BAB V
KEPEMIMPINAN DAN MANAJEMEN
UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
KRITERIA
5.4.1
ELEMEN PENILAIAN |
DOKUMEN TERKAIT |
KETERANGAN |
EP.
1 |
Pedoman penyelenggaraan UKM Puskesmas dan hasil identifikasi pihak terkait dan peran masing-masing |
|
EP.
2 |
Uraian peran lintas
program untuk tiap program Puskesmas |
|
EP.
3 |
Uraian peran
lintas sektor untuk tiap
program Puskesmas |
|
EP.
4 |
Kerangka
acuan program memuat peran lintas program dan lintas sektor |
|
EP.
5 |
Bukti
pelaksanaan pertemuan lintas program dan lintas sektor |
|
URAIAN PERAN LINTAS PROGRAM DAN LINTAS DALAM
UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
No |
Pihak Terkait |
Nama
Upaya/Instansi |
Peran Pihak
Terkait |
1 |
Lintas UKM Esensial |
Gizi |
Pendataan bayi balita, pemantauan bayi gizi kurang atau buruk, konseling
masalah gizi, narasumber penyuluhan gizi |
P2 |
Informasi tentang penyakit menular, penyebaran informasi tentang
HIV/AIDS, TB, Imunisasi, Diare, DBD , ISPA dan Pneumonia |
||
KIA/KB |
Pelaksana kegiatan kelas ibu, pemeriksaan ibu hamil dan ibu nifas,
konseling dan penyuluhan masalah KIA/KB |
||
Kesling |
Pelaksanaan pendataan dan pemantauan kunjungan rumah sehat ,
tempat-tempat umum, konseling dan penyuluhan masalah kesehatan lingkungan |
||
Promkes |
Melaksanakan promosi kesehatan, pendataan, pemantauan dan pembinaan rumah
tangga dan di 4 tatanan, pemberdayaan dan menggerakan masyarakat untuk
berPHBS, koordinasi lintas sektor |
||
2 |
Lintas UKM Pengembangan |
Usila |
Pendataan dan pemeriksaan usila secara berkala, melakukan kunjungan rumah
bagi lansia resti |
|
UKGM |
Penyuluhan dan pemeriksaan gigi dan mulut di sekolah dan ibu hamil |
|
|
Perkesmas |
Melakukan pendataan dan kunjungan rumah bagi pasien resiko tinggi |
|
|
Olahraga |
Melakukan pemeriksaan kebugaran pada haji, anak sekolah |
|
|
Jiwa |
Pendataan dan pemantauan tingkat perkembangan pasien jiwa dengan
melakukan kunjungan rumah |
3.
|
Lintas Sektor |
Pemerintah (Walikota) |
Pembuatan kebijakan tentang pengembangan perilaku dan lingkungan sehat |
Perangkat Kecamatan, Desa/TOMA |
1. Membantu penyelenggaraan anggaran dana
kegiatan UKBM dengan dana ADD 2. Membanu menginformasikan tentang kesehatan
dan membina UKBM di Masyarakat |
||
|
|
PKK |
1. Pembina posyandu di wilayah masing-masing 2.
Membantu menginformasikan tentang kesehatan, memnbantu
kegiatan UKBM di masyarakat |
Pihak Swasta |
1.
Membantu penyelenggaraan anggaran dana kegiatan UKBM
dengan dana swadaya 2.
Membantu menginformasikan tentang kesehatan membantu melaksanakan
kegiatan UKBM di masyarakat |
Mengetahui, Kepala
UPTD Puskesmas Yosomulyo Hendarto, SKM. M.Kes NIP.
19770114 199602 1001 |
Penanggung
jawab UKM Siti Nurjanah, S.ST NIP.
197206151992112001 |
Yosomulyo, 7 Januari 2016
KERANGKA ACUAN
PERAN LINTAS UPAYA GIZI DAN LINTAS SEKTOR
I.
Pendahuluan
Puskesmas merupakan rujukan pelayanan dasar yang memiliki beberapa
upaya Gizi dengan masyarakat sebagai sasarannya. Pentingnya peran serta lintas sektor dalam
pembangunan kesehatan, telah diakui semua pihak.
II. Latar
Belakang
Untuk
meningkatkan efektifitas dan efisiensi upaya Gizi di puskesmas maka diperlukan
kerjasama dengan lintas upaya Gizi dan lintas sektor. Kerjasama
ini dimaksudkan agar mendapatkan dukungan dari semua pihak yang berkaitan
dengan upaya Gizi yang ada di puskesmas baik langsung maupun tidak langsung
sehingga tujuan dari upaya Gizi dapat tercapai.
III.
Tujuan
A. Tujuan
umum
Sebagai bahan pedoman dalam mengetahui peran masing-masing lintas
upaya Gizi dan lintas sektor terhadap upaya Gizi yang ada di puskesmas
B. Tujuan
khusus
1. Mampu membentuk upaya kesehatan dengan peran dan tupoksi
masing-masing sesuai 4 upaya yaitu Gizi, KIA, promkes dan kesehatan lingkungan.
2. Kebutuhan
dan harapan masyarakat maupun sasaran dari upaya Gizi dapat diidentifikasi.
3. Tersampaikan
informasi tentang upaya Gizi kepada masyarakat, kelompok masyarakat, maupun
individu yang menjadi sasaran.
IV.
Kegiatan pokok dan
rincian kegiatan
A.
Mengidentifikasi peran lintas upaya Gizi
dan lintas sektor terhadap upaya lain yang ada di puskesmas
B.
Penanggung
jawab upaya Gizi mengundang lintas upaya dan lintas sektor
C.
Penanggung
jawab upaya Gizi menyampaikan peran masing-masing lintas upaya dan sektor
D.
Penanggung
jawab upaya Gizi meminta masukan dari lintas upaya Gizi dan lintas yang
terkait.
1.
Upaya Promkes
a.
Berkoordinasi
dalam kegiatan pertemuan kader posyandu
b.
Berkoordinasi
dalam kegiatan monev posyandu
c.
Berkoordinasi
dalam kegiatan penyuluhan di Pondok Pesantren
2.
Upaya kesehatan
Lingkungan
a.
Berkoordinasi
dalam kegiatan Penyuluhan di SD
b.
Berkoordinasi
dalam kegiatan pendataan
3.
Upaya KIA
a.
Berkoordinasi
dalam kegiatan kelas ibu hamil
b.
Berkoordinasi
dalam kegiatan Posyandu
4.
Upaya P2
Berkoordinasi
dalam kegiatan Penyuluhan P2
5.
Kecamatan
a.
Berkoordinasi
dalam kegiatan
6.
Desa/keseluruhan
7.
Dikpora
Berkoordinasi
dalam kegiatan Penyuluhan di SD/SMP/SMA
V.
Cara melaksanakan
kegiatan
Sosialisasi
VI.
Sasaran
Lintas upaya Gizi dan Lintas sector
VII.
Jadwal pelaksanaan
kegiatan
Selama empat bulan
sekali
VIII.
Rencana pembiayaan
-
IX.
Evaluasi pelaksanaan
kegiatan dilaksanakan setahun sekali.
A. Evaluasi dilakukan setiap 4 bulan sekali setelah
melakukan kegiatan
B. Pelaksanaan
kegiatan adalah pelaksana upaya dan lintas
sektor
C. Pelaporan
dibuat setelah kegiatan selasai dilaksanakan dan laporan ditunjukkan kepada
kepala puskesmas.
X. Pencatatan,
pelaporan dan evaluasi kegiatan
Pencatatan dibuat dalam bentuk laporan
tertulis dan harus diserahkan dalam kurun waktu 1 bulan setelah kegiatan
selesai.
Mengetahui,
Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo
Hendarto, SKM. M.Kes
NIP. 19770114 199602 1 001
No comments:
Post a Comment