|
TINDAK LANJUT MONITORING PELAYANAN PROGRAM PUSKESMAS |
||||||||||||||||||
Admen |
No.
Kode : SPO/2.3.5/ |
Ditetapkan
Oleh Kepala Puskesmas I Putu Oka Partama, S.KM NIP:19630217 1983121001 |
|||||||||||||||||
Terbitan : 01 |
|||||||||||||||||||
No. Revisi : 00 |
|||||||||||||||||||
Tgl.
Mulai Berlaku : |
|||||||||||||||||||
Halaman : 1 |
|||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||
1. Pengertian |
Tindak lanjut hasil
monitoring adalah suatu proses dimana temuan-temuan hasil monitoring
dianalisa untuk dijadikan bahan pertimbangan bagi perbaikan pelaksananan
kegiatan selanjutnya. Tindka lanjut hasil monitoring dibahas bersama antara
kepala puskesmas, pengelola program dan pelaksana program |
||||||||||||||||||
2.
Tujuan |
Agar
pelaksanaan kegiatan berjalan secara efektif dan efisien |
||||||||||||||||||
3.
Kebijakan |
-
SK kepala Puskesmas
No.800/.../2016 |
||||||||||||||||||
4.
Referensi |
-
UU No.36 tentang
kesehatan -
Permenkes No.75
Tahun 2014 tentang Puskesmas |
||||||||||||||||||
5. Alat
dan Bahan |
Buku/catatan/dokumentasi kegiatan/POA dan SPO kegiatan |
||||||||||||||||||
6. Langkah-
Langkah |
Bagan Alir |
||||||||||||||||||
1.
Menyiapkan dokumen hasil
monitoring 2.
Menyiapkan rapat
staf/lokakarya mini bulanan 3.
Menyampaikan temuan-temuan
hasil monitoring 4.
Menginventarisir penyebab
terjadinya temuan 5.
Menginventarisir alternatif
pemecahan masalah 6.
Menentukan alternatif
pemecahan masalah terpilih 7.
Menetapkan SPO baru |
Menetapkan SPO baru Menentukan alternatif pemecahan masalah Menginventarisir alternatif pemecahan masalah Menginventarisir penyebab terjadinya temuan Menyampaikan
temuan hasil monitoring Menyelenggarakan
rapat staf |
||||||||||||||||||
7.
Hal-hal yang perlu diperhatikan |
Perlu
adanya kerjasama antara Kepala Puskesmas dan pelaksana program |
|
|||||||||||||||||
8.
Unit terkait |
Seluruh staf
puskesmas |
|
|||||||||||||||||
9. Dokumen
terkait |
Catatan/dokumentasi
kegiatan |
|
|||||||||||||||||
Koreksi
- Tindak lanjut monitoring merupakan mekanisme perbaikan mutu secara
berkesinambungan yang harus dilaksanakan puskesmas. Terkait hal tersebut,
diperlukan sebuah pedoman yang harus menjadi acuan pelaksanaan kegiatan.
Selesaikan dulu Pedoman Peningkatan Mutu Puskesmas, yang akan mengandung
ketentuan terkait pelaksanaan tindak lanjut hasil monitoring sebagaimana
diminta dalam EP. Jadi SPO nantinya bersifat sangat teknis dan kalimatnya
instruktif.
No comments:
Post a Comment