PANDUAN INOVASI PUSKESMAS

 

                           

                                  PANDUAN INOVASI PUSKESMAS JAJAG

 

BAB I

DEFINISI

Inovasi merupakan setiap ide ataupun gagasan baru yang belum pernah ada ataupun diterbitkan sebelumnya.Sebuah inovasi biasanya berisi terobosan-terobosan baru mengenai sebuah hal yang diteliti oleh sang innovator .Inovasi biasanya sengaja dibuat oleh sang innovator melalui berbagai macam aksi ataupun penelitian yang terencana.

Pengertian inovasi menurut para ahli

  1. Kuniyoshi Urabe

Menurut Kuniyoshi Urabe, inovasi merupakan setiap kegiatan yang tidak bisa dihasilkan dengan satu kali pukul, melainkan suatu proses yang panjang dan kumulatif, meliputi banyak proses pengambilan keputusan, mulai dari penemuan gagasan hingga ke implementasian nya di pasar.

  1. Van de Ven, Andrew H.

Menurut Van de Ven, Andrew H., pengertian inovasi adalah pengembangan dan implementasi gagasan-gagasan baru oleh orang dalam jangka waktu tertentu yang dilakukan dengan berbagai aktivitas transaksi di dalam tatanan organisasi tertentu.

  1. Everett M. Rogers

Menurut Everett M. Rogers, inovasi merupakan sebuah ide, gagasan, ojek, dan praktik yang dilandasi dan diterima sebagai suatu hal yang baru oleh seseorang atau pun kelompok tertentu untuk diaplikasikan atau pun diadopsi.

  1. UU No. 19 Tahun 2002

Menurut UU No. 19 Tahun 2002, pengertian inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan atau pun perekayasaan yang dilakukan dengan tujuan melakukan pengembangan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau pun cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sudah ada ke  dalam produk atau pun proses produksinya.

 

 

 

 

Ciri-ciri Inovasi

 

Sebuah ide ,gagasan, ataupun teori hanya bisa digolongkan ke dalam  sebuah inovasi jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

 

 

 

1.     Khas

 

Ciri utama dari sebuah inovasi adalah khas. Inovasi harus memiliki cirri khas sendiri yang tidak dimiliki ataupun gagasan yang sudah ada sebelumnya.Tanpa cirri khas yang spesifik ,sebuah ide ataupun gagasan tidak dapat digolongkan menjadi sebuah inovasi baru.

 

2.     Baru

Ciri kedua dari sebuah inovasi adalah baru.Setiap inovasi haruslah merupakan ide ataupun gagasan baru yang memang belum pernah diungkapkan ataupun dipublikasikan sebelumnya

 

3.     Terencana

Ciri ketiga dari sebuah inovasi adalah terencana.Sebuah inovasi biasanya sengaja dibuat dan direncanakan untuk mengembangkan objek-objek tertentu.Dengan kata lain,setiap inovasi yang ditemukan pada dasarnya merupakan kegiatan yang sudah direncanakan sejak awal.

 

4.     Memiliki Tujuan

Ciri terakhir yang harus dimiliki inovasi adalah memiliki tujuan.seperti yang telah dijelaskan di poin yang sebelumnya ,inovasi merupakan aktivitas terencana untuk mengembangkan objek-objek tertentu .

 

BAB II

RUANG LINGKUP

Ruang Lingkup Panduan Program Inovasi adalah :

1.    Identifikasi masalah

2.    Perencanaan

3.    Koordinasi Lintas Program dan Lintas Sektor

4.    Implementasi

5.    Evaluasi

 

BAB III

TATA LAKSANA

 

1.    Identifikasi Masalah

Identifikasi masalah dalam Upaya Kesehatan Masyarakat didapat dari hasil capaian program dan Kebutuhan Masyarakat

Hasil capaian program yang rendah dimonitoring kemudian di rencana tindak lanjut,inovasi-inovasi diperlukan untuk upaya meningkatkan capaian program

2.    Perencanaan

Sesuai dengan ciri ketiga inovasi yaitu perencanaan, perencanaan disesuaikan dengan pendanaan dan jadwal kegiatan

 

3.    Koordinasi Lintas Program dan Lintas sector

Perencanaan yang sudah disusun kemudian disosialisasikan kepada Lintas Program dan Lintas sector

Peran Lintas program dan lintas sector sangatlah penting guna keberhasilan program inovasi

 

4.    Implementasi

Kegiatan yang sudah direcanakan di program inovasi di implementasikan dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya.

 

5.    Evaluasi

Permasalahan yang terjadi pada saat implementasi di evaluasi sehingga hasil program inovasi dapat maksimal.

 

 

BAB IV

DOKUMENTASI

 

             Seluruh kegiatan Pengendalian Dokumen didokumentasikan dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas dan disimpan sebagai dokumen internal Puskesmas Jajag.

 

 

 

 

Referensi

Peraturan Menteri Kesehatan No 75 tahun 2014 tentang Pusat kesehatan Masyarakat

 

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment