KRITERIA
7.2.3
PASIEN DENGAN KEBUTUHAN DARURAT, MENDESAK, ATAU
SEGERA DIBERIKAN PRIORITAS UNTUK ASESMEN DAN PENGOBATAN
MAKSUD
DAN TUJUAN
·
Pasien dengan dengan kebutuhan darurat, mendesak, atau segera
emergensi, diidentifikasi dengan proses triase. Bila telah diidentifikasi
sebagai keadaan dengan kebutuhan darurat, mendesak, atau segera (seperti
infeksi melalui udara/airborne), pasien ini sesegera mungkin diperiksa
dan mendapat asuhan. Pasien-pasien tersebut didahulukan diperiksa dokter
sebelum pasien yang lain, mendapat pelayanan diagnostik sesegera mungkin dan
diberikan pengobatan sesuai dengan kebutuhan.
·
Pasien harus distabilkan terlebih dahulu sebelum dirujuk yaitu
bila tidak tersedia pelayanan di Puskesmas untuk memenuhi kebutuhan pasien
dengan kondisi emergensi dan pasien memerlukan rujukan ke fasilitas kesehatan
yang mempunyai kemampuan lebih tinggi.
ELEMEN
PENILAIAN
1.
Petugas
Gawat Darurat Puskesmas melaksanakan proses triase untuk memprioritaskan pasien
dengan kebutuhan emergensi.
2.
Petugas
tersebut dilatih menggunakan criteria ini.
3.
Pasien
diprioritaskan atas dasar urgensi kebutuhan.
4.
Pasien
emergensi diperiksa dan dibuat stabil terlebih dahulu sesuai kemampuan
Puskesmas sebelum dirujuk ke pelayanan yang mempunyai kemampuan lebih tinggi.
|
RUJUKAN PASIEN EMERGENSI |
|
||||||||||
SOP |
No. Dokumen:SOP/VII/UKP/13/2016 |
|
||||||||||
No. Revisi : |
||||||||||||
Tanggal Terbit : 2 Maret 2016 |
||||||||||||
Halaman : 1 |
||||||||||||
PUSKESMAS KALIBAGOR |
|
dr.Fajar
Windiyasari D.W, MM NIP. 19751126 200701
2 006 |
||||||||||
1.
PENGERTIAN |
Rujukan pasien emergensi adalah pengiriman pasien gawat
darurat untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut terhadap penyakit yang
dideritanya |
|||||||||||
2.
TUJUAN |
Sebagai acuan kerja dalam menangani pasien gawat
darurat yang akan dirujuk |
|||||||||||
3.
KEBIJAKAN |
Pelaksanaan rujukan
pasien emergensi
harus mengikuti langkah - langkah yang tertuang dalam instruksi kerja |
|||||||||||
4.
REFERENSI |
|
|||||||||||
5.
PERALATAN |
Stetoskop, tensimeter, tabung oksigen, tiang infus,
infus set |
|||||||||||
6.
PROSEDUR |
1.
Pasien
datang ke Puskesmas, dan diarahkan menuju ruang pelayanan tindakan 2.
Petugas
medis/keperawatan menerima pasien 3.
Petugas
medis/keperawatan melakukan anamnesa secara cepat 4.
Petugas
medis/keperawatan melakukan vital sign 5.
Petugas medis/keperawatan melakukan pemeriksaan fisik
meliputi : -
Keadaan
umum pasien -
Kesadaran
pasien -
Kelancaran
jalan nafas 6.
Petugas
keperawatan memberikan O2 (jika diperlukan) atas advis petugas medis 7.
Petugas
keperawatan melakukan pemberian cairan intravena (jika diperlukan), atas
advis petugas medis 8.
Observasi
pasien selama 5-15 menit 9.
Menyiapkan
alat transportasi pasien 10. Mengecek
peralatan di ambulance sesuai standar 11. Menelpon unit pelayanan rujukan, pastikan bahwa unit
pelayanan tersebut telah siap 12. Membuat rujukan dengan blangko rujukan eksternal 13. Mencatat pada buku rujukan eksternal dan Rekam Medis
pasien 14. Merujuk pasien |
|||||||||||
PUSKESMAS KALIBAGOR |
RUJUKAN PASIEN EMERGENSI |
dr.Fajar
Windiyasari D.W, MM NIP. 19751126 200701
2 006 |
||||||||||
SOP |
No. Dokumen :SOP/VII/UKP/13/2016 |
|||||||||||
No. Revisi : |
||||||||||||
Tanggal Terbit : 2 Maret 2016 |
||||||||||||
Halaman : 1 |
||||||||||||
7.
DIAGRAM
ALIR |
|
|||||||||||
8.
UNIT
TERKAIT |
Ruang
tindakan, RS Rujukan |
|||||||||||
9. REKAMAN HISTORIS PERUBAHAN |
|
|||||||||||
|
TRIASE |
|
|||||||||||||
SOP |
No. Dokumen :SOP/VII/UKP/12/2016 |
|
|||||||||||||
No. Revisi : |
|||||||||||||||
Tanggal Terbit : 2 Maret 2016 |
|||||||||||||||
Halaman : 1 |
|||||||||||||||
PUSKESMAS KALIBAGOR |
|
dr.Fajar
Windiyasari D.W, MM NIP.
19751126 200701 2 006 |
|||||||||||||
1.
PENGERTIAN |
|
Triase adalah
tindakan yang dilakukan untuk memilah dan menentukan derajat
kegawatan pasien |
|||||||||||||
2.
TUJUAN |
|
Sebagai acuan menentukan prioritas dan tempat pelayanan
medik pasien |
|||||||||||||
3.
KEBIJAKAN |
|
Pelaksanaan triase harus mengikuti langkah -
langkah yang tertuang dalam instruksi kerja |
|||||||||||||
4.
REFERENSI |
|
Pedoman triase |
|||||||||||||
5.
PERALATAN |
|
Alat tulis, Tensimeter,
stetoskop, timbangan, senter, thermometer, kaca pembesar |
|||||||||||||
6. PROSEDUR |
1.
Pasien
datang ke Puskesmas 2.
Petugas
pendaftaran mengarahkan pasien ke ruang pelayanan tindakan 3.
Petugas keperawatan menerima pasien 4.
Petugas
keperawatan meminta persetujuan tindakan oleh keluarga pasien 5.
Petugas
medis/keperawatan terlatih melakukan pemeriksaan secara singkat dan cepat 6.
Petugas
medis/keperawatan terlatih menentukan derajat kegawatan pasien 7.
Petugas
medis/keperawatan memberi kode huruf pada RM pasien sesuai dengan
kegawatannya, meliputi: -
P I
adalah pasien gawat darurat (pasien dengan kondisi mengancam). Misal :
penderita stroke trombosis, luka bakar, appendix acut, KLL, MIA, asma
bronkhial -
P II adalah pasien yang kegawatdaruratan masih
urgent. Misal : penderita thipoid, Hipertensi, DM -
P III adalah
pasien tidak gawat dan tidak darurat. Misal : common cold, penderita rawat
jalan, abses, luka robek -
P IV
adalah pasien yang tidak mengancam nyawa dan tidak memerlukan tindakan gawat 8.
Petugas
medis/keperawatan menetapkan prioritas pelayanan dengan urutan P I- P II- P
III- PIV 9.
Pada
waktu jam kerja, pasien dengan prioritas P III dikirim ke BP Umum |
||||||||||||||
PUSKESMAS KALIBAGOR |
TRIASE |
dr.Fajar
Windiyasari D.W, MM NIP.
19751126 200701 2 006 |
|||||||||||||
SOP |
No. Dokumen :SOP/VII/UKP/12/2016 |
||||||||||||||
No. Revisi : |
|||||||||||||||
Tanggal Terbit : 2 Maret 2016 |
|||||||||||||||
Halaman : 1 |
|||||||||||||||
7.
DIAGRAM
ALIR |
|
||||||||||||||
8.
UNIT TERKAIT |
1. Pelayanan tindakan 2. BP umum |
||||||||||||||
9. REKAMAN HISTORIS PERUBAHAN |
|
||||||||||||||
DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS
KALIBAGOR
Jalan Suwarjono No. 48 Telp. (0281) 6438207
Banyumas 53191
KERANGKA ACUAN
I.
PENDAHULUAN
Pada kegiatan alam bebas yang sering dilakukan, misalnya
mendaki gunung, menjelajah hutan, arung jeram, jelajah goa, dan lain-lain
sangat memungkinkan timbulnya kecelakaan besar. Kemungkinan untuk sembuh atau
selamat akan lebih besar jika korban ditangani secara cepat. Pertolongan
pertama yang diberikan pada korban akan sangat membantu paramedis dalam
penanganan selanjutnya.
II.
LATAR BELAKANG
Kejadian gawat darurat biasanya
berlangsung cepat dan tiba-tiba hingga sulit memprediksi kapan terjadinya.
Langkah terbaik untuk situasi adalah waspada dan melakukan upaya konkrit untuk
mengantisipasinya. Harus dipikirkan satu bentuk mekanisme bantuan kepada korban
dari awal tempat kejadian, selama perjalanan menuju sarana kesehatan, bantuan
di fasilitas sampai pasca kejadian cedera. Tercapainya kualitas hidup penderita
pada akhir bantuan harus tetap menjadi tujuan dari seluruh rangkaian
pertolongan yang diberikan.
Sehubungan dengan hal tersebut,
penting kiranya untuk melaksanakan pelatihan penanganan kasus gawat darurat di
Puskesmas.
PPGD (Penanggulangan Penderita Gawat
Darurat) adalah pelatihan penanganan kasus gawat darurat untuk kasus trauma
maupun non trauma. Pelatihan ini dibentuk untuk meningkatkan kompetensi perawat
atau bidan khususnya di bidang kegawatdaruratan medis. Meningkatnya baik
kualitas maupun kuantitas kegawatan yang terjadi baik kegawatan sehari-hari
maupun bencana menuntut perawat atau bidan harus selalu aktif dan selalu
berusaha meningkatkan kemampuannya.
III.
TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS
TUJUAN UMUM
Meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan
perawat dan bidan terutama pada
penanganan pasien dengan kegawatdaruratan medis
TUJUAN KHUSUS
a.
Terbentuknya koordinasi, komunikasi, dan kerjasama yang
baik antara perawat dan bidan (networking/teamwork yang handal)
b.
Meningkatkan waktu tanggap pada penanganan kasus-kasus
dengan kegawatdaruratan medis
c.
Mewujudkan peningkatan kualitas penanganan kasus dengan
kegawatdaruratan medis yang menyeluruh sehingga akan mendukung terciptanya
sistem penanggulangan pnderita gawat darurat terpadu yang menyeluruh
IV.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
Kegiatan yang dilakukan pada pelatihan Penanggulangan
Penderita Gawat Darurat adalah dengan
proses diskusi yang dilakukan untuk membahas suatu kasus gawat darurat. Bahan
materi diambil dari buku panduan pelatihan Penanggulangan Penderita Gawat
Darurat (PPGD).
V.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
Pelaksanaan pelatihan PPGD sesuai dengan buku Pedoman
PPGD
Ada komitmen dari semua pelaku kinerja klinis untuk
menerapkan ilmu pelatihan pada kasus kegawatdaruratan yang akan ditemui
VI.
SASARAN
Sasaran kegiatan pelatihan Penanggulangan Penderita Gawat
Darurat adalah seluruh karyawan puskesmas yang terlibat sebagai pelaku kinerja
klinis
VII.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
Pelatihan Penanggulangan Penderita Gawat Darurat
Puskesmas dilaksanakan pada ………………di Ruang
pertemuan Puskesmas Kalibagor
VIII.
BIAYA
Pelatihan Penanggulangan Penderita Gawat Darurat tidak
menggunakan biaya
IX.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN
Evaluasi pelaksanaan kegiatan pelatihan petugas Gawat
Darurat dilakukan setiap 1 tahun sekali
Kalibagor, 1 April
2016
Mengetahui Ketua
Pokja Yannis
Kepala Puskesmas Kalibagor
dr.Fajar Windiyasari
D.W, MM Dr. erlinda H
NIP. 19751126 200701 2
006
No comments:
Post a Comment