KERANGKA ACUAN KEGIATAN
TENTANG
KESELAMATAN
LABORATORIUM
a.
Pendahuluan
Prosedur keselamatan kerja di laboratorium sangat
penting untuk diperhatikan mengingat hasil penelitian menunjukkan telah terjadi
kecelakaan kerja dengan intensitas yang mengkhawatirkan yaitu 9 orang/hari.
Keselamatan semua pihak merupakan tanggung jawab semua pengguna laboratorium.
Namun, banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan
alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia.
Laboratorium merupakan ruangan yang memiliki
risiko yang cukup besar. Disana banyak terdapat bahan kimia yang merupakan
bahan mudah meledak, mudah terbakar, beracun, dll. Selain itu terdapat juga
benda mudah pecah dan menggunakan listrik. Maka dari itu, kita harus sangat
berhati-hati dalam menggunakan laboratorium.
b.
Latar
belakang
Beberapa
peristiwa yang pernah terjadi di laboratorium dapat merupakan cermin bagi
setiap orang untuk meningkatkan kewaspadaannya ketika bekerja di laboratorium.
Peristiwa-peristiwa tersebut kadang-kadang terlalu pahit untuk dikenang, namun
meninggalkan kesan pendidikan yang baik, agar tidak melakukan kesalahan dua
kali pada peristiwa yang sama. Peristiwa terbesar dalam sejarah Departemen
Kimia adalah kejadian 27 tahun yang lalu, ketika itu Gedung Departemen terbakar
pada malam menjelang pagi hari, itu terjadi karena ada bahan kimia yang meledak
di gedung tersebut. Walaupun tidak terdapat korban manusia, namun kerugian
materi sangat banyak dan mahasiswa agak ”terhambat” melakukan proses pendidikan
karena diperlukan waktu yang tidak sedikit untuk dapat memenuhi keperluan
fasilitas yang terbakar.
c.
Tujuan
Tujuan umum
Keselamatan/keamaNan
laboratorium yang mengatur risiko keselamatan yang potensial.
Tujuan khusus
Petugas laboratorium yang melaksanakan
dipastikan mendapatkan pelatihan secara baik dan adequat, berpengalaman dan
punya ketrampilan dan diorentasikan pada pekerjaannya.
d.
Kegiatan
pokok dan rincian kegiatan
Ditetapkan jenis-jenis pemeriksaan yang
bisa dilaksanakan di Puskesmas.
e.
Cara
melaksanakan kegiatan
Pemeriksaan dilakukan oleh
analis/petugas yang berkompeten dan berpengalaman.
f.
Sasaran
Terselenggaranya pemeriksaan
laboratorium sesuai jenis yang tersedia oleh petugas yang berkompeten dan
berpengalaman.
g.
Jadwal
pelaksanaan kegiatan
Untuk memperlancar kegiatan ini dibuat
matrik kegiatan sebagai berikut:
|
|
2015 |
|||||||||||
No |
Kegiatan |
Jan |
Feb |
Mar |
Apr |
Mei |
Jun |
Jul |
Ags |
Sep |
Okt |
Nov |
Des |
1 |
Pembentuksn Tim Keselamatan Laboratorium |
x |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Pembuatan SK tim |
x |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
Pelaksanaan kegiatan |
x |
x |
x |
x |
x |
X |
x |
x |
x |
x |
x |
x |
4 |
Membuat laporan kegiatan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
x |
5 |
Evaluasi kegiatan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
X |
h.
Evaluasi
pelaksanaan kegiatan dan pelaporan
Setiap kegiatan yang tercantum dalam
jadwal kegiatan dilakukan evaluasi. Jadwal nomor 1 dan 2 dilakukan oleh kepala
puskesmas sedang 3 sampai 5 dilakukan oleh analis (tim ) untuk dilaporkan
kepada kepala puskesmas.
i.
Pencatatan,
pelaporan dan evaluasi kegiatan
Dokumentasi
yang diperlukan dalam kegiatan ini Kerangka Acuan Kegiatan, SPO Keselamatan
Laboratorium, bukti pelayanan kegiatan. Pelaporan
dilakukan oleh tim setelah selesai kegiatan pelayanan kepada kepala puskesmas 2 kali
dalam 1 tahun. Evaluasi dilakukan setelah pelaporan untuk
peningkatan pelayanan selanjutnya.
No comments:
Post a Comment