kop
KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS
SUKAMAKMUR
NOMOR :440/SK/ /PKM.SKMR/2017
TENTANG
PENCATATAN,
PEMANTAUAN, PELAPORAN EFEK SAMPING OBAT
DAN KEJADIAN
TIDAK DIHARAPKAN (KTD)
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA UPT PUSKESMAS SUKAMAKMUR
Menimbang |
: |
a. b. c. |
bahwa untuk menunjang
layanan klinis di Puskesmas, maka perlu didukung oleh pelayanan obat yang
baik; bahwa untuk memberikan
pelayanan obat yang baik sesuai dengn kondisi penyakit pelanggan, perlu
dilaksanakan pelayanan pencatatan, pemantauan, pelaporan efek samping obat
dan Kejadian Tidak Diharapkan (KTD); bahwa berdasarkan
pertimbangan dalam huruf a
dan b,
perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Puskesmas; |
Mengingat |
: |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. |
Undang-UndangRepublik
Indonesia Nomor 36 Tahun 2009tentangKesehatan; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian; Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 1691/MENKES/PER/VIII/2011 tentang Keselamatan Pasien
Rumah Sakit; Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 74 Tahun 2016
tentang
Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas; Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 75 tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 128/MENKES/SK/II/ 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas; Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Bogor Nomor 445/SK-257/PONED/YANKES/2013 tentang Pene-tapan Status Pusat
Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sukamakmur Sebagai Puskesmas Pelayanan
Obstetri dan Neonatal Emergensi Dasar (PONED); |
MEMUTUSKAN |
|||
Menetapkan Kesatu Kedua Ketiga |
: : : : |
PENCATATAN,
PEMANTAUAN, PELAPORAN EFEK SAMPING OBAT DAN KEJADIAN TIDAK DIHARAPKAN (KTD). Menentukan prosedur
pencatatan, pemantauan, pelaporan efek samping obat dan Kejadian Tidak Diharapkan
(KTD)
sebagaimana terlampir dalam keputusan ini. Sebagaimana
tersebut dalam Diktum Kesatu keputusan ini wajib dilaksanakan oleh penanggung
jawab dan pelaksana pengelola obat Puskesmas Sukamakmur. Keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam
penetapannya, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. |
Ditetapkan di : SUKAMAKMUR Pada Tanggal : 20 Februari 2017 |
KEPALA PUSKESMAS
SUKAMAKMUR TAVIPTRIJONO |
LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS
SUKAMAKMUR
NOMOR : 440/SK/
/PKM.SKMR/2017
TENTANG : PENCATATAN, PEMANTAUAN, PELAPORAN EFEK SAMPING
OBAT DAN KEJADIAN TIDAK DIHARAPKAN (KTD)
PENCATATAN, PEMANTAUAN, PELAPORAN EFEK SAMPING
OBAT
DAN KEJADIAN TIDAK DIHARAPKAN (KTD)
Efek samping obat adalah
suatu reaksi obat yang tidak diharapkan dan berbahaya yang diakibatkan oleh
suatu pengobatan. Efek samping obat seperti hal nya efek obat yang diharapkan,
merupakan suatu kinerja dari dosis atau kadar obat pada organ sasaran.
Pengelolaan efek samping
obat adalah suatu proses kegiatan pencatatan, pemantauan dan pelaporan setiap
respon terhadap obat yang merugikan atau yang tidak di harapkan yang terjadi
pada dosis normal.
Untuk melaksanakan
pencatatan, pemantauan dan pelaporan efek samping obat maka diperlukan
langkah-langkah sebagai berikut :
1. Petugas kesehatan
menerima keluhan Efek Samping Obat (ESO) dari pasien.
2. Petugas Farmasi mencacat
identitas pasien dengan melihat rekam medis terakhir kunjungan.
3. Petugas Farmasi
menyampaikan hal tersebut kepada dokter/dokter gigi penulisan resep.
4. Petugas Farmasi
menanyakan kepada dokter/dokter gigi penulisan resep, tindakan yang harus dilakukan apabila obat
sudah diminum pasien sebelum obat pengganti yang sesuai resep diberikan.
5. Petugas Medis menuliskan
nama obat yang menimbulkan efek samping dan KTD ke
dalam
Rekam medis.
6. Petugas Farmasi
menyiapkan obat pengganti dan menjelaskan dengan kata kepada
pasien/keluarganya.
7. Petugas Farmasi
memberikan penjelasan dan memantau tentang obat pengganti apabila terjadi efek
samping dan KTD kembali.
8. Petugas Farmasi menulis
laporan Efek samping dan KTD di buku yang tersedia.
9. Petugas Farmasi
menyampaikan hasil laporan Efek samping dan KTD ke Tim
Manajemen
Mutu Puskesmas Sukamakmur.
Bentuk buku laporan efek samping Obat dan
Kejadian yang Tidak Diharapkan (KTD)
No. |
TANGGAL |
NAMA PASIEN |
NAMA
OBAT DAN EFEK SAMPING |
ANALISIS |
TINDAK
LANJUT |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
KEPALA UPT PUSKESMAS SUKAMAKMUR
TAVIP TRIJONO
No comments:
Post a Comment