911b SOP Penyusunan Indikator Mutu Klinis

 

 

 

 

Penyusunan Indikator Mutu Klinis

 

 

SOP

No. Dokumen

:445/SOP-UKP/PKM-PKRC2/……

No. Revisi

:00

Tanggal Terbit

:16 Februari 2019

Halaman

:1/2

 

PUSKESMAS PANGKALAN KERINCI II

 

 

dr. DIDING PILIANG

NIP. 198307282010012042

 

1. Pengertian

 Penyusunan Indikator klinis adalah kegiatan yang dilakukan untuk   menyusun kriteria penilaian layanan klinis (target kesembuhan dari pasien  yang berobat ke Puskesmas) guna menunjang mutu layanan klinis,  Penyusunan indikator perilaku pemberi layanan klinis adalah kegiatanyang  dilakukan untuk menentukan kriteria penilaian perilaku pemberi layanan klinis dalam memberikan asuhan klinis

2. Tujuan

Untuk meningkatkan mutu pelayanan klinis

3. Kebijakan

Keputusan Kepala Puskesmas Pangkalan Kerinci II No 445/SK/PKM-PKRC2/II/2019/ tentang Penyusunan Indikator Mutu Klinis.

4. Referensi

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;

5. Alat dan bahan

1. Laptop

2. Buku referensi

3. LCD

6. Prosedur/

langkah-langkah

:

1.    Tim mutu Puskesmas membuat rencana pertemuan untuk menyusunan indikator klinis dan indikator perilaku pemberi layanan klinis serta penilaian,

2.    Tim Mutu Puskesmas mengundang semua tenaga klinis meliputi dokter, perawat dan bidan untuk bersama-sama menghadiri pertemuan dalam pembahasan penyusunan indikator klinis dan indikator klinis dan indikator yang perilaku pemberi layanan klinis beserta penilaiannya.

3.    Tim Mutu Puskesmas dan semua tenaga klinis menghadiri pertemuan penyusunan indikator klinis pemberi layanan klinis beserta penlaiannya,

4.    Ketua tim mutu Puskesmas memimpin pertemuan

5.    Anggota pertemuan mengidentifikasi indikator yang akan digunakan dalam menilai layanan klinis dan perilaku pemberi layanan klinis

6.    Anggota pertemuan menetapkan indikator klinis dan

 

 

7.    Diagram alir

Penetapan indikator

Rapat

Mengundang semua tenaga klinis

Perencanaan pertemuan untuk penyusunan indikator

 

 

 

 

 

 

 

 

 


8.    Unit Terkait

1.    Semua Poli

9.  Dokumen terkait

1.    Materi Rapat

2.    Daftar Hadir

3.    Rekaman historis perubahan

No

Yang diubah

Isi Perubahan

Tanggal mulai diberlakukan

 

 

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment