajar tentang proses mendapatkan informed
consent. [W.Pasien, W.Kelg, DP]
5. Pasien dan keluarga belajar tentang
bagaimana berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait pelayanannya. [W.Pasien, W.Kelg, DP]
6. Pasien dan keluarga belajar tentang
kondisi kesehatannya dan diagnosis pasti. [W.Pasien,
W.Kelg, DP]
7. Pasien dan keluarga belajar tentang
hak mereka untuk berpartisipasi pada proses pelayanan. [W.Pasien,
W.Kelg, DP]
*
STANDAR PPK. 2.1.
Dilakukan
asesmen kemampuan dan kemauan belajar pasien dan keluarga
*
Maksud dan
tujuan PPK 2.1.
Pengetahuan
dan ketrampilan yang menjadi kekuatan dan kekurangan diidentifikasi dan
digunakan untuk membuat perencanaan pendidikan.Ada banyak faktor variabel untuk
apakah pasien dan keluarga mau dan mampu untuk belajar. Jadi, untuk
merencanakan pendidikan maka Puskesmas harus melakukan asesmen :
· a) Keyakinan dan nilai-nilai pasien
dan keluarga,
· b) Kemampuan membaca, tingkat
pendidikan dan bahasa yang digunakan,
· c) Hambatan emosional dan motivasi
· d) Keterbatasan fisik dan kognitif,
· e) Kesediaan pasien untuk menerima
informasi.
*
Elemen
Penilaian PPK. 2.1.
1.
Pasien
dan keluarga dilakukan asesmen atas elemen : a) sampai dengan e) tersebut
diatas. [W.Pasien, W.Kelg, SPO, Pedoman, Kebijakan]
2.
Hasil
asesmen digunakan untuk membuat rencana pendidikan. [DP,
SPO, Pedoman, Kebijakan]
3.
Hasil
asesmen didokumentasikan dalam rekam medis pasien. [DP]
C.
STANDAR
PPK. 3
Pendidikan dan pelatihan membantu pemenuhan kebutuhan
kesehatan berkelanjutan dari pasien.
•
Maksud dan
tujuan PPK. 3
Pasien sering membutuhkan pelayanan tindak lanjut guna
memenuhi kebutuhan kesehatan berkelanjutan atau untuk mencapai sasaran
kesehatan mereka. Informasi kesehatan umum diberikan oleh Puskesmas, atau oleh
sumber di komunitas, dapat dimasukkan bila membuat resume kegiatan harian
setelah pasien pulang, praktik pencegahan yang relevan dengan kondisi pasien
atau sasaran kesehatannya, serta informasi untuk mengatasi penyakit atau
kecacatannya yang relevan dengan kondisi pasien.
Puskesmas mengidentifikasi sumber–sumber pendidikan dan
pelatihan yang tersedia di komunitas.
Khususnya organisasi di komunitas yang memberikan dukungan
promosi kesehatan dan pencegahan penyakit, serta bila memungkinkan menjalin
kerjasama berkelanjutan.
•
Elemen
Penilaian PPK.3
1. Pasien dan keluarga mendapatkan
pendidikan dan pelatihan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan berkelanjutan atau
mencapai sasaran kesehatannya. [W.Pasien, W.Kelg. ]
2. Puskesmas mengidentifikasi dan
menjalin kerjasama dengan sumber–sumber yang ada di komunitas yang mendukung
promosi kesehatan berkelanjutan dan pendidikan untuk pencegahan penyakit. [Pedoman, Kebijakan]
3. Bila kondisi pasien mengindikasikan,
pasien dirujuk ke sumber-sumber yang tersedia di komunitas. [SPO, Pedoman, Kebijakan]
D.
STANDAR
PPK.4
Pendidikan pasien dan keluarga termasuk topik berikut ini,
terkait dengan pelayanan pasien : penggunaan obat yang aman, penggunaan
peralatan medis yang aman, potensi interaksi antara obat dengan makanan,
pedoman nutrisi, manajemen nyeri dan teknik rehabilitasi.
•
Maksud dan
tujuan PPK.4
Puskesmas
secara rutin memberikan pendidikan pada area yang berisiko tinggi bagi pasien.
Pendidikan mendukung pengembalian fungsi pada level sebelumnya dan memelihara
kesehatan secara optimal.
Puskesmas
menggunakan materi dan proses pendidikan pasien yang standar paling sedikit
pada topik-topik di bawah ini :
· Penggunaan obat-obatan yang didapat
pasien secara efektif dan aman (bukan hanya obat yang diresepkan untuk dibawa
pulang), termasuk potensi efek samping obat.
· Penggunaan peralatan medis secara
efektif dan aman
· Potensi interaksi antara obat yang
diresepkan dengan obat lainnya (termasuk obat yang tidak diresepkan), serta
makanan.
· Diet dan nutrisi
· Manajemen nyeri, dan
· Teknik rehabilitasi
Elemen
Penilaian PPK. 4
1.
Terkait
dengan pelayanan yang diberikan, pasien dan keluarga dididik tentang penggunaan
seluruh obat-obatan secara efektif dan aman, serta tentang potensi efek samping
obat, pencegahan terhadap potensi interaksi obat dengan obat OTC dan atau
makanan. [W.Px, W.Kelg, SPO, Pedoman, Kebijakan]
2. Terkait dengan pelayanan yang
diberikan, pasien dan keluarga dididik tentang keamanan dan efektivitas
penggunaan peralatan medis. [W.Px, W.Kelg, SPO,
Pedoman, Kebijakan]
3. Terkait dengan pelayanan yang
diberikan, pasien dan keluarga dididik tentang diet dan nutrisi yang memadai. [W.Px, W.Kelg, SPO, Pedoman, Kebijakan]
4. Terkait dengan pelayanan yang
diberikan, pasien dan keluarga dididik manajemen nyeri. [W.Px, W.Kelg, SPO, Pedoman, Kebijakan]
5. Terkait dengan pelayanan yang
diberikan, pasien dan keluarga dididik tentang teknik rehabilitasi. [W.Px, W.Kelg, SPO, Pedoman, Kebijakan]
E.
STANDAR
PPK. 5
Metode pendidikan mempertimbangkan nilai-nilai dan pilihan
pasien dan keluarga, dan memperkenankan interaksi yang memadai antara pasien,
keluarga dan staf agar pembelajaran dapat dilaksanakan.
•Maksud dan
tujuan PPK. 5
Pembelajaran akan terlaksana apabila memperhatikan metode
yang digunakan untuk mendidik pasien dan keluarga. Memahami pasien dan keluarga
akan membantu Puskesmas memilih pendidik dan metode pendidikan yang konsisten
dengan nilai-nilai dan pilihan pasien dan keluarganya, serta mengidentifikasi
peran keluarga dan metode pemberian instruksi.
Pasien dan keluarga didorong untuk berpartisipasi dalam
proses pelayanan dengan memberi kesempatan untuk memberi pendapat dan
mengajukan pertanyaan kepada staf untuk meyakinkan pemahaman yang benar dan
mengantisipasi partisipasi. Staf mengenali peran penting pasien dalam pemberian
pelayanan yang aman, berkualitas tinggi.
Kesempatan berinteraksi dengan staf, pasien, dan keluarga
mengijinkan umpan balik untuk menjamin bahwa informasi dipahami, bermanfaat,
dan dapat digunakan.Puskesmas memutuskan kapan dan bagaimana pendidikan secara
verbal diperkuat dengan materi secara tertulis untuk meningkatkan pemahaman dan
memberikan rujukan (referensi) pendidikan di masa yang akan datang.
•
Elemen Penilaian PPK. 5
1. Tersedia suatu proses untuk
memverifikasi bahwa, pasien dan keluarga menerima dan memahami pendidikan yang
diberikan. [DP, SPO, Pedoman, Kebijakan]
2. Mereka yang memberikan pendidikan
perlu mendorong pasien dan keluarganya untuk bertanya dan memberi pendapat
sebagai peserta aktif [W.Staf, SPO]
3. Informasi verbal perlu diperkuat
dengan materi secara tertulis yang terkait dengan kebutuhan pasien dan
konsisten dengan pilihan pembelajaran pasien dan keluarganya. [DP]
F.
STANDAR
PPK. 6
Tenaga kesehatan profesional yang memberi pelayanan pasien
berkolaborasi dalam memberikan pendidikan.
•
Maksud dan
tujuan PPK. 6
Ketika tenaga kesehatan profesional yang memberi asuhan
memahami kontribusinya satu dan lainnya dalam pemberian pendidikan pasien, maka
kolaborasi mereka akan lebih efektif. Kolaborasi, pada gilirannya dapat
membantu menjamin bahwa informasi yang diterima pasien dan keluarga adalah
komprehensif, konsisten, dan seefektif mungkin.Kolaborasi berdasarkan kebutuhan
pasien dan karenanya mungkin tidak selalu diperlukan.
Pengetahuan tentang subjek yang diberikan, waktu yang
tersedia adekuat, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif adalah
pertimbangan penting dalam pendidikan yang efektif.
• Elemen Penilaian PPK. 6
1. Bila ada indikasi, pemberian
pendidikan pasien dan keluarga diberikan secara kolaboratif [SPO, Pedoman, Kebijakan]
2. Mereka yang memberikan pendidikan
harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang subjek yang diberikan. [W.Staf, Kebijakan]
3. Mereka yang memberikan pendidikan
harus menyediakan waktu yang adekuat. [W.staf,
Kebijakan]
4. Mereka yang memberikan pendidikan
harus mempunyai ketrampilan berkomunikasi
Instrumen Ceklist Verifikasi
Pengetahuan Pasien
Petunjuk
Penggunaan Cheklist Verifikasi
Pengetahuan Pasien 1. Format diisi dengan lengkap 2. Ketercapaian diberi tanda (√) |
||||
Nama Educator : Tanggal Verifikasi : Nama Pasien/ Umur /
Ruang : Tempat
Verifikasi : |
||||
Selama Verifikasi, apakah pasien melakukan |
Ketercapaian |
|||
No |
Keterampilan |
Indikator Ketercapaian |
Ya |
Tidak |
1 |
Bentuk-bentuk pendidikan kesehatan disebutkan |
Menyampaikan hak pasien, manajemen nyeri,
pendidikan pre tindakan medis, pengobatan, rehabilitasi,
nutrisi, proses penyakit |
|
|
2 |
Manfaat
pendidikan kesehatan diidentifikasi/ dijelaskan |
Menjelaskan manfaat manajemen nyeri, pengetahuan
proses penyakit, pengobatan, manajemen |
|
|
3 |
Pemberian tindakan yang selalu
disertai pendidikan kesehatan dilakukan. |
Mengungkapkan berbagai pendidikan kesehatan yang
didapatkan setiap akan dilakukan tindakan |
|
|
4 |
Perubahan sikap tentang pendidikan kesehatan |
Pasien menunjukan sikap koperatif dalam
perawatan |
|
|
Demonstrasi yang ditunjukan oleh pasien: □ Memahami
& Menerima
□Belummemahami & Menerima |
||||
Tanda Tangan Pasien .......................................
Tanggal.............................................................. Tanda Tangan Educator ................................... Tanggal.............................................................. |
BAB
V
LOGISTIK
Tidak kalah penting dalam pedoman
keselamatan pasien ini adalah tentang ketersediaan logistik, yang antara lain
berupa sarana dan prasarana penunjang kegiatan pendidikan pasien, form-form
pelaporan maupun sarana yang dibutuhkan untuk pencatatan dan pelaporan hasil
kegiatan dan perlu di dukung oleh perencanaan anggaran, supaya logistic yang
dibutuhkan dapat tersedia pada saat dibutuhkan.
BAB
VI
KESELAMATAN
PASIEN
Langkah-langkah kegiatan
dalam keselamatan pasien adalah sebagai berikut:
1.
Puskesmas membentuk Tim
Keselamatan Pasien, dengan susunan organisasi sebagai berikut : Ketua dokter,
Anggota : dokter, dokter gigi, perawat, tenaga kefarmasian dantenaga kesehatan
lainnya
2.
Puskesmas mengembangkan sistem informasi pencatatan dan pelaporan internal
tentang insiden
3.
Puskesmas melakukan pelaporan insiden ke Komite Keselamatan Pasien dinas
kesehatan kabupaten/kotasecara rahasia
4.
Puskesmas memenuhi standar keselamatan pasien dan menerapkan tujuh langkahmenuju
keselamatan pasien
Tujuh
langkah keselamatan pasien Puskesmas merupakan panduan yang komprehensif untuk
menujukeselamatan pasien, sehingga tujuh langkah tersebut secara menyeluruh
harus dilaksanakan oleh setiap puskesmas.
Uraian tujuh langkah menuju
keselamatan pasien adalah sebagai berikut:
1. Bangun
kesadaran akan nilai keselamatan pasien
2. Pimpin
dan dukung staf
3. Integrasikan
aktivitas
4. Kembangkan
system pelaporan
5. Libatkan
dan berkomunikasi dengan Pasien
6. Belajar
dan berbagi pengalaman tentang keselamatan pasien
7. Cegah
cedera melalui implementasi system keselamatan pasien.
Dalam pelaksanaan, tujuh langkah
tersebut tidak harus berurutan dan tidak harus serentak.Pilih
langkah-langkahyang paling strategis dan paling mudah dilaksanakan di Puskesmas.Bila
langkah-langkah ini berhasilmaka kembangkan langkah-langkah yang belum
dilaksanakan.Bila tujuh langkah ini telah dilaksanakan dengan baik Puskesmas
dapat menambah penggunaan metodametodalainnya.
BAB
VII
KESELAMATAN
KERJA
Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi
proyek.Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan
kerja.[1] K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan
orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.
Kesehatan dan keselamatan kerja cukup penting bagi moral,
legalitas, dan finansial. Semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan
bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman
sepanjang waktu.[2] Praktek K3 (keselamatan kesehatan kerja) meliputi pencegahan,
pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk
pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit.
BAB
VIII
PENGENDALIAN
MUTU
Untuk
menjamin pengendalian mutu pendidikan pasien, maka yang harus dilakukan adalah:
1. Setiap
petugas di puskesmas membuat perencanaan kegiatan dan menyiapkan materi
yang akan diberikan dalam
pendidikan pasien pada formulir yang sudah disediakan oleh puskesmas.
2. Setiap
petugas yang melakukan assessment pada pasien yang membutuhkan pendidikan
pasien sesuai dengan kondisi pasien, latar belakang budaya, pendidikan dan
kognitif pasien
3. Tim
Pendidikan Pasien menganalisis hasil
kegiatan pada kurun waktu tertentu.
4. Berdasarkan
hasil analisis akar masalah maka Tim Pendidikan Pasien merekomendasikan
solusi pemecahan dan mengirimkan hasil solusi
pemecahan masalah kepada Pimpinan puskesmas.
5. Pimpinan
puskesmasmelakukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan kegiatan pendidikan
pasien.
BAB
IX
PENUTUP
Pendidikan pasien dan
keluarga membantu pasien berpartisipasi lebih baik dalam asuhan yang diberikan
dan mendapat informasi dalam mengambil keputusan tentang asuhan yang diterimanya.
Dengan partisipasi aktif dari pasien dank el;uarga dalam proses pelayanan
kesehatan diharapkan hasil yang optimal dari setiap upaya kuratif dan
rehabilitatif pasien.
No comments:
Post a Comment