|
KOMUNIKASI
DAN KOORDINASI DENGAN PIHAK TERKAIT (LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTORAL)(2.3.10ep 3 ) |
|
||
SOP |
Nomor Dokumen |
: |
||
No. Revisi |
: |
|||
Tanggal terbit |
: |
|||
Halaman |
: |
|||
PUSKESMAS BOBOTSARI |
Tanda Tangan Ka. Puskesmas : |
Dr. BUDIARSA, M.Kes. NIP 196006041988031013 |
Pengertian |
Komunikasi dan
koordinasi adalah proses pemindahan pengertian dalam bentuk gagasan,
informasi, dari seseorang ke orang lain dan proses pengintegrasian tujuan –
tujuan dan kegiatan – kegiatan dengan unit terikait (lintas program,
lintassektoral) |
Tujuan |
Untuk
membangun/ menciptakan pemahaman atau pengrtian bersama sehingga terjadi
perubahan sikap, pendapat,prilaku,ataupun prilaku secara social terhadap hal-hal yang ber kaiatan kesehatan. |
Kebijakan |
Surat Keputusan
Kepala Puskesmas: Nomor tahun2019
pengelolaan informasi dengan uraian tugas dan tanggungjawab |
Referensi |
1. Peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat
Kesehatan Masyarakat. 2. Kemenkes No 128 tahun 2004
tentang Kebijakan Dasar Puskesmas. |
Alat dan Bahan |
1.
Alat:
a.
Blangko/formulirlaporankegitandarimasing-masingpemegang program/ unit
pelaksanateknis. b. Meja,
kursi ATK c. Bukupanduanmasing-masing
program/ unit pelaksanateknis d. Bukuabsensikehadiranpeserta e. Bukunotulen f. Telefon 2.Bahan : Data program/kegiatan Puskesmas |
Prosedur
/ Langkah – Langkah |
1. Kepala
Sub Bagian TU menjadwalkan lokakaryamini setiap3 bulan antara Kepala
Puskesmas denganseluruh unit terkait (lintas program, lintassektoral) 2. Pada
tanggal yang telahditentukan Kepala Sub Bagian TU melakukan
pemberitahuan lokakaryamini melalui
surat resmi ataupun media telponselulerkepadaseluruh unit terkait (lintas
program, lintassektoral) 3. PelaksanaanLokakaryamin
idipimpin olehkepala Puskesmas atau
bila berhalangan dapat diwakili olehKepala Sub Bagian TU. 4. Dalam
Lokakaryamini KepalaPuskesmas menyampaikan program – program yang akan
dilaksanakan maupun capaian dar iprogram yang telah dilaksanakan oleh
Puskesmas. 5. Kepala
puskesmas meminta laporan, masukan, kendala yang dihadapi dari masing –
masing unit terkait (lintas program, lintassektoral) 6. Dilakukan
musyawarah/diskus iuntuk mencari solusi terhadap kendala yang dihadapi
dalampelaksanaan program. 7. Hasil
lokakaryamin idengan lintas program, lintas sektoraldi dokumentasikan dalam
notulen rapat lokakaryamini lintas
sektoral tigabulanan. |
Diagram Alir
|
7. Hal yang perlu diperhatikan |
1.
Teknik komunikasi efektif 2.
Koordinasian tarpihak
terkait (lintas program, lintassektoral) |
8. Unit terkait |
1.
Dinas Kesehatan 2.
Kepala Puskesmas 3.
Kepala
Sub Bagian Tata Usaha 4.
Lintas sektoral (Kecamatan,
KUA ,POLSEK dll ) 5.
Pemegang
program/ unit pelaksana teknis
(PJ UKM dan UKP) |
9. Dokumen terkait |
1. Rencana
pemegang program 2. Notulen
Rapat 3. Laporan hasil pelaksanaan program |
11.
Rekaman Historis
No |
Halaman |
Yang Dirubah |
Hasil Perubahan |
Diberlakukan tanggal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
No comments:
Post a Comment