PEDOMAN PELAYANAN UKGM

 

PEDOMAN PELAYANAN UKGM

BAB I

PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

 

Kesehatan gigi dan mulut memegang peranan penting bagi kesehatan tubuh secara keseluruhan. Kesehatan gigi dan mulut juga berperan dalam meningkatkan kualitas dan produktifitas sumber daya manusia. Kondisi kesehatan yang ada dalamrongga mulut berpengaruh pada kondisi kesehatan umum. Beberapa penyakit sistemik bermanifestasi di rongga mulut, seperti infeksi HIV, dan Diabetes Mellitus. Sebaliknya penyakit gigi dan mulut dapat menjadi faktor resiko penyakit lain sebagai fokal infeksi misalnya tonsilitis,faringitis,otitismedia,bakterima,toksemia diabetes melilitus, dan bacterial endokarditis.

Penyakit gigi yang banyak diderita oleh masyarakat adalah karies gigi dan penyakit periodontal. Karies maupun periodontitis adalah penyakit yang terjadi karena adanya interaksi antara beberapa faktor yaitu host (gigi,gusi,ludah), penjamu (bakteri/plak), substrat (makanan kariogenik), dan waktu. Hal ini sebenarnya mudah dicegah apabila kebiasaan/perilaku pemeliharaan kesehatan gigi yang baik telah ditanamkan sejak usia dini.

Manusia mempunyai dua fase pertumbuhan gigi, yaitu fase gigi susu/gigi sulung dan fase pertumbuhan gigi permanen gigi tetap. Gigi susu adalah gigi pada anak-anak yang tumbuh pada usia sekitas 6 bulan s/d 36 bulan. Gigi ini kemudian akan digantikan oleh gigi permanen yang mulai tumbuh pada usia 6 tahun s/d 14 tahun. Gigi permanen ini bila hilang/dicabut, maka tidak akan ada gigi pengantinya lagi. Kondisi rongga mulut yang sehat dan bebas karies pada fase gigi susu, akan membawa pada kondisi gigi permanen/gigi tetap yang sehat pula dan bebas karies. Sebaliknya, gigi susu yang banyak mengalami karies, akan membawa pada pertumbuhan gigi permanen yang rapuh dan mudah terjadi karies. Sehingga kondisi kesehatan rongga mulut saat ini, adalah cermin dan kondisi rongga mulut di masa lalu.

Pencegahan penyakit gigi dan mulut seperti diatas perlu dilakukan sejak dini, dengan me mberikan wawasan, pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman terhadap pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut, serta membentuk perilaku/kebiasaan yang baik dalam pemeliharaan kesehatan gigi. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesehatan yang optimal pada tubuh secara umum, dan khususnya, bertujuan untuk mempertahankan gigi permanen sebanyak mungkin dan selama mungkin di dalam rahang sampai dengan lanjut usia, yang sesuai denagn standard kesehatan gigi WHO yaitu 75% dari jumlah dari jumlah penduduk usia 65 tahun keatas, memiliki minimum 20 gigi yang berfungsi. Karena itu pemberian pengetahuan dan pembentukan perilaku dalam menjaga kesehatan gigi dan mulut, berupa kegiatan Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM), perlu ditanamkan secara berkelanjutan, terutama pada ibu hamil dan balita di posyandu, dimana pada ibu hamil  dan balita tejadi proses pembentukan gigi sehingga diharapkan dengan memiliki pengetahuan tentang kesehatan gigi yang baik, akan tumbuh gigi sulung dan permanen yang sehat dan kuat, serta dapat mandiri dan membentuk perilaku yang baik dalam menjaga kesehatan gigi dan mulutnya sebagai investasi bagi kesehatan tubuhnya di masa mendatang.

B.  Tujuan Pedoman

a.   Tujuan Umum

1.   Meningkatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut serta pencegahannya pada ibu hamil dan anak balita

2.   Membentuk kader-kader kesehatan gigi dan mulutdi posyandu agar memiliki pengetahuan tentang bagaimana pencegahan penyakit gigi dan mulut

3.   Tercpainya derajat kesehatan gigi dan mulut ibu hamil dan balita yang optimal

b.   Tujuan Khusus

1.   Ibu hamil memahami bagaiman prosedur menggosok gigi yang benar, meliputi waktu, frekuensi, dan cara menggosok gigi secara bekesinambungan

2.   Ibu balita memahami model gigi yang boleh digunakan untuk anak-anak dan jumlah pasta gigi yang digunakan

3.   Ibu hamil dan ibu balita memahami macam –macam penyakit gigi pada ibu hamil dan balita dan tindak lanjut apa yang harus dilakukan bila menderita penyakit gigi dan mulut

4.   Ibu hamil dan balita memahami kapan frekuensi kunjungan ke dokter gigi

5.   Ibu hamil dan ibu balita memahami pola makan yang baik untuk kesehatan gigi dan makanan apa saja yang boleh dimkan dan tidaka boleh dimakan untuk pencegahan karies gigi

6.   Ibu hamil dan anak balita mempunyai sikap kebiasaan memelihara diri terhadap kesehatan gigi dan mulut

C.  Sasaran Pedoman

Ibu hamil dan ibu balita di posyandu di wilayah kerja Puskesmas Tanah Sareal.

D.  Ruang Lingkup Pedoman

Penyelengaraan Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat meliputi:

a.   Pemberian pengetahuan tentang kesehatan gigi dan mulut

b.   Demonstrasi cara memelihara kesehtan gigi dan mulut

c.    dan penjaringan kesehatan gigi dan mulut

a.   Penyuluhan kesehatan gigi dan mulut perorangan,

b.   Rujukan kesehatan gigi dan mulut

E.   Batasan Operasional

 

       Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM) merupakan bagian dari upaya kesehatan gigi dan mulut yang melaksanakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut kepada ibu hamil dan balita dalam satu kurun waktu tertentu dan diselegarakan secara berkesinambungan melalui kegiatan UKGM di posyandu  dalam rangka meningkatkan kesehatan gigi dan mulut  ibu hamil dan balita lewat kegiatan penyuluhan dan pendidikan kesehatan yang dilakukan serta tindakan dan perawatan yang ada.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

STANDAR KETENAGAAN

 

A.   Kualifikasi Sumber Daya Manusia

 

Tenaga kesehatan meliputi bidan,perawat gigi,dokter gigi,petugas gizi.

B.  Distribusi Ketenagaan

 

Pengaturan dan penjadwalan dikoordinir oleh penangung jawab setiap penagung jawab pemegang program.

 

C.  Jadwal Kegiatan

 

Jadwal pelaksanaan kegiatan UKGM disusun oleh penangung jawab program dan disepakati oleh Kepala Puskesmas yang disosialisasikan bersama dengan lintas program.


BAB III

STANDAR FASILITAS

A.   Denah Ruang

 

Koordinasi pelaksanaan kegiatan usaha kesehatan gigi masyarakat (UKGM) dilakukan oleh penangung jawab program .

B.  Standar Fasilitas

 

1.   Phantom Gigi

2.   Lembar balik tentang Kesehatan Gigi dan Mulut

3.   Alat periksa (diagnosa set)

 

 


BAB IV

TATA LAKSANA PELAYANAN

A.   Lingkup Kegiatan

Ruang lingkup Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat  dikembagkan yang terdiri dari:

1.   Penyuluhan tentang kesehatan gigi dan mulut

2.   Pemeriksaan gigi dan mulut

3.   Rujukan

B.  Metode Kegiatan UKGM

Penyelegaraan kegiatan berdasarkan metoda pelaksanaan:

a.   Penyuluhan tentang kesehatan gigi dan mulut

b.   Pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut

c.    Rujukan kesehatan gigi dan mulut

.

C.  Sasaran Penyelengaraan

Sasaran penyelengaraan usaha kesehatan gigi masyarakat (UKGM) meliputi:

a.   Ibu hamil

b.   Ibu balita dan balita

D.  Langkah Kegiatan

1.   Persiapan

2.   Perencanaan

a.   Mengalokasikan angota untuk kegiatan

b.   Merencanakan teknis kegiatan

c.    Mengalokasikan dana untuk kegiatan

3.   Pelaksanaan

a.   Penyuluhan tentang kesehatan gigi dan mulut

b.   Pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut

c.    Rujukan kesehatan gigi dan mulut

4.   Melaksanakan pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


BAB V

 LOGISTIK

 

Kebutuhan dana dan logistik pelaksanaan kegiatan usaha kesehatan gigi masyarakt  (UKGM) direncanakan dalam pertemuan tingkat puskesmas dan lintas sektor sesuai dengan kegiatan dan metode yang akan dilaksankan.

 


BAB VI

KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN/PROGRAM

 

Dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan usaha kesehatan gigi masyrakat  (UKGM) perlu diperhatikan dengan menjaga kebersihan dalam pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut.

 


BAB VII

KESELAMATAN KERJA

 

Dalam perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan usaha kesehatan gigi masyarakat (UKGM) perlu diperhatikan keselamatan kerja karyawan puskesmas dan lintas program.

 


BAB VIII

PENGENDALIAN MUTU

 

Kinerja pelaksanaan usaha kesehtan gigi masyarakat (UKGM) dimonitor dan dievaluasi dengan mengunakan indikator sebagai berikut :

1.   Ketetapan pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal

2.   Kesesuain petugas yang melaksankan kegiatan

3.   Ketetapan metode yang digunakan

4.   Tercapainya indikator pencapaian kinerja dan target program

 


BAB IX

PENUTUP

 

Pedoman ini sebagai acuan bagi penyelegaraan program UKGM di puskesmas,lintas program dan lintas sektor dalam pelaksanaan tetap memperhatikan prinsip dan proses kegiatan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment