KERANGKA ACUAN KERJA PROGRAM PROMOSI KESEHATAN PROGRAM KESEHATAN PEDULI REMAJA (PKPR)

 

KERANGKA ACUAN KERJA

PROGRAM PROMOSI KESEHATAN

PROGRAM KESEHATAN PEDULI REMAJA (PKPR)

 

1.       Pendahuluan

PKPR merupakan singkatan dari Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja yang pengertiannya adalah program pemerintah yang diampu oleh Dinas Kesehatan di tingkat Kabupaten / Kota. Program ini secara resmi telah berjalan sejak tahun 2003 yang di tingkat lapangan dilaksanakan oleh Puskesmas dengan sasaran utama adalah remaja.

Kelompokusiaremajamerupakankelompok yang cukupbesar, sekitar 23 % dariseluruhpopulasi yang ada di Indonesia. Sebagaigenerasipenerus, kelompokinimerupakan asset atau modal utamasumberdayamanusiabagipembangunanbangsa di masa yang akandatang. Kelompokremaja yang berkualitasmemegangperananpenting di dalammencapaikelangsungansertakeberhasilanTujuan Pembangunan Nasional.

Masa remaja merupakan periode terjadi pertumbuhan dan perkembangan pesat baik fisik, psikologis, maupun intelektual. Pola karakteristik pesatnya tumbuh kembang ini menyebabkan remaja dimanapun ia menetap, mempunyai sifat khas yang sama yaitu mempunyai rasa keingintahuan yang besar, menyukai petualangan dan tantangan serta cenderung berani menanggung resiko atas perbuatannya tanpa didahului pertimbangan yang matang. Keadaan ini sering kali mendatangkan konflik batin dalam dirinya. Apabila keputusan yang diambil tidak tepat, mereka akan jatuh pada perilaku beresiko dan kemungkinan akan menanggung akibat lebih lanjut dalam bentuk berbagai masalah dalam hal kesehatan baik fisik maupun psikologis yang bahkan mungkin harus menjadi beban seumur hidup.

Dalam perkembangannya remaja sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan. Lingkungan sosial dan budaya yang tidak positif merupakan faktor resiko bagi remaja untuk terjebak dalam perilaku yang negatif, misalnya adalah merokok, mengkonsumsi obat-obatan terlarang, minum minuman keras, narkoba, seks bebas, tawuran, kriminalitas, kebut-kebutan di jalan dan lain sebagainya. Semua perilaku remaja yang dianggap menyimpang ini sangat beresiko terhadap kesehatan dan keselamatan remaja itu sendiri.

Upaya yang dapatdilakukanuntukmeningkatkankualitasremajaantaralainadalahdenganmeningkatkankualitaspelayanankesehatanpeduliremaja (PKPR), termasukkualitasdalammemberikaninformasikesehatanremajadanpelayanankonselingdenganmenjagaprivasimasing-masingremaja. Denganharapan, adanyapeningkatankualitaspelayanankesehatanremajatersebutdapatmeningkatkankualitasremaja yang menjadigenerasipenerusdalampembangunanbangsa.

2.       Latar Belakang

Berdasarkan hasil survey kebutuhan remaja dengan memperhitungkan tugas Puskesmas di wilayah kerja Puskesmas Merancang yang berperan sebagai lini terdepan dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sudah selayaknya Puskesmas Merancang memberikan pelayanan yang baik kepada remaja sebagai salah satu kelompok masyarakat yang menjadi sasarannya. Pelayanan kesehatan pada remaja di Puskesmas menjadi sangat strategis dan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien mengingat ketersediaan tenaga kesehatan dan kesanggupan jangkauan Puskesmas ke segenap penjuru wilayah kerja dengan target remaja, terutama pada remaja yang mudah dijangkau pada sekolah-sekolah di wilayah kerja Puskesmas Merancang.

Berdasarkanhasil Survey MawasDiri di wilayahkerjaPuskesmasMerancang, diketahuibahwajumlahremajaadalah 12,5 % dariseluruhjumlahpenduduk yang ada. Dimanamasalahtertinggipadaremajaadalahkebiasaanmerokokpadaremajalaki-lakidenganpersentase 20,71 % darijumlahseluruhremaja yang ada di wilayahkerjaPuskesmasMerancangdan 71,43 % remajasalingberinteraksibaikdenganteman yang satuwilayahmaupun di luarwilayah.Selainitudenganjumlah rata-rata 10 s/d 12 pasien KIA dengan home visiteperbulan yang meliputiibuhamilresikotinggi yang diantaranya factor usia di bawah 20 tahun, halinijugamenunjukkanbahwakesadaranakankesehatanremajamasihkurang. Padatahun 2016 telahdilaksanakanpenyuluhantentangbahaya NAPZA dankesehatanreproduksipadaremaja di sekolah-sekolah di wilayahkerjaPuskesmasMerancang.

Dalampelaksanaan program pelayanan, PKPR di PuskesmasMerancangbelumberjalansecaraaktifpadatahun 2016 dikarenakantidakadanyasumberdana yang mendukungdansosialisasiterkaitpelayanankonselingpadaremaja di PuskesmasMerancang.Sehinggadenganadanyalatarbelakangsebagaimanatersebut, makadianggapperluuntukdilaksanakanPelayananKesehatanPeduliRemaja di wilayahkerjaPuskesmasMerancang.

3.       Tujuan

a.   Tujuan Umum

Pemberian pelayanan kesehatan pada kelompok remaja di Puskesmas Merancang

b.   Tujuan Khusus

1)      Meningkatkan penyediaan pelayanan kesehatan remaja yang berkualitas.

2)      Meningkatkan pemanfaatan Puskesmas oleh remaja untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

3)      Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan remaja dalam pencegahan masalah kesehatan khususnya pada remaja.

4)      Memberikan pelayanan konseling kepada remaja dalam menghadapi masalah yang timbul di kalangan kelompok remaja.

5)      Meningkatkan keterlibatan remaja sebagai jejaring kesehatan melalui perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelayanan kesehatan remaja.

4.       Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan

a.   Kegiatan Pokok

1)      Koseling

2)      Rujukan

3)      Penyuluhan / Sosialisasi Informasi

4)      PelayananKesehatandanPenjaringan

b.   Rincian Kegiatan

1)      Kegiatan Pelayanan Dalam Gedung

a)   Konseling bagi remaja yang datang sendiri maupun remaja yang dirujuk dari Poli Umum, Poli Gigi, maupun Poli KIA ke Klinik Remaja / Konsultasi Puskesmas Merancang.

b)   Pelayanan klinis medis (termasuk pemeriksaan penunjang dan rujukan)

2)      Kegiatan Pelayanan Luar Gedung

a)   Penjaringan siswa remaja pada kelas 7 (tujuh) dan kelas 10 (sepuluh) setiap awal tahun ajaran baru.

b)   Pelatihan kader sebaya di setiap sekolah.

c)   Pembinaan kader sebaya di masing-masing sekolah.

d)   Pemberian informasi (penyuluhan) dan edukasi (pendidikan kesehatan)

5.       Cara Melaksanakan Kegiatan

a.   Kegiatan dilaksanakan dengan dasar adanya pertemuan lintas program dan atau lintas sektor di wilayah kerja Puskesmas Merancang.

b.   Membentuk tim pelaksana kegiatan PKPR yang melibatkan Program Promkes, Kesling, Gizi, KIA, dan P2.

c.   Menentukan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kegiatan PKPR.

d.   Menentukan jadual kegiatan PKPR.

e.   Memberitahukan jadual pelaksanaan PKPR kepada kepala sekolah di wilayah kerja Puskesmas Merancang sebelum dilaksanakan kegiatan.

f.    Melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadual yang telah direncanakan.

g.   Melaporkan hasil kegiatan dalam rapat bulanan dan rapat lintas sektor.

h.   Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan.

6.       Sasaran

Sasaran dari kegiatan program Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) di wilayah kerja Puskesmas Merancang adalah remaja yang berada pada rentang usia 10 s/d 19 tahun yang datang langsung atau melalui masing-masing Poli di Puskemas Merancang dan dirujuk ke Klinik Remaja yang meliputi:

a.   Siswa / siswi SMPN 17 Berau,

b.   Siswa / siswi SMKN 5 Berau,

c.   Adanyaruangkonselingremaja di PuskesmasMerancang,

d.   Tidakterjadipermasalahanremaja di wilayahkerjaPuskesmasMerancang,

e.   Terlaksananya program PelayananKesehatanPeduliRemaja di wilayahkerjaPuskesmasMerancang.

7.       Jadual Pelaksanaan Kegiatan

No

Kegiatan

Pelaksanaan (Bulan) 2017

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

1

PembinaananaksekolahdanremajatentangKesehatanReproduksi

 

X

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Pembinaananaksekolahdanremajatentang Anemia dan Tablet Fe

 

 

 

X

 

 

 

 

 

 

 

 

3

PembinaananaksekolahdanremajatentangKesehatanReproduksi

 

 

 

 

 

X

 

 

 

 

 

 

4

Pembinaananaksekolahdanremajatentangkonseling PKPR

 

 

 

 

 

 

 

X

 

 

 

 

5

PembinaananaksekolahdanremajatentangPeranRemajasebagaijejaring

 

 

 

 

 

 

 

 

 

X

 

 

6

PembinaananaksekolahdanremajatentangSaka Bhakti Husada

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

X

7

PendataanTerpadu Data Dasar

 

 

 

X

 

 

 

 

 

 

 

 

8

PenjaringanKesehatanPesertaDidikkelas 7 dan 10

 

 

 

 

 

 

 

 

X

 

 

 

9

Upayapencegahandanpengendalianmasalahkeswadan NAPZA

 

 

 

 

 

 

X

 

 

 

 

 

 

8.       Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan

a.   Penanggung jawab program Pelayanan Kesehatan Peduli Ramaja (PKPR) Puskesmas Merancang melakukan monitoring kegiatan, melakukan evaluasi, dan tindak lanjut dari kegiatan yang telah dilaksanakan.

b.   Hasil kegiatan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas Merancang dan disampaikan pada rapat bulanan Puskesmas serta rapat Lintas Sektor yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali.

9.       Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

a.   Semua hasil kegiatan didokumentasikan oleh penanggung jawab program Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja ((PKPR) Puskesmas Remaja.

b.   Hasil kagiatan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas Merancang.

c.   Hasil evaluasi kegiatan ditindak lanjuti dan disampaikan pada rapat bulanan dan rapat lintas sektor.

 

Ditetapkan di : Merancang Ulu

Pada Tanggal : 15 Maret 2017

Pelanggung Jawab Program PKPR

 

 

Andy Nuriyanto, S. Kep, Ners

NIP: 19860108 201001 1 009

No comments:

Post a Comment