PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN IMUNISASI
PUSKESMAS TANJUNGSARI
SURABAYA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kesehatan sebagai salah
satu unsur kesejahteraan umum perlu diwujudkan sesuai dengan cita- cita bangsa
Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 melalui.Pembangunan N asional
yang berkesinambungan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Keberhasilan
pembangunan kesehatan sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya manusia
yang sehat, terampil dan ahli, serta disusun dalam satu program kesehatan
dengan perencanaan terpa du yang didukung oleh data dan informasi epidemiologi
yang valid. Pembangunan bidang kesehatan di Indonesia saat ini mempunyai beban
ganda (double burden). Penyakit menular masih merupakan masalah, sementara
penyakit degeneratif juga muncul sebagai masalah. Penyakit menular tidak
mengenal batas wilayah administrasi, sehingga menyulitkan pemberantasannya.
Dengan tersedianya vaksin yang dapat mencegah penyakit menular tertentu, maka
tindakan pencegahan untuk mencegah berpindahnya penyakit dari satu daerah a tau
negara ke negara lain dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat dan dengan
hasil yang efektif. Menurut Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009,
“Paradigma Sehat” dilaksanakan melalui beberapa kegiatan antara lain
pemberantasan penyakit. Salah satu upaya pemberantasan penyakit menular adalah
upaya pengebalan (imunisasi).
Program imunisasi merupakan upaya kesehatan
masyarakat yang terbukti paling cost
efective dan telah diselenggarakan di Indonesia sejak tahun 1956. Dengan
program ini, Indonesia dinyatakan bebas cacar sejak tahun 1974, selain itu
dengan telah diperluasnya program imunisasi menjadi Program Pengembangan
Imunisasi sejak tahun 1977, angka kesakitan dan kematian akibat PD3I sudah
dapat ditekan.
Upaya imunisasi perlu terus ditingkatkan untuk
mencapai tingkat population immunity
( kekebalan masyarakat ) yang tinggi sehingga PD3I dapat dibasmi, dieliminasi
atau dikendalikan. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, upaya
imunisasi dapat semakin efektif, bermutu dan efisien.
Upaya penyelenggaran
imunisasi dapat dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Penyelengara kegiatan
imunisasi disetiap daerah dilakukan oleh Puskesmas dimasing-masing daerah yang
ada.
Puskesmas
sebagai ujung tombak pelayanan di masyarakat menyelenggarkan program imunisasi, yang
dilakukan untuk bayi 0 sd 12
bulan, balita, calon pengantin dan
ibu hamil serta anak sekolah dasar.
Agar penyelenggaran progam imunisasi dapat berjalan dengan efektif dan efisien
dan bermutu maka diperlukan pedoman imunisasi yang digunakan oleh petugas
dalam menjalankan pelayanan imunisasi.
B.
TUJUAN PEDOMAN
Tujuan Khusus
Sebagai
dasar dan acuan dalam penyelenggaran progam imunisasi di wilayah kerja
Puskesmas tanjungsari
Tujuan Umum
1. Terpantaunya pelayanan
imunisasi pada bayi, balita , wus dan anak usia sekolah
2. Pelaksanaan
imunisasi sesuai standar
3. Terpantaunya KIPI
C.
SASARAN PEDOMAN
1. Dokter
2. Bidan
3. Perawat
4. Petugas Chold
chain
D.
RUANG LINGKUP PEDOMAN
Pedoman ini menngatur tentang ruang lingkup
penyelenggaraan imunisasi meliputi:
1. Pelayanan imunisasi dasar kepada bayi (hepatitis b,
BCG, Polio, DPT-HB-Hib, dan campak)
2. Pelayanan imunisasi tambahan pada balita backlog figting/ crash progam campak (DPT-HB-Hib,
campak)
3. Pelayanan imunisasi lanjutan anak sekolah (Dt, Td) dan
wanita subur (TT)
4. Kegiatan PIN atau Sub PIN
E.
BATASAN OPERASIONAL
Terselenggaranya imunisasi dasar/ wajib, tambahan dan
lanjutan di wilayah kerja Puskesmas Tanjungsari baik didalam gedung maupun luar
gedung (Kelurahan Tanjungsari, Sono kwijenan, Putat Gede)
F.
LANDASAN HUKUM
1.
UndangUndangnomor 36tahun 2009
tentangKesehatan
2. PeraturanMenteriKesehatannomor42
Tahun 2013 tntang Pedoman dan Penyelenggaraan Imunisasi
3.
Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
BAB II
STANDAR KETENAGAAN
A.
Kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM)
Pola ketenagaan dan
kualifikasi sumber daya manusia progam imunisasi :
No |
Nama Jabatan |
Kualifikasi Formal |
Keterangan |
1 |
Tenaga Teknis
imunisasi |
Bidan (DIII), D3 Farmasi |
- |
2 |
Tenaga Pelaksana |
Dokter Bidan (DIII) Perawat (DIII) |
- |
Tugas dan Tanggung Jawab tenaga teknis, tenaga
pelaksana
1. Melaksanakan
kegiatan teknis Imunisasi
2. Melaksanakan
kegiatan pencatatan dan pelaporan
3. Melaksanakan
kegiatan penerimaan vaksin, perawatan Cold Chain, penyimpanan vaksin serta
distribusi vaksin baik ke pelayanan Puskesmas dan Klinik Swasta
4. Melakukan
konsultasi dengan tenaga kesehatan lain
B.
Distribusi Ketenagaan
Distribusi tenaga
pelayanan progam imunisasi terdiri dari :
1. Puskesmas Induk
1 orang tenaga teknis
1 orang atau
lebih pelaksana
2. Puskesmas Pembantu
1
orang pelaksana
3. Poskeskel
1 orang pelaksana disetiap Poskeskel
4. Posyandu
1 orang pelaksana Posyandu
C.
JADWAL KEGIATAN
BAB III
STANDAR FASILITAS
A.
Denah Ruangan
B.
Standar Fasilitas
Standar
Sarana
1.
Ruangan Imunisasi menjadi satu dengan ruangan KIA
2.
Penempatan vaksin dalam chold chain berada terpisah dengan ruangan imunisasi. (Ruangan Chold Chain berada di ruangan
Apotek).
Lingkup ini ruangan KIA adalah:
1.
Ruangan KIA berukuran 9 X3.5 meter
persegi, terdiri dari 3 bagian , bagian konsultasi,
bagian periksa dan bagian tindakan.
2.
Langit
langit berwarna terang dan mudah dibersihkan.
3.
Dinding berwarna terang, berbahan keras, tidak
berpori pori, kedap air, dan mudah dibersihkan serta tahan terhadap bahan kimia
( keramik).
4.
Lantai
terbuat dari bahan yang tidak licin, tidak berpori, warna terang, dan mudah
dibersihkan.
Lingkup ruangan chold chain
adalah:
1.
Jarak lemari es dengan dinding belakang adalah 10 – 15 cm, atau sampai pintu lemari es dapat dibuka
2.
Ruangan mempunyai sirkulasi udara yangcukup
3.
Lemari es tidak terkena sinar matahari secara langsung
4.
Lemari es menggunakan satu stop kontak
5.
Ada alat pemantau suhu lemari es terdiri dari : 1 buah termometer dalam lemari es, 1 buah freeztag, buku grafik dan lembar pencatatan suhu
3.
Tempat
pelayanan
Tempat pelayanan dalam gedung
a. Puskesmas induk terdiri dari 1 ruang poli kesehatan
ibu dan anak
b. Puskesmas pembantu terdiri dari 1 ruang untuk
pemeriksaan kesehatan ibu dan anak
c. Poskeskel terdiri dari 1 ruang untuk pemeriksaan
kesehatan ibu dan anak
Tempat pelayanan luar gedung
a. Posyandu
1 meja pelayanan di Posyandu (meja ke-5)
b. Sekolah
Ruangan UKS
Standar
Fasilitas
1. Peralatan
Peralatan Imunisasi terdiri dari sejumlah alat medis
yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan imunisasi:
a. Kit imunisasi
1. Pinset 2 buah
2. Vaksin cariier …
buah
3. Lemari es biasa 1 buah
4. Lemari es vaksin 1 buah
5. Temometer muller buah
6. Freeze tag buah
b. Peralatan surveillans
komputer dan printer 1 buah
c. Mebelair
1. Meja kerja 1
buah
2. Kursi kerja 1
buah
3. Kursi hadap 2
buah
d. Penunjang
1. Tempat sampah medis 1 buah
2. Tempat sampah non medis 1 buah
e. Bahan habis pakai
1. ADS 0,05 ml, o,5 ml, 5 ml Sesuai kebutuhan
2. Kapas Sesuai
kebutuhan
3. Vaksin (Hb, BCG.polio, DPT-HB-hib, Sesuai kebutuhan
dan campak)
4. Safety
box Sesuai kebutuhan
BAB IV
TATA LAKSANA PELAYANAN
A.
LINGKUP KEGIATAN
Kegiatan pelayanan
imunisasi terdiri dari:
1. Perencanaan
a. Perencanaan sasaran
b. Perencanaan target cakupan
c. Perencanaan kebutuhan vaksin
2. Pelaksanaan
a. Persiapan petugas
b. Persiapan masyarakat
c. Pemberian layanan imunisasi
a)
Pelayanan
imunisasi dasar dan lanjutan (imunisasi TT) di dalam gedung (Puskesmas
tanjungsari, Puskesmas Pembantu Sonokwijenan, Puskesmas Pembantu Putat Ged,
Poskeskel Tanjungsari. Poskeskel Putat Gede, Poskeskel Sono Kwijenan)
b)
Pelayanan
imunisasi dasar dan tambahan luar gedung backlog fighting/ crash progam ( 24
Posyandu)
c)
Pelayanan
imunisasi dasar lanjutan anak sekolah (…. SD…. SMPN)
d)
Kegiatan
imunisasi masal untuk antigen tertentu dalam waktu tertentu dan dalam wilayah
tertentu (PIN, Sub Pin).
d. Koordinasi
3. Pengelolaan rantai vaksin
4. Pengelolaan limbah
5. Pencatatan dan pelaporan
B.
METODE
C.
LANGKAH KEGIATAN
Langkah-langkah
kegiatan imunisasi:
1. Perencanaan
Perencanaan sasaran dilakukan di setiap tahun kegiatan
2.
BAB V
LOGISTIK
Logistik dalam pelayanan Imunisasi meliputi :
A. Vaksin
No |
Nama Vaksin |
Satuan |
Jenis Vaksin |
1 |
Vaksin
BCG Strain Danish 1331 |
Vial |
Vaksin BCG |
2 |
Vaksin
Pentabio |
Vial |
Vaksin DPT-HB-Hib |
3 |
Vaksin
Jerap Tetanus |
Vial |
Vaksin Tetanus Toksoid |
4 |
Vaksin
Jerap DT |
Vial |
Vaksin Difteri Tetanus |
5 |
Vaksin
Oral Polio Vaccine (BOPV) |
Vial |
Vaksin Polio |
6 |
Meales
Vaccine Dilvent |
Vial |
Vaksin Campak Kering |
7 |
Vaksin
Hepatitis B PID |
Vial |
Vaksin Hepatitis B |
B. Bahan habis pakai
No |
Nama Barang |
Satuan |
1 |
Pelarut
Vaksin Campak |
Vial |
2 |
Pelarut Vaksin BCG |
Vial |
3 |
Drooper |
Biji |
4 |
Kapas |
Biji |
5 |
ADS (Auto Distruct Syringe)0,05 ml, 0,5 ml, 5,0 ml |
Dos |
6 |
Safety Box Volume 5 ltr |
Biji |
BAB VI
KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN/PROGAM
A.
Pengertian
Keselamatan Pasien (Patient Safety) adalah suatu
sistem dimana puskesmas membuat asuhan pasien lebih aman. Sistem tersebut
meliputi :
1. Asesmen Resiko
2. Identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan
dengan resiko pasien
3. Pelaporan Dan Analisis Insiden
4. Kemampuan Belajar Dari Insiden Dan Tindak Lanjutnya
5. Implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya
resiko
Sistem ini
mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh :
1. Kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan
2. Tidak mengambil tindakan yang seharusnya tidak diambil
B.
Tujuan
1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di puskesmas
2. Meningkatnya akuntabilitas puskesmas terhadap pasien
dan masyarakat
3. Menurunkan Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) di
puskesmas
4. Terlaksananya program-program pencegahan sehingga
tidak terjadi pengulangan Kejadian Tidak Diharapkan (KTD)
KEJADIAN TIDAK DIHARAPKAN (KTD)
Adalah suatu
kejadian yang tidak diharapkan, yang mengakibatkan cedera pasien akibat
melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya
diambil, dan bukan karena penyakit dasarnya atau kondisi pasien. Cedera dapat
diakibatkan oleh kesalahan medis atau bukan kesalahan medis karena tidak dapat
dicegah.
KEJADIAN NYARIS CEDERA (KNC)
Adalah suatu
kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan (commission) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambill
(omission), yang dapat mencederai
pasien, tetapi cedera serius tidak terjadi :
1. Karena “keberuntungan”
2. Karena “pencegahan”
3. Karena “peringanan”
KESALAHAN MEDIS
Adalah kesalahan
yang terjadi dalam proses asuhan medis yang mengakibatkan atau berpotensi
mengakibatkan cedera pada pasien.
C.
Tata Laksana
1. Memberikan pertolongan pertama sesuai dengan kondisi
yang terjadi pada pasien
2. Melaporkan pada dokter
3. Memberikan tindakan sesuai dengan instruksi dokter
4. Mengobservasi keadaan umum pasien
5. Mendokumentasikan kejadian tersebut pada formulir
“Pelaporan Insiden Keselamatan”.
BAB VII
KESELAMATAN KERJA
I.
Pendahuluan
HIV/AIDS telah menjadi
ancaman global. Ancaman penyebaran HIV menjadi lebih tinggi karena pengidap HIV
tidak menampakkan gejala. Setiap hari ribuan anak berusia kurang dari 15 tahun
dan 14.000 penduduk berusia 15 – 49 tahun terinfeksi HIV. Dari keseluruhan
kasus baru 25% terjadi di Negara-negara berkembang yang belum mampu
menyelenggarakan kegiatan penanggulangan yang memadai.
Angka pengidap HIV di
Indonesia terus meningkat, dengan peningkatan kasus yang sangat bermakna.
Ledakan kasus HIV/AIDS terjadi akibat masuknya kasus secara langsung ke
masyarakat melalui penduduk migran, sementara potensi penularan dimasyarakat
cukup tinggi (misalnya melalui perilaku seks bebas tanpa pelindung, pelayanan
kesehatan yang belum aman karena belum ditetapkannya kewaspadaan umum dengan
baik, penggunaan bersama peralatan menembus kulit : tatii, tindik, dll).
Penyakit Hepatitis B
dan C, yang keduanya potensial untuk menular melalui tindakan pada pelayanan
kesehatan. Sebagai ilustrasi dikemukakan bahwa menurut data PMI angka kesakitan
hepatitis B di Indonesia pada pendonor sebesar 2,08% pada tahun 1998 dan angka
kesakitan hepatitis C dimasyarakat menurut perkiraan WHO adalah 2,10%. Kedua
penyakit ini sering tidak dapat dikenali secara klinis karena tidak memberikan
gejala.
Dengan munculnya
penyebaran penyakit tersebut diatas memperkuat keinginan untuk mengembangkan
dan menjalankan prosedur yang bisa melindungi semua pihak dari penyebaran
infeksi. Upaya pencegahan penyebaran infeksi dikenal melalui “Kewaspadaan Umum”
atau “Universal Precaution” yaitu dimulai sejak dikenalnya infeksi nosokomial
yang terus menjadi ancaman bagi petugas kesehatan.
Tenaga kesehatan
sebagai ujung tombak yang melayani dan melakukan kontak langsung dengan pasien
dalam waktu 24 jam secara terus menerus tentunya mempunyai resiko terpajan
infeksi, oleh sebab itu tenaga kesehatan wajib menjaga kesehatan dan
keselamatan dirinya dari resiko tertular penyakit agar dapat bekerja maksimal.
II.
Tujuan
a. Petugas kesehatan didalam menjalankan tugas dan
kewajibannya dapat melindungi diri sendiri, pasien dan masyarakat dari
penyebaran infeksi.
b. Petugas kesehatan didalam menjalankan tugas dan
kewajibannya mempunyai resiko tinggi terinfeksi penyakit menular dilingkunagn
tempat kerjanya, untuk menghindarkan paparan tersebut setiap petugas harus
menerapkan prinsip “Universal Precation”.
III.
Tindakan Yang Beresiko Terpajan
a. Cuci tangan
yang kurang benar.
b. Penggunaan sarung tangan yang kurang tepat.
c. Penutupan kembali jarum suntik secara tidak aman.
d. Pembuangan peralatan tajam secara tidak aman.
e. Tehnik dekontaminasi dan sterilisasi peralatan kurang
tepat.
f.
Praktek
kebersihan ruangan yang belum memadai.
IV.
Prinsip Keselamatan Kerja
Prinsip utama prosedur
Universal Precaution dalam kaitan keselamatan kerja adalah menjaga hygiene
sanitasi individu, hygienie sanitasi ruangan dan sterilisasi peralatan. Ketiga
prinsip tersebut dijabarkan menjadi 5 (lima) kegiatan pokok yaitu:
a. Cuci tangan guna mencegah infeksi silang.
b. Pemakaian alat pelindung diantaranya pemakaian sarung
tangan guna mencegah kontak dengan darah serta cairan infeksi yang lain.
c. Pengelolaan alat kesehatan bekas pakai.
d. Pengelolaan jarum dan alat tajam untuk mencegah
perlukaan.
e. Pengelolaan limbah dan sanitasi ruangan.
BAB VIII
PENGENDALIAN MUTU
Indikator mutu
yang digunakan di Puskesmas Simomulyo dalam memberikan pelayanan imunisasi adalah
kejadian abses pasca imunisasi suntik 0%.
Dalam pelaksanaan indicator mutu menggunakan buku
monitoring dan evaluasii indicator mutu pelayanan dan dievaluasi serta dilaporkan
setiap bulan pada tim mutu dan direktur pelayanan.
BAB IX
PENUTUP
Buku Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Imunisasi ini
merupakan kumpulan dari beberapa reverensi buku panduan pelayanan imunisasi di
Puskesmas, diharapkan dapat membantu penyelenggaraan imunisasi di puskesmas
agar pelayanan imunisasi dapat berjalan dengan baik sehingga dapat meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat khususnya bayi, balita dan apras secara optimal.
Pedoman penyelenggaraan pelayanan imunisasi merupakan
acuan puskesmas dalam membuat standart operasional prosedur (SOP) imunisasi.
Diharapkan standar ini bermanfaat dan dapat membantu petugaas pemberi pelayanan
dalam melaksanakan asuhan kebidanan/keperawatan baik di dalam gedung maupun
diluar gedung, yang pada akhirnya diharapkan agar kualitas dan efektivitas
pelayanan imunisasi diPuskesmas terus meningkat.
Penyusunan pedoman penyelenggaraan pelayanan imunisasi
ini telah diusahakan sebaik-baiknya. Namun demikian tentu masih terdapat
kekurangan dn kekeliruan dalam penyusunan pedoman ini, untuk itu saran
perbaikan dan penyempurnaan pedoman penyelenggaraan pelayanan imunisasi ini
kami harapkan dari berbagai pihak yang terkait demi kesempurnaan pedoman
ini.
No comments:
Post a Comment