PANDUAN POSBINDU PTM
BAB
I
DEFINISI
Posbindu
PTM merupakan peran serta masyarakat dalam melakukan kegiatan deteksi dini dan
pemantauan faktor risiko PTM Utama yang dilaksanakan secara terpadu, rutin, dan
periodik. Faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) meliputi merokok, konsumsi
minuman beralkohol, pola makan tidak sehat, kurang aktifitas fisik, obesitas,
stres, hipertensi, hiperglikemi, hiperkolesterol serta menindak lanjuti secara
dini faktor risiko yang ditemukan melalui konseling kesehatan dan segera
merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan dasar. Kelompok PTM Utama adalah
diabetes melitus (DM), kanker, penyakit jantung dan pembuluh darah (PJPD),
penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan gangguan akibat kecelakaan dan
tindak kekerasan.
BAB
II
RUANG
LINGKUP
Posbindu
PTM dapat dilaksanakan terintegrasi dengan upaya kesehatan bersumber masyarakat
yang sudah ada, di tempat kerja atau di klinik perusahaan, di lembaga
pendidikan, tempat lain di mana masyarakat dalam jumlah tertentu
berkumpul/beraktivitas secara rutin, misalnya di mesjid, gereja, klub olah
raga, pertemuan organisasi politik maupun kemasyarakatan.
Pengintegrasian
yang dimaksud adalah memadukan pelaksanaan Posbindu PTM dengan kegiatan yang
sudah dilakukan meliputi kesesuaian waktu dan tempat, serta memanfaatkan sarana
dan tenaga yang ada.
BAB
III
TATALAKSANA
Pelaksanaan
Posbindu PTM dilakukan oleh kader kesehatan yang telah ada atau beberapa orang
dari masing-masing kelompok/organisasi/lembaga/tempat kerja yang bersedia
menyelenggarakan posbindu PTM, yang dilatih secara khusus, dibina atau
difasilitasi untuk melakukan pemantauan faktor risiko PTM di masing-masing
kelompok atau organisasinya. Kriteria Kader Posbindu PTM antara lain
berpendidikan minimal SLTA, mau dan mampu melakukan kegiatan berkaitan dengan
Posbindu PTM.
BAB
IV
DOKUMENTASI
Pencatatan dan pelaporan hasil
kegiatan Posbindu PTM dilakukan secara manual dan/atau menggunakan sistem
informasi manajemen PTM oleh Petugas Pelaksana Posbindu PTM maupun oleh Petugas
Puskesmas. Petugas Puskesmas mengambil data hasil pencatatan posbindu PTM atau
menerima hasil pencatatan dari petugas pelaksana posbindu PTM. Hasil pencatatan
ini dianalisis untuk digunakan dalam pembinaan, sekaligus melaporkan ke
instansi terkait secara berjenjang. Hasil pencatatan dan pelaporan kegiatan
posbindu PTM merupakan sumber data yang penting untuk pemantauan dan penilaian
perkembangan kegiatan posbindu PTM.
No comments:
Post a Comment